• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • Hukrim
  • Dumai

Kejaksaan Negeri Dumai Gelar Pemusnahan Barang Bukti

PantauNews

Rabu, 15 Juli 2020 16:16:04 WIB
Cetak

Dumai, PantauNews.co.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Dumai menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana khusus yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah), di halaman Kantor Kejari, Jalan Sultan Syarif Qasim, Kelurahan Buluh Kasap, Kecamatan Dumai Timur, Rabu (15/7/2020) pagi.

Hadir dalam kegiatan tersebut Walikota Dumai Drs. Zulkifli AS, Kajari Dumai Khairul Anwar, SH, MH, Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira, SIK, MH, Kepala Rutan Dumai, BNN Kota Dumai, Dandim 0320/Dumai, BPOM Kota Dumai, dan unsur forkopimda lainnya.

Adapun barang bukti perkara yang ditangani bidang pidana umum periode bulan Maret-Juni 2020 dan bidang pidana khusus yang dimusnahkan berupa barang bukti Narkotika jenis sabu seberat 5,3 gram dan pil ekstasi seberat 10,99 gram, barang bukti narkotika ini merupakan sisa labfor dan penyisihan dari beberapa narkotika untuk dijadikan barang bukti persidangan dan yang sebagian besar sudah dimusnahkan pada tahap penyidikan.

Barang bukti tindak pidana umum lainnya seperti tindak pidana kepabeanan berupa 5 koli obat-obatan asal malaysia, tindak pidana kehutanan atau lingkungan hidup, penganiayaan, pencurian dan lainnya.

Pemusnahan barang bukti jenis sabu dan pil ekstasi dengan cara dilarutkan dalam air dan dimasukkan ke dalam mesin blender, lalu dibuang ke selokan. Sedangkan barang bukti senjata api rakitan beserta amunisi, handphone, timbangan sabu, gunting, cangkul, parang dan jenis barang bukti lainnya dimusnahkan dengan cara ditokok menggunakan palu dan dihancurkan dengan memotong-motongnya menggunakan mesin gerinda. Kemudian barang bukti pidana seperti obat-obatan dan alat hisap sabu dimusnahkan dengan cara dibakar.

"Dengan dihancurkan dan dimusnahkan barang bukti tindak pidana tersebut agar menjadikan efek jera pada pelaku kejahatan yang mana segala tindakannya telah merugikan negara sehingga sudah semestinya diberikan tindakan tegas," ujar Kajari Dumai Khairul Anwar, SH, MH.

Kasi BB Praden K.S Simanjuntak menambahkan bahwa kegiatan pemusnahan barang bukti ini berjalan dengan lancar dan tertib serta mengucapkan terima kasih atas kerjasamanya kepada instansi terkait. (*)

Penulis: Erwin Komeng


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

87 Unit Ranmor Diamankan Polres Dumai

Kapolda Riau Ajak Semua Pihak Berantas Narkoba

Modus Sakit dan Minta Tolong Cuci Gelas Kotor, Pria Bejat di Inhu Perkosa Tetangga Sebelah

Diduga Edarkan Sabu, Tim Opsnal Polsek Dumai Timur Bekuk Tiga Pelaku

Rutan Dumai Jalin Kerjasama dengan POSBAKUMADIN Kota Dumai

Sidang Pemalsuan Surat Tanah: JPU dan PH Saling Serang Argumentasi, Duplik Dijadwalkan Besok

Polsek Bangko Amankan 2 orang premanisme Pelaku Penganiayaan.

Kurang Dari 24 Jam, Polsek Dumai Timur Amankan 2 Pelaku Curat

Dua Pelaku Pencurian Ditangkap Polres Dumai, Begini Penjelasannya....

Pemulangan TKI dari Malaysia, Polres Dumai Menyediakan Automatic Antiseptic Chamber

Larshen Yunus: Putusan Hakim PN Pekanbaru Tak Rasional dan Ciderai Citra Polri

Rutan Dumai Jalin Kerjasama dengan POSBAKUMADIN Kota Dumai

Terkini +INDEKS

Berawal dari Informasi Masyarakat, Bea Cukai Dumai Berhasil Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal

25 Oktober 2025
Fakta Baru Terungkap! Dua Transaksi dengan Nilai Sama Picu Dugaan Rekayasa di Lingkungan PT KPI Dumai
25 Oktober 2025
Kembali, Tim GJB Pemuda Sintong Bagikan Sembako ke 15 Warga Kurang Mampu
24 Oktober 2025
Wujud Kepedulian Terhadap Pembangunan Rumah Ibadah di Wilayah Hukumnya, Kapolsek Kubu Berikan Bantuan Semen
24 Oktober 2025
Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Batu Hampar Gelar Panen Raya Jagung Serentak Kuartal lll
24 Oktober 2025
Perkuat Sinergitas dan Upaya Pencegahan Berita Hoax, Diskominfotiks Rohil Pererat Hubungan Dengan Insan Pers
23 Oktober 2025
Kanwil DJBC Riau Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp12,8 Miliar
23 Oktober 2025
Tingkatkan Produktivitas Sektor Pertanian Di Rokan Hilir, PT SPRH Rohil Bersinergi dengan Kementrian Pertanian RI
23 Oktober 2025
Pastikan Pengelolaan Sampah Berjalan Optimal, Kadis LH Rohil Suwandi Tinjau Langsung Pengelolaan Sampah dari Jalur Pujud Sampai Bagan Batu
22 Oktober 2025
Gubernur Riau dan Kadisdik Diminta Dipecat, Erwin Sitompul: Jangan Zolimi Guru
22 Oktober 2025

Terpopuler +INDEKS

Fakta Baru Terungkap! Dua Transaksi dengan Nilai Sama Picu Dugaan Rekayasa di Lingkungan PT KPI Dumai

Dibaca : 1019 Kali
Gubernur Riau dan Kadisdik Diminta Dipecat, Erwin Sitompul: Jangan Zolimi Guru
Dibaca : 739 Kali
Ketua PCNU Kab. Pelalawan Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2025
Dibaca : 228 Kali
Pasca Bentrokan Berdarah, Wakil Bupati Rohil Jhony Charles dan Kapolres Rohil Dudukkan Dua Pihak Berseteru
Dibaca : 491 Kali
Berbuat Untuk Masyarakat, Tim GJB Pemuda Sintong Kembali Bagikan Sembako ke 22 Kepada Warga Kurang Mampu
Dibaca : 369 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved