Dugaan Penyimpangan Izin Galian C di Dumai, Publik Desak Polda Riau Turun Tangan
PANTAUNEWS, DUMAI – Desakan publik terhadap aparat penegak hukum semakin menguat menyusul mencuatnya dugaan penyimpangan dalam proses penerbitan izin tambang Galian C di Kota Dumai. Berbagai kalangan, mulai dari aktivis lingkungan hingga organisasi kepemudaan, menilai persoalan ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut karena berpotensi merugikan masyarakat dan merusak lingkungan.
Informasi mengenai aktivitas penambangan tanah urug ( Galian C) yang diduga beroperasi tanpa kelengkapan izin kembali memicu kegelisahan warga. Sejumlah titik yang terlihat aktif beroperasi disebut belum memiliki kejelasan legalitas, sementara dampaknya mulai terasa, terutama di kawasan berhutan dan wilayah yang berdekatan dengan permukiman.
M. Afdhol al Anshory, Koordinator Umum Gerakan Mahasiswa dan Pemuda (GEMPA) Kota Dumai, menjadi salah satu tokoh yang vokal menyikapi persoalan ini. Ia menilai indikasi penyimpangan dalam proses perizinan harus segera diungkap oleh Polda Riau.
“Kami menemukan banyak kejanggalan dalam penerbitan izin tambang tersebut. Bila memang ada permainan oknum tertentu, Polda Riau wajib bertindak tegas. Jangan sampai ada kepentingan pribadi yang mengorbankan keselamatan lingkungan dan masyarakat,” tegas Afdhol.
Ia menuturkan bahwa GEMPA tidak akan tinggal diam. Organisasi tersebut akan terus mengawal perkembangan kasus dan tidak menutup kemungkinan turun ke jalan jika penanganan kasus dianggap lambat.
“Kami meminta Polda segera menurunkan tim investigasi khusus. Semua dokumen perizinan harus dibuka secara transparan agar tidak ada celah bagi penyalahgunaan kewenangan,” tambahnya.
Para aktivis lingkungan juga mengingatkan pemerintah daerah untuk meningkatkan pengawasan. Mereka menekankan bahwa setiap perusahaan tambang wajib memenuhi seluruh persyaratan teknis serta kajian analisis dampak lingkungan sebelum diizinkan beroperasi.
Warga berharap langkah cepat dan tegas dari penegak hukum dapat menghentikan aktivitas tambang ilegal serta memulihkan area yang telah terdampak. Mereka menilai penanganan yang jelas dan transparan akan menjadi kunci mengembalikan kepercayaan publik terhadap proses perizinan dan pengawasan sumber daya alam di Kota Dumai.


Berita Lainnya
Perseteruan Gubernur Riau Abdul Wahid dan Walikota Pekanbaru Mencuat, KNPI Riau Desak Akhiri Ketidakharmonisan
GM Pertamina Dumai Iwan Kurniawan Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Minyak Mentah
Kapolres Menghimbau Warga Taati Pedoman Pelaksanan PSBB Di Kota Dumai
Kejati Riau Beri Sinyal Bakal Ada Tersangka Baru, Dugaan Korupsi RSUD Bangkinang
Camat Bukit Kapur Tanggapi Keresahan Warga Gurun Panjang
Kasus Penyeludupan Sabu 52,90 Kg oleh Oknum Polisi Siak, Kini sudah Dilimpahkan di Kejari Dumai
Ratusan Kilogram Sabu di Kota Tangerang Disita BNN
Polres Dumai Nyatakan Perang Terhadap Peredaran Dan Penyalahgunaan Narkoba
Truk Derek Berkapasitas Tangki 450 Liter Ditangkap Tim Krimsus Polda Riau
Satres Narkoba Polres Dumai Kembali Bekuk Dua Tersangka Pengedar Pil Ekstasi
Patroli Tim Raga Polres Dumai Tingkatkan Keamanan Lingkungan Melalui Siskamling
Pekerjaan JIAT tahap II di Rangsang Barat kontraktor dari PT. Trisakti manunggal perkasa international engan membayar hak Subkon.