Viral Broadcast 'Biaya Tilang Kapolri Baru', Polri Pastikan Hoax
JAKARTA, PANTAUNEWS.CO.ID - Beredar informasi di media sosial soal adanya biaya tilang baru di Indonesia. Di sana disebutkan nominal biaya sejumlah pelanggaran lalu lintas.
Kasubdit Laka Dit Gakkum Korlantas Polri, Kombes Agus Suryo Nugroho angkat bicara terkait kabar yang beredar. Agus memastikan informasi adanya biaya tilang baru itu hoax.
"Hoax," kata Agus melalui pesan singkat kepada detikcom, Minggu (31/1/2021).
Melalui akun instagram resmi divisihumaspolri, juga menjelaskan informasi yang beredar tidak benar. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo disebut tidak pernah mengeluarkan perintah terkait biaya tilang.
"Telah beredar informasi di media sosial dan aplikasi perpesanan WhatsApp yang mengatakan bahwa Kapolri memerintahkan seluruh personelnya untuk memancing dan membuktikan ada warga yang menyuap Polisi di jalan raya akan mendapatkan bonus dari Kapolri sebesar Rp 10 juta/1 orang warga, serta yang menyuap akan dikenakan hukuman 10 tahun," tulis akun divisihumaspolri.
"Divisi Humas Polri memastikan bahwa informasi yang beredar itu adalah TIDAK BENAR atau HOAX!
Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., tidak pernah memberikan instruksi atau perintah seperti informasi tersebut," sambungnya.
Berikut hoax biaya tilang yang beredar:
BIAYA tilang terbaru di indonesia:
KAPOLRI BARU MANTAB, Sebagai berikut :
1. Tidak ada STNK Rp. 50, 000
2. Tdk bawa SIMNMRp. 25,000
3. Tidak pakai HelM Rp. 25,000
4. Penumpang tidak Helm Rp. 10,000
5. Tidak pake sabuk Rp. 20,000
6. Melanggar lampu lalin
- Mobil Rp. 20,000
- Motor Rp. 10.000
7. Tidak pasang isyarat mogok Rp. 50,000
8. Pintu terbuka saat jalan Rp. 20,000
9. Perlengkapan mobil Rp. 20,000
10. Melanggar TNBK Rp. 50,000
11. Menggunakan HP/SMS Rp. 70,000
12. Tidak miliki spion, klakson
- Motor Rp. 50,000
- Mobil Rp. 50,000
13. Melanggar rambu lalin Rp. 50,000.(*)


Berita Lainnya
Mewujudkan Impian: Aland Pradana dan Perjalanan Sebagai Content Creator
Menyikapi Presiden Jokowi Terkait Pertemuannya dengan Partai Demokrat, Tuai Respon dari Sekjen DPP
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Menteri AHY Pimpin Penanaman 100.000 Pohon
Panglima TNI Tinjau Fasilitas Isoter Pasien OTG Covid-19 di Medan
IKAPPI: 321 Pedagang di Jakarta Positif COVID, Tertinggi Se-Indonesia
Soal Perpres Miras hingga Temui Jokowi 4 Mata, Wapres Ma'ruf Kaget
Ombudsman Temukan Potensi Maladministrasi
Bupati Halmahera Timur Meninggal Dunia Usai Daftar ke KPU
Kemenkumham Riau Salurkan Langsung Bantuan Untuk Korban Terdampak Bencana Alam Gempa Bumi Cianjur
Ketum PWRI: Media Harus Obyektif dan Sejuk Memberitakan Pemilu 2024
Gedung Kejagung yang Terbakar Gedung Utama
Bakamla RI Cermati Tingginya Lalu Lintas Kapal Asing di Indonesia