• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • Hukrim
  • Dumai

Kejaksaan Negeri Dumai Gelar Pemusnahan Barang Bukti

PantauNews

Rabu, 15 Juli 2020 16:16:04 WIB
Cetak

Dumai, PantauNews.co.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Dumai menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana khusus yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah), di halaman Kantor Kejari, Jalan Sultan Syarif Qasim, Kelurahan Buluh Kasap, Kecamatan Dumai Timur, Rabu (15/7/2020) pagi.

Hadir dalam kegiatan tersebut Walikota Dumai Drs. Zulkifli AS, Kajari Dumai Khairul Anwar, SH, MH, Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira, SIK, MH, Kepala Rutan Dumai, BNN Kota Dumai, Dandim 0320/Dumai, BPOM Kota Dumai, dan unsur forkopimda lainnya.

Adapun barang bukti perkara yang ditangani bidang pidana umum periode bulan Maret-Juni 2020 dan bidang pidana khusus yang dimusnahkan berupa barang bukti Narkotika jenis sabu seberat 5,3 gram dan pil ekstasi seberat 10,99 gram, barang bukti narkotika ini merupakan sisa labfor dan penyisihan dari beberapa narkotika untuk dijadikan barang bukti persidangan dan yang sebagian besar sudah dimusnahkan pada tahap penyidikan.

Barang bukti tindak pidana umum lainnya seperti tindak pidana kepabeanan berupa 5 koli obat-obatan asal malaysia, tindak pidana kehutanan atau lingkungan hidup, penganiayaan, pencurian dan lainnya.

Pemusnahan barang bukti jenis sabu dan pil ekstasi dengan cara dilarutkan dalam air dan dimasukkan ke dalam mesin blender, lalu dibuang ke selokan. Sedangkan barang bukti senjata api rakitan beserta amunisi, handphone, timbangan sabu, gunting, cangkul, parang dan jenis barang bukti lainnya dimusnahkan dengan cara ditokok menggunakan palu dan dihancurkan dengan memotong-motongnya menggunakan mesin gerinda. Kemudian barang bukti pidana seperti obat-obatan dan alat hisap sabu dimusnahkan dengan cara dibakar.

"Dengan dihancurkan dan dimusnahkan barang bukti tindak pidana tersebut agar menjadikan efek jera pada pelaku kejahatan yang mana segala tindakannya telah merugikan negara sehingga sudah semestinya diberikan tindakan tegas," ujar Kajari Dumai Khairul Anwar, SH, MH.

Kasi BB Praden K.S Simanjuntak menambahkan bahwa kegiatan pemusnahan barang bukti ini berjalan dengan lancar dan tertib serta mengucapkan terima kasih atas kerjasamanya kepada instansi terkait. (*)

Penulis: Erwin Komeng


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Korupsi Menghantui, Ini Ide Gila Rusmin untuk BUMN

Dugaan Penggunaan BBM Bersubsidi dan Izin Tanki Timbun yang Tidak Lengkap, PT Agro Murni Dilaporkan

Diduga Lakukan Pembakaran Hutan, Dua Pria Dijemput Personil Polsek Tandun

Tim Opsnal Polsek Dumai Timur Berhasil Bekuk Seorang Tersangka Pengedar Sabu

Skandal SPPD Fiktif di Disdik Riau, Negara Terancam Rugi Rp 2,1 Miliar KPK di Minta segera ambil alih.

Kades Kepenuhan Raya BHDS Akhirnya Ditetapkan Tersangka Oleh Kejari Rohul

Ade Armando Dipolisikan Terkait Komentarnya soal Apps 'Injil Minangkabau'

Perjuangan FAPTekal Dumai Berbuah Manis: Ratusan Pekerja Kontrak PT SIL Resmi Jadi Karyawan PT IBP

Azis Syamsuddin Berdalih Isoman, Ternyata Negatif Saat Dijemput KPK

Bisnis BBM Ilegal, Oknum Bhabinkamtibmas Polres Rohil ini Diamankan Koleganya

Maraknya Kasus Pencabulan dan Persetubuhan, Kapolres Dumai: Waspada, Kota Dumai Darurat Degradasi Moral

Ketua KPK: Perlu Dibikin Pasal Jerat 30 Jenis Tipikor dengan Hukuman Mati

Terkini +INDEKS

Jaga Kebersihan dan Keindahan Kota Selama Kegiatan MTQ di Bagansiapiapi, DLH Rohil Berlakukan Aturan

13 Desember 2025
Kepemimnan Master Tony Roy Ketua PDJI Pengda Riau, Patut Di Acungi Jempol
13 Desember 2025
Berkah Jum'at 24 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari GJB
12 Desember 2025
Wakil Bupati Rohil Jhoni Charles Tinjau Persiapan MTQ ke-XX Tahun 2025
12 Desember 2025
PAC Pemuda Pancasila Dumai Barat Akan Melaksanakan RPP Ke-IX
12 Desember 2025
Pekerjaan JIAT tahap II di Rangsang Barat kontraktor dari PT. Trisakti manunggal perkasa international engan membayar hak Subkon.
12 Desember 2025
Kabar Gembira, Atas Perhatian Bupati, Wabup dan Sekda, Besok Petugas Kebersihan DLH Rohil Gajian 3 Bulan
11 Desember 2025
Polres Rohil Gelar Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek
11 Desember 2025
PWMOI Riau Periode 2025 Sampai 2028 Resmi Dilantik: Teguhkan Slogan Pers Profesional untuk Riau Bermartabat
11 Desember 2025
Meriahkan MTQ Ke 20 Tahun 2025, DLH Rohil Lakukan Berbagai Kegiatan, Mulai Pembersihan, Pengecatan Kanstin Hingga Lampu Hias
10 Desember 2025

Terpopuler +INDEKS

Pelantikan Erisman Yahya Sebagai Kepala Dinas Pendidikan Riau Dinilai Tidak Sesuai Prosedur, Aktivis 98 Erwin Sitompul Desak

Dibaca : 331 Kali
Dugaan Penyimpangan Izin Galian C di Dumai, Publik Desak Polda Riau Turun Tangan
Dibaca : 203 Kali
Fap Tekal Desak Kejari Dumai Tetapkan Tersangka Pejabat PT KPI RU II
Dibaca : 345 Kali
Aktivis 98 Erwin Sitompul Desak Plt Gubernur Riau Copot Kadisdik dan Sekretaris Dinas Pendidikan Riau
Dibaca : 1296 Kali
Rute Roro Dumai Melaka Diakselerasi Jadi Koridor Ekonomi Baru Sumatera,Gubernur Riau SF Hariyanto: Pastikan Dukungan Penuh
Dibaca : 560 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved