SatReskrim Polres Bengkalis Tangkap BR Pelaku Pencabulan Anak Di Bawah Umur
PANTAUNEWS, BENGKALIS - Tim Opsnal Polres Bengkalis, berhasil menangkap pelaku diduga melakukan pencabulan terhadap anak dibawah umur di Jalan Panglima Minal, Desa Senggoro, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis pada, Selasa (17/12/ 2024),sekitar pukul 16.00 WIB.
Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro melalui Kasatreskrim AKP Gian Wiatma menyebutkan, pelaku berinisial BR (57), warga Desa Teluk Latak, Kecamatan Bengkalis. Pelaku telah melakukan tindak pidana diduga pencabulan terhadap korban berusia 8 tahun.
Ia menyebutkan, korban melaporkan telah dicabuli pada, Senin (16/12/2024) sekitar pukul 11.00 WIB. Kemudian keluarga korban Benny, melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bengkalis setelah mendapat informasi dari istrinya.
"Pelaku kita tangkap di sebuah kedai di Jalan Teluk Latak, Desa Teluk Latak, Kecamatan Bengkalis. Barang bukti yang ditemukan antara lain rekaman video durasi 22 detik dan baju yang dikenakan pelaku saat melakukan pencabulan," jelasnya.
Gian juga menyebutkan, pelaku mengakui pernah ditahan selama 5 tahun, karena kasus serupa. Saat ini, pelaku sedang menjalani proses penyidikan di Polres Bengkalis. **(Rd/Rls)


Berita Lainnya
Satgas Pamtas Yonif 642 Amankan Pelaku Pembawa Narkoba
Penggunaan Anggaran Ugal-ugalan 2024 menyebabkan Defisit Anggaran 1,76 T, Cipayung Plus Riau dan KNPI Riau Desak DPRD Riau Bentuk Pansus Segera
Polda Riau Kembali Ringkus Sindikat Narkoba Jaringan Internasional
KPK Tegaskan tak Miliki Kantor Perwakilan di Daerah
DPP Pro JARWO Minta APH Turun Tangan, Larshen Yunus:Kami juga Mencium Aroma Tindak Pidana Pencucian Uang
Pucuk Pimpinan Rutan Dumai Resmi Beralih, Pance Daniel Serah Terimakan Jabatan
Wadaw, Guru Honorer Korupsi Dana PNPM Mandiri Rp 465 Juta Dijebloskan Bui
Orangtua Cekcok, Anak Jadi Korban Penganiayaan Sekelompok Preman
Kegiatan Ilegal Penampung CPO Dibukit Kapur, Resahkan Warga Sekitar
Mayat Tanpa Kepala Ditemukan Dikebun PT PAL Inhu
61 Kg Sabu Diamankan, Polda Riau Ringkus Tiga Tersangka
Anak Dibawah Umur Diperkosa Bujang Hingga Hamil 4 Bulan