• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • Hukrim
  • Dumai

Coba Kabur, Satreskrim Polres Dumai Hadiahi Pelaku Curas dengan Timah Panas

PantauNews

Kamis, 09 Juni 2022 15:31:45 WIB
Cetak

DUMAI, PANTAUNEWS.CO.ID - Keluar masuk jeruji besi, ternyata tidak membuat tersangka AL dan ZC berubah menjadi lebih baik. Terbukti kedua tersangka terpaksa harus berurusan dengan pihak berwajib setelah melakukan tindak kejahatan Pencurian Dengan Kekerasan (Curas) pada 13 Maret 2022 lalu sekira pukul 16:00 WIB, di Jalan Pangeran Hidayat / Jalan Baru Kelurahan Bintan Kecamatan Dumai Kota, Kota Dumai.

Saat proses penangkapan, kedua pelaku berusaha kabur saat proses pengembangan mencari barang bukti, dengan kemampuan yang terarah kedua pelaku berhasil dilumpuhkan dengan timah panas.

Kapolres Dumai AKBP Mohammad Kholid, S.I.K saat dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim AKP Aris Gunadi, S.I.K, M.H didampingi Kanit Pidum Polres Dumai IPDA Hendra DM Hutagaol, S.H membenarkan adanya penangkapan dua orang pelaku tindak pidana Curas.

"Aksi kejahatan kedua pelaku berlangsung pada Minggu (13/03/2022) saat korban Tinorma yang sedang berjalan kaki menuju ke rumah saudaranya, dihampiri oleh kedua pelaku yang menggunakan mobil. Merasa pelaku kenal dengan korban, korban langsung naik ke dalam mobil tersebut,” jelas AKP Aris Gunadi, S.I.K, M.H didampingi Kanit Pidum Polres Dumai IPDA Hendra DM Hutagaol, S.H, Kamis (09/06/2022).

Saat berada didalam mobil, korban dipaksa oleh kedua pelaku untuk melepaskan Kalung Emas, Cincin Emas dan Jam Tangan Merek Seiko.

"Setelah mendapatkan semuanya, pelaku langsung melemparkan korban keluar dari mobil. Sehingga korban mengalami patah tangan dibagian lengan sebelah kanan. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian senilai Rp.15.000.000," jelasnya..

Tidak sampai disitu, lanjut Kanit Pidum menerangkan, proses penangkapan kedua tersangka berawal dari adanya informasi tentang keberadaan tersangka sedang menginap di Wisma Elite Kota Dumai. Berangkat dari informasi tersebut, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Dumai langsung melakukan penangkapan kedua tersangka.

"Penangkapan kedua pelaku berlangsung pada Jumat (27/05/2022) sekira pukul 19.00 WIB. Saat dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti, kedua tersangka mencoba lari dan melakukan perlawan kepada petugas kemudian dilakukan tindakan tegas dan terukur terhadap kedua tersangka sehingga kedua tersangka dapat dilumpuhkan, kemudian kedua tersangka dibawa ke RSUD Kota Dumai untuk dilakukan tindakan medis. Selanjutnya kedua tersangka dibawa ke Polres Dumai untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut," terang Kasat Reskrim didampingi Kanit Pidum Polres Dumai.

Dari keterangan yang didapat, kedua tersangka sudah melakukan aksi kejahatannya berulang di Provinsi Riau baik di Kota Dumai hingga Kota Pekanbaru. Keduanya merupakan spesialis pelaku tindak kejahatan Pencurian Dengan Kekerasan (Curas) antar Provinsi. Dan kedua pelaku merupakan residivis dengan perkara yang sama.

"Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman 9 tahun kurungan penjara," pungkasnya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari kedua pelaku yakni, 1 (satu) unit mobil Rush warna Hitam Metalik dengan Nomor Polisi (Nopol) BM 1450 OQ, 1 (satu) lembar Baju merk Stanley Adams warna Biru Belang-belang, 1 (satu) lembar Celana Panjang warna Cokelat dan 1 (satu) lembar Baju warna Cokelat. (rls)


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Kejari Dumai Canangkan Zona Integritas Menuju WBBM 2025: Komitmen Pelayanan Bersih dan Humanis

LSM Menilai Pengurangan Hukuman Bupati Non Aktif Bengkalis 'Coreng' Rasa Keadilan

Terkait Vonis Bebas Mak Gadih, Humas PN Rengat: "Silahkan Melaporkan ke KY"

Larshen Yunus: Putusan Hakim PN Pekanbaru Tak Rasional dan Ciderai Citra Polri

Peduli Lingkungan, Polres Rohil Hadiahkan Bibit Pohon ke Personel Ulang Tahun

Polda Riau Ungkap Pelaku Tindak Pidana Pembakaran Kendaraan di Rokan Hulu

Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Sungai Sembilan Amankan Lima Pelaku Perjudian

Dua Orang Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Diamankan Polres Dumai , Beberapa Barang Bukti Turut Diamankan

Diduga Edarkan Sabu, Tim Opsnal Polsek Dumai Timur Bekuk Tiga Pelaku

Menekan Kejahatan, Polisi Riau laksanakan Operasi Besar

Tim Satreskrim Polres Dumai Berhasil Ungkap Pelaku Pembunuhan Pemilik Joy Salon

Polsek Bangko Amankan 2 orang premanisme Pelaku Penganiayaan.

Terkini +INDEKS

Bea Cukai Dumai Gagalkan Penyelundupan 2.500 Karung Bawang Ilegal dari Malaysia

08 September 2025
Kapolsek AKP Buyung Kardinal Sosialisasi Tertib UU Lalulintas di SMA Negeri 1 Bangko: Jangan Judol, Narkoba dan Tawuran
08 September 2025
Dihari Ke- 2 Suwandi Bersama Petugas Bersihkan Bundaran Ikan Sampai Ke Bagansiapiapi
08 September 2025
Polsek Bagan Sinembah Gelar Giat Cipta Kondisi (KRYD) Cegah Gangguan Kamtibmas
07 September 2025
INKAI Dumai Matangkan Persiapan Pelantikan Pengurus Baru, Hamzah Ajak Seluruh Anggota Sukseskan Agenda Besar
07 September 2025
Dumai Kian Modern, Pembangunan dan Kebersihan Jadi Fokus Utama di Bawah Kepemimpinan Wali Kota Paisal
06 September 2025
Pemerintah Rohil Tegaskan Dialog Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Lahan
06 September 2025
Bupati Rohil H Bistamam dan Kadis LH Rohil Suwandi Bersama Petugas Lakukan Goro dan Penanaman Pohon
06 September 2025
Dukung Akses Pendidikan, Rokan Hilir Bangun Dua SMU Baru
06 September 2025
Ketika Sebagian Masyarakat Sibuk Demo, Masyarakat Harapan Jaya Sibuk Maulid Keliling Kampung
05 September 2025

Terpopuler +INDEKS

KPK Diminta Periksa Gubernur Riau Abdul Wahid Terkait Dugaan Korupsi CSR BI-OJK

Dibaca : 539 Kali
Pimpin Apel Kesiapsiagaan, Kapolres Rohil Minta Tingkatkan Kekompakan dan Pelayanan Kepada Masyarakat
Dibaca : 234 Kali
Pemuda Pancasila Dumai Timur Jalin Silaturahmi dan Sinergi dengan Bea Cukai Dumai
Dibaca : 1254 Kali
Tim Pemenangan Calon Ketua DKD Rohil Minta Panpel Netral dan tidak Menunda Musenda DKD Rohil
Dibaca : 772 Kali
Dugaan Korupsi di Tubuh Pertamina dan KPI RU II Dumai: Laporan ke KPK Berbuah Respon Resmi
Dibaca : 455 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved