• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • Sumatera

Tanggapi Statement Pemerhati Kebijakan Pemerintah Kota Subulussalam, Kabid Damkar: Tetap Kita Tindak

PantauNews

Kamis, 27 April 2023 23:45:40 WIB
Cetak

SUBULUSSALAM, PANTAUNEWS.CO.ID - Menanggapi statement pemerhati kebijakan pemerintah kota Subulussalam, Safran Kombih SH MH, yang meminta agar tenaga Pemadam Kebakaran (Damkar) tidak perlu diberi sanksi, Kabid Damkar Madin Cibro, mengatakan tetap di beri sanksi, agar tidak terulang keDua kalikannya.

"Tetap kita beri sangsi, apa pun ceritanya, itu marwah kami selaku pimpinan di BPBD," sampai, Madin Cibro, selaku Kepala Bidang (Kabid) Pemadam Kebakaran (Damkar), kepada media ini, Kamis, (27/04/23).

Menurutnya, agar tidak terjadi kedua kalikannya, dan terkait tindakan beberapa oknum petugas pemadam kebakar yang memarkirkan mobil pemadam di depan kantor BPKD itu akan tetap di berikan sanksi.

"Kalau kita biarkan kedepan kita tidak tahu apa lagi yang petugas damkar lakukan, menurut saya ini harus di beri sanksi, agar ada efek jeranya dan tidak akan terulang kembali," ujarnya.

Pasalnya, Gaji para personil Pemadam Kebakaran (Damkar) belum dibayar berjalan selama || (Dua) Bulan. Hingga, para personil memarkirkan || (Dua) kendaraan Damkar, persis di depan kantor Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), Kota Subulussalam, Minggu lalu.

Satu hari setelah itu, Kepala Bidang (Kabid) Damkar, Madin Cibro, dengan inisiatifnya langsung membayar lunas 1 (Satu) bulan Gaji, sebanyak 107 (Seratus Tujuh) tenaga Damkar.

Disamping itu, Safran Kombih SH MH, selaku pemerhati kebijakan pemerintah Kota Subulussalam, menyayangkan tindakan yang akan di berikan para petinggi di BPBD tersebut.

"Oknum para tenaga Pemadam Kebakaran (Damkar) yang tempo hari itu, tidak usah di beri sanksi atau tindakan. Perlu dipahami juga bahwa itu hanya sebagai bentuk protes spontasitas karna kondisi menjelang hari raya Idul Fitri, yang hal itu pun juga tidak di ingikan para pasukan penghalau bencana alam. Harusnya, dapat di maklumi saja agar kedepan tidak terjadi lagi," katanya.

"Hal tersebut, tidak usah di tindak atau di beri sanksi. Jika ada terjadi kebakaran, toh yang turun kelapangan para tenaga Damkar saja yang sigap, bukannya kepala PLT BPBD," jelas, Safran. (Juliadi)


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Mengisi Kekosongan Pimpinan Daerah, Irwandi Ditunjuk Plh Bupati Tanah Datar

Tiga Titik Ruas Jalan Provinsi di Subulussalam Butuh Perhatian Khusus dari Pemerintah Aceh

WJI Kota Subulussalam Kibarkan Bendera Di Perbatasan Aceh-Sumut

Abpednas Kota Subulussalam Peduli Korban Kebakaran di Singgersing

Gelar Jumat Curhat, Ini Kata Kapolsek Simpang Kiri

Bupati Aceh Tamiang: SKPK Harus Fokus dan Terarah

Dengan Inisiatif, Kabid Bayar Gaji Personil Damkar Kota Subulussalam

Ribuan Masyarakat Kota Subulussalam Dambakan PKH dan BPNT Bahkan RLH

Pastikan Berjalan Lancar dan Tertib, Camat Bangko Aspri Mulya Monitoring Penyaluran Bantuan Pangan Nasional

Peduli Terkait Kesembuhan Yusniati, Masyarakat Subulussalam Antusias Berdonasi

Muspika dan Warga Simpang Kiri Adakan Gotong Royong

Bupati Aceh Tamiang Buka Musrenbang RKPD Tahun 2022 Kecamatan Rantau

Terkini +INDEKS

Sari Dumai Oleo Tingkatkan Akses Jalan bagi Masyarakat Lubuk Gaung

27 Juli 2026
Merasa Bahagia dan Bangga diIkut Sertakan Tarian Zapin Bagan, Pengawas Dlh Rohil Berikan Klarifikasi
24 Juli 2026
STAI Ar Ridho Bagansiapiapi Perkuat Kurikulum Berbasis OBE, Gandeng Guru Besar UIN Suska Riau
24 Juli 2026
Melebihi Standar, Kabupaten Rohil Berhasil Pecahkan Rekor MURI Melalui Tari Sapin Bagan
24 Juli 2026
Jawaban Bupati Rohil Atas Pandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD Terhadap Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Pandangan Umum Fraksi -Fraksi DPRD Rohil Atas Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Rapat Paripurna DPRD Rohil Dengan Agenda Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 Oleh Bupati
21 Juli 2026
Aisya Fhatih Az Zahra, Dara Berbakat Rohil 2026, Kunjungi STAI Ar Ridho Bagansiapiapi
20 Juli 2026
STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Gelar Pembekalan Dosen dan Mahasiswa KKN-PPL Angkatan XIV
20 Juli 2026
Persatuan Wanita Patra Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai dan DPPA Kota Dumai Tanamkan Budaya Anti-Bullying di SD IT Brilliant
20 Juli 2026

Terpopuler +INDEKS

PT KIMI Berdarah Ketua PWRI Kabupaten Siak desak Seluruh Pihak yang Melanggar Hukum Dipidana Biar Ada Efek Jera

Dibaca : 315 Kali
Dituding Alihkan Pokir ke Luar Dapil, Anggota DPRD Dumai Muhammad Al Ichwan Hadi Beri Klarifikasi
Dibaca : 306 Kali
Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, JMSI Kota Dumai Berbagi Rezeki untuk Masyarakat
Dibaca : 241 Kali
Erwin Sitompul Sebut Data Kemendagri Membuktikan Program MBG Tidak Menurunkan PAD Riau, Justru Menghemat APBD Rp45 Miliar
Dibaca : 356 Kali
Dua Perusahaan Galangan Kapal di Siak Riau Kebanggan Bupati Afni.z di Hentikan, Dugaan Memanfaatkan Ruang Laut Tanpa Izin
Dibaca : 391 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved