Dorong Terbentuknya TIM Monitoring Harga TBS, Ini Kata Ketua DPRK Subulussalam
SUBULUSSALAM, PANTAUNEWS.CO.OD - Ketua DPRK Subulussalam Ade Fadly Pranata Bintang mendorong agar dibentuknya tim monitoring penetapan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di Kota Subulussalam yang melibatkan pihak Asosiasi Petani Kelapa Sawit.
Melalui Rilis dari Sekretariat DPRK Subulussalam, kepada media ini, Kamis, (9/6/22). Ketua DPRK Kota Subulussalam akan mendorong Pemerintah Kota Subulussalam untuk memonitoring harga TBS.
"Tim ini akan bekerja untuk memantau penerapan, harga TBS oleh Pabrik kelapa sawit dan terkoneksi dengan tim monitoring TBS dari Provinsi Aceh karena regulasi untuk menentukan harga TBS dan, menindak Perusaahan serta urusan perijinan adalah wewenang pemerintah Provinsi," Kata Fadly pada saat memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP), di Gedung DPRK Subulussalam, Rabu, (8/7/2022), kemaren.
Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilaksanakan itu, disebabkan banyaknya keluhan masyarakat tentang rendahnya harga TBS yang dibeli oleh perusahaan kelapa sawit dari petani, walaupun Pemerintah Aceh telah mengeluarkan berita acara tentang penetapan TBS bersama pimpinan pabrik kelapa sawit di wilayah barat dan selatan Provinsi Aceh.
Berjalannya RDP tersebut. Fadly, menegaskan bahwa DPRK Subulussalam akan selalu hadir untuk menyelesaikan permasalahan di tengah-tengah
masyarakat, bahkan dalam waktu dekat DPRK Subulussalam akan membentuk panitia khusus (Pansus).
Yang bertujuan untuk menginvestigasi, menyelidiki, dan mencari solusi dari permasalahan penerapan harga sawit yang tidak sesuai dengan ketetapan dari Pemerintah Provinsi Aceh.
Bahkan, Ketua DPRK Subulussalam itu mengharapkan nantinya agar para petani tidak merasa dirugikan atas harga TBS oleh pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang beroperasi di wilayah Kota Subulussalam.
Dalam kegiatan RDP itu, dihadiri oleh Pimpinan dan Anggota Komisi B DPRK Subulussalam, Dinas Pertanian, Perkebunan dan Perikanan, Disperindagkop dan UKM, Dinas Perijinan, Kabag Ekonomi, Apkasindo, Apkasindo Perjuangan, HKTI, KTNA Organda dan Menejer PT BSL dan PT
GSS di penanggalan.
Pada akhir rapat Fadly berpesan kepada Pihak Perusahaan Kelapa Sawit untuk dapat mengikuti aturan pemerintah dalam penetapan harga TBS kelapa sawit, dan kepada Petani kelapa sawit Fadly mengingatkan untuk selalu semangat dalam hal positif untuk memperjuangkan hak petani, namun tidak melanggar ketentuan yang berlaku. (Juliadi)


Berita Lainnya
YARA Subulussalam Ajak Kepedulian Membawa Marwan Berobat
Dua Pelaku Curat Diamankan Polsek Abung Barat
PDIP Daftarkan Berkas Bacaleg ke KIP Kota Subulussalam
Satlantas Polres Subulussalam Pasang Polis Line di Jalan Lintas Aceh-Sumut
Kapolda Sumbar: Tugas Rutin Tetap Dilaksanakan, Kinerja Kepolisian Tidak Turun
Jokowi Berikan Penghargaan Pada Fahri Hamzah dan Fadli Zon
Laporkan Harta Kekayaan Tertuang dalam Undang-Undang No 28 Tahun 1999, Bagaimana dengan Pejabat Kota Subulussalam?
Jasa Angkutan Transportasi, PT Putra Himpak Karina Telah Hadir Di Kota Subulussalam
Benarkah PT MSSB Serobot Tanah Warga Sepadan?
Kasus Positif Covid-19 Di Bireuen Capai 69 Orang
Sairun: Tunda Pembayaran Tunjangan Sertifikasi Guru yang Bermasalah
Lima Rumah Warga Berkonstruksi Semi Permanen Hangus Diamuk Sijago Merah