SatReskrim Polres Bengkalis Tangkap BR Pelaku Pencabulan Anak Di Bawah Umur
PANTAUNEWS, BENGKALIS - Tim Opsnal Polres Bengkalis, berhasil menangkap pelaku diduga melakukan pencabulan terhadap anak dibawah umur di Jalan Panglima Minal, Desa Senggoro, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis pada, Selasa (17/12/ 2024),sekitar pukul 16.00 WIB.
Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro melalui Kasatreskrim AKP Gian Wiatma menyebutkan, pelaku berinisial BR (57), warga Desa Teluk Latak, Kecamatan Bengkalis. Pelaku telah melakukan tindak pidana diduga pencabulan terhadap korban berusia 8 tahun.
Ia menyebutkan, korban melaporkan telah dicabuli pada, Senin (16/12/2024) sekitar pukul 11.00 WIB. Kemudian keluarga korban Benny, melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bengkalis setelah mendapat informasi dari istrinya.
"Pelaku kita tangkap di sebuah kedai di Jalan Teluk Latak, Desa Teluk Latak, Kecamatan Bengkalis. Barang bukti yang ditemukan antara lain rekaman video durasi 22 detik dan baju yang dikenakan pelaku saat melakukan pencabulan," jelasnya.
Gian juga menyebutkan, pelaku mengakui pernah ditahan selama 5 tahun, karena kasus serupa. Saat ini, pelaku sedang menjalani proses penyidikan di Polres Bengkalis. **(Rd/Rls)


Berita Lainnya
Damai Tak Hapus Pidana! Kasus Laka Kerja PT Ivomas Resmi Dilaporkan ke Polisi
BB Ditemukan di Dalam Semak, Polsek Bangko Berhasil Amankan Pelaku Curanmor
Kapolda Riau: Konsistensi Kami Menjadi Kunci Dalam Memburu Para Pelaku Narkoba
Tim Opsnal Polsek Dumai Barat Amankan Tersangka Pengedar Pil Ekstasi
SAT BINMAS Polres Dumai Lakukan Kunjungan Dan Silaturahmi untuk Wujudnya Keamanan Dan Ketertiban
Diduga Edarkan Sabu, Tim Opsnal Polsek Dumai Timur Bekuk Tiga Pelaku
Insiden Doorstop Jambi: Humas Seharusnya Jadi Mitra, Bukan Penghalang
Polda Riau Musnahkan 243 Kg Sabu dan 405.527 Butir Ekstasi dari Jaringan Narkoba Internasional
Perjuangan FAPTekal Dumai Berbuah Manis: Ratusan Pekerja Kontrak PT SIL Resmi Jadi Karyawan PT IBP
Polsek Sungai Sembilan Amankan Seorang Pelaku Pencurian
Bea Cukai Dumai Perkuat Penegakan Hukum, Empat Perkara Ilegal Dilimpahkan ke Kejaksaan
LAMR Dumai dan Polda Riau Bersinergi Hentikan Pengiriman PMI Ilegal dari Wilayah Pesisir