• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • Nasional

Mahfud Ungkit Nasihat Teddy Minahasa 'Jangan Jadi Polisi Kalau Mau Kaya'

PantauNews

Ahad, 16 Oktober 2022 20:28:17 WIB
Cetak

JAKARTA, PANTAUNEWS.CO.ID - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md mengulas arahan tajam yang diberikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat mengumpulkan pejabat polisi di Istana Negara, Jakarta. Mahfud mengungkit pesan jangan congkak hingga nasihat viral yang disebut pernah disampaikan Irjen Teddy Minahasa.

"Arahan Presiden yang tajam kepada Kapolri di Istana Negara. Saya menganggap, secara struktural, arahan Presiden kepada Polri hari Jumat, tanggal 14 Oktober 2022, itu berlaku juga untuk penegak hukum yang lain, bahkan kepada semua institusi pemerintah. Yakni, harus melayani dan melindungi rakyat. Tidak boleh sewenang-wenang, koruptif, hedonis, bergaya hidup mewah, dan congkak," kata Mahfud dalam keterangan yang diunggah di Instagramnya seperti dilansir detikcom, Minggu (16/10/2022).

Teddy Minahasa merupakan pejabat bintang dua di Polri yang terjerat kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Mahfud menyebut tingkah laku Teddy Minahasa membuat mantan Kapolda Sumatera Barat itu menjadi tersangka.

TERKAIT
  • Kodim 0320 Dumai Amankan 23 Pekerja Migran Indonesia
  • Digugat Rp 5 M Soal Dugaan Gelapkan Dana, Ini Tanggapan Yusuf Mansur
  • Patut diapresiasi, Polsek Tandun bantu terlapor pencurian buah sawit Perkebunan

"Turuti nasihat yang mulia dari Teddy Minahasa Putra yang beredar di publik, tapi jangan tiru tingkah lakunya. Nasihat Teddy, yang mulia, ialah bahwa tugas polisi itu mengabdi, jangan sewenang-wenang, jangan mencari uang di Polri, jangan jadi polisi kalau ingin kaya," ujarnya.

"Itu nasihat Teddy yang bagus dan harus diikuti. Tapi jangan ikuti tingkah laku Teddy yang ternyata harus menjadikan dirinya sebagai tersangka dari satu jenis kejahatan yang sangat berbahaya, yakni peredaran dan bisnis gelap narkoba. Kalau di ilmu analogi, melakukan kejahatan narkoba saja berani, apalagi kejahatan biasa lainnya," imbuh Mahfud.

Mahfud juga akan memanggil Kompolnas untuk meningkatkan peran pengawasan di eksternal Polri. Sementara di kalangan internal Kemenko Polhukam, Mahfud mengatakan akan ada revitalisasi Saber Pungli agar laporan pemerasan dan mafia yang terjadi di sejumlah Polres menjadi perhatian.

"Saya akan panggil Kompolnas untuk meningkatkan peran pengawasan eksternalnya. Di internal Kemenko Polhukam, saya akan merevitalisasi Saber Pungli untuk memberi perhatian lebih terhadap laporan-laporan pemerasan dan mafia kasus yang terjadi di beberapa Polres," kata Mahfud. (*)

 


Sumber : Detik.com /  Editor : Edriwan

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Kapolri Dianugerahi Bintang Kartika Eka Paksi, Swa Bhuana Paksa dan Jalasena

Yasonna Laoly Bantah Anaknya Terlibat Monopoli Bisnis di Lapas

MK Tolak Gugatan Penanam Ganja di Rumah, Ini Alasannya

NCW Nilai Langkah Pemberantasan KKN oleh KPK, Polri, dan Kejagung Terlihat Lambat dan Minim Respons

Diterima Sekdakab Boalemo, PJS Berbagi Kasih Bantuan untuk Korban Banjir di Tilamuta

Kapolri Instruksikan Percepat Penanganan Wilayah Bencana dan Tingkatkan Pelayanan Warga Kebutuhan Khusus

Usai Kecelakaan Pesawat Sriwijaya Air dan Garuda Gagal Landing, DPR Akan Panggil Kemenhub

Panglima TNI Tegaskan Jangan Ada Insiden Penembakan di Natuna

Anita Cecar Nadiem, 400 Tim Bayangan dan Kebohongannya Jadi Sorotan

Kemenpora dan Polri Pastikan Gelaran Piala Menpora Terapkan Prokes Ketat

Amu Mantan Wartawan Jawa Pos GOWES SBY-JKT, Tuntut Tunjangan Dana Hari Tua Para Eks Awak Media

Siap Backup Kegiatan Rakernas PJS di Bumi Sriwijaya, Polda Sumsel Apresiasi

Terkini +INDEKS

Jaga Kebersihan dan Keindahan Kota Selama Kegiatan MTQ di Bagansiapiapi, DLH Rohil Berlakukan Aturan

13 Desember 2025
Kepemimnan Master Tony Roy Ketua PDJI Pengda Riau, Patut Di Acungi Jempol
13 Desember 2025
Berkah Jum'at 24 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari GJB
12 Desember 2025
Wakil Bupati Rohil Jhoni Charles Tinjau Persiapan MTQ ke-XX Tahun 2025
12 Desember 2025
PAC Pemuda Pancasila Dumai Barat Akan Melaksanakan RPP Ke-IX
12 Desember 2025
Pekerjaan JIAT tahap II di Rangsang Barat kontraktor dari PT. Trisakti manunggal perkasa international engan membayar hak Subkon.
12 Desember 2025
Kabar Gembira, Atas Perhatian Bupati, Wabup dan Sekda, Besok Petugas Kebersihan DLH Rohil Gajian 3 Bulan
11 Desember 2025
Polres Rohil Gelar Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek
11 Desember 2025
PWMOI Riau Periode 2025 Sampai 2028 Resmi Dilantik: Teguhkan Slogan Pers Profesional untuk Riau Bermartabat
11 Desember 2025
Meriahkan MTQ Ke 20 Tahun 2025, DLH Rohil Lakukan Berbagai Kegiatan, Mulai Pembersihan, Pengecatan Kanstin Hingga Lampu Hias
10 Desember 2025

Terpopuler +INDEKS

Pelantikan Erisman Yahya Sebagai Kepala Dinas Pendidikan Riau Dinilai Tidak Sesuai Prosedur, Aktivis 98 Erwin Sitompul Desak

Dibaca : 332 Kali
Dugaan Penyimpangan Izin Galian C di Dumai, Publik Desak Polda Riau Turun Tangan
Dibaca : 204 Kali
Fap Tekal Desak Kejari Dumai Tetapkan Tersangka Pejabat PT KPI RU II
Dibaca : 345 Kali
Aktivis 98 Erwin Sitompul Desak Plt Gubernur Riau Copot Kadisdik dan Sekretaris Dinas Pendidikan Riau
Dibaca : 1297 Kali
Rute Roro Dumai Melaka Diakselerasi Jadi Koridor Ekonomi Baru Sumatera,Gubernur Riau SF Hariyanto: Pastikan Dukungan Penuh
Dibaca : 561 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved