Tanggapi Statement Pemerhati Kebijakan Pemerintah Kota Subulussalam, Kabid Damkar: Tetap Kita Tindak
SUBULUSSALAM, PANTAUNEWS.CO.ID - Menanggapi statement pemerhati kebijakan pemerintah kota Subulussalam, Safran Kombih SH MH, yang meminta agar tenaga Pemadam Kebakaran (Damkar) tidak perlu diberi sanksi, Kabid Damkar Madin Cibro, mengatakan tetap di beri sanksi, agar tidak terulang keDua kalikannya.
"Tetap kita beri sangsi, apa pun ceritanya, itu marwah kami selaku pimpinan di BPBD," sampai, Madin Cibro, selaku Kepala Bidang (Kabid) Pemadam Kebakaran (Damkar), kepada media ini, Kamis, (27/04/23).
Menurutnya, agar tidak terjadi kedua kalikannya, dan terkait tindakan beberapa oknum petugas pemadam kebakar yang memarkirkan mobil pemadam di depan kantor BPKD itu akan tetap di berikan sanksi.
"Kalau kita biarkan kedepan kita tidak tahu apa lagi yang petugas damkar lakukan, menurut saya ini harus di beri sanksi, agar ada efek jeranya dan tidak akan terulang kembali," ujarnya.
Pasalnya, Gaji para personil Pemadam Kebakaran (Damkar) belum dibayar berjalan selama || (Dua) Bulan. Hingga, para personil memarkirkan || (Dua) kendaraan Damkar, persis di depan kantor Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), Kota Subulussalam, Minggu lalu.
Satu hari setelah itu, Kepala Bidang (Kabid) Damkar, Madin Cibro, dengan inisiatifnya langsung membayar lunas 1 (Satu) bulan Gaji, sebanyak 107 (Seratus Tujuh) tenaga Damkar.
Disamping itu, Safran Kombih SH MH, selaku pemerhati kebijakan pemerintah Kota Subulussalam, menyayangkan tindakan yang akan di berikan para petinggi di BPBD tersebut.
"Oknum para tenaga Pemadam Kebakaran (Damkar) yang tempo hari itu, tidak usah di beri sanksi atau tindakan. Perlu dipahami juga bahwa itu hanya sebagai bentuk protes spontasitas karna kondisi menjelang hari raya Idul Fitri, yang hal itu pun juga tidak di ingikan para pasukan penghalau bencana alam. Harusnya, dapat di maklumi saja agar kedepan tidak terjadi lagi," katanya.
"Hal tersebut, tidak usah di tindak atau di beri sanksi. Jika ada terjadi kebakaran, toh yang turun kelapangan para tenaga Damkar saja yang sigap, bukannya kepala PLT BPBD," jelas, Safran. (Juliadi)


Berita Lainnya
Proyek Distanbunkan Kota Subulussalam Tahun 2021 Diduga Asal Jadi
Malim: Semoga Program PSR Terus Berjalan
Terkait Pemalangan Pintu Masuk Ruang Kabag Umum Pemko Subulussalam, Ini Penyebabnya!
Terkait Pengesahan Omnibus Law Cipta Kerja, Kebijakan DPR Dinilai 'Konyol'
Katakan Siswa Berandalan, Siswa SMA Rundeng Demo Kepala Sekolah
Kerja Nyata! Pj Kepala Kampong Sikelondang Bagikan Bibit Ketahanan Pangan
Perkenalan Ketua Pengadilan Negeri Kuala Tungkal, Nurmala: Mohon Masukan dan Dukungan
Khairul Fajri: Semoga Bisa Mengayomi dan Melayani Masyarakat
Tingkatkan Jalan Perkebunan Milik Warga, Ini Kata Kades Mukti Lincir
PPP Kota Subulussalam Nyatakan Siap Menangkan Ganjar di Pilpres 2024 Mendatang
MTQ Tingkat Kecamatan Nan Sabaris Resmi Dibuka Wakil Bupati Padang Pariaman
Honorarium Sebanyak 107 Petugas Damkar Hari ini Telah Dibayarkan