Nasib Para Tenaga Damkar Memarkirkan Mobil Pemadam di Kantor BPKD, Akankah Ditindak?
SUBULUSSALAM, PANTAUNEWS.CO.ID - Terkait nasib beberapa orang tenaga Pemadam Kebakaran (Damkar) yang memarkirkan 2 (Dua) Unit Mobil Damkar di depan kantor Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), Kota Subulussalam, Senin, (17/04/23), tempo hari, akan kah di pecat?
Pasalnya, Gaji para personil Pemadam Kebakaran (Damkar) belum dibayar berjalan selama || (Dua) Bulan. Hingga, para personil memarkirkan || (Dua) kendaraan Damkar, persis di depan kantor Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), Kota Subulussalam.
Menindaklanjuti hal tersebut, Kepala Bidang (Kabid) Damkar, Madin Cibro, dengan inisiatifnya langsung membayar lunas 1 (Satu) bulan Gaji, sebanyak 107 (Seratus Tujuh) tenaga Damkar.
Mirisnya, dihari yang sama, dikutib pernyataan Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Subulussalam Ramadhan, akan menindak tegas para oknum tenaga Damkar tersebut.
"Petugas Damkar yang memarkirkan Mobil Damkar di depan DPKD itu akan kami panggil dan akan kami berikan sanksi, karena dianggap sudah tidak loyal terhadap pimpinan," Kata H. Ramadhan.
Sedangkan menurut Kabid Damkar, seluruh tenaga Damkar yang ikut serta memarkirkan mobil Damkar itu, akan ditindak. "Petugas yang turut memarkirkan Kendaraan Mobil Damkar kemaren akan segera kita tindak sesuai dengan prosedur, dan untuk teguran awal nanti akan kita skorsing mereka selama 3 (Tiga) Bulan," jelasnya.
Menanggapi hal tersebut, Safran Kombih SH MH, selaku pemerhati kebijakan pemerintah Kota Subulussalam, menyayangkan tindakan yang akan di berikan para petinggi di BPBD tersebut.
"Sayang sekali, jika PLT Kepala BPBD memberikan sangsi kepada tenaga Damkar yang memarkirkan 2 Mobil Pemadam di BPBD, kemarin itu," Sampainya, kepada media pantaunews.co.id, Kamis, (27/04/23).
Diakuinya, tindakan tenaga Damkar itu sudah melebihi batas kewajaran, karena tanpa seizin Kepala maupun Kabid BPBD Subulussalam. Harusnya, Kepala BPBD jauh hari sudah memikirkan hal ini, agar tidak sampai terjadi.
"Bisa saja, jika para tenaga Damkar tidak memarkirkan mobil pemadam menjelang lebaran kemarin di kantor BPKD, mungkin honor mereka tidak akan di bayar, seperti Tenaga Honorer Dinsos berjalan 4 Bulan Honorarium mereka belum juga di bayarkan," ujarnya.
Masih kata Safran, oknum para tenaga Pemadam Kebakaran (Damkar) yang tempo hari itu, tidak usah di beri sanksi atau tindakan. Perlu dipahami juga bahwa itu hanya sebagai bentuk protes spontasitas karna kondisi menjelang hari raya Idul Fitri, yang hal itu pun juga tidak di ingikan para pasukan penghalau bencana alam. Harusnya, dapat di maklumi saja agar kedepan tidak terjadi lagi.
"Hal tersebut, tidak usah di tindak atau di beri sanksi. Jika ada terjadi kebakaran, toh yang turun kelapangan para tenaga Damkar saja yang sigap, bukannya kepala PLT BPBD," cetus, Safran. (Juliadi)


Berita Lainnya
Bahagia Maha Sesalkan Sikap Ketua DPRK Subulussalam
Bupati Tanjabar dan Gubernur Jambi Akan Lestarikan Becak
Kepsek SDN Geruguh Mengeluh, LSM Noorwangsanegara Dukung GMBI
Bahagia Maha: Kadisdikbud Jangan Arogan Menyikapi Para Guru PPPK
Kurang dari 24 Jam, Pelaku Begal Handphone Berhasil Ditangkap Polsek Padang Utara
Ini Tanggapan Kapolres Subulussalam Terkait Laporan Masyarakat Dugaan Ijazah Palsu Di Pilmukim
Kepsek SMA Rundeng: Saya Memotivasi Para Siswa, Tidak Untuk Menghujat
Curah Hujan Deras, Kampong Subulussalam Timur di Terjang Banjir
Petugas Polairud Polda Sumbar Sambangi Wisatawan Pantai Padang
Dua Pejabat di Lampung Utara Positif Covid-19
Dua Rumah Warga Ludes Terbakar Di Perumahan PT Asdal
PCNU Solok Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW Hadirkan Seribu Santri