Berkas Kasus Oknum DPRD Riau Sudah di Meja DPP Golkar, Achmad Taufan Soedirjo: Tak Ada Ampun, Kader yang Bermasalah
JAKARTA, PANTAUNEWS.CO.ID - Rombongan masyarakat Riau dan Kabupaten Rokan Hulu mendatangi Kantor ATS Law Firm, Advocates, Legal Consultants, Curators & Administrators di Jalan Permata Hijau, Grogol Utara, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, persisnya di Belleza Office Tower Lantai 17 Unit 2 & 3.
Kedatangan mereka tentunya dengan membawa harapan agar Panitera Utama Mahkamah Partai Golkar itu berkenan mendengarkan pengaduan yang terkait masalah salah satu kadernya di Provinsi Riau.
Ia adalah H Sari Antoni SH, Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), selaku Teradu dan atau Terlapor atas kasus yakni diantaranya dugaan perbuatan asusila, penipuan dan atau penggelapan uang milik pengurus Koperasi Kebun Kelapa Sawit. Dikatahui, ini terkait dengan kerjasama pola KKPA di Kabupaten Rohul, Rohil dan Kampar.
Kasus berikutnya adalah dugaan penggunaan ijazah palsu sewaktu SMA/K, kasus pelanggaran lode etik, seperti jarang masuk kantor.
Berbagai kasus tersebut dipaparkan langsung dihadapan pengurus DPP Golkar Achmad Taufan Soedirjo SH MH, dengan harapan yang bersangkutan mampu menghadirkan keadilan atas kasus tersebut. Terutama terkait pelanggaran berat Sari Antoni tentang Peraturan Anggota DPRD Provinsi Riau Nomor 1 Tahun 2020, yakni pasal 155 Tata Tertib (Tatib), yang sangat jelas mengatakan bahwa selama 6 kali secara berturut-turut tidak ikut rapat paripurna, sanksi terberat adalah pemecatan.
Ketika selesai mendengarkan secara lisan maupun disertai dengan bukti tertulis, Achmad Taufan yang juga Panitera Mahkamah Partai hanya mengatakan sangat prihatin dan akan segera menyampaikan hal tersebut ke hadapan Ketua Bidang Hukum DPP Golkar.
"Saran saya, sebaiknya orang abang bawa Kader Partai Golkar Riau ke DPP. Masukkan gugatan secara resmi, kalau kasusnya benar seperti ini, tak ada ampun bagi kader yang bermasalah, Partai Golkar akan objektif dalam memutuskan segala sesuatunya," ungkap Achmad Taufan Soedirjo SH MH.
Ditempat yang sama, masyarakat ingin memastikan bahwa upaya yang mereka lakukan benar-benar murni untuk memperjuangkan kebenaran, sesuai dengan data dan bukti-bukti permulaan.
"Kalau masih ada keraguan atas laporan tersebut, kami siap dipanggil. Hadapkan dengan yang bersangkutan. Konfrontir kami, agar segala prasangka negatif terjawab atas bukti-bukti ini," ungkap Larshen Yunus, Peneliti Senior Formappi Riau, Senin (29/11/21).
Sampai berita ini dimuat, lagi-lagi pihak DPP sulit menghubungi Sari Antoni, sesuai dengan gejolak publik yang mengatakan bahwa dari ratusan nomor handphone, tak ada satupun yang aktif. (*)


Berita Lainnya
Menag: Belakangan Ini Kita Rasakan Ada yang Giring Agama Jadi Norma Konflik
Rakernas PJS di Palembang, Ketum DPP PJS Minta Kehadiran Pengurus DPD
Menteri Nusron Dorong Wakaf Produktif: Inovasi Kesejahteraan Umat melalui Sertifikat HPL
DPC PJS Karimun Apresiasi Datuk Azman Zainal
Jaksa Agung Terima Kunjungan Pimpinan Ombudsman
Effendi Sianipar Desak Pemerintah untuk Pelesaikan Konflik Lahan antara Kelompok Tani Manunggal dan PT MSSP
Ketum PWRI: Media Harus Obyektif dan Sejuk Memberitakan Pemilu 2024
Effendi Sianipar Prihatin Kondisi Bayi Ammar, Bersama Hendri Pangaribuan Janji Galang Bantuan
Gunung Merapi Erupsi Besar, Begini Penjelasan BPPTKG
Lakukan Lawatan Ke Bandung, KUP SUTA Nusantara Ikuti Berbagai Rangkaian Kegiatan
Sekretaris DPC Waykanan Jadi Pembicara Bahaya Hoax, Pada Kegiatan FPM
Gubernur Kalbar Sambut Enam Jenazah Korban Kecelakaan Sriwijaya Air