• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • Hukrim
  • Dumai

Tantang KPI di Depan Hukum! Ketua FAP TEKAL: Laporkan Saya Kalau Berani!

PantauNews

Jumat, 08 Agustus 2025 14:35:32 WIB
Cetak

DUMAI – Ketua Umum Forum Aksi Peduli Tenaga Kerja Lokal (FAP TEKAL) Dumai, Ismunandar menantang PT. Kilang Pertamina Internasional (PT KPI) RU II untuk melaporkan dirinya atas laporannya di Kejaksaan Negeri (Kejari) Dumai tentang dugaan korupsi dan penghilangan barang bukti ditubuh PT Pertamina yang sampai detik ini masih dalam proses penyidikan. Jumat, (08/08/2025). 



Serta memberikan tanggapan tegas terhadap pernyataan Agustiawan, Area Manager Communication, Relation, & CSR PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) RU Dumai, yang dinilai menyudutkan aksi damai FAP TEKAL dan memutarbalikkan fakta. 

"Saya tantang PT KPI RU II untuk memproses secara hukum atau membuat laporan resmi ke APH tentang laporan saya di KEJARI DUMAI dalam mendukung pihak APH untuk membongkar dugaan korupsi di kota Dumai," tantang Ismunandar.

Menurut Ismunandar, aksi yang dilakukan oleh FAP TEKAL sebanyak 3 kali pada 26 Mei 2025, 23 Juni 2025 dan 04 Agustus 2025 di depan Kejaksaan Negeri Dumai merupakan bentuk kepedulian terhadap proses penegakan hukum atas dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan PT Pertamina (Persero) RU II Dumai tahun 2021. Aksi tersebut juga untuk menyoroti penanganan kasus Andi Setiawan, buruh PT Pertamina yang diduga menjadi korban kriminalisasi dan diskriminasi hubungan kerja. 

Dugaan Korupsi Sudah Masuk Tahap Penyidikan 

Ismunandar menegaskan bahwa aksi FAP TEKAL bukan tanpa dasar. “Surat dari Kejaksaan Negeri Dumai menyatakan bahwa kasus dugaan korupsi sudah naik ke tahap penyidikan berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Dumai No: PRINT-01/L.4.11/Fd.1/05/2025 tertanggal 20 Mei 2025,” jelasnya. 

Namun, dalam proses hukum tersebut, terjadi pengerusakan terhadap barang bukti berupa pos keamanan yang diduga berkaitan dengan perkara, yang kemudian dibangun kembali dengan pos baru. FAP TEKAL pun telah membuat laporan resmi ke Kejaksaan pada 04 Agustus 2025 atas tindakan tersebut. 

Kasus Andi Setiawan: PHK Cacat Hukum dan Diskriminatif 

Ismunandar menyoroti kasus yang menimpa Andi Setiawan, buruh yang menurutnya masih berstatus pekerja PT Pertamina (Persero) berdasarkan SK Direktur Hilir Pertamina No. Kpts-016/E00700/2003-S8 tertanggal 14 Januari 2003. Hingga saat ini, kata dia, tidak pernah ada surat resmi pemindahan atau perbantuan Andi ke PT KPI. 

Andi juga telah menggugat PT Pertamina (Persero), PT KPI, dan Rizka Kurniawan (Manager HC RU II PT KPI Dumai) ke Pengadilan Negeri Dumai atas tindakan PHK sepihak yang dinilai cacat hukum. Pemutusan hubungan kerja tersebut dinilai bertentangan dengan peraturan ketenagakerjaan yang berlaku, seperti UU No. 13 Tahun 2003 dan PP No. 35 Tahun 2021. 

Pengusiran Paksa Tanpa Dasar Hukum 

Lebih jauh, Ismunandar menyayangkan tindakan PT KPI yang mengusir Andi Setiawan secara paksa dari rumah dinas Pertamina yang selama ini dihuni Andi. “Fasilitas tersebut diberikan oleh PT Pertamina (Persero), bukan oleh PT KPI. Sampai hari ini tidak ada keputusan pemutusan hubungan kerja dari PT Pertamina kepada Andi Setiawan. Maka, tindakan pengusiran itu adalah bentuk pelanggaran hukum dan HAM,” ujar Ismunandar. 

Tindakan pengusiran ini telah dilaporkan ke Polda Riau, dan saat ini sudah dilimpahkan ke Polres Dumai. Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) juga telah diterima Andi pada 27 Juli 2025. 

Menanggapi Pernyataan Agustiawan: "Kami Tidak Anti Perusahaan" 

Ismunandar membantah keras pernyataan Agustiawan yang menuding aksi FAP TEKAL sebagai upaya mengganggu stabilitas operasional dan menciptakan disinformasi. “Kami tidak anti perusahaan, tidak ada niat memecah belah. Kami hanya menuntut penegakan hukum yang adil dan transparan. Tuduhan Agustiawan itu tidak berdasar, bahkan kami duga sebagai bentuk provokasi yang menyebarkan ketakutan dan mengaburkan fakta,” tegas Ismunandar. 

Menuntut Keadilan untuk Andi Setiawan 

FAP TEKAL menilai kasus Andi Setiawan sebagai bentuk kriminalisasi buruh. Mereka juga menolak putusan PHI yang menyebut Andi melakukan gratifikasi tanpa melalui proses peradilan pidana terlebih dahulu, sebagaimana diputuskan Mahkamah Konstitusi dalam Putusan MK No. 012/PUU-I/2003. 

“Kami menjalani proses hukum di berbagai lembaga, dari Dinas Tenaga Kerja, Polda, Kejaksaan, hingga ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Ini bukan sekadar aksi demo, ini perjuangan hukum,” tambah Ismunandar. 

Ajak Semua Pihak Menjaga Supremasi Hukum 

Menutup pernyataannya, Ismunandar mengajak semua pihak, termasuk aparat penegak hukum dan masyarakat, untuk bersama-sama menjaga keadilan dan supremasi hukum. “Kepastian hukum bukan hanya tugas aparat, tapi juga tanggung jawab seluruh warga negara. Kami akan terus berjuang untuk keadilan yang seadil-adilnya,” pungkasnya.


Sumber : Rilis /  Editor : Dedi

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

17 Orang Tahanan Polsek Tenayan Raya Pekanbaru Kabur, Beberapa Orang Berhasil Diamankan

Polda Riau Musnahkan 13 Kg Sabu serta 269 Pil Ektasi Milik 15 Orang Kurir Jaringan Internasional

Ungkap Narkoba, Polda Sumbar Selamatkan 10 Ribu Nyawa

Update Penanganan Kasus Penyulingan Minyak Illegal Di Dumai

4 Pencuri Panel Lampu Tenaga Surya Dibekuk Polsek Kuantan Mudik

Unit Reskrim Polsek Bukit Kapur Bekuk Satu Tersangka Pengedar Sabu

Polsek Sungai Sembilan Bekuk Dua Pelaku, 19 Paket Narkotika Diamankan di Kebun Sawit Dumai

Polisi Tangkap Pelaku Hack 1.309 Situs,Milik Pemerintah Dan Swasta

Imam Nahrawi Divonis 7 Tahun dan Hak Politik Dicabut 4 Tahun

Kapolda Riau Siap Sikat Preman dan Ormas Pembuat Onar, Bentuk Tim Khusus di Tiap Polres

Tim Gabungan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Riau Bekuk Kawanan Curas

Dugaan Korupsi Bandwidth Diskominfo Ditanggapi Kajari Dumai, Larshen Yunus: Kok, Ada yang Kebakaran Jenggot?

Terkini +INDEKS

Jaga Kebersihan dan Keindahan Kota Selama Kegiatan MTQ di Bagansiapiapi, DLH Rohil Berlakukan Aturan

13 Desember 2025
Kepemimnan Master Tony Roy Ketua PDJI Pengda Riau, Patut Di Acungi Jempol
13 Desember 2025
Berkah Jum'at 24 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari GJB
12 Desember 2025
Wakil Bupati Rohil Jhoni Charles Tinjau Persiapan MTQ ke-XX Tahun 2025
12 Desember 2025
PAC Pemuda Pancasila Dumai Barat Akan Melaksanakan RPP Ke-IX
12 Desember 2025
Pekerjaan JIAT tahap II di Rangsang Barat kontraktor dari PT. Trisakti manunggal perkasa international engan membayar hak Subkon.
12 Desember 2025
Kabar Gembira, Atas Perhatian Bupati, Wabup dan Sekda, Besok Petugas Kebersihan DLH Rohil Gajian 3 Bulan
11 Desember 2025
Polres Rohil Gelar Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek
11 Desember 2025
PWMOI Riau Periode 2025 Sampai 2028 Resmi Dilantik: Teguhkan Slogan Pers Profesional untuk Riau Bermartabat
11 Desember 2025
Meriahkan MTQ Ke 20 Tahun 2025, DLH Rohil Lakukan Berbagai Kegiatan, Mulai Pembersihan, Pengecatan Kanstin Hingga Lampu Hias
10 Desember 2025

Terpopuler +INDEKS

Pelantikan Erisman Yahya Sebagai Kepala Dinas Pendidikan Riau Dinilai Tidak Sesuai Prosedur, Aktivis 98 Erwin Sitompul Desak

Dibaca : 332 Kali
Dugaan Penyimpangan Izin Galian C di Dumai, Publik Desak Polda Riau Turun Tangan
Dibaca : 204 Kali
Fap Tekal Desak Kejari Dumai Tetapkan Tersangka Pejabat PT KPI RU II
Dibaca : 345 Kali
Aktivis 98 Erwin Sitompul Desak Plt Gubernur Riau Copot Kadisdik dan Sekretaris Dinas Pendidikan Riau
Dibaca : 1297 Kali
Rute Roro Dumai Melaka Diakselerasi Jadi Koridor Ekonomi Baru Sumatera,Gubernur Riau SF Hariyanto: Pastikan Dukungan Penuh
Dibaca : 561 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved