Resmi Dipanggil Polisi, Ketua KNPI Riau Sampaikan Hal ini, Bikin Merinding!
PANTAUNEWS.CO.ID, PEKANBARU-- Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tingkat I Provinsi Riau Hari ini, Selasa (14/2/2023) Resmi Menghadiri Undangan untuk melakukan Klarifikasi atas Laporan Polisi (LP) terkait Kasus Klub Sepakbola PSPS Riau dibawah Kepemilikan (Presiden Klub) Norizam Tukiman.
Kehadiran dari Pimpinan Induk Organisasi Kepemudaan Terbesar dan Tertua itu semata-mata untuk memastikan Proses Penyelidikan Perkara Klub Sepakbola PSPS Riau, pasca dibeli seharga Rp.15 Milyar.
Gubernur Pemuda Riau itu jelaskan, bahwa Laporan tersebut disampaikan pada tanggal 25 Januari 2023 yang lalu, sesaat adanya Anggota DPRD Provinsi Riau yang berniat untuk Mempolisikan Norizam Tukiman.
"Kalau sebelumnya Pemprov dan DPRD Provinsi Riau hanya sekedar Curhat melalui media, terkait sikap dan tanggung jawab Presiden PSPS Riau Norizam Tukiman, saat ini kami ingin katakan, bahwa DPD KNPI Provinsi Riau sudah duluan bekerja. Laporan Resmi telah dalam proses di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau, Tinggal bagaimana Aparat Penegak Hukum (APH) bekerja. Usut Tuntas, jangan sampai perkara ini masuk angin" harap Larshen Yunus.
Kendati demikian, Ketua KNPI Provinsi Riau itu juga katakan, bahwa pihaknya juga memiliki Alternatif lainnya, yakni Penyampaian Berkas Gugatan Perdata di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, yaitu terhadap Kasus Retribusi dan hal-hal yang sifatnya Wanprestasi.
"Kalau saat ini harapan kami masih dalam konteks Pendekatan Pidana dulu. Karena kasus Pengrusakan Aset Daerah di Main Stadium Riau Jalan Naga Sakti Panam, belum juga menemui titik terang. Objek perkaranya sudah jelas, tinggal posisi Subjeknya yang masih di lakukan Gelar Perkara sore ini" tutur Larshen Yunus.
Sampai diterbitkannya berita ini, Alumni Sekolah Vokasi Mediator dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu tegaskan, bahwa upaya pihaknya dalam Menghadirkan Keadilan masih terus bergelora. DPD KNPI Provinsi Riau mendesak, agar Pengusaha asal Malaysia itu dipanggil dan dimintai Pertanggungjawabannya.
"Aset Daerah di Stadion Utama Riau sudah Rusak dan Hancur Lebur. Siapa yang bertanggungjawab? Misteri tentang uang Rp.15 Milyar itu juga belum tau Rimbanya. Kasus Retribusi yang belum dibayarkan ke Kas Daerah, hingga Niatan Presiden Club' PSPS Riau Norizam Tukiman yang berencana hengkang dari Riau, untuk Konsentrasi mengurusi Klub Sepakbola Kelantan FC di Malaysia" pungkas Wasekjen DPP KNPI tersebut.
Terakhir, Larshen Yunus dkk KNPI Riau sampaikan Klarifikasinya, bahwa Undangan tersebut berlaku hari Senin Kemarin (13/2/2023) namun karena Jadwal terlalu padat, makanya diundur hingga Sore hari ini. (*)


Berita Lainnya
Wakil Bupati Rohil Jhony Charles Dukung Penuh ITR, Hadiri PKKMB Sambut 70 Mahasiswa Baru
Polsek Sungai Sembilan Amankan Pelaku Pencurian Buah Sawit di Kelurahan Sungai Geniot
Tiga Pelaku Tindak Kejahatan Hipnotis Dibekuk Polsek Simpang Kiri
Penggeledahan Kantor PUPR-PKPP Riau oleh KPK Diduga Terkait Kasus Fly Over, Proyek Makorem, dan Fee Proyek Pokir
Mandek Dua Tahun, FAP-Tekal Bongkar Dugaan Penghambatan Hukum Kasus Tenaga Kerja
Polres Dumai Gagalkan Peredaran 41 Kilo Sabu
Diduga Lakukan Pembakaran Hutan, Dua Pria Dijemput Personil Polsek Tandun
Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Dumai Kembali Bekuk Seorang Pengedar Sabu
Diduga Abaikan Keselamatan Pengendara, Proyek Jalan Purnama Makan Korban, Kontraktor Bungkam
LSM Menilai Pengurangan Hukuman Bupati Non Aktif Bengkalis 'Coreng' Rasa Keadilan
Ribuan Warga Dumai Terancam Kehilangan Rumah, Tanah 100 Meter Kiri-Kanan Jalan Sudirman Diklaim Aset Negara
Janda Cantik Asal Aceh Nekat Akhiri Hidupnya Dengan Gantung Diri