• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • Hukrim
  • Dumai

Tim Gabungan Bersama Bea Cukai Dumai dan Subdit 4 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Berhasil Gagalkan Penyelundupan Sabu

PantauNews

Sabtu, 06 Desember 2025 02:13:44 WIB
Cetak

PANTAUNEWS, DUMAI - Tim gabungan yang terdiri dari Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai, Kanwil Bea Cukai Riau, Bea Cukai Dumai, dan Subdit 4 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor (NPP) jenis methamphetamine atau sabu. Penindakan yang dilaksanakan pada Kamis, 4 Desember 2025, di Jalan Raya Duri, Kec. Pinggir, Kab. Bengkalis, Riau, ini berhasil mengamankan 8.000 gram Narkotika jenis Metamfetamina atau sabu. 

Pengungkapan kasus ini diawali oleh informasi yang diterima oleh Bea Cukai Dumai dari masyarakat mengenai adanya rencana pemasukan sabu melalui jalur laut dari Malaysia menuju Pulau Rupat. Berbekal informasi intelijen tersebut, tim gabungan segera melakukan pengintaian dan penyelidikan secara intensif selama enam hari di perairan yang diyakini menjadi titik masuk barang terlarang tersebut. 

Berdasarkan data tersebut tim gabungan menyusun strategi penindakan dengan membagi satuan tugas menjadi dua tim laut yang menggunakan speedboat patroli BC 10017 dan speedboat selodang. 

Namun kegiatan profilling dan surveillance tersebut belum berhasil menemukan target di sekitar perairan Dumai dan Bengkalis, dengan informasi terbaru diketahui bahwa target telah memasuki wilayah darat, sehingga pemantauan dialihkan ke sekitar wilayah Dumai.


Pada Kamis, 4 Desember 2025 sekitar pukul 18.30 WIB, tim melihat sebuah kendaraan Toyota Avanza warna hitam dengan nomor polisi B 2279 TOM yang diduga digunakan oleh pelaku. Kendaraan tersebut melaju dengan kecepatan tinggi menuju Tol Dumai–Pekanbaru, sehingga tim melakukan pengejaran dan berhasil dihentikan di area Bengkalis. Kedua pelaku asal Kalimantan Tengah —M dan AP—diamankan tanpa perlawanan.


Atas penggeledahan terhadap kendaraan tersebut, petugas menemukan 8.000 gram sabu yang dikemas dalam delapan bungkus teh Cina berwarna ungu bergambar harimau, dan disembunyikan di dalam kotak tool kit pada bagasi mobil. Selain itu, terdapat satu bungkusan kecil plastik bening yang di dalamnya terdapat sabu dengan berat total tiga gram. Seluruh barang bukti beserta para tersangka telah diamankan untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
  
Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Dumai, Dedi Husni, mengonfirmasi bahwa berdasarkan hasil uji awal menggunakan Narcotics Identification Kit (NIK) milik Bea Cukai Dumai, seluruh paket yang diamankan menunjukkan hasil positif mengandung Metamfetamina. 

Secara keseluruhan, total 8.000 gram sabu berhasil diamankan, dengan taksiran nilai barang mencapai Rp8.003.000.000 (delapan milyar tiga juta rupiah). 

Dedi menjelaskan bahwa perbuatan ini dapat dikenakan sanksi berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan dan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.


Dedi Husni menutup pernyataannya dengan menegaskan komitmen kuat instansi Bea Cukai bersama seluruh pemangku kepentingan untuk memerangi peredaran narkotika. 

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat atas peran aktifnya dalam memberikan informasi. “Ini menjadi bukti bahwa perang terhadap narkotika tidak bisa dilakukan sendiri, tetapi harus melalui sinergi yang kuat. 

" Terbukti, dari penindakan ini kita bersama-sama menyelamatkan sekitar 40.015 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika,” pungkasnya.


 Editor : Dedi

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Polres Rohil Luncurkan Inovasi Pelayanan Pamapta Sebagai Wujud Transformasi Pelayanan Kepolisian

Satreskrim Polres Dumai Amankan 3 Pelaku Curas

Terkait Vonis Bebas Mak Gadih, Humas PN Rengat: "Silahkan Melaporkan ke KY"

Bareskrim Polri Kembali Tangkap 1 Tersangka Penipuan Investasi Sunmod Alkes

Sat Reskrim Polres Cilacap Berhasil Ungkap Terduga Pelaku Judi Kowah

Pengakuan Siskaeee Tersangka Pamer Payudara: Tak Hanya Beraksi di YIA

Satu Orang Anak Dibawah Umur Diamankan Polsek Dumai Kota

Tim Opsnal Polres Rohil Amankan 2 Tersangka dan 5 Pc Kondom

Arogansi Security DIC Berbuntut Panjang, Masyarakat Hukum Adat Dumai Bawa Kasus ke DPRD

Polsek Dumai Barat Ringkus Dua Tersangka Kasus Judi

Polres Dumai berhasil Bekuk Pengedar Narkotika Bersama Barang Bukti

Pengedar Ganja Kering Di Tangkap Reskrim Polsesk Dumai Barat, Sejumlah BB Diamankan

Terkini +INDEKS

Tim Gabungan Bersama Bea Cukai Dumai dan Subdit 4 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Berhasil Gagalkan Penyelundupan Sabu

06 Desember 2025
Jum'at Berkah, GJB Pemuda Sintong Kembali Saluran Sembako ke Warga Kurang Mampu
05 Desember 2025
Danrem 031 Wira Bima Silaturahmi ke Polres Rokan Hilir, Untuk Perkuat Sinergi dan Soliditas TNI Polri Jelang Pengamanan Akhir Tahun
05 Desember 2025
Indah Septiani Charles S.AB Resmi Dilantik sebagai Ketua TP PKK Rohil
05 Desember 2025
Komitmen Perangi Narkoba, Polres Rohil Musnahkan Barang Bukti Sabu- Sabu Dengan Berat Bersih 79,98 Kg
05 Desember 2025
Gelar Konferensi Pers, Polres Rohil Ungkap 79,98 Kilogram Sabu, Kurir Residivis Kembali Ditangkap
04 Desember 2025
Panen Raya Jagung Serentak Kuartal lll, Polres Rohil Dukung Ketahanan Pangan dan Program Asta Cita Presiden
04 Desember 2025
Kegiatan Ekonomi Rakyat Terhambat? Pasar Malam Dumai Dituding Ganggu Ketertiban
04 Desember 2025
BNPB dan Pemerintah Daerah Optimalkan Perbaikan Akses Darat Sumbar
04 Desember 2025
Greenpeace: Banjir Bandang Sumatra Akibat Gagalnya Pemerintah Kelola Ekologi Hulu
04 Desember 2025

Terpopuler +INDEKS

Pelantikan Erisman Yahya Sebagai Kepala Dinas Pendidikan Riau Dinilai Tidak Sesuai Prosedur, Aktivis 98 Erwin Sitompul Desak

Dibaca : 229 Kali
Fap Tekal Desak Kejari Dumai Tetapkan Tersangka Pejabat PT KPI RU II
Dibaca : 303 Kali
Aktivis 98 Erwin Sitompul Desak Plt Gubernur Riau Copot Kadisdik dan Sekretaris Dinas Pendidikan Riau
Dibaca : 1245 Kali
Rute Roro Dumai Melaka Diakselerasi Jadi Koridor Ekonomi Baru Sumatera,Gubernur Riau SF Hariyanto: Pastikan Dukungan Penuh
Dibaca : 505 Kali
Erwin Sitompul Dukung Langkah Pemerintah Kota Dumai dalam Pengadaan Lahan Bantaran Sungai 2025
Dibaca : 912 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved