Berkas Kasus Oknum DPRD Riau Sudah di Meja DPP Golkar, Achmad Taufan Soedirjo: Tak Ada Ampun, Kader yang Bermasalah

JAKARTA, PANTAUNEWS.CO.ID - Rombongan masyarakat Riau dan Kabupaten Rokan Hulu mendatangi Kantor ATS Law Firm, Advocates, Legal Consultants, Curators & Administrators di Jalan Permata Hijau, Grogol Utara, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, persisnya di Belleza Office Tower Lantai 17 Unit 2 & 3.
Kedatangan mereka tentunya dengan membawa harapan agar Panitera Utama Mahkamah Partai Golkar itu berkenan mendengarkan pengaduan yang terkait masalah salah satu kadernya di Provinsi Riau.
Ia adalah H Sari Antoni SH, Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), selaku Teradu dan atau Terlapor atas kasus yakni diantaranya dugaan perbuatan asusila, penipuan dan atau penggelapan uang milik pengurus Koperasi Kebun Kelapa Sawit. Dikatahui, ini terkait dengan kerjasama pola KKPA di Kabupaten Rohul, Rohil dan Kampar.
Kasus berikutnya adalah dugaan penggunaan ijazah palsu sewaktu SMA/K, kasus pelanggaran lode etik, seperti jarang masuk kantor.
Berbagai kasus tersebut dipaparkan langsung dihadapan pengurus DPP Golkar Achmad Taufan Soedirjo SH MH, dengan harapan yang bersangkutan mampu menghadirkan keadilan atas kasus tersebut. Terutama terkait pelanggaran berat Sari Antoni tentang Peraturan Anggota DPRD Provinsi Riau Nomor 1 Tahun 2020, yakni pasal 155 Tata Tertib (Tatib), yang sangat jelas mengatakan bahwa selama 6 kali secara berturut-turut tidak ikut rapat paripurna, sanksi terberat adalah pemecatan.
Ketika selesai mendengarkan secara lisan maupun disertai dengan bukti tertulis, Achmad Taufan yang juga Panitera Mahkamah Partai hanya mengatakan sangat prihatin dan akan segera menyampaikan hal tersebut ke hadapan Ketua Bidang Hukum DPP Golkar.
"Saran saya, sebaiknya orang abang bawa Kader Partai Golkar Riau ke DPP. Masukkan gugatan secara resmi, kalau kasusnya benar seperti ini, tak ada ampun bagi kader yang bermasalah, Partai Golkar akan objektif dalam memutuskan segala sesuatunya," ungkap Achmad Taufan Soedirjo SH MH.
Ditempat yang sama, masyarakat ingin memastikan bahwa upaya yang mereka lakukan benar-benar murni untuk memperjuangkan kebenaran, sesuai dengan data dan bukti-bukti permulaan.
"Kalau masih ada keraguan atas laporan tersebut, kami siap dipanggil. Hadapkan dengan yang bersangkutan. Konfrontir kami, agar segala prasangka negatif terjawab atas bukti-bukti ini," ungkap Larshen Yunus, Peneliti Senior Formappi Riau, Senin (29/11/21).
Sampai berita ini dimuat, lagi-lagi pihak DPP sulit menghubungi Sari Antoni, sesuai dengan gejolak publik yang mengatakan bahwa dari ratusan nomor handphone, tak ada satupun yang aktif. (*)
Berita Lainnya
Berkas Dinyatakan Lengkap, Polri: Bukti Komitmen Usut Tuntas Kasus Duren Tiga
Mantan OPM Pernah Usulkan KKB Sebagai Teroris
Mantap !! Warga Bekasi Bisa Cetak e-KTP Mirip ATM, Namaya ADM
DPC PJS Lahat Turun ke Jalan Lagi, Galang Dana Penderita Kanker Mata
PT Timah Tbk Kembali Bantu Pembangunan Rumah Adat Setana Jering Amantubillah
Skandal Korupsi Minyak Pertamina: Negara Rugi Rp 193,7 Triliun, Siapa Dalangnya?
Polda Sumbar Pastikan Atensi Kasus Kriminalisasi Empat Jurnalis di Tanjung Lolo, Ismail Sarlata : Minta Kapolres Sijunjung Periksa Eka Putra Datuk Rajo Lelo
Dosen STIA Lancang Kuning Dumai dan STIE Mahaputra Riau Raih Juara 2 di Seminar Nasional Universitas Jayabaya
Pasca Munas II, PJS Perkuat Konsolidasi Umumkan Kepengurusan Baru
Cerita Sidang Ferdinand Hutahaean: Ngaku Mualaf tapi Kristen di KTP
Panglima TNI Terima Laporan Kenaikan Pangkat 22 Pati
Wina Armada Sukardi: Jurnalis, Guru, dan Penjaga Marwah Pers