Spanduk Bertuliskan "Pick up 2,7 Ton Jurus Jitu Pokja Untuk Tuan" Terpasang di Kota Subulussalam
SUBULUSSALAM, PANTAUNEWS.CO.ID - Menanggapi sepanduk yang terpasang tersebut, Amigo yang sebagai salah satu anak negri yang ikut serta memantau pengadaan barang jasa, menyampaikan kepada awak rekan media.
Amigo salah satu anak negri menjelaskan "pengadaan barang jasa ini bersumber dari dana negara baik itu dari APBN / APBD,"jelasnya. Senin, (26/7/2021).
Ianya juga menduga, pengadaan barang dan jasa dijadikan sebuah project pembangunan infrastruktur daripada perencanaan-perencanaan yang telah dilakukan oleh pemerintah sesuai dengan peraturan.
"hari ini perlu kita pahami uang kota Subulussalam yang telah dijadikan untuk belanja daerah tentang-tentang kegiatan konstruksi dan sebagainya lebih kurang dari anggaran yang sama-sama kita lihat sekitar 700 miliar bersumber dari berbagai aliran pendapatan hampir sekitar 30% dibelanjakan dalam pengadaan barang dan jasa,"bubuhnya.
Ia juga berharap pengelolaan dan sistem ini juga harus baik sehingga tidak terjadi pemborosan-pemborosan pembelanjaan terhadap keuangan tersebut.
"Yang kita ketahui hari ini bersama-sama memahami masih dalam suasana pandemic covid-19 yang seharusnya pemerintah mulai dari pusat sampai provinsi dan juga kabupaten kota serta desa harus betul-betul memanfaatkan uang yang ada,"harapnya.
"Hari ini kami sebagai salah satu grup peserta dan juga memantau kegiatan yang telah dilakukan oleh Pokja ataupun penyedia barang jasa telah banyak melakukan hal-hal yang tidak sangat relevan,"duganya
"kita lihat bersama-sama spanduk yang terpasang terlihat ada suatu kepentingan yang bersifat untuk menguntungkan oknum-oknum,"tambahnya
Masih kata Amigo perlu digarisbawahi untuk menguntungkan oknum-oknum hari ini kita belum temukan secara detail siapa oknum itu walaupun kita sudah temukan, kita tidak bisa sampaikan karena kita belum ada bukti yang sangat konkret tentang masalah oknum yang dimaksud.
Amigo juga memperkirakan Dalam proses perjalanan tentang pengadaan barang jasa tersebut. saya kupas sedikit demi sedikit. Terjadi sekitar lebih kurang 200 miliar yang telah dilakukan dan disahkan oleh pemerintah untuk belanja daerah di bidang konstruksi, dan sekitar hampir 100 miliar lebih itu diadakan kontes-kontes yang disebut dengan tender. ditangani oleh panitia pengadaan barang jasa yaitu Pokja, jelas itu dana otsus.
"Sudah jelas itu semua sesuai dengan jenisnya baru ditambah dengan dana APBD ditambah dengan dana APBN di sini kami melihat bahasanya Pokja telah melakukan pelanggaran-pelanggaran yang telah disusun, dan ditetapkan oleh pemerintah sesuai dengan ketentuan dan juga permen PU. Yang kami lihat salah satu aspek tentang masalah pick up sehingga proses barang jasa hari ini yang sudah hampir 100 persen itu lebih kurang ada sekitar 80% dikalahkan oleh Pokja dengan alasan kapasitas yang tidak memenuhi pic up 2,7 ton tersebut, ini salah satu contoh saja kita lihat bersama,"kiranya.
"Hari ini kejadian realita bertulisan Pick up 2,7 ton jurus jitu Pokja untuk tuan terpasang di daerah kota Subulussalam, sangat mengejutkan dan Saya berharap semua rekan-rekan agar sama-sama menelusuri,"pintanya.
"Diminta kepada pemerintah agar mengevaluasi Pokja, ditahun sebelum-sebelumnya itu Pokja pernah bermasalah,"sindirnya
"Saya salah satu anak negri akan mengajukan pengaduan ke penegak hukum baik itu dari KPK, bahkan ke mabes polri, ke Polda aceh dan juga ke Kejati, mengenai hasil evaluasi kami tentang pic up 2,7 ton tersebut," tutupnya. (*)
Penulis: Juliadi


Berita Lainnya
Tuai Sorotan dari Pemerhati Kebijakan Pemerintah Terkait Hubungan Wako dan Wawako Telah Retak
Ampes Demo di Kantor Walikota dan DPRK Subulussalam
Kodim 0115/Simeulue Gelar Upacara Bulanan di Makodim
Rutin Bagikan Sembako Kepada Masyarakat Kurang Mampu, GJB Pemuda Sintong Mendapat Apresiasi dari Tokoh Agama dan Masyarakat
Kakankemenag Mentawai Gelar Itsbat Nikah Terpadu Di Islamic Center Siberut Selatan Mentawai
Penerima Program Keluarga Harapan Di Bireuen Capai 25.751 Orang
Ini Alasan Lapas Kelas II B Kuala Tungkal Tak Berikan Remisi Di Hari Imlek 2022
BPBD Pekanbaru Siagakan Posko dan Team Reaksi Cepat Dalam Tangani Karhutla Dan Bencana
Laporkan Harta Kekayaan Tertuang dalam Undang-Undang No 28 Tahun 1999, Bagaimana dengan Pejabat Kota Subulussalam?
Bupati Lampung Utara Hadiri Apel Kendaraan Dinas Serta Cek Kondisi Fisik Mobil
Syukuran Peusijuk Jalan dan Doa Bersama Masyarakat Kemukiman Buloh Seuma
Daftarkan Berkas Bacaleg ke KIP Subulussalam, Demokrat Optimis Rebut Lima Kursi