• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • Hukrim
  • Inhu

Rambo, Bandar Sabu Asal Labusel Sumut Dibekuk di Inhu Riau

PantauNews

Senin, 22 Maret 2021 22:11:44 WIB
Cetak
Tersangka Rambo berikut barang bukti sabu di amankan di Polres Inhu.

INDRAGIRI HULU, PANTAUNEWS.CO.ID - Pelarian seorang bandar sabu dan merangkap kurir berinisial RSP alias Rambo (39) telah berakhir. Rambo yang menjadi DPO Polres Inhu selama lebih kurang 20 hari terakhir tidak berkutik saat di bekuk personel Satres Narkoba Polres Inhu pada Jumat (19/3/2021) pukul 11.00 WIB lalu.

Dari tangan Rambo, warga Desa Bandar Kumbul, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhan Batu Selatan (Labusel), Provinsi Sumut itu di sita barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 73 gram.

Disebutkan, penangkapan Rambo,  setelah memakan waktu lama dalam penyelidikan, terlebih dahulu polisi mengintai tersangka saat akan keluar dari tempat persembunyianya di suatu rumah di Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida, Kabupaten Inhu, Riau.

Kapolres Inhu AKBP Efrizal melalui PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran dalam rilisnya mengemukakan, penangakapan tersangka Rambo di lakukan di ruas Jalan Lintas Timur tepatnya di Dusun Putihan, Kelurahan Pangkalan Kasai pada Jumat pekan kemarin.

Misran mengatakan, kasus ini mulai terungkap ketika personel Satres Narkoba Polres Inhu di bantu personel Polsek Seberida mendapat informasi jika tersangka Rambo sering bertransaksi sabu di wilayah Dusun Putihan.

"Untuk memastikan informasi itu, tim terdiri dari personel gabungan, Satres Narkoba Polres Inhu bersama Unit Reskrim Polsek Seberida di Pimpin Kasat Narkoba Iptu Aris Gunadi melakukan penyelidikan. Proses penyelidikan yang memakan waktu lama itu akhirnya membuahkan hasil," sebutnya.

Rambo di sergap tim saat mengendarai sepeda motor merek Honda Beat warna putih biru dengan Nopol BM 5422 VM ketika melintas di Jalan Lintas Timur Dusun Putihan, Kelurahan Pangkalan Kasai.

Sempat terjadi kejar-kejaran namun upaya Rambo untuk lolos dari kejaran polisi dapat di gagalkan. Dengan sigap dan keberanian polisi menerkam tersangka Rambo dari atas sepeda motornya hingga terjatuh di tepi jalan berumput.

Dari penyergapan itu polisi tidak menemukan barang bukti di tubuh Rambo. Tapi saat penggeledahan di sepeda motor tersangka di temukan paket besar sabu dalam kotak rokok yang di simpan di bawah jok.

"Ada dua paket besar sabu siap edar yang di bungkus plastik hitam yang di simpan tersangka di dalam dua kotak rokok dengan berat 73 gram," jelas Misran.

Kepada polisi, tersangka Rambo memperoleh sabu tersebut dari seorang temannya di Medan, Sumut. Barang haram tersebut akan dia antar kepada seseorang di Rutan Kelas II B Rengat yang berada di Kelurahan Pematangreba, Kecamatan Rengat Barat sebanyak 20 gram dan sisanya akan diantarkan ke Jambi.

Dari tangan tersangka Rambo, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, yakni sabu 73 gram, dua buah hand phone dan satu unit sepeda motor Honda Beat.

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka berikut barang bukti di gelandang ke Mako Polres Inhu," kata dia.

Misran berharap kepada semua pihak agar dapat bekerjasama dengan pihak kepolisian di dalam pemberantasan peredaran narkoba dengan cara memberikan informasi kepada Polres Inhu atau ke kantor polisi terdekat. (nto)


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Acap Dijadikan Arena Balapan Liar, Polres Dumai Amankan Sekelompok Anak Muda

Merasa Dirugikan, Yayasan Riadlut Tauhid Gugat Walikota Pekanbaru Senilai Rp.8 Miliar Lebih

Sidang Pemalsuan Surat Tanah: JPU dan PH Saling Serang Argumentasi, Duplik Dijadwalkan Besok

Satreskrim Polres Dumai Ungkap Kasus Curat dengan Modus Ganjal ATM

Tiga Pria Ini Diamankan Di Polsek Kuntodarussalam, Simak Kasusnya

Camat Bukit Kapur Tanggapi Keresahan Warga Gurun Panjang

Satreskrim Polres Dumai Bekuk Tersangka Penggelapan Ranmor

Polres Rohil Gelar Program Unik: Berikan Bibit Pohon Bagi Personel Yang Berulang Tahun

Tim Satreskrim Polres Dumai Berhasil Ungkap Pelaku Pembunuhan Pemilik Joy Salon

Uang Palsu Mulai Marak, Pedagang Pasar Senggol Dumai Jadi Korban

Aktivis 98 Desak Presiden Probowo Tindak Gubernur Riau Terkait Tambang Ilegal di Hutan Lindung

Dalam Rangka Operasi Tertib Ramadhan Lancang Kuning 2023, Polres Dumai Laksanakan Patroli Subuh

Terkini +INDEKS

Berawal dari Informasi Masyarakat, Bea Cukai Dumai Berhasil Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal

25 Oktober 2025
Fakta Baru Terungkap! Dua Transaksi dengan Nilai Sama Picu Dugaan Rekayasa di Lingkungan PT KPI Dumai
25 Oktober 2025
Kembali, Tim GJB Pemuda Sintong Bagikan Sembako ke 15 Warga Kurang Mampu
24 Oktober 2025
Wujud Kepedulian Terhadap Pembangunan Rumah Ibadah di Wilayah Hukumnya, Kapolsek Kubu Berikan Bantuan Semen
24 Oktober 2025
Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Batu Hampar Gelar Panen Raya Jagung Serentak Kuartal lll
24 Oktober 2025
Perkuat Sinergitas dan Upaya Pencegahan Berita Hoax, Diskominfotiks Rohil Pererat Hubungan Dengan Insan Pers
23 Oktober 2025
Kanwil DJBC Riau Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp12,8 Miliar
23 Oktober 2025
Tingkatkan Produktivitas Sektor Pertanian Di Rokan Hilir, PT SPRH Rohil Bersinergi dengan Kementrian Pertanian RI
23 Oktober 2025
Pastikan Pengelolaan Sampah Berjalan Optimal, Kadis LH Rohil Suwandi Tinjau Langsung Pengelolaan Sampah dari Jalur Pujud Sampai Bagan Batu
22 Oktober 2025
Gubernur Riau dan Kadisdik Diminta Dipecat, Erwin Sitompul: Jangan Zolimi Guru
22 Oktober 2025

Terpopuler +INDEKS

Fakta Baru Terungkap! Dua Transaksi dengan Nilai Sama Picu Dugaan Rekayasa di Lingkungan PT KPI Dumai

Dibaca : 937 Kali
Gubernur Riau dan Kadisdik Diminta Dipecat, Erwin Sitompul: Jangan Zolimi Guru
Dibaca : 704 Kali
Ketua PCNU Kab. Pelalawan Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2025
Dibaca : 226 Kali
Pasca Bentrokan Berdarah, Wakil Bupati Rohil Jhony Charles dan Kapolres Rohil Dudukkan Dua Pihak Berseteru
Dibaca : 485 Kali
Berbuat Untuk Masyarakat, Tim GJB Pemuda Sintong Kembali Bagikan Sembako ke 22 Kepada Warga Kurang Mampu
Dibaca : 369 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved