Viral Broadcast 'Biaya Tilang Kapolri Baru', Polri Pastikan Hoax

JAKARTA, PANTAUNEWS.CO.ID - Beredar informasi di media sosial soal adanya biaya tilang baru di Indonesia. Di sana disebutkan nominal biaya sejumlah pelanggaran lalu lintas.
Kasubdit Laka Dit Gakkum Korlantas Polri, Kombes Agus Suryo Nugroho angkat bicara terkait kabar yang beredar. Agus memastikan informasi adanya biaya tilang baru itu hoax.
"Hoax," kata Agus melalui pesan singkat kepada detikcom, Minggu (31/1/2021).
Melalui akun instagram resmi divisihumaspolri, juga menjelaskan informasi yang beredar tidak benar. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo disebut tidak pernah mengeluarkan perintah terkait biaya tilang.
"Telah beredar informasi di media sosial dan aplikasi perpesanan WhatsApp yang mengatakan bahwa Kapolri memerintahkan seluruh personelnya untuk memancing dan membuktikan ada warga yang menyuap Polisi di jalan raya akan mendapatkan bonus dari Kapolri sebesar Rp 10 juta/1 orang warga, serta yang menyuap akan dikenakan hukuman 10 tahun," tulis akun divisihumaspolri.
"Divisi Humas Polri memastikan bahwa informasi yang beredar itu adalah TIDAK BENAR atau HOAX!
Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., tidak pernah memberikan instruksi atau perintah seperti informasi tersebut," sambungnya.
Berikut hoax biaya tilang yang beredar:
BIAYA tilang terbaru di indonesia:
KAPOLRI BARU MANTAB, Sebagai berikut :
1. Tidak ada STNK Rp. 50, 000
2. Tdk bawa SIMNMRp. 25,000
3. Tidak pakai HelM Rp. 25,000
4. Penumpang tidak Helm Rp. 10,000
5. Tidak pake sabuk Rp. 20,000
6. Melanggar lampu lalin
- Mobil Rp. 20,000
- Motor Rp. 10.000
7. Tidak pasang isyarat mogok Rp. 50,000
8. Pintu terbuka saat jalan Rp. 20,000
9. Perlengkapan mobil Rp. 20,000
10. Melanggar TNBK Rp. 50,000
11. Menggunakan HP/SMS Rp. 70,000
12. Tidak miliki spion, klakson
- Motor Rp. 50,000
- Mobil Rp. 50,000
13. Melanggar rambu lalin Rp. 50,000.(*)
Berita Lainnya
Akibat Kabut Asap, Rapi Riders Prabumulih Gelar Pembagian Masker
Jalur Ditutup saat Tamu Negara KTT AIS Forum 2023 Melintas, Polri Minta Maaf ke Masyarakat dan Wisatawan
Korban Mafia Tanah di Lahat Kembali Terjadi
AHY Disambut Akrab Anies Baswedan Saat Nonton Balapan Formula E
Jam Komandan, Sestama Bakamla RI Tekankan Personel Berikan Pengabdian Terbaik
Panitia Rakernas PJS Lakukan Rakor Bersama DPP dan DPC PJS se Sumsel
Jenderal Sigit: Pemerintah Konsen Dan Fokus Bangun Papua
Sebanyak 62 Calon Bintara Lulus Seleksi Khusus Tenaga Kesehatan TNI AL
Pasca Munas II, PJS Perkuat Konsolidasi Umumkan Kepengurusan Baru
Berita Terbaru Revisi UU ASN, Perlu Diketahui PNS dan PPPK
Ini Tanggapan Ketua DPD PJS Bengkulu Terhadap Dua Wartawan Terjerat OTT
Panglima TNI Pimpin Sertijab Kasum dan Aspers