Pelantikan Empat Kepala Kampong Terpilih di Kota Subulussalan Ditunda
SUBULUSSALAM, PANTAUNEWS.CO.ID - Sebanyak 4 (Empat) Kepala Kampong terpilih di Kota Subulussalam, di tunda, dikarena masih menunggu hasil rekomendasi dari tim penyelesaian sengketa Pemilihan Kepala Kampong (Pilkampong).
Hal tersebut di sampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Kampong (DPMK) Subulussalam, Irwan Faisal SH. Kepada media ini, saat dikonfirmasi, pada, Rabu, (9/11/22), via WhatsApp.
"Empat Kepala Kampong di tunda pengesahannya sementara, menunggu hasil rekomendasi Tim penyelesaian sengketa Pilkampong," balasnya.
Sebelumnya, ada sebanyak 49 (Empat Puluh Sembilan) Kampong, yang mengikuti Pemilihan Kepala Kampong (Pilkampong), dikota Subulussalam, secara serentak, pada (2/10/22), lalu.
Berdasarkan tahapan, sebanyak Empat Puluh Sembilan kepala Kampong yang terpilih akan dilantik pada tanggal 15 November 2022 mendatang. Namun, Empat Kepala Kampong akan ditunda dikarenakan masih menunggu hasil rekomendasi dari tim penyelesaian sengketa Pemilihan Kepala Kampong (Pilkampong).
Adapun ke-Empat Kepala Kampong yang di tunda itu, 1). Kepala Kampong Dasan Raja, Kecamatan Penanggalan. 2). Kepala Kampong Subulussalam Utara, 3). Kepala Kampong Makmurjaya, Kecamatan Simpang Kiri. 4). Bukit Alim, Kecamatan Longkib, Kota Subulussalam, Aceh. (Juliadi)


Berita Lainnya
Terkait Peresmian Jalan dan Jembatan Longkib, Penggiat Medsos: Kurang Elok Untuk di Pertontonkan
Masyarakat Desa Kampong Tengoh Laksanakan Kenduri di Lokasi TPU
Subangun Minta Pemerintah Aceh Lindungi Petani Kelapa Sawit
Empat Tahun Berjalan PT Laot Bangko Baru Menyerahkan Sertifikat Kebun Plasma di Tiga Desa
Jelang Sidang Putusan Nur Ayis di PTUN Banda Aceh, Kuasa Hukum: Kita Optimis Gugatan itu Dikabulkan
Wako Subulussalam Resmikan Gedung Ruang Belajar SMP N 1 Simpang Kiri
Wako: Lubuklinggau Siap Jadi Tuan Rumah Kegiatan BKKBN Sumsel
HRB: BLUD Kota Subulussalam Patut Diberi Nama H Merah Sakti
Aksi Sigap Satbrimob Polda Aceh Turun Langsung Ke Lokasi Banjir
Warga Kampong Badar Harapkan Pemprov Aceh Lakukan Perbaikan Akses Jalan
Enam Pejabat Bireuen Positif Covid-19, Sejumlah Kantor Pemerintahan Masih Bebas Bertugas
DPRK Subulussalam Gelar Rapat Paripurna Pengantar Rancangan Qanun 2020