Polisi Akan Tindak Tegas Pengendara Lalai di Tol Pekanbaru-Dumai
PEKANBARU, PANTAUNEWS.CO.ID - Sejak beroperasi September 2021, sering terjadi kecelakaan lalu lintas di Tol Pekanbaru-Dumai. Banyak korban jiwa berjatuhan hingga polisi terpaksa harus mengambil tindakan tegas.
Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah Riau, Kombes Pol Firman Darmansyah, mengatakan, pihaknya akan menindak tegas pengendara yang melakukan pelanggaran di tol. Langkah itu untuk menekan angka kecelakaan.
"Menyikapi kejadian laka lantas di Tol Pekanbaru-Dumai akhir-akhir ini, kita dari Ditlantas Polda Riau mengambil tindakan tegas terhadap kendaraan yang melanggar. Tidak ada lagi toleransi," ujar Firman, Ahad (17/1/2021).
Dikatakannya, kecelakaan lalu lintas di Tol Pekanbaru-Dumai umumnya terjadi karena faktor kelalaian. Banyak pengendara tidak mengindahkan imbauan dan tidak mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang ada di sepanjang jalan.
"Salah satunya, kecepatan melebihi ambang batas. Di Jalan Tol Pekanbaru-Dumai sudah dibuat imbauan kecepatan maksimal 80 km/jam. Bila lebih akan terpantau melalui speed gun yang digunakan petugas Sat PJR dan Gakkum, alat itu ditempatkan di titik sekitaran Jalan Tol Pekanbaru-Dumai," jelas Firman.
Untuk menimalisir kecelakaan, jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Riau juga juga akan melakukan patroli rutin di sepanjang jalan tol. Patroli akan digelar secara rutin.
Firman menyatakan, petugas juga akan menyampaikan imbauan kepada pengendara agar mematuhi tata tertib berlalulintas saat berkendara. Pemantauan terus dilakukan. "Jika ditemukan kendaraan yang melebihi kecepatan di atas 80 km/jam, kita tindak tegas," tegas Firman.
Ia mengimbau masyarakat yang melintas di Tol Pekanbaru-Dumai agar tetap berhati-hati. Kontrol laju kendaraan sesuai batas kecepatan yang sudah ditentukan, patuhi imbauan petugas. "Bila mengantuk silakan istirahat di rest area tol," imbaunya. ***


Berita Lainnya
Ade Armando Dipolisikan Terkait Komentarnya soal Apps 'Injil Minangkabau'
Tiga Hakim Pengadilan Agama Pekanbaru Dilaporkan ke Badan Pengawasan Mahkamah Agung
Satreskrim Polres Bengkalis Ungkap Penggelapan 22 Unit Sepeda Motor
Polres Dumai Ungkap Kasus Curas
Aktivis 98 Minta Presiden Prabowo Turun Tangan.Atas Dugaan Nama Gubernur Riau Dipusaran Kasus Tambang Hingga Dugaan Korupsi CSR BI dan OJK
Penjualan Kayu Ilegal diduga dari Riau Masuk ke Kabupaten Karimun
Satres Narkoba Polres Dumai Dan DPN SULTAN Dumai Berikan Sosialisasi Bahaya Narkoba
Polres Bukittinggi Berhasil Ungkap Narkoba, Irjen Pol Teddy Minahasa: Selamatkan 414.000 jiwa
Dr Huda: PT RDP dan PT PHR Dapat Dikenakan Sebagai Penadah
Sat Narkoba Polres Dumai Kembali Bekuk Pengedar Sabu
Polda Riau Tangkap Satu Orang Terduga Teroris di Inhu
Pencurian Kabel Di RSUD Dumai Diamankan Pihak Berwajib