Polda Riau Buka Call Center Layanan online Informasi dan Pengaduan narkoba
Pekanbaru, PantauNews.co.id - Sebagai sarana atau wadah untuk menampung dan meningkatkan peran serta masyarakat dalam memberantas peredaran narkoba, informasi menjadi hal yang sangat penting.
Dalam mengelola sebuah informasi hingga pada akhirnya dapat membuahkan hasil yang maksimal, Polda Riau membuka akses bagi masyarakat untuk memberikan informasi yang dimiliki terkait narkoba khususnya yang beredar di Wilayah Provinsi Riau.
Saat konferensi pers pada Selasa (9/6/2020), Kapolda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi, SH, SIK, M.Si mengatakan bahwa Polda Riau telah menyediakan Call Center yang melayani 24 jam penuh untuk masyarakat yang ingin melapor atau mengadukan, memberikan informasi penting perihal peredaran gelap narkotika di wilayah Provinsi Riau.
Call Center ini disediakan untuk menjawab tingginya kesadaran dan keinginan masyarakat untuk membantu Kepolisian Daerah Riau dalam hal pemberantasan dan penindakan peredaran barang haram narkoba. Masyarakat dapat menghubungi Call Center dinomor 0811-7752-3131. Pengaduan dan laporan warga pada Call Center terkait informasi narkoba, selanjutnya akan
ditindak lanjuti oleh Satgas Pemberantasan Narkoba yang telah dibentuk oleh Kapolda Riau. Satgas ini terdiri dari personil terbaik berbagai satker yang ada di Polda Riau.
Kerjasama/kolaborasi Kepolisian dan masyarakat, akan dapat meningkatkan pengawasan dan penindakan sebagai upaya memutus peredaran Narkoba, mengingat Provinsi Riau cukup rawan sebagai jalur perlintasan dan peredarannya.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto menambahkan media yang digunakan adalah dengan memanfaatkan teknologi aplikasi yang sudah banyak digunakan masyarakat yaitu layanan Short Massage Service dan layanan Whatsapp. Kedua layanan aplikasi pesan ini dapat dengan mudah di download pada ponsel genggam yang berbasis android maupun ios, sehingga
memudahkan masyarakat memberikan informasi tentang narkoba ke layanan tersebut.
Harapan dari adanya layanan pengaduan informasi mengenai narkoba ini adalah Provinsi Riau dapat bebas dari narkoba dengan bantuan dari masyarakat demi menyelamatkan generasi penerus bangsa. (rls)


Berita Lainnya
Kompol Roni Jabat Waka Polres Bengkalis
Kemen-LHK Periksa Pengelola Usaha Arang Sungai Sembilan Dumai
Sari Antoni dan Rekannya Resmi Dilaporkan ke Polda Riau Hari Ini
Polsek Sungai Sembilan Amankan Seorang Pelaku Pencurian
Aktivis 98 Minta Presiden Prabowo Turun Tangan.Atas Dugaan Nama Gubernur Riau Dipusaran Kasus Tambang Hingga Dugaan Korupsi CSR BI dan OJK
Polres Dumai Gagalkan Peredaran 41 Kilo Sabu
Terima Silaturahmi SPPG, Kapolres Rohil Sampaikan MBG Jangan Sampai Terjadi Keracunan Makanan
Satreskrim Polres Dumai Ungkap Kasus Curat dengan Modus Ganjal ATM
Gubernur Riau dan Kadisdik Diminta Dipecat, Erwin Sitompul: Jangan Zolimi Guru
BNN RI Gagalkan Peredaran 30 Kg Sabu, Beberapa Tersangka Di Amankan
Ungkap Peredaran Narkoba, Polsek Medang Kampai Bekuk Tiga Tersangka
Tim Satres Narkoba Polres Dumai Kembali Bekuk Seorang Tersangka Pengedar Sabu