• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • Hukrim

Lima Polisi Terjerat Narkoba Di Depok

PantauNews

Ahad, 28 April 2024 18:26:05 WIB
Cetak
Lima tersangka saat di grebek oleh tim Unit Reserse Kriminal Polsek Sukmajaya, Depok.

PANTAUNEWS.CO.OD, JAKARTA  - lima orang polisi ditangkap di Kampung Palsigunung, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Jawa Barat, atas dugaan pesta narkoba Pada Jumat malam, 19 April 2024, l 

Mengenai hal ini, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menanggapi dengan melakukan permintaan kepada Kepolisian Daerah Metro Jaya untuk melakukan pemeriksaan kelima anggota Korps Bhayangkara tersebut secara transparan dan profesional. 

komisioner Kompolnas, Poengky Indarti, menyatakan bahwa sebagai seorang polisi, seharusnya kelima orang tersebut melaksanakan tugas dengan baik, yakni memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat dengan cara melayani, mengayomi, melindungi masyarakat, dan menegakkan hukum, bukan malah melakukan tindakan yang diduga melanggar hukum. 

"Dugaannya menyangkut narkoba yang menjadi musuh bersama," ucap Poengky saat dihubungi melalui aplikasi perpesanan pada Sabtu, 27 April 2024. 

Kelima anggota polisi yang ditangkap adalah Brigadir Satu FAR, Briptu FAG, Briptu IR, Brigadir DN, dan Brigadir DP. FAG, yang berusia 30 tahun, dan FAR (26) merupakan saudara kandung. 

Mereka ditangkap di rumah orang tua FAG dan FAR—di RT 007 RW 01 Kelurahan Tugu. Kelima polisi ini tertangkap setelah digrebek oleh tim Unit Reserse Kriminal Polsek Sukmajaya, Depok. Setelah dilakukan penggeledahan, polisi menemukan empat paket sabu yang disembunyikan di badan FAR. 

Selain itu, polisi juga menemukan empat orang lagi di dalam kamar yang diduga sedang memakai barang haram tersebut. Dugaan tersebut semakin kuat saat polisi menemukan alat hisap (bong) di rumah tersebut. 

Empat dari personel dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dan satu dari Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Timur yang ditemukan tersebut diharuskan melakukan tes urine, di mana 4 di antaranya positif narkoba dan 1 lainnya negatif. 

Poengky menilai bahwa jika benar para pelaku tersebut berasal dari Reserse Narkoba, maka hal tersebut sangat ironis. Oleh karena itu, ia meminta penyelidikan untuk dilakukan secara profesional oleh kepolisian dan didukung oleh scientific crime investigation. Ia juga menekankan bahwa Kepolisian harus menyampaikan hasil pemeriksaan secara transparan kepada publik agar akuntabilitas Polri tetap terjaga. 

Poengky mengharapkan agar polisi dapat mengembangkan pemeriksaan terhadap kelima anggota polisi yang ditangkap terkait dugaan pesta narkoba tersebut, agar dapat terungkap dari mana para pelaku diduga memperoleh narkoba tersebut. Ia juga menekankan bahwa jika para pelaku memiliki hubungan simbiosis mutualisme dengan jaringan narkoba yang semestinya dihambat oleh aparat penegak hukum, atau bahkan mengambil narkoba dari barang bukti, maka para pelaku harus dijerat dengan pasal pidana dan kode etik. 

Ia juga menambahkan bahwa para pelaku diharuskan dijerat dengan pasal berlapis termasuk pasal memberatkan hukuman, mengingat kelima polisi tersebut merupakan aparat penegak hukum. "Jika ada anggota berani mengkonsumsi narkoba, maka yang bersangkutan tidak layak dipercaya menjadi anggota Polri," ucap Poengky. 

Dengan adanya lima anggota polisi yang diduga menggunakan narkoba, Kompolnas sangat prihatin dan menyesalkan peristiwa ini. Untuk itu, Kompolnas akan mengirimkan surat klarifikasi ke Polda Metro Jaya untuk menanyakan pihak kepolisian mengenai kasus ini dan bagaimana Polda Metro akan menangani masalah ini.


Sumber : Sumber: Tempo /  Editor : Dedi Saputra

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Dugaan Pelanggaran Berlapis di Wisma Cemara, Dari Upah Murah hingga PHK Sepihak

Unit Reskrim Polsek Bangko Ungkap Kasus Curas di Parit Aman

Lagi-lagi Polres Dumai Gagalkan Peredaran Narkoba, Kali Ini Pelaku Warga Jatim

AKBP Henky Poerwanto Jadi Kapolres Kuansing Gantikan M. Musthofa

Pengakuan Siskaeee Tersangka Pamer Payudara: Tak Hanya Beraksi di YIA

Usai Membunuh Perempuan Subang, Pelaku Bawa Barang Berharga Milik Korban

Akhirnya, Gubernur Riau Dilaporkan ke Jampidsus Kejaksaan Agung

Gisel Terancam Hukuman 12 tahun Penjara Akibat Kasus Video Asusila

Kapolda Riau Datangi Mapolres Bengkalis, M Iqbal: Kejar dan Tindak Bandar Narkoba!

Salurkan Bantuan Ke Masyarakat Kurang Mampu, Polres Dumai Gelar Bhakti Sosial dan Kesehatan Polres Dumai

Polres Dumai Kembali Menyapa Masyarakat Melalui Program Polisi Humanis

Tertangkap di Dumai Barat, Polisi Amankan 24,89 Gram Sabu dalam Upaya Bersih Narkoba

Terkini +INDEKS

Sari Dumai Oleo Tingkatkan Akses Jalan bagi Masyarakat Lubuk Gaung

27 Juli 2026
Merasa Bahagia dan Bangga diIkut Sertakan Tarian Zapin Bagan, Pengawas Dlh Rohil Berikan Klarifikasi
24 Juli 2026
STAI Ar Ridho Bagansiapiapi Perkuat Kurikulum Berbasis OBE, Gandeng Guru Besar UIN Suska Riau
24 Juli 2026
Melebihi Standar, Kabupaten Rohil Berhasil Pecahkan Rekor MURI Melalui Tari Sapin Bagan
24 Juli 2026
Jawaban Bupati Rohil Atas Pandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD Terhadap Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Pandangan Umum Fraksi -Fraksi DPRD Rohil Atas Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Rapat Paripurna DPRD Rohil Dengan Agenda Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 Oleh Bupati
21 Juli 2026
Aisya Fhatih Az Zahra, Dara Berbakat Rohil 2026, Kunjungi STAI Ar Ridho Bagansiapiapi
20 Juli 2026
STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Gelar Pembekalan Dosen dan Mahasiswa KKN-PPL Angkatan XIV
20 Juli 2026
Persatuan Wanita Patra Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai dan DPPA Kota Dumai Tanamkan Budaya Anti-Bullying di SD IT Brilliant
20 Juli 2026

Terpopuler +INDEKS

PT KIMI Berdarah Ketua PWRI Kabupaten Siak desak Seluruh Pihak yang Melanggar Hukum Dipidana Biar Ada Efek Jera

Dibaca : 309 Kali
Dituding Alihkan Pokir ke Luar Dapil, Anggota DPRD Dumai Muhammad Al Ichwan Hadi Beri Klarifikasi
Dibaca : 306 Kali
Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, JMSI Kota Dumai Berbagi Rezeki untuk Masyarakat
Dibaca : 240 Kali
Erwin Sitompul Sebut Data Kemendagri Membuktikan Program MBG Tidak Menurunkan PAD Riau, Justru Menghemat APBD Rp45 Miliar
Dibaca : 354 Kali
Dua Perusahaan Galangan Kapal di Siak Riau Kebanggan Bupati Afni.z di Hentikan, Dugaan Memanfaatkan Ruang Laut Tanpa Izin
Dibaca : 389 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved