• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • Nasional

Mahfud Ungkit Nasihat Teddy Minahasa 'Jangan Jadi Polisi Kalau Mau Kaya'

PantauNews

Ahad, 16 Oktober 2022 20:28:17 WIB
Cetak

JAKARTA, PANTAUNEWS.CO.ID - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md mengulas arahan tajam yang diberikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat mengumpulkan pejabat polisi di Istana Negara, Jakarta. Mahfud mengungkit pesan jangan congkak hingga nasihat viral yang disebut pernah disampaikan Irjen Teddy Minahasa.

"Arahan Presiden yang tajam kepada Kapolri di Istana Negara. Saya menganggap, secara struktural, arahan Presiden kepada Polri hari Jumat, tanggal 14 Oktober 2022, itu berlaku juga untuk penegak hukum yang lain, bahkan kepada semua institusi pemerintah. Yakni, harus melayani dan melindungi rakyat. Tidak boleh sewenang-wenang, koruptif, hedonis, bergaya hidup mewah, dan congkak," kata Mahfud dalam keterangan yang diunggah di Instagramnya seperti dilansir detikcom, Minggu (16/10/2022).

Teddy Minahasa merupakan pejabat bintang dua di Polri yang terjerat kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Mahfud menyebut tingkah laku Teddy Minahasa membuat mantan Kapolda Sumatera Barat itu menjadi tersangka.

TERKAIT
  • Kodim 0320 Dumai Amankan 23 Pekerja Migran Indonesia
  • Digugat Rp 5 M Soal Dugaan Gelapkan Dana, Ini Tanggapan Yusuf Mansur
  • Patut diapresiasi, Polsek Tandun bantu terlapor pencurian buah sawit Perkebunan

"Turuti nasihat yang mulia dari Teddy Minahasa Putra yang beredar di publik, tapi jangan tiru tingkah lakunya. Nasihat Teddy, yang mulia, ialah bahwa tugas polisi itu mengabdi, jangan sewenang-wenang, jangan mencari uang di Polri, jangan jadi polisi kalau ingin kaya," ujarnya.

"Itu nasihat Teddy yang bagus dan harus diikuti. Tapi jangan ikuti tingkah laku Teddy yang ternyata harus menjadikan dirinya sebagai tersangka dari satu jenis kejahatan yang sangat berbahaya, yakni peredaran dan bisnis gelap narkoba. Kalau di ilmu analogi, melakukan kejahatan narkoba saja berani, apalagi kejahatan biasa lainnya," imbuh Mahfud.

Mahfud juga akan memanggil Kompolnas untuk meningkatkan peran pengawasan di eksternal Polri. Sementara di kalangan internal Kemenko Polhukam, Mahfud mengatakan akan ada revitalisasi Saber Pungli agar laporan pemerasan dan mafia yang terjadi di sejumlah Polres menjadi perhatian.

"Saya akan panggil Kompolnas untuk meningkatkan peran pengawasan eksternalnya. Di internal Kemenko Polhukam, saya akan merevitalisasi Saber Pungli untuk memberi perhatian lebih terhadap laporan-laporan pemerasan dan mafia kasus yang terjadi di beberapa Polres," kata Mahfud. (*)

 


Sumber : Detik.com /  Editor : Edriwan

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Dukung Implementasi ESG Perusahaan, PT KPI RU Dumai Gelar Bulan Energy & Reduce Loss Tahun 2022

Ke Luar Negeri Karena Sakit, indra Kenz Tetap akan Kooperatif

Persiapan Rakernas I PJS Semakin Intens, Seluruh Anggota Diminta Kirim Data

Haji Uma Akan Usulkan Agenda Rapat Kerja dengan Kementerian

PJS Babel Bersama KBO Sambangi Guru-guru Ngaji Rumahan Dan Pondok Tanfiz Al Quran

PB HMI MPO Mendukung Sikap Kritis BEM UI

Ditengah Krisis Energi Dunia, Pertamina Sukses Hemat Biaya Operasional Rp 6 Triliun.

Satgas Yonif MR 413 Kostrad Sumbangkan Darah Untuk Ibu Hamil

Panglima TNI Berikan Piagam Penghargaan Kepada Gubernur dan Forkopimda Bali

Girik Tidak Akan Berlaku Lagi di Tahun 2026, Begini Tanggapan Kementerian ATR/BPN

PJS Lahat Galang Dana Kemanusiaan Bagi Ibu Afriana Pengidap Kanker Mata

PDIP Tertarik Adly Fayruz dari Cinta Fitri, Bukan karena Cucu Ma'ruf

Terkini +INDEKS

Sari Dumai Oleo Tingkatkan Akses Jalan bagi Masyarakat Lubuk Gaung

27 Juli 2026
Merasa Bahagia dan Bangga diIkut Sertakan Tarian Zapin Bagan, Pengawas Dlh Rohil Berikan Klarifikasi
24 Juli 2026
STAI Ar Ridho Bagansiapiapi Perkuat Kurikulum Berbasis OBE, Gandeng Guru Besar UIN Suska Riau
24 Juli 2026
Melebihi Standar, Kabupaten Rohil Berhasil Pecahkan Rekor MURI Melalui Tari Sapin Bagan
24 Juli 2026
Jawaban Bupati Rohil Atas Pandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD Terhadap Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Pandangan Umum Fraksi -Fraksi DPRD Rohil Atas Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Rapat Paripurna DPRD Rohil Dengan Agenda Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 Oleh Bupati
21 Juli 2026
Aisya Fhatih Az Zahra, Dara Berbakat Rohil 2026, Kunjungi STAI Ar Ridho Bagansiapiapi
20 Juli 2026
STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Gelar Pembekalan Dosen dan Mahasiswa KKN-PPL Angkatan XIV
20 Juli 2026
Persatuan Wanita Patra Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai dan DPPA Kota Dumai Tanamkan Budaya Anti-Bullying di SD IT Brilliant
20 Juli 2026

Terpopuler +INDEKS

PT KIMI Berdarah Ketua PWRI Kabupaten Siak desak Seluruh Pihak yang Melanggar Hukum Dipidana Biar Ada Efek Jera

Dibaca : 310 Kali
Dituding Alihkan Pokir ke Luar Dapil, Anggota DPRD Dumai Muhammad Al Ichwan Hadi Beri Klarifikasi
Dibaca : 306 Kali
Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, JMSI Kota Dumai Berbagi Rezeki untuk Masyarakat
Dibaca : 241 Kali
Erwin Sitompul Sebut Data Kemendagri Membuktikan Program MBG Tidak Menurunkan PAD Riau, Justru Menghemat APBD Rp45 Miliar
Dibaca : 355 Kali
Dua Perusahaan Galangan Kapal di Siak Riau Kebanggan Bupati Afni.z di Hentikan, Dugaan Memanfaatkan Ruang Laut Tanpa Izin
Dibaca : 390 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved