• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • Sumatera

Ketua Fraksi Geranat Ingatkan Perkebunan PT ISP Jangan Semena-mena Perlakukan Karyawan

PantauNews

Kamis, 16 Maret 2023 15:17:14 WIB
Cetak

SUBULUSSALAM, PANTAUNEWS.CO.ID - Ketua Fraksi Geranat, DPR Kota Subulussalam, Bahagia Maha, mengingatkan pihak management Perusahaan PT BDA agar tidak semena-mena memperlakukan karyawan yang bekerja disana.

Disampaikan, Bahagia Maha, bahwa beberapa hari yang lalu, sejumlah kariawan tukang panen kelapa sawit perkebunan PT BDA yang sekarang beralih nama ISP, mendatanginya langsung, dikantor DPR Kota Subulussalam.

Disinyalir, kedatangan para kariawan tersebut, menyampaikan keluh kesahnya yang diperlakukan Manager PT yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit HGU ISP yang berlokasi di Kecamatan Longkib, Kota Subulussalam.

Disampaikan, Ketua Fraksi Geranat itu, semesti hal itu tidak boleh diperlakukan kepada karyawan, karena meraka sebagai buruh kasar, tukang panen yang hanya ingin memperjuangkan Hak-haknya. Seharusnya itu menjadi kewajiban prusahan.

Mirisnya, pihak prusahaan diduga kurang senang atas tuntutan Hak para pekerja buruh kasar itu, management Perusahaan PT BDA yang beralih nama saat ini menjadi ISP memutasi mereka langsung ke Besitang, membuang mereka keluar dari Pemko Subulussalam.

Menyoal mutasi atau dipindah kerjakan para karyawan perusahaan itu kami setuju, Kata Bahagia, dan itu Hak perusahan. tapi menurut anggota komisi A ini Hal itu dilakukan wajarnya kepada karyawan teknis, atau pekerja kantoran, setingkat menejer, sementara yang dimutasikan itu hanya seorang buruh kasar, tukang panen Buah Sawit.

Adanya laporan kepadanya, terkait tindakan prusahan yang tidak sewajarnya kepada karyawan, Anggota DPR dari Dapil 3 Rundeng dan Longkib ini mengingatkan kepada manager perkebunan PT ISP, agar jangan semena-mena memperlakukan karyawanya, walaupun mereka digaji oleh prusahaan perkebunan.

"semua itu ada aturanya, taati aturan tentang tenaga kerja baik jam kerjanya begitu juga besaran upah tenaga kerjanya, kariawan bekerja diperkebunan itu bukan hanya sebatas bekerja lalu digaji, akan tetapi perlu adanya pembinaan kepada kariawan sebaik mungkin agar bisa saling mengetauhui apa kewajibanya dan apa hak mereka," ujar, Bahagia, Kamis, (16/03/22).

Disamping itu, Bahagia Maha juga meminta kepada Pemerintah Kota Subulussalam melalui kadis Ketenagakerja dan Dinas Perkebunan Kota Subulussalam untuk mengevaluasi dan mengawasi perusahan kebun ISP yang dulunya BDA bila perlu penggil pihak menajemen perkebunan itu.

Lebih lanjut, sesuai dengan ketentuan UU RI No 13 tahun 2003 Tentang Ketenaga kerjaan, dan turunanya UU RI No 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja, ketua Fraksi Geranat itu juga meminta kapada Pemerintah Kota Subulussalam Walikota dan pemerintah provinsi Aceh PJ Gubernur untuk mencabut izin HGU perkebunan itu jika prusahan itu tidak mentaati dan mematuhi UU RI No 39 Tahun 2014 tentang perkebunan.

Ia pun menuturkan, menurut pantauannya, bahawa perkebunan ISP ada dugaan  menanam kebun kelepa sawit dilahan gambut yang melebihi luas dari izin yang diberikan oleh pemerintah.

"Diminta kepada Dinas terkait, agar segera melakukan pengawasan sebagaiman diatur dalam UU No 39 tahun 2014 tentang perkebunan dan UU No 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan agar perusahan perkebunan itu tidak memperlakukan karyawan dengan semena-mena," jelasnya, (Juliadi)


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Jelang Purna Tugas, YARA Minta Bupati Aceh Singkil Segera Melaporkan Harta Kekayaannya

DPMPTSP Lubuklinggau Peringatkan Pelaku Usaha Tentang Perda No.1 Tahun 2012

Warga Kampung Nelayan Heboh! Jasad Bayi Ditemukan Terbungkus Kantong Plastik

LAKI Desak Pemko Subulussalam Segera Selesaikan Tapal Batas HGU dan Plasma PT Laot Bangko

Sartina: Mari Dukung Khalwat Suluk di Desa Tualang

Pemko Subulussalam Diduga Buang-buang Anggaran Untuk Job Fit dan Lelang JPT TA 2021 yang Lalu

YARA Minta Walikota Subulussalam Batalkan Pembelian Mobdin

Sekda Irwandi Ditunjuk Sebagai Plh Bupati Kabupaten Tanah Datar

Heboh Bantuan Sapi Kurban PTPN V Tak Sampai ke DPRD Riau, Ini Penjelasan Ketua Masjid dan Fraksi Demokrat

Indahnya Berbagi, DPW Puan Provinsi Jambi Bagi Takjil

Kapolres Simuelue Tandatangani MoU Pengamanan Perusahaan Objek Vital Tahun 2021

DPC Partai Demokrat Kota Subulussalam Sepakat Lawan PK Moeldoko

Terkini +INDEKS

Bea Cukai Dumai Gagalkan Penyelundupan 2.500 Karung Bawang Ilegal dari Malaysia

08 September 2025
Kapolsek AKP Buyung Kardinal Sosialisasi Tertib UU Lalulintas di SMA Negeri 1 Bangko: Jangan Judol, Narkoba dan Tawuran
08 September 2025
Dihari Ke- 2 Suwandi Bersama Petugas Bersihkan Bundaran Ikan Sampai Ke Bagansiapiapi
08 September 2025
Polsek Bagan Sinembah Gelar Giat Cipta Kondisi (KRYD) Cegah Gangguan Kamtibmas
07 September 2025
INKAI Dumai Matangkan Persiapan Pelantikan Pengurus Baru, Hamzah Ajak Seluruh Anggota Sukseskan Agenda Besar
07 September 2025
Dumai Kian Modern, Pembangunan dan Kebersihan Jadi Fokus Utama di Bawah Kepemimpinan Wali Kota Paisal
06 September 2025
Pemerintah Rohil Tegaskan Dialog Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Lahan
06 September 2025
Bupati Rohil H Bistamam dan Kadis LH Rohil Suwandi Bersama Petugas Lakukan Goro dan Penanaman Pohon
06 September 2025
Dukung Akses Pendidikan, Rokan Hilir Bangun Dua SMU Baru
06 September 2025
Ketika Sebagian Masyarakat Sibuk Demo, Masyarakat Harapan Jaya Sibuk Maulid Keliling Kampung
05 September 2025

Terpopuler +INDEKS

KPK Diminta Periksa Gubernur Riau Abdul Wahid Terkait Dugaan Korupsi CSR BI-OJK

Dibaca : 555 Kali
Pimpin Apel Kesiapsiagaan, Kapolres Rohil Minta Tingkatkan Kekompakan dan Pelayanan Kepada Masyarakat
Dibaca : 237 Kali
Pemuda Pancasila Dumai Timur Jalin Silaturahmi dan Sinergi dengan Bea Cukai Dumai
Dibaca : 1310 Kali
Tim Pemenangan Calon Ketua DKD Rohil Minta Panpel Netral dan tidak Menunda Musenda DKD Rohil
Dibaca : 782 Kali
Dugaan Korupsi di Tubuh Pertamina dan KPI RU II Dumai: Laporan ke KPK Berbuah Respon Resmi
Dibaca : 457 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved