Terkait Bimtek Aparatur Desa Di Aceh
Haji Uma Akan Usulkan Agenda Rapat Kerja dengan Kementerian
JAKARTA, PANTAUNEWS CO.ID - Anggota Komite IV DPD RI asal Aceh, H. Sudirman atau Haji Uma turut memberi perhatian serius terhadap masalah Bimbingan teknis (Bimtek) aparatur desa diluar daerah yang saat ini sedang menjadi sorotan khususnya di provinsi Aceh.
Dalam keterangannya, Haji Uma mengaku menerima sejumlah laporan masyarakat dan LSM terkait Bimtek aparatur desa yang pelaksanaannya di diluar daerah dan secara akumulatif menguras dana desa dalam jumlah besar.
"Saya menerima banyak laporan masyarakat dan LSM terkait hal ini. Tentu kita miris hal ini terjadi berulang tiap tahun. Padahal kegiatan bimtek diluar daerah sangat tidak efisien secara anggaran dan cenderung hanya menguras dana desa yang mestinya dimanfaatkan maksimal untuk pemberdayaan masyarakat dan pembangunan desa," ujar Haji Uma, Senin (22/8/2022).
Menurut Haji Uma, sebenarnya pelaksanaan bimtek tidak ada masalah karena telah diatur secara regulasi. Bahkan menjadi kebutuhan untuk meningkatkan kapasitas aparatur desa dalam mengelola desa. Namun, ketika bimtek cenderung dimanfaatkan sebagai motif untuk menguras dana desa ini tentu menjadi masalah dalam pengelolaan dana desa.
Haji Uma menambahkan bahwa bimtek seyogianya dapat dilaksanakan di tingkat kecamatan atau kabupaten/kota dengan mengundang trainer sesuai kompetensi yang dibutuhkan. Karena outputnya tidak dipengaruhi lokasi kegiatan dan jauh lebih efisien secara anggaran. Sehingga penggunaan dana desa tidak untuk bimtek sesuai kebutuhan.
“Seyogianya bimtek dapat dilakukan di kecamatan atau kabupaten/kota dengan mengundang trainer sesuai kompetensi yang dibutuhkan. Ini jauh lebih efisien secara anggaran dari pada bimtek diluar daerah dengan mengundang aparatur desa. Banyangkan, jika satu desa mengeluarkan 50 juta untuk bimtek diluar daerah, dengan 6.516 desa di Aceh maka akan menguras dana desa sebesar Rp. 3.25.800.000.000”, kata Haji Uma.
Oleh sebab itu, Haji Uma meminta peran pemerintah daerah dan institusi penegak hukum untuk mencegah dan memproteksi penggunaan dana desa untuk bimtek secara tidak efektif dan efisien sehingga dana desa tidak terkuras serta dapat dipertanggungjawabkan.
Haji Uma juga mengungkapkan bahwa dalam waktu dekat akan mengusulkan kepada pimpinan Komite IV DPD RI untuk menjadwalkan agenda rapat kerja dengan kementerian terkait serta BPKP guna membahas masalah pengelolaan dana desa, khususnya terkait pelaksanaan bimtek aparatur diluar daerah.
"Dalam upaya menindaklanjuti masalah bimtek aparatur desa saat ini, dalam waktu dekat kita akan mengusulkan jadwal agenda rapat kerja dengan kementerian terkait dan BPKP untuk membahas tata kelola dana desa, khususnya menyangkut pelaksanaan bimtek aparatur diluar daerah," tutup Haji Uma. (Juliadi)


Berita Lainnya
Bakamla RI Usung Strategi Kamla Bidang Peringatan Dini
Skandal Etik Mengguncang KPK, CERI Desak Ketua Firli Bahuri Mundur
Budaya Melayu Babel Bisa Jadi Cermin Dalam Sikap Toleransi Dan Bhineka Tunggal Ika di Indonesia
KPK Tahan Pejabat Bea Cukai Terkait Suap Importasi, Rp5,19 Miliar Uang Tunai Disita
Panglima TNI Dampingi Presiden Jokowi Silaturahmi dengan Keluarga Prajurit KRI Nanggala 402
Komisi Informasi Gorontalo Gandeng PJS Pohuwato Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik
PJS dan FIDKOM UIN Jakarta Sepakat Jalin Kerjasama Strategis
Sinergi PJS dan Polri: Bersama-sama Bersihkan Limboto dari Dampak Banjir
Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642 Gagalkan Penyelundupan Ratusan Botol Miras
Jalin Silaturahmi, PJS Boalemo Sambangi Ruang Kerja Kapolres
Pemukulan Wartawan di Pohuwato, PJS Gorontalo Desak APH Proses Sesuai UU Pers
Dugaan Gubernur Riau Terlibat Skandal CSR BI dan OJK, KPK Sebut 44 Anggota DPR RI Kebagian Kue