• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024

  • Home
  • Hukrim

Korupsi Menghantui, Ini Ide Gila Rusmin untuk BUMN

PantauNews

Jumat, 07 Maret 2025 09:57:12 WIB
Cetak
Rusmin Abdul Gani saat memberikan keterangan pers di Jakarta, Kamis (06/03/2025).

PANTAUNEWS, JAKARTA - Di tengah gejolak ekonomi yang melanda Indonesia, berbagai kasus dugaan korupsi kembali mencuat, mengguncang kepercayaan publik. Meskipun pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto berkomitmen untuk memberantas korupsi dan narkoba, kenyataan di lapangan menunjukkan sebaliknya. 

Catatan redaksi beberapa media mengungkapkan bahwa sejumlah kasus korupsi justru melibatkan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang dipimpin oleh Erick Tohir. 

Salah satu kasus yang paling mencolok adalah dugaan korupsi di PT Pertamina, di mana Kejaksaan Agung berhasil mengungkap praktik korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang. 

Kasus ini melibatkan sejumlah pejabat Pertamina dan broker, dengan kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp 193,7 triliun. Modus operandi yang digunakan mencakup manipulasi produksi kilang, mark-up harga, serta transaksi minyak berkualitas rendah yang disamarkan melalui proses blending. 

Situasi ini jelas mencabik-cabik hati masyarakat yang tengah berjuang di tengah kondisi ekonomi yang sulit. 

Di sisi lain, Garuda Indonesia juga tidak luput dari sorotan. Kasus pengadaan pesawat dan mesin pesawat yang melibatkan mantan Direktur Utama, Emirsyah Satar, menjadi sorotan publik. Lebih mengejutkan lagi, bocornya daftar gaji karyawan Garuda Indonesia ke media sosial menambah deretan masalah yang dihadapi perusahaan ini. 

Dalam daftar tersebut, terungkap bahwa gaji anggota manajemen berkisar antara Rp 25 juta hingga Rp 117 juta per bulan, dengan total mencapai hampir Rp 1 miliar per bulan untuk 14 nama yang tercantum. Hal ini memicu kemarahan publik, terutama di tengah kesulitan ekonomi yang melanda bangsa. 

Menanggapi situasi ini, manajemen Garuda Indonesia menyatakan bahwa informasi mengenai gaji tersebut tidak sepenuhnya valid dan meminta publik untuk lebih bijak dalam menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. 

Namun, suara empati datang dari Rusmin Abdul Gani, SE seorang pengusaha lokal asal Sulawesi Tenggara. Dalam pernyataannya, Rusmin menilai kondisi ini sangat keterlaluan. 

“Ini sudah tidak masuk akal. Kondisi ini sungguh di luar akal sehat manusia,” ungkapnya saat memberikan keterangan kepada media di Jakarta, Kamis (06/03/2025). 

Rusmin, yang dikenal sebagai pengusaha di bidang pertambangan dan transportasi, menyatakan banyak anak bangsa anak lokal yang masih punya moral yang menjadi pelaku usaha profesional dan memahami teknis maupun non tekhnis, sekaligus memahami kondisi real di lapangan. 

Hal yang paling utama, kata Rusmin, meraka memiliki integritas dan belum terkontaminasi dengan pergaulan elit. Potensi ini bisa diberdayakan  pemerintah. Dirinya yakin mereka lebih siap dan bisa dipastikan mereka siap membantu negara dengan standar gaji yang rasional. 

“Kita harus selamatkan BUMN ini. Saya yakin dengan memanfaatkan mereka akan dapat membantu untuk menjadikan BUMN keluar dari praktik kotor dugaan korupsi meski hanya digaji dengan standar UMR,” tegasnya. 

Rusmin yakin, dengan gaji standar dan dukungan operasional mereka pasti mau membantu negara untuk memaksimalkan hasil BUMN. 

Ketika ditanya tentang target waktu untuk membereskan praktik korupsi di tubuh BUMN, Rusmin yang juga merupakan Dewan Pembina DPP Pro Jurnalismedia Siber (PJS) dengan tegas menyatakan bahwa sangat yakin dengan potensi yang mereka miliki, bisa secepatnya melakukan konsolidasi internal dan eksternal BUMN karena mereka sangat menguasai kondisi real di lapangan 

“Bisa cepat meraka bekerja,”ungkap singkat dan tegas Rusmin. 

Dalam menghadapi tantangan ini, pemerintah seyogianya bertindak cepat dan berani untuk melakukan reformasi yang diharapkan oleh Presiden Prabowo. 

Dengan dukungan dari pengusaha lokal , harapan untuk mengembalikan wibawa BUMN dan memperbaiki kondisi ekonomi bangsa masih ada. Kini, semua mata tertuju pada langkah konkret yang akan diambil untuk memberantas korupsi dan mengembalikan kepercayaan publik.


Sumber : Pantaunews /  Editor : Redaksi

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Dugaan Korupsi Tunjangan Transportasi, Menantu Wali Kota Diwawancara Jaksa

Kapolres Dumai Pimpin Operasi Pekat, Ratusan Miras Disita Amankan Pengguna Narkoba

Satreskrim Polres Bengkalis Ungkap Penggelapan 22 Unit Sepeda Motor

Polsek Bagan Sinembah Berhasil Ungkap Pencurian Sepeda Motor Dengan Modus Terbaru

KUHP Tidak Berlaku untuk Kegiatan Kemerdekaan Pers

Patroli Tim Raga Polres Dumai Tingkatkan Keamanan Lingkungan Melalui Siskamling

Bongkar Jaringan Penjualan Bayi, Polda Sumut Bentuk Dua Tim Khusus

Polsek Medang Kampai Berhasil Ungkap Kasus Curat Tower Pemantau Api Milik PT Wilmar

Sejumlah Barang Bukti Illegal Logging Diamankan Satreskrim Polres Dumai

PH Terdakwa Chandra ini Akan Layangkan 'Surat Cinta' ke Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung

Polres Dumai Bongkar Sindikat Penyeludupan Orang yang Dikendalikan Napi

Jajaran Polres Dumai Kembali Laksanakan Patroli Dan Razia Gabungan

Terkini +INDEKS

21 Mahasiswa STAI Ar Ridho Bagansiapiapi Ikuti Sidang Seminar Proposal

12 Maret 2026
Dirut Agrinas Absen Rapat DPR, Polemik Program Koperasi Desa Merah Putih Menguat
12 Maret 2026
Sah..Usai Terima SK DPC Pekanbaru S Hondro Siap Berbenah
12 Maret 2026
Warga Israel Berebut Keluar Negeri, Bandara Ben Gurion Kacau Usai Rudal Iran Hujani Tel Aviv
11 Maret 2026
Guru Karawang Gugat Negara ke MK, Anggaran Pendidikan Diduga Tergerus Program Makan Bergizi Gratis
11 Maret 2026
252 Dapur Program Makan Bergizi Gratis di Dihentikan Sementara, BGN Temukan Pelanggaran
10 Maret 2026
Safari Ramadan di Dumai, PT Krakatau Bandar Samudra Santuni Yatim dan Pererat Kolaborasi Stakeholder Pelabuhan
06 Maret 2026
Bea Cukai Dumai Tegaskan Kooperatif dan Transparan, Serahkan Dokumen Lengkap kepada Kejagung dalam Penyidikan Kasus CPO
05 Maret 2026
Kabareskrim Apresiasi Kinerja Polda Riau dalam Penanganan Karhutla, Minta Tindak Tegas Pelaku Pembakaran
05 Maret 2026
Kecelakaan Kerja di PT Ivo Mas Tunggal Dumai, FAP Tekal Soroti Pengawasan Keselamatan
05 Maret 2026

Terpopuler +INDEKS

Kecelakaan Kerja di PT Ivo Mas Tunggal Dumai, FAP Tekal Soroti Pengawasan Keselamatan

Dibaca : 255 Kali
Kasus Laka Maut Bukit Datuk Dumai, Anak Korban Resmi Gandeng Pengacara, Proses Hukum Dikawal Ketat
Dibaca : 303 Kali
Aktivis dan Pengamat pendidikan Riau, Minta PLT Gubernur Riau Segera Copot Jabatan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau
Dibaca : 1509 Kali
kepala Dinas Pendidikan Kota Dumai: Insan Pers Terus Menjadi Mitra Dalam Menyebarluaskan Informasi
Dibaca : 223 Kali
Dua Bersaudara Harumkan Dumai di Kejuaraan Karate Piala Dandim 0320, Deretan Prestasi Nasional Ikut Mengiringi
Dibaca : 314 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved