• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024

  • Home
  • Hukrim
  • Dumai

Tim Gabungan Bersama Bea Cukai Dumai dan Subdit 4 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Berhasil Gagalkan Penyelundupan Sabu

PantauNews

Sabtu, 06 Desember 2025 02:13:44 WIB
Cetak

PANTAUNEWS, DUMAI - Tim gabungan yang terdiri dari Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai, Kanwil Bea Cukai Riau, Bea Cukai Dumai, dan Subdit 4 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor (NPP) jenis methamphetamine atau sabu. Penindakan yang dilaksanakan pada Kamis, 4 Desember 2025, di Jalan Raya Duri, Kec. Pinggir, Kab. Bengkalis, Riau, ini berhasil mengamankan 8.000 gram Narkotika jenis Metamfetamina atau sabu. 

Pengungkapan kasus ini diawali oleh informasi yang diterima oleh Bea Cukai Dumai dari masyarakat mengenai adanya rencana pemasukan sabu melalui jalur laut dari Malaysia menuju Pulau Rupat. Berbekal informasi intelijen tersebut, tim gabungan segera melakukan pengintaian dan penyelidikan secara intensif selama enam hari di perairan yang diyakini menjadi titik masuk barang terlarang tersebut. 

Berdasarkan data tersebut tim gabungan menyusun strategi penindakan dengan membagi satuan tugas menjadi dua tim laut yang menggunakan speedboat patroli BC 10017 dan speedboat selodang. 

Namun kegiatan profilling dan surveillance tersebut belum berhasil menemukan target di sekitar perairan Dumai dan Bengkalis, dengan informasi terbaru diketahui bahwa target telah memasuki wilayah darat, sehingga pemantauan dialihkan ke sekitar wilayah Dumai.


Pada Kamis, 4 Desember 2025 sekitar pukul 18.30 WIB, tim melihat sebuah kendaraan Toyota Avanza warna hitam dengan nomor polisi B 2279 TOM yang diduga digunakan oleh pelaku. Kendaraan tersebut melaju dengan kecepatan tinggi menuju Tol Dumai–Pekanbaru, sehingga tim melakukan pengejaran dan berhasil dihentikan di area Bengkalis. Kedua pelaku asal Kalimantan Tengah —M dan AP—diamankan tanpa perlawanan.


Atas penggeledahan terhadap kendaraan tersebut, petugas menemukan 8.000 gram sabu yang dikemas dalam delapan bungkus teh Cina berwarna ungu bergambar harimau, dan disembunyikan di dalam kotak tool kit pada bagasi mobil. Selain itu, terdapat satu bungkusan kecil plastik bening yang di dalamnya terdapat sabu dengan berat total tiga gram. Seluruh barang bukti beserta para tersangka telah diamankan untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
  
Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Dumai, Dedi Husni, mengonfirmasi bahwa berdasarkan hasil uji awal menggunakan Narcotics Identification Kit (NIK) milik Bea Cukai Dumai, seluruh paket yang diamankan menunjukkan hasil positif mengandung Metamfetamina. 

Secara keseluruhan, total 8.000 gram sabu berhasil diamankan, dengan taksiran nilai barang mencapai Rp8.003.000.000 (delapan milyar tiga juta rupiah). 

Dedi menjelaskan bahwa perbuatan ini dapat dikenakan sanksi berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan dan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.


Dedi Husni menutup pernyataannya dengan menegaskan komitmen kuat instansi Bea Cukai bersama seluruh pemangku kepentingan untuk memerangi peredaran narkotika. 

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat atas peran aktifnya dalam memberikan informasi. “Ini menjadi bukti bahwa perang terhadap narkotika tidak bisa dilakukan sendiri, tetapi harus melalui sinergi yang kuat. 

" Terbukti, dari penindakan ini kita bersama-sama menyelamatkan sekitar 40.015 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika,” pungkasnya.


 Editor : Dedi

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Satres Narkoba Polres Pelalawan Amankan Seorang Diduga Pengedar Sabu

Kasus Suap Edhy Prabowo, KPK Sita 5 Mobil dan 9 Sepeda serta Uang Rp16 M

Tim Opsnal Polsek Dumai Barat Bekuk Seorang Tersangka Pengedar Sabu

Polres Rohil Luncurkan Inovasi Pelayanan Pamapta Sebagai Wujud Transformasi Pelayanan Kepolisian

Polda Riau Musnahkan 13 Kg Sabu serta 269 Pil Ektasi Milik 15 Orang Kurir Jaringan Internasional

Ungkap Peredaran Narkoba, 17 Kg Sabu Berhasil Diamankan Polres Dumai

Akhirnya, Gubernur Riau Dilaporkan ke Jampidsus Kejaksaan Agung

Modus Sakit dan Minta Tolong Cuci Gelas Kotor, Pria Bejat di Inhu Perkosa Tetangga Sebelah

Enak Sekali, 2 Oknum Polisi Pemeras Turis Jepang Cuma Disanksi Disiplin

Acap Dijadikan Arena Balapan Liar, Polres Dumai Amankan Sekelompok Anak Muda

SP2HP Polres Dumai Terbit, Fap Tekal: Jangan Biarkan Hukum Tajam ke Bawah Tumpul ke Atas

Tragis, Pelaku Pembunuhan di Inhu Tebas Leher Korban Hingga Putus

Terkini +INDEKS

Mandek Dua Tahun, FAP-Tekal Bongkar Dugaan Penghambatan Hukum Kasus Tenaga Kerja

27 Januari 2026
Polres Dumai Dorong Ketahanan Pangan, Panen Raya Jagung Pipil Jadi Sarana Edukasi Masyarakat
27 Januari 2026
Polres Rohil Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Amankan 3,98 Kg Sabu, Ribuan Ekstasi dan Happy Five
26 Januari 2026
Perkuat Sinergi Polri dan Komunitas Pelari, Polres Rohil Gelar Green Policing Running Club,
25 Januari 2026
Polres Dumai Laksanakan Pengamanan Konser Kemanusiaan untuk Sumatera dan Palestina di Kota Dumai.
24 Januari 2026
Pengamat Pendidikan Riau Nilai Pembangunan Gedung SMKN 2 Pinggir Sesuai Perencanaan
21 Januari 2026
PWMOI Dumai Perkuat Sinergi Pers dan BUMN, Jalin Kolaborasi Strategis dengan Pelindo Regional I
21 Januari 2026
Polres Rohil Gelar Sosialisasi dan Penandatanganan Fakta Integritas Pagu Anggaran 2026
21 Januari 2026
Polres Rohil Laksanakan Giat Analisa dan Evaluasi Bhabinkamtibmas Serta Arahan
20 Januari 2026
PWMOI Dumai Perkuat Sinergi dengan Imigrasi, Dorong Transparansi dan Pelayanan Publik Berkualitas
19 Januari 2026

Terpopuler +INDEKS

Pengamat Pendidikan Riau Nilai Pembangunan Gedung SMKN 2 Pinggir Sesuai Perencanaan

Dibaca : 1257 Kali
Polsek Bukit Kapur Bongkar Aksi Pencurian Kabel PJU di Akses Gerbang Tol Dumai, Sejumlah Pelaku Diburu
Dibaca : 264 Kali
Persatuan Baraya Sunda Tampilkan Tarian Memukau di Penutupan Dufest Idaman 2025
Dibaca : 393 Kali
Warga NU Pelalawan Dan Masyarakat Aceh Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana Alam Sumatera
Dibaca : 316 Kali
PWMOI Dumai: DUFEST 2025 Bukan Sekadar Festival, Tapi Penggerak Ekonomi Rakyat
Dibaca : 264 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved