• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Dumai

Tantang KPI di Depan Hukum! Ketua FAP TEKAL: Laporkan Saya Kalau Berani!

PantauNews

Jumat, 08 Agustus 2025 14:35:32 WIB
Cetak

DUMAI – Ketua Umum Forum Aksi Peduli Tenaga Kerja Lokal (FAP TEKAL) Dumai, Ismunandar menantang PT. Kilang Pertamina Internasional (PT KPI) RU II untuk melaporkan dirinya atas laporannya di Kejaksaan Negeri (Kejari) Dumai tentang dugaan korupsi dan penghilangan barang bukti ditubuh PT Pertamina yang sampai detik ini masih dalam proses penyidikan. Jumat, (08/08/2025). 



Serta memberikan tanggapan tegas terhadap pernyataan Agustiawan, Area Manager Communication, Relation, & CSR PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) RU Dumai, yang dinilai menyudutkan aksi damai FAP TEKAL dan memutarbalikkan fakta. 

"Saya tantang PT KPI RU II untuk memproses secara hukum atau membuat laporan resmi ke APH tentang laporan saya di KEJARI DUMAI dalam mendukung pihak APH untuk membongkar dugaan korupsi di kota Dumai," tantang Ismunandar.

Menurut Ismunandar, aksi yang dilakukan oleh FAP TEKAL sebanyak 3 kali pada 26 Mei 2025, 23 Juni 2025 dan 04 Agustus 2025 di depan Kejaksaan Negeri Dumai merupakan bentuk kepedulian terhadap proses penegakan hukum atas dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan PT Pertamina (Persero) RU II Dumai tahun 2021. Aksi tersebut juga untuk menyoroti penanganan kasus Andi Setiawan, buruh PT Pertamina yang diduga menjadi korban kriminalisasi dan diskriminasi hubungan kerja. 

Dugaan Korupsi Sudah Masuk Tahap Penyidikan 

Ismunandar menegaskan bahwa aksi FAP TEKAL bukan tanpa dasar. “Surat dari Kejaksaan Negeri Dumai menyatakan bahwa kasus dugaan korupsi sudah naik ke tahap penyidikan berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Dumai No: PRINT-01/L.4.11/Fd.1/05/2025 tertanggal 20 Mei 2025,” jelasnya. 

Namun, dalam proses hukum tersebut, terjadi pengerusakan terhadap barang bukti berupa pos keamanan yang diduga berkaitan dengan perkara, yang kemudian dibangun kembali dengan pos baru. FAP TEKAL pun telah membuat laporan resmi ke Kejaksaan pada 04 Agustus 2025 atas tindakan tersebut. 

Kasus Andi Setiawan: PHK Cacat Hukum dan Diskriminatif 

Ismunandar menyoroti kasus yang menimpa Andi Setiawan, buruh yang menurutnya masih berstatus pekerja PT Pertamina (Persero) berdasarkan SK Direktur Hilir Pertamina No. Kpts-016/E00700/2003-S8 tertanggal 14 Januari 2003. Hingga saat ini, kata dia, tidak pernah ada surat resmi pemindahan atau perbantuan Andi ke PT KPI. 

Andi juga telah menggugat PT Pertamina (Persero), PT KPI, dan Rizka Kurniawan (Manager HC RU II PT KPI Dumai) ke Pengadilan Negeri Dumai atas tindakan PHK sepihak yang dinilai cacat hukum. Pemutusan hubungan kerja tersebut dinilai bertentangan dengan peraturan ketenagakerjaan yang berlaku, seperti UU No. 13 Tahun 2003 dan PP No. 35 Tahun 2021. 

Pengusiran Paksa Tanpa Dasar Hukum 

Lebih jauh, Ismunandar menyayangkan tindakan PT KPI yang mengusir Andi Setiawan secara paksa dari rumah dinas Pertamina yang selama ini dihuni Andi. “Fasilitas tersebut diberikan oleh PT Pertamina (Persero), bukan oleh PT KPI. Sampai hari ini tidak ada keputusan pemutusan hubungan kerja dari PT Pertamina kepada Andi Setiawan. Maka, tindakan pengusiran itu adalah bentuk pelanggaran hukum dan HAM,” ujar Ismunandar. 

Tindakan pengusiran ini telah dilaporkan ke Polda Riau, dan saat ini sudah dilimpahkan ke Polres Dumai. Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) juga telah diterima Andi pada 27 Juli 2025. 

Menanggapi Pernyataan Agustiawan: "Kami Tidak Anti Perusahaan" 

Ismunandar membantah keras pernyataan Agustiawan yang menuding aksi FAP TEKAL sebagai upaya mengganggu stabilitas operasional dan menciptakan disinformasi. “Kami tidak anti perusahaan, tidak ada niat memecah belah. Kami hanya menuntut penegakan hukum yang adil dan transparan. Tuduhan Agustiawan itu tidak berdasar, bahkan kami duga sebagai bentuk provokasi yang menyebarkan ketakutan dan mengaburkan fakta,” tegas Ismunandar. 

Menuntut Keadilan untuk Andi Setiawan 

FAP TEKAL menilai kasus Andi Setiawan sebagai bentuk kriminalisasi buruh. Mereka juga menolak putusan PHI yang menyebut Andi melakukan gratifikasi tanpa melalui proses peradilan pidana terlebih dahulu, sebagaimana diputuskan Mahkamah Konstitusi dalam Putusan MK No. 012/PUU-I/2003. 

“Kami menjalani proses hukum di berbagai lembaga, dari Dinas Tenaga Kerja, Polda, Kejaksaan, hingga ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Ini bukan sekadar aksi demo, ini perjuangan hukum,” tambah Ismunandar. 

Ajak Semua Pihak Menjaga Supremasi Hukum 

Menutup pernyataannya, Ismunandar mengajak semua pihak, termasuk aparat penegak hukum dan masyarakat, untuk bersama-sama menjaga keadilan dan supremasi hukum. “Kepastian hukum bukan hanya tugas aparat, tapi juga tanggung jawab seluruh warga negara. Kami akan terus berjuang untuk keadilan yang seadil-adilnya,” pungkasnya.


Sumber : Rilis /  Editor : Dedi

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Rutan Dumai dan APH Gerebek Kamar Warga Binaan, Temuan Barang Terlarang Diamankan

Pesta Sabu, Dua Warga Inhu Dicokok Polisi

Isu Riau Merdeka Menggema Lagi: Klaim Eks-BIN, Bantahan Pemprov, dan Bayang-bayang Sejarah

DPC SPN Kota Dumai Kembali Selesaikan Perkara Pekerja, Alfien : Disnaker Dumai Awasi wajib lapor Dan registrasi Kontrak Kerja

Kapolda: Terus Buru Pengedar dan Kita Wujudkan Riau Bebas Narkoba

Merasa Dirugikan, Yayasan Riadlut Tauhid Gugat Walikota Pekanbaru Senilai Rp.8 Miliar Lebih

Sinergi Pengawasan dan Pertahanan: Bea Cukai Dumai Sambut Kehadiran Komandan Grup 3 Kopassus

Perkuat Layanan Rehabilitasi, Rutan Dumai dan BNNK Dumai Teken PKS

Dalam Rangka Pengamanan Pemilu Tahun 2024, Penelitian Puslitbang Polri Laksanakan Evaluasi

Ditresnarkoba Polda Riau Musnahkan Barang Bukti 18 Kg Sabu

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PT ITA dan Pemkab Siak Perkuat Pendidikan Konservasi Mangrove

LAMR Kota Dumai Hadiri Deklarasi Kampung Bebas Narkoba, Dukung Peringatan Hari Bhayangkara ke-79

Terkini +INDEKS

Pelayanan Publik Berkualitas Dimulai dari Disiplin, Pesan Camat Dumai Timur dalam Apel Sekecamatan

10 Agustus 2026
Tak Sekadar Salurkan MBG, Yayasan Mahudun Jenguk dan Santuni Siswa SMPN 2 Dumai yang Cedera Futsal
08 Agustus 2026
Bhabinkamtibmas Bagan Barat Bersama Lurah Laksanakan Sambang Warga Yang Terkena Musibah Kebakaran
07 Agustus 2026
Di Hari Kedua Penanggulangan KLB Malaria, Suwandi Pantau Lokasi Pembersihan Oleh Satgas Dlh
07 Agustus 2026
Sudah hampir 1 bulan Tragedi di perairan Industri Tanjung Buton belum ada Kejelasan ada apa dengan Satpolairud polres Siak
07 Agustus 2026
Gercep Penanggulangan KLB Malaria, Suwandi Pimpin Langsung Bersih Bersih Kecamatan Bangko
07 Agustus 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Perkuat Kesiapsiagaan Firefighter melalui Agility Test
05 Agustus 2026
Agenda Pembahasan Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
04 Agustus 2026
Wujud Nyata Komitmen Sosial, Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Santuni Anak Yatim Ring 1
03 Agustus 2026
Karmila Sari Apresiasi Gagasan Wamen Diktisaintek Bentuk Konsorsium Perguruan Tinggi
01 Agustus 2026

Terpopuler +INDEKS

PT KIMI Berdarah Ketua PWRI Kabupaten Siak desak Seluruh Pihak yang Melanggar Hukum Dipidana Biar Ada Efek Jera

Dibaca : 378 Kali
Dituding Alihkan Pokir ke Luar Dapil, Anggota DPRD Dumai Muhammad Al Ichwan Hadi Beri Klarifikasi
Dibaca : 337 Kali
SMKN 2 Dumai Kembali Jadi Sekolah Favorit, Tingginya Minat Pendaftar Cerminkan Kepercayaan Masyarakat
Dibaca : 227 Kali
Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, JMSI Kota Dumai Berbagi Rezeki untuk Masyarakat
Dibaca : 277 Kali
Menembus Pulau demi Senyum 115 Anak, PT ITA dan Yayasan Bakrie Amanah Jemput Bola Layanan Khitan
Dibaca : 225 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved