• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • Sumatera

Ketua Fraksi Geranat Ingatkan Perkebunan PT ISP Jangan Semena-mena Perlakukan Karyawan

PantauNews

Kamis, 16 Maret 2023 15:17:14 WIB
Cetak

SUBULUSSALAM, PANTAUNEWS.CO.ID - Ketua Fraksi Geranat, DPR Kota Subulussalam, Bahagia Maha, mengingatkan pihak management Perusahaan PT BDA agar tidak semena-mena memperlakukan karyawan yang bekerja disana.

Disampaikan, Bahagia Maha, bahwa beberapa hari yang lalu, sejumlah kariawan tukang panen kelapa sawit perkebunan PT BDA yang sekarang beralih nama ISP, mendatanginya langsung, dikantor DPR Kota Subulussalam.

Disinyalir, kedatangan para kariawan tersebut, menyampaikan keluh kesahnya yang diperlakukan Manager PT yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit HGU ISP yang berlokasi di Kecamatan Longkib, Kota Subulussalam.

Disampaikan, Ketua Fraksi Geranat itu, semesti hal itu tidak boleh diperlakukan kepada karyawan, karena meraka sebagai buruh kasar, tukang panen yang hanya ingin memperjuangkan Hak-haknya. Seharusnya itu menjadi kewajiban prusahan.

Mirisnya, pihak prusahaan diduga kurang senang atas tuntutan Hak para pekerja buruh kasar itu, management Perusahaan PT BDA yang beralih nama saat ini menjadi ISP memutasi mereka langsung ke Besitang, membuang mereka keluar dari Pemko Subulussalam.

Menyoal mutasi atau dipindah kerjakan para karyawan perusahaan itu kami setuju, Kata Bahagia, dan itu Hak perusahan. tapi menurut anggota komisi A ini Hal itu dilakukan wajarnya kepada karyawan teknis, atau pekerja kantoran, setingkat menejer, sementara yang dimutasikan itu hanya seorang buruh kasar, tukang panen Buah Sawit.

Adanya laporan kepadanya, terkait tindakan prusahan yang tidak sewajarnya kepada karyawan, Anggota DPR dari Dapil 3 Rundeng dan Longkib ini mengingatkan kepada manager perkebunan PT ISP, agar jangan semena-mena memperlakukan karyawanya, walaupun mereka digaji oleh prusahaan perkebunan.

"semua itu ada aturanya, taati aturan tentang tenaga kerja baik jam kerjanya begitu juga besaran upah tenaga kerjanya, kariawan bekerja diperkebunan itu bukan hanya sebatas bekerja lalu digaji, akan tetapi perlu adanya pembinaan kepada kariawan sebaik mungkin agar bisa saling mengetauhui apa kewajibanya dan apa hak mereka," ujar, Bahagia, Kamis, (16/03/22).

Disamping itu, Bahagia Maha juga meminta kepada Pemerintah Kota Subulussalam melalui kadis Ketenagakerja dan Dinas Perkebunan Kota Subulussalam untuk mengevaluasi dan mengawasi perusahan kebun ISP yang dulunya BDA bila perlu penggil pihak menajemen perkebunan itu.

Lebih lanjut, sesuai dengan ketentuan UU RI No 13 tahun 2003 Tentang Ketenaga kerjaan, dan turunanya UU RI No 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja, ketua Fraksi Geranat itu juga meminta kapada Pemerintah Kota Subulussalam Walikota dan pemerintah provinsi Aceh PJ Gubernur untuk mencabut izin HGU perkebunan itu jika prusahan itu tidak mentaati dan mematuhi UU RI No 39 Tahun 2014 tentang perkebunan.

Ia pun menuturkan, menurut pantauannya, bahawa perkebunan ISP ada dugaan  menanam kebun kelepa sawit dilahan gambut yang melebihi luas dari izin yang diberikan oleh pemerintah.

"Diminta kepada Dinas terkait, agar segera melakukan pengawasan sebagaiman diatur dalam UU No 39 tahun 2014 tentang perkebunan dan UU No 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan agar perusahan perkebunan itu tidak memperlakukan karyawan dengan semena-mena," jelasnya, (Juliadi)


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Mahasiswa/i KPM STIT Muhammadiyah Aceh Barat Daya Gelar Festival Anak Saleh

Satlantas Polres Subulussalam Himbau Warga Pentingnya Keselamatan

Sertijab Camat Lembah Gumanti Berlangsung dengan Penuh Khidmat

Penerima Sertifikat PTSL di Kampong Dah, Kesalkan Kinerja BPN Subulussalam

Tingkatkan Vaksinasi Masyarakat, Aipda Maigos Datangi Rumah Warga Binaannya yang Belum Vaksin

KNPI DPD Kota Subulussalam Sukses Gelar Lomba Film Pendek

ACT Subulussalam-MRI Aceh Selatan Bagikan 150 Sarapan Pagi untuk Santri Tahfidz Quran

Kapolres Simuelue Tandatangani MoU Pengamanan Perusahaan Objek Vital Tahun 2021

Ditengah Pandemi Covid-19, Madin Cibro Berbagi Rezeki Kepada Sesama

Ketua DPC PDIP Subulussalam Tanggapi Surat Terbuka Kepada Presiden

Kasatlantas Polres Subulussalam Ajak Masyarakat Ikut Vaksinasi

4 Pelajar SMAN 2 Padang Panjang Dilaporkan Tersesat di X Koto Tanah Datar

Terkini +INDEKS

Berawal dari Informasi Masyarakat, Bea Cukai Dumai Berhasil Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal

25 Oktober 2025
Fakta Baru Terungkap! Dua Transaksi dengan Nilai Sama Picu Dugaan Rekayasa di Lingkungan PT KPI Dumai
25 Oktober 2025
Kembali, Tim GJB Pemuda Sintong Bagikan Sembako ke 15 Warga Kurang Mampu
24 Oktober 2025
Wujud Kepedulian Terhadap Pembangunan Rumah Ibadah di Wilayah Hukumnya, Kapolsek Kubu Berikan Bantuan Semen
24 Oktober 2025
Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Batu Hampar Gelar Panen Raya Jagung Serentak Kuartal lll
24 Oktober 2025
Perkuat Sinergitas dan Upaya Pencegahan Berita Hoax, Diskominfotiks Rohil Pererat Hubungan Dengan Insan Pers
23 Oktober 2025
Kanwil DJBC Riau Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp12,8 Miliar
23 Oktober 2025
Tingkatkan Produktivitas Sektor Pertanian Di Rokan Hilir, PT SPRH Rohil Bersinergi dengan Kementrian Pertanian RI
23 Oktober 2025
Pastikan Pengelolaan Sampah Berjalan Optimal, Kadis LH Rohil Suwandi Tinjau Langsung Pengelolaan Sampah dari Jalur Pujud Sampai Bagan Batu
22 Oktober 2025
Gubernur Riau dan Kadisdik Diminta Dipecat, Erwin Sitompul: Jangan Zolimi Guru
22 Oktober 2025

Terpopuler +INDEKS

Fakta Baru Terungkap! Dua Transaksi dengan Nilai Sama Picu Dugaan Rekayasa di Lingkungan PT KPI Dumai

Dibaca : 1024 Kali
Gubernur Riau dan Kadisdik Diminta Dipecat, Erwin Sitompul: Jangan Zolimi Guru
Dibaca : 747 Kali
Ketua PCNU Kab. Pelalawan Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2025
Dibaca : 228 Kali
Pasca Bentrokan Berdarah, Wakil Bupati Rohil Jhony Charles dan Kapolres Rohil Dudukkan Dua Pihak Berseteru
Dibaca : 493 Kali
Berbuat Untuk Masyarakat, Tim GJB Pemuda Sintong Kembali Bagikan Sembako ke 22 Kepada Warga Kurang Mampu
Dibaca : 369 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved