Nasib Para Tenaga Damkar Memarkirkan Mobil Pemadam di Kantor BPKD, Akankah Ditindak?
SUBULUSSALAM, PANTAUNEWS.CO.ID - Terkait nasib beberapa orang tenaga Pemadam Kebakaran (Damkar) yang memarkirkan 2 (Dua) Unit Mobil Damkar di depan kantor Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), Kota Subulussalam, Senin, (17/04/23), tempo hari, akan kah di pecat?
Pasalnya, Gaji para personil Pemadam Kebakaran (Damkar) belum dibayar berjalan selama || (Dua) Bulan. Hingga, para personil memarkirkan || (Dua) kendaraan Damkar, persis di depan kantor Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), Kota Subulussalam.
Menindaklanjuti hal tersebut, Kepala Bidang (Kabid) Damkar, Madin Cibro, dengan inisiatifnya langsung membayar lunas 1 (Satu) bulan Gaji, sebanyak 107 (Seratus Tujuh) tenaga Damkar.
Mirisnya, dihari yang sama, dikutib pernyataan Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Subulussalam Ramadhan, akan menindak tegas para oknum tenaga Damkar tersebut.
"Petugas Damkar yang memarkirkan Mobil Damkar di depan DPKD itu akan kami panggil dan akan kami berikan sanksi, karena dianggap sudah tidak loyal terhadap pimpinan," Kata H. Ramadhan.
Sedangkan menurut Kabid Damkar, seluruh tenaga Damkar yang ikut serta memarkirkan mobil Damkar itu, akan ditindak. "Petugas yang turut memarkirkan Kendaraan Mobil Damkar kemaren akan segera kita tindak sesuai dengan prosedur, dan untuk teguran awal nanti akan kita skorsing mereka selama 3 (Tiga) Bulan," jelasnya.
Menanggapi hal tersebut, Safran Kombih SH MH, selaku pemerhati kebijakan pemerintah Kota Subulussalam, menyayangkan tindakan yang akan di berikan para petinggi di BPBD tersebut.
"Sayang sekali, jika PLT Kepala BPBD memberikan sangsi kepada tenaga Damkar yang memarkirkan 2 Mobil Pemadam di BPBD, kemarin itu," Sampainya, kepada media pantaunews.co.id, Kamis, (27/04/23).
Diakuinya, tindakan tenaga Damkar itu sudah melebihi batas kewajaran, karena tanpa seizin Kepala maupun Kabid BPBD Subulussalam. Harusnya, Kepala BPBD jauh hari sudah memikirkan hal ini, agar tidak sampai terjadi.
"Bisa saja, jika para tenaga Damkar tidak memarkirkan mobil pemadam menjelang lebaran kemarin di kantor BPKD, mungkin honor mereka tidak akan di bayar, seperti Tenaga Honorer Dinsos berjalan 4 Bulan Honorarium mereka belum juga di bayarkan," ujarnya.
Masih kata Safran, oknum para tenaga Pemadam Kebakaran (Damkar) yang tempo hari itu, tidak usah di beri sanksi atau tindakan. Perlu dipahami juga bahwa itu hanya sebagai bentuk protes spontasitas karna kondisi menjelang hari raya Idul Fitri, yang hal itu pun juga tidak di ingikan para pasukan penghalau bencana alam. Harusnya, dapat di maklumi saja agar kedepan tidak terjadi lagi.
"Hal tersebut, tidak usah di tindak atau di beri sanksi. Jika ada terjadi kebakaran, toh yang turun kelapangan para tenaga Damkar saja yang sigap, bukannya kepala PLT BPBD," cetus, Safran. (Juliadi)


Berita Lainnya
Tergiur Tawaran Pinjaman Berkedok Koperasi, Korp Emak-Emak Laporkan (Apr) ke Polisi
Jalin Silaturahmi, PCNU Kabupaten Solok Laksanakan Lailatul Ijtima
Hj Asmidar Ucapkan Terimakasih Kepada Panitia yang Telah Turut Menyukseskan
Tidak Muluk-Muluk, Perindo Subulussalam Pastikan Raih Kursi Pada Pileg 2024 Mendatang
Dua Pria Tampan Cover Lagu Daerah Versi Akustik Di Subulussalam
Personil Polres Subulussalam Patroli Skala Besar
Akibat Abrasi, 12 Rumah Di Tanjung Jabung Barat Nyaris Hanyut Ke Sungai
KNPI Berikan Bantuan Terhadap Korban Kebakaran Di Subulussalam
MTQ Tingkat Kecamatan Nan Sabaris Resmi Dibuka Wakil Bupati Padang Pariaman
Haji Uma Ingatkan Pemerintah Aceh dan DPRA untuk Tidak Main-Main dengan JKA
Tim SUBA Kuala Lumpur Gelar Rapat Koordinasi Pembentukan Komuniti Khas SUBA Seluruh Malaysia
Sijago Merah Hanguskan Satu Rumah Sekaligus Mobil dan Sepeda Motor di Subulussalam