Kunker ke Riau, Presiden Jokowi Tinjau Pembangunan Tol Pekanbaru-Bangkinang
PEKANBARU, PANTAUNEWS.CO.ID - Mengawali kunjungan kerjanya di Provinsi Riau, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) didampingi Gubernur Riau, Syamsuar meninjau pembangunan Tol Pekanbaru – Bangkinang. Jalan tol sepanjang 40 kilometer ini merupakan salah satu seksi dari ruas Jalan Tol Pekanbaru – Padang, yang termasuk ke dalam jaringan Tol Trans-Sumatra.
“Ini berada di sirip Pekanbaru – Bangkinang dan nanti ke arah Padang. Sudah berjalan kurang lebih 40 kilometer, dan kita harapkan progresnya makin hari makin panjang,” ujar Presiden usai peninjauan, Rabu (19/5/2021).
Pengerjaan pembangunan Tol Pekanbaru – Bangkinang ini dilakukan dengan melibatkan subkontraktor lokal dan program padat karya yang mampu menyerap sekitar 5.800 orang tenaga kerja. Pembangunan ini ditargetkan selesai pada Desember 2021.
Pihaknya mengharapkan, dengan semakin banyaknya ruas jalan tol yang beroperasi juga akan semakin meningkatkan kecepatan pergerakan arus barang dan manusia antardaerah di Tanah Air.
“Sekali lagi, dengan terbukanya banyak ruas-ruas jalan tol ini, kita harapkan mobilitas barang, mobilitas orang bisa dipercepat, dan kita memiliki daya saing yang tinggi terhadap negara-negara lain,” ujar Presiden.
Secara khusus, Presiden juga berharap dengan beroperasinya ruas Tol Pekanbaru – Padang ini nantinya akan dapat meningkatkan mobilitas dan daya saing produk yang dihasilkan oleh Provinsi Riau dan Provinsi Sumatra Barat dapat
“Nantinya akan memiliki daya saing yang baik, terutama dalam rangka bersaing dengan produk-produk dari negara-negara lain,” tandasnya.
Turut mendampingi Presiden dalam kunjungan tersebut, antara lain Sekretaris Kabinet Pramono Anung dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.
Dilansir dari laman Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Jalan Tol Pekanbaru – Padang sepanjang 254 kilometer merupakan koridor pendukung atau sirip dari Tol Trans Sumatra. Infrastruktur ini adalah salah satu proyek strategis nasional (PSN) sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional
Jalan tol ini terbagi menjadi enam seksi, yaitu Seksi I Padang – Sicincin, Seksi II Sicincin – Bukittinggi, seksi II Bukittinggi – Payakumbuh, Seksi IV Payakumbuh – Pangkalan, seksi V Pangkalan – Bangkinang dan seksi VI Bangkinang – Pekanbaru. Secara keseluruhan ruas Tol Pekanbaru – Padang ditargetkan beroperasi pada tahun 2025. (*)


Berita Lainnya
Tugas Para Kapolda Baru dari Polri
Pimpinan KPK: Jika Mertua Anda Menteri, Pemberian Bisa Dianggap Suap
Komunitas Centennialz Laksanakan Kick Off Program Virtual Internship di Perusahaan Ternama untuk Generasi Z Indonesia
Ternyata Ayah Atta Halilintar Poligami, Cerai Lalu Dipolisikan
Panglima TNI Pimpin Sertijab Pangkogabwilhan I dan III serta Danpaspampres
Berkas Dinyatakan Lengkap, Polri: Bukti Komitmen Usut Tuntas Kasus Duren Tiga
Personel Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas Padamkan Kebakaran Rumah Warga
Pernyataan Lengkap Menteri Agama Yaqut soal Azan dan Gonggongan Anjing
Ketua Bawaslu Batu Bara Ajak PJS Ikut Awasi Tahapan Pemilu Serentak 2024
AHY Disambut Akrab Anies Baswedan Saat Nonton Balapan Formula E
Kasum TNI Tinjau Pelaksanaan Gladi Bersih HUT ke-76 TNI Di Istana Merdeka
Rakornas PB Tahun 2021 Tetap Patuhi Prokes