Polda Riau Buka Call Center Layanan online Informasi dan Pengaduan narkoba
Pekanbaru, PantauNews.co.id - Sebagai sarana atau wadah untuk menampung dan meningkatkan peran serta masyarakat dalam memberantas peredaran narkoba, informasi menjadi hal yang sangat penting.
Dalam mengelola sebuah informasi hingga pada akhirnya dapat membuahkan hasil yang maksimal, Polda Riau membuka akses bagi masyarakat untuk memberikan informasi yang dimiliki terkait narkoba khususnya yang beredar di Wilayah Provinsi Riau.
Saat konferensi pers pada Selasa (9/6/2020), Kapolda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi, SH, SIK, M.Si mengatakan bahwa Polda Riau telah menyediakan Call Center yang melayani 24 jam penuh untuk masyarakat yang ingin melapor atau mengadukan, memberikan informasi penting perihal peredaran gelap narkotika di wilayah Provinsi Riau.
Call Center ini disediakan untuk menjawab tingginya kesadaran dan keinginan masyarakat untuk membantu Kepolisian Daerah Riau dalam hal pemberantasan dan penindakan peredaran barang haram narkoba. Masyarakat dapat menghubungi Call Center dinomor 0811-7752-3131. Pengaduan dan laporan warga pada Call Center terkait informasi narkoba, selanjutnya akan
ditindak lanjuti oleh Satgas Pemberantasan Narkoba yang telah dibentuk oleh Kapolda Riau. Satgas ini terdiri dari personil terbaik berbagai satker yang ada di Polda Riau.
Kerjasama/kolaborasi Kepolisian dan masyarakat, akan dapat meningkatkan pengawasan dan penindakan sebagai upaya memutus peredaran Narkoba, mengingat Provinsi Riau cukup rawan sebagai jalur perlintasan dan peredarannya.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto menambahkan media yang digunakan adalah dengan memanfaatkan teknologi aplikasi yang sudah banyak digunakan masyarakat yaitu layanan Short Massage Service dan layanan Whatsapp. Kedua layanan aplikasi pesan ini dapat dengan mudah di download pada ponsel genggam yang berbasis android maupun ios, sehingga
memudahkan masyarakat memberikan informasi tentang narkoba ke layanan tersebut.
Harapan dari adanya layanan pengaduan informasi mengenai narkoba ini adalah Provinsi Riau dapat bebas dari narkoba dengan bantuan dari masyarakat demi menyelamatkan generasi penerus bangsa. (rls)


Berita Lainnya
Polsek Dumai Timur Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Penganiayaan
BB Ditemukan di Dalam Semak, Polsek Bangko Berhasil Amankan Pelaku Curanmor
Satres Narkoba Polres Dumai Bekuk Seorang Tersangka Pengedar Sabu
Truk Derek Berkapasitas Tangki 450 Liter Ditangkap Tim Krimsus Polda Riau
Demisioner Gubernur Feb UIR: Jika Tak Ada Kejelasan dari Kejari Pekanbaru, Kita Akan Turun ke Jalan
Kapolres Pelalawan Jalin Silaturahim Dengan PC GP Ansor Dan Satkorcab Banser Pelalawan
Delapan Paket Sabu Berhasil Disita Satres Narkoba Dari Tangan Dua Pelaku
Polres Inhu Ungkap Mafia Narkoba Rutan Rengat
PT Ana Indo Perkasa Menang di Tingkat Banding pada Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Imam Nahrawi Divonis 7 Tahun dan Hak Politik Dicabut 4 Tahun
Raup Rp 21 M, Begini Cara Fani Sukma Menipu Ribuan Orang
Polres Rohil Berhasil Ungkap Jaringan Pencurian Kabel Reda di Area PHR Total Kerugian Mencapai 400 Miliar