• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024

  • Home
  • Nasional

Pernyataan Dirjen Kominfo Terkait Dugaan Kebocoran Data Pribadi DJP

PantauNews

Selasa, 24 September 2024 10:25:25 WIB
Cetak
Prabu Revolusi Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo

PANTAUNEWS, Jakarta, 21 September 2024 — Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Prabu Revolusi, menyampaikan tanggapan resmi terkait dugaan kebocoran data pribadi yang melibatkan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan. Dalam pernyataannya, Prabu menekankan bahwa pihak Kominfo telah mengambil langkah cepat dan sesuai aturan dalam menindaklanjuti insiden ini. 

Prabu menjelaskan bahwa Kominfo, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PP PSTE), telah mengirimkan surat permintaan klarifikasi kepada DJP pada tanggal 18 September 2024. Langkah ini dilakukan untuk mendapatkan penjelasan terkait dugaan kebocoran data pribadi yang mencuat dan menjadi perhatian publik. 

“Kami telah mengirimkan surat resmi kepada DJP guna meminta klarifikasi lebih lanjut. Saat ini, Kementerian Kominfo terus berkoordinasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) DJP, serta Kepolisian Republik Indonesia untuk menindaklanjuti dugaan kebocoran data ini,” ujar Prabu dalam konferensi pers di Jakarta. 

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kasus kebocoran data pribadi ini juga diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP). Dalam UU tersebut, terdapat sanksi pidana yang jelas bagi siapa pun yang dengan sengaja dan tanpa hak mengungkapkan atau menggunakan data pribadi yang bukan miliknya. Hukuman bagi pelanggar bisa berupa pidana penjara maupun denda dalam jumlah yang signifikan. 

Setiap orang yang secara sengaja dan melawan hukum mengungkapkan data pribadi yang bukan miliknya dapat dipidana dengan penjara paling lama 4 tahun dan/atau denda hingga 4 miliar rupiah. Sedangkan penggunaan data pribadi yang bukan miliknya diancam dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan/atau denda maksimal 5 miliar rupiah,” jelas Prabu. 

Proses pengenaan sanksi pidana sesuai UU PDP ini, lanjutnya, akan dilaksanakan oleh aparat penegak hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kominfo berkomitmen untuk terus mengawasi dan memastikan penegakan hukum terkait kasus kebocoran data ini berjalan sesuai aturan. 

Prabu juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpancing spekulasi. “Kami meminta semua pihak untuk bersabar dan menunggu hasil investigasi yang sedang berlangsung. Kominfo bersama dengan instansi terkait akan memastikan bahwa pelanggaran semacam ini ditindak tegas demi melindungi hak-hak warga negara,” tutupnya. 

Dengan kasus kebocoran data pribadi yang semakin marak, pemerintah melalui Kementerian Kominfo berusaha memperkuat pengamanan data dan melindungi privasi masyarakat dari potensi penyalahgunaan di era digital ini.


Sumber : Dirjen Kominfo /  Editor : Dedi

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Silaturahmi Ke Mahkamah Agung, Kapolri Bahas Tilang Elektronik

Mantapkan Kemampuan, Tim Reaksi Cepat Bakamla RI Latihan VBSS

Cegah Konflik, Kementerian ATR/BPN Akan Inventarisasi Lebih dari 500 Perizinan Perusahaan Sawit

Kunker ke Riau, Presiden Jokowi Tinjau Pembangunan Tol Pekanbaru-Bangkinang

Berkas Kasus Oknum DPRD Riau Sudah di Meja DPP Golkar, Achmad Taufan Soedirjo: Tak Ada Ampun, Kader yang Bermasalah

Viral Broadcast 'Biaya Tilang Kapolri Baru', Polri Pastikan Hoax

Wartawan Dikeroyok Saat Liput Sidak KLHK di Serang, PJS Desak APH Tangkap Pelaku Kekerasan

Haji Uma Akan Usulkan Agenda Rapat Kerja dengan Kementerian

Panglima TNI Terima Kunjungan Kerja Menteri Kominfo RI

Dua Fokus Awal Polri Tangani Kerusuhan Arema Vs Persebaya

Polisi Akan Panggil Dirut RS UMMI-Hanif Alatas Terkait Tes Swab Habib Rizieq

Mahfud Ungkit Nasihat Teddy Minahasa 'Jangan Jadi Polisi Kalau Mau Kaya'

Terkini +INDEKS

21 Mahasiswa STAI Ar Ridho Bagansiapiapi Ikuti Sidang Seminar Proposal

12 Maret 2026
Dirut Agrinas Absen Rapat DPR, Polemik Program Koperasi Desa Merah Putih Menguat
12 Maret 2026
Sah..Usai Terima SK DPC Pekanbaru S Hondro Siap Berbenah
12 Maret 2026
Warga Israel Berebut Keluar Negeri, Bandara Ben Gurion Kacau Usai Rudal Iran Hujani Tel Aviv
11 Maret 2026
Guru Karawang Gugat Negara ke MK, Anggaran Pendidikan Diduga Tergerus Program Makan Bergizi Gratis
11 Maret 2026
252 Dapur Program Makan Bergizi Gratis di Dihentikan Sementara, BGN Temukan Pelanggaran
10 Maret 2026
Safari Ramadan di Dumai, PT Krakatau Bandar Samudra Santuni Yatim dan Pererat Kolaborasi Stakeholder Pelabuhan
06 Maret 2026
Bea Cukai Dumai Tegaskan Kooperatif dan Transparan, Serahkan Dokumen Lengkap kepada Kejagung dalam Penyidikan Kasus CPO
05 Maret 2026
Kabareskrim Apresiasi Kinerja Polda Riau dalam Penanganan Karhutla, Minta Tindak Tegas Pelaku Pembakaran
05 Maret 2026
Kecelakaan Kerja di PT Ivo Mas Tunggal Dumai, FAP Tekal Soroti Pengawasan Keselamatan
05 Maret 2026

Terpopuler +INDEKS

Kecelakaan Kerja di PT Ivo Mas Tunggal Dumai, FAP Tekal Soroti Pengawasan Keselamatan

Dibaca : 255 Kali
Kasus Laka Maut Bukit Datuk Dumai, Anak Korban Resmi Gandeng Pengacara, Proses Hukum Dikawal Ketat
Dibaca : 302 Kali
Aktivis dan Pengamat pendidikan Riau, Minta PLT Gubernur Riau Segera Copot Jabatan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau
Dibaca : 1504 Kali
kepala Dinas Pendidikan Kota Dumai: Insan Pers Terus Menjadi Mitra Dalam Menyebarluaskan Informasi
Dibaca : 223 Kali
Dua Bersaudara Harumkan Dumai di Kejuaraan Karate Piala Dandim 0320, Deretan Prestasi Nasional Ikut Mengiringi
Dibaca : 313 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved