Polisi Akan Tindak Tegas Pengendara Lalai di Tol Pekanbaru-Dumai
PEKANBARU, PANTAUNEWS.CO.ID - Sejak beroperasi September 2021, sering terjadi kecelakaan lalu lintas di Tol Pekanbaru-Dumai. Banyak korban jiwa berjatuhan hingga polisi terpaksa harus mengambil tindakan tegas.
Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah Riau, Kombes Pol Firman Darmansyah, mengatakan, pihaknya akan menindak tegas pengendara yang melakukan pelanggaran di tol. Langkah itu untuk menekan angka kecelakaan.
"Menyikapi kejadian laka lantas di Tol Pekanbaru-Dumai akhir-akhir ini, kita dari Ditlantas Polda Riau mengambil tindakan tegas terhadap kendaraan yang melanggar. Tidak ada lagi toleransi," ujar Firman, Ahad (17/1/2021).
Dikatakannya, kecelakaan lalu lintas di Tol Pekanbaru-Dumai umumnya terjadi karena faktor kelalaian. Banyak pengendara tidak mengindahkan imbauan dan tidak mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang ada di sepanjang jalan.
"Salah satunya, kecepatan melebihi ambang batas. Di Jalan Tol Pekanbaru-Dumai sudah dibuat imbauan kecepatan maksimal 80 km/jam. Bila lebih akan terpantau melalui speed gun yang digunakan petugas Sat PJR dan Gakkum, alat itu ditempatkan di titik sekitaran Jalan Tol Pekanbaru-Dumai," jelas Firman.
Untuk menimalisir kecelakaan, jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Riau juga juga akan melakukan patroli rutin di sepanjang jalan tol. Patroli akan digelar secara rutin.
Firman menyatakan, petugas juga akan menyampaikan imbauan kepada pengendara agar mematuhi tata tertib berlalulintas saat berkendara. Pemantauan terus dilakukan. "Jika ditemukan kendaraan yang melebihi kecepatan di atas 80 km/jam, kita tindak tegas," tegas Firman.
Ia mengimbau masyarakat yang melintas di Tol Pekanbaru-Dumai agar tetap berhati-hati. Kontrol laju kendaraan sesuai batas kecepatan yang sudah ditentukan, patuhi imbauan petugas. "Bila mengantuk silakan istirahat di rest area tol," imbaunya. ***


Berita Lainnya
Polsek Bangko Amankan 2 orang premanisme Pelaku Penganiayaan.
Polda Riau Ungkap Kasus Penggelapan Yang Rugikan Pengusaha Sembako Senilai Rp3,7 M
Meminimalisir Korupsi Di Pemkab Rohil, Ini Yang Dilakukan Bupati Afrizal Sintong
Ketua KC FSPMI Kota Dumai, Mhd Alfien Dicky Khasogi: Jalankan Mekanisme Penyelesaian Perselisihan Sesuai Ketentuan Perundang-Undangan
Polsek Dumai Timur Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Penganiayaan
Boronan Kasus Korupsi Di RSUD Bangkinang Tertangkap, Begini Penjelasannya...
SatReskrim Polres Bengkalis Tangkap BR Pelaku Pencabulan Anak Di Bawah Umur
Dua Tersangka Pengedar Sabu Dibekuk Satres Narkoba Polres Dumai
'Suami Pembakar Istri', Dituntut JPU Kejari Dumai 20 Tahun
Kapolres Rohil Bersama Bupati dan Dandim O321, Pimpin Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Karhutla
Diduga Pengedar Sabu, Seorang Pria Diamankan Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya
Bupati Andi Putra, Sukarmis dan Indra Agus Mangkir di Sidang Kasus Korupsi Hotel Kuansing