Terkait Kenaikan Harga BBM
DPC SBSI dan SPN Kota Subulussalam Merasa Perihatin Terhadap Pemerintah
SUBULUSSALAM, PANTAUNEWS.CO.ID - Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI), dan DPW Serikat Pekerja Nasional (SPN), DPC Kota Subulussalam, merasa perihatin terhadap keputusan Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo, terkait kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi.
Hal tersebut di sampaikan Ahmad Rambe, selaku ketua SBSI DPC Kota Subulussalam. Kenaikan harga BBM itu terlalu sangat dipaksakan, terlebih lagi kondisi Ekonomi masyarakat yang saat ini terpuruk.
Bahkan, dia pun menilai. Keputusan pemerintah yang menaikan harga BBM tanpa berpikir, dan menurut Rambe, pemerintah tidak peduli dengan masyarakat, selain naiknya harga BBM, harga kebutuhan pokok juga ikut meroket.
"Kenaikan harga BBM ini sangat memukul daya beli masyarakat, memicu lonjakan inflasi dan juga akan mengganggu pertumbuhan ekonomi nasional. Menyangkut kebutuhan hidup jutaan masyarakat Indonesia, pemerintah harus tetap memberikan subsidi kepada masyarakat," kata Rambe, Kamis, (8/9/2022).
Diwaktu yang sama, Ketua DPW SPN Amran Syahputra A.M.Apd meminta Presiden Jokowi untuk menggunakan hati nuraninya, agar segera membatalkan kenaikan harga BBM, dengan mempertimbangkan kondisi jutaan masyarakat Indonesia.
Sebelum harga BBM naik, dijelaskannya, harga-harga kebutuhan bahan pokok telah naik melambung. Tak hanya itu, kondisi jutaan pekerja yang terkena PHK juga masih belum mendapatkan kepastian pekerjaan dan upah yang layak.
"Pemerintah jangan malah mengeluh, dengan merasa terbebani subsidi untuk masyarakat Kewajiban Pemerintah sesuai amanat Konstitusi UUD 45 adalah mensejahterakan masyarakat," imbuhnya Amran
Masih kata Amran. Tugas Pemerintah adalah untuk mensejahterakan masyarakat, bukan membebani masyarakat apalagi mengeluh kepada masyarakat. (Juliadi)


Berita Lainnya
Kakanwil Kemenkumham Aceh Tinjau UKK Tapaktuan
Agenda Rapat Paripurna DPRD Rohil Atas Usulan Ranperda Rohil Hijau oleh Bapemperda
YARA Temui Pj Bupati Aceh Singkil, Sampaikan 4 Catatan Termasuk Putusan PTUN
Tujuh Unit Rumah dan Dua Rusak Ringan di Lalap Sijago Merah
Dalam Rangka Hari Jadi Humas Polri Yang Ke-74 Tahun, Polres Rohil Gelar Donor Darah Serentak
YARA Laporkan Perusahaan Perkebunan di Singkil ke KPPU
Terkait Masyarakat Beramai-ramai Datangi Polres Subulussalam, Ini Penjelasan Kapolres
Wako Subulussalam Survey Stok dan Monitoring Harga Bahan Pangan
Kapolda Sumbar: Tiga Komponen Utama menentukan Suksesnya Vaksinasi
YARA Nilai 100 Hari Kerja Pj Bupati Aceh Singkil Gagal, Akan Surati Mendagri
Terkait Dugaan Gunakan Ijazah Palsu Yang Dilaporkan, PNL Apresiasi Polres Subulussalam
YARA Surati Kadisbun Aceh Singkil Terkait Kesepakatan Bersama Pembangunan Plasma