• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Inhu

Rambo, Bandar Sabu Asal Labusel Sumut Dibekuk di Inhu Riau

PantauNews

Senin, 22 Maret 2021 22:11:44 WIB
Cetak
Tersangka Rambo berikut barang bukti sabu di amankan di Polres Inhu.

INDRAGIRI HULU, PANTAUNEWS.CO.ID - Pelarian seorang bandar sabu dan merangkap kurir berinisial RSP alias Rambo (39) telah berakhir. Rambo yang menjadi DPO Polres Inhu selama lebih kurang 20 hari terakhir tidak berkutik saat di bekuk personel Satres Narkoba Polres Inhu pada Jumat (19/3/2021) pukul 11.00 WIB lalu.

Dari tangan Rambo, warga Desa Bandar Kumbul, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhan Batu Selatan (Labusel), Provinsi Sumut itu di sita barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 73 gram.

Disebutkan, penangkapan Rambo,  setelah memakan waktu lama dalam penyelidikan, terlebih dahulu polisi mengintai tersangka saat akan keluar dari tempat persembunyianya di suatu rumah di Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida, Kabupaten Inhu, Riau.

Kapolres Inhu AKBP Efrizal melalui PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran dalam rilisnya mengemukakan, penangakapan tersangka Rambo di lakukan di ruas Jalan Lintas Timur tepatnya di Dusun Putihan, Kelurahan Pangkalan Kasai pada Jumat pekan kemarin.

Misran mengatakan, kasus ini mulai terungkap ketika personel Satres Narkoba Polres Inhu di bantu personel Polsek Seberida mendapat informasi jika tersangka Rambo sering bertransaksi sabu di wilayah Dusun Putihan.

"Untuk memastikan informasi itu, tim terdiri dari personel gabungan, Satres Narkoba Polres Inhu bersama Unit Reskrim Polsek Seberida di Pimpin Kasat Narkoba Iptu Aris Gunadi melakukan penyelidikan. Proses penyelidikan yang memakan waktu lama itu akhirnya membuahkan hasil," sebutnya.

Rambo di sergap tim saat mengendarai sepeda motor merek Honda Beat warna putih biru dengan Nopol BM 5422 VM ketika melintas di Jalan Lintas Timur Dusun Putihan, Kelurahan Pangkalan Kasai.

Sempat terjadi kejar-kejaran namun upaya Rambo untuk lolos dari kejaran polisi dapat di gagalkan. Dengan sigap dan keberanian polisi menerkam tersangka Rambo dari atas sepeda motornya hingga terjatuh di tepi jalan berumput.

Dari penyergapan itu polisi tidak menemukan barang bukti di tubuh Rambo. Tapi saat penggeledahan di sepeda motor tersangka di temukan paket besar sabu dalam kotak rokok yang di simpan di bawah jok.

"Ada dua paket besar sabu siap edar yang di bungkus plastik hitam yang di simpan tersangka di dalam dua kotak rokok dengan berat 73 gram," jelas Misran.

Kepada polisi, tersangka Rambo memperoleh sabu tersebut dari seorang temannya di Medan, Sumut. Barang haram tersebut akan dia antar kepada seseorang di Rutan Kelas II B Rengat yang berada di Kelurahan Pematangreba, Kecamatan Rengat Barat sebanyak 20 gram dan sisanya akan diantarkan ke Jambi.

Dari tangan tersangka Rambo, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, yakni sabu 73 gram, dua buah hand phone dan satu unit sepeda motor Honda Beat.

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka berikut barang bukti di gelandang ke Mako Polres Inhu," kata dia.

Misran berharap kepada semua pihak agar dapat bekerjasama dengan pihak kepolisian di dalam pemberantasan peredaran narkoba dengan cara memberikan informasi kepada Polres Inhu atau ke kantor polisi terdekat. (nto)


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

FAP Tekal Ultimatum Kejari Dumai, Minta Laporan Dugaan Korupsi Pertamina Segera Diproses

Praktisi Hukum Ini Pertanyakan Izin PKS PT SJML

Kapolres Pelalawan Jalin Silaturahim Dengan PC GP Ansor Dan Satkorcab Banser Pelalawan

Polsek Sungai Sembilan Amankan Pelaku Pencurian Buah Sawit di Kelurahan Sungai Geniot

Kejati NTT Tangkap Dua Saksi Pemberi Keterangan Palsu di Sidang Praperadilan Bupati Mabar

Mohon Dukungan Dan Kerjasama, Plt. Kepala Rutan Dumai Pimpin Apel Pagi

Kejari Dumai Canangkan Zona Integritas Menuju WBBM 2025: Komitmen Pelayanan Bersih dan Humanis

Kangkangi Putusan MA, Akhirnya PT SKR Pidanakan PT RKP, Kasus Penyerobotan Lahan

7 Tersangka Jaringan Narkoba Internasional Di Gulung Polda Riau

Kasus PHK PT PAA Dumai Memanas, Kuasa Hukum Tuding Perusahaan Langgar Regulasi

Bandar Sabu Ini Tidak Tersentuh Hukum. Ada Apa?

Terima Silaturahmi SPPG, Kapolres Rohil Sampaikan MBG Jangan Sampai Terjadi Keracunan Makanan

Terkini +INDEKS

Club Bola Rajawali United Raih Juara 3 Turnamen Bhutas Cup III

13 September 2026
Erwin Sitompul Desak KPK Turun ke Dumai, Legalitas Tanah Urug Stadion Dipertanyakan
13 September 2026
Jadi Keynote Speaker Workshop UIR, Karmila Sari Bicara Masa Depan Riset di Era AI
12 September 2026
Rutan Dumai Bagikan Hadiah Lomba Hari Kemerdekaan kepada Warga Binaan dan Petugas
12 September 2026
Aktivis Pendidikan Riau Desak Plt Gubernur Segera Ambil Alih Unilak
12 September 2026
Siswa SMA N 2 Tanah Putih Gali Ilmu Budaya di Sekretariat Lembaga Tepak Sirih
11 September 2026
Lestarikan Budaya, Rahmat Pantun Terima Dukungan Penerbitan Buku Pantun dari PHR
11 September 2026
Dari Sungai Pakning ke Pune India: Pertamina Patra Perkenalkan Tata Kelola Ekosistem Gambut Berkelanjutan
11 September 2026
JMSI Dumai Resmi Dilantik, Ahmad Dahlan Tekankan Profesionalisme dan Integritas Media Siber
10 September 2026
Apical Dukung Produktivitas Peternak Binaan di Dumai melalui Pemanfaatan Bungkil Inti Sawit
10 September 2026

Terpopuler +INDEKS

Erwin Sitompul Desak KPK Turun ke Dumai, Legalitas Tanah Urug Stadion Dipertanyakan

Dibaca : 324 Kali
Aktivis Pendidikan Riau Desak Plt Gubernur Segera Ambil Alih Unilak
Dibaca : 219 Kali
Disaksikan Ribuan Masyarakat Bupati Rohil H Bistamam Resmi Buka Perdana Car Free Day di Bagan Batu
Dibaca : 395 Kali
Pertamina Jelaskan Suara Letupan di Kilang Dumai, Pastikan Kondisi Kilang Aman
Dibaca : 634 Kali
Dorong Kembangkan Wisata Daerah, HIPEMAROHI Pekanbaru Laksanakan Upgrading dan Penghijauan Di Kawasan Wisata Pulau Tilan
Dibaca : 264 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved