• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024

  • Home
  • Sumatera

Ketua Fraksi Geranat Ingatkan Perkebunan PT ISP Jangan Semena-mena Perlakukan Karyawan

PantauNews

Kamis, 16 Maret 2023 15:17:14 WIB
Cetak

SUBULUSSALAM, PANTAUNEWS.CO.ID - Ketua Fraksi Geranat, DPR Kota Subulussalam, Bahagia Maha, mengingatkan pihak management Perusahaan PT BDA agar tidak semena-mena memperlakukan karyawan yang bekerja disana.

Disampaikan, Bahagia Maha, bahwa beberapa hari yang lalu, sejumlah kariawan tukang panen kelapa sawit perkebunan PT BDA yang sekarang beralih nama ISP, mendatanginya langsung, dikantor DPR Kota Subulussalam.

Disinyalir, kedatangan para kariawan tersebut, menyampaikan keluh kesahnya yang diperlakukan Manager PT yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit HGU ISP yang berlokasi di Kecamatan Longkib, Kota Subulussalam.

Disampaikan, Ketua Fraksi Geranat itu, semesti hal itu tidak boleh diperlakukan kepada karyawan, karena meraka sebagai buruh kasar, tukang panen yang hanya ingin memperjuangkan Hak-haknya. Seharusnya itu menjadi kewajiban prusahan.

Mirisnya, pihak prusahaan diduga kurang senang atas tuntutan Hak para pekerja buruh kasar itu, management Perusahaan PT BDA yang beralih nama saat ini menjadi ISP memutasi mereka langsung ke Besitang, membuang mereka keluar dari Pemko Subulussalam.

Menyoal mutasi atau dipindah kerjakan para karyawan perusahaan itu kami setuju, Kata Bahagia, dan itu Hak perusahan. tapi menurut anggota komisi A ini Hal itu dilakukan wajarnya kepada karyawan teknis, atau pekerja kantoran, setingkat menejer, sementara yang dimutasikan itu hanya seorang buruh kasar, tukang panen Buah Sawit.

Adanya laporan kepadanya, terkait tindakan prusahan yang tidak sewajarnya kepada karyawan, Anggota DPR dari Dapil 3 Rundeng dan Longkib ini mengingatkan kepada manager perkebunan PT ISP, agar jangan semena-mena memperlakukan karyawanya, walaupun mereka digaji oleh prusahaan perkebunan.

"semua itu ada aturanya, taati aturan tentang tenaga kerja baik jam kerjanya begitu juga besaran upah tenaga kerjanya, kariawan bekerja diperkebunan itu bukan hanya sebatas bekerja lalu digaji, akan tetapi perlu adanya pembinaan kepada kariawan sebaik mungkin agar bisa saling mengetauhui apa kewajibanya dan apa hak mereka," ujar, Bahagia, Kamis, (16/03/22).

Disamping itu, Bahagia Maha juga meminta kepada Pemerintah Kota Subulussalam melalui kadis Ketenagakerja dan Dinas Perkebunan Kota Subulussalam untuk mengevaluasi dan mengawasi perusahan kebun ISP yang dulunya BDA bila perlu penggil pihak menajemen perkebunan itu.

Lebih lanjut, sesuai dengan ketentuan UU RI No 13 tahun 2003 Tentang Ketenaga kerjaan, dan turunanya UU RI No 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja, ketua Fraksi Geranat itu juga meminta kapada Pemerintah Kota Subulussalam Walikota dan pemerintah provinsi Aceh PJ Gubernur untuk mencabut izin HGU perkebunan itu jika prusahan itu tidak mentaati dan mematuhi UU RI No 39 Tahun 2014 tentang perkebunan.

Ia pun menuturkan, menurut pantauannya, bahawa perkebunan ISP ada dugaan  menanam kebun kelepa sawit dilahan gambut yang melebihi luas dari izin yang diberikan oleh pemerintah.

"Diminta kepada Dinas terkait, agar segera melakukan pengawasan sebagaiman diatur dalam UU No 39 tahun 2014 tentang perkebunan dan UU No 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan agar perusahan perkebunan itu tidak memperlakukan karyawan dengan semena-mena," jelasnya, (Juliadi)


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

PJID-N Aceh Soroti PT BDA, Bang Migo: Jalan Ini Dibuat dari Uang Rakyat

Jajaran Ditreskrimum, Ditreskrimsus, Ditresnarkoba Polda Sumbar Gelar Vaksinasi

Kapolres Batanghari Dimutasi ke Yanma Polri, Ini Penggantinya!

Terkait Pemalangan Pintu Kabag Umum, Bahagia Ingatkan Walikota Subulussalam

Alumni SMAN 4 Kotabumi Bantu Baby 'Geisa' Penderita Bocor Jantung

Bank BRI Bireuen Serahkan Bantuan Klinik Kesehatan Ditengah Pandemi Covid-19

Wujudkan Mall Publik, Wako Subulussalam Kunjungan Kerja Ke Jogjakarta

Gandeng Beberapa Komunitas, Polda Sumbar Gelar Vaksinasi Presisi di SPR Padang

PPP Kota Subulussalam Nyatakan Siap Menangkan Ganjar di Pilpres 2024 Mendatang

DPC MOI Lampura Rayakan HUT MOI Ke-2 Tahun Secara Virtual

Upacara Sertijab Kabagren dan Kasat Binmas Polres Agam

Walikota Subulussalam Lepas Peserta FASI Sebanyak 41 Orang

Terkini +INDEKS

Mandek Dua Tahun, FAP-Tekal Bongkar Dugaan Penghambatan Hukum Kasus Tenaga Kerja

27 Januari 2026
Polres Dumai Dorong Ketahanan Pangan, Panen Raya Jagung Pipil Jadi Sarana Edukasi Masyarakat
27 Januari 2026
Polres Rohil Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Amankan 3,98 Kg Sabu, Ribuan Ekstasi dan Happy Five
26 Januari 2026
Perkuat Sinergi Polri dan Komunitas Pelari, Polres Rohil Gelar Green Policing Running Club,
25 Januari 2026
Polres Dumai Laksanakan Pengamanan Konser Kemanusiaan untuk Sumatera dan Palestina di Kota Dumai.
24 Januari 2026
Pengamat Pendidikan Riau Nilai Pembangunan Gedung SMKN 2 Pinggir Sesuai Perencanaan
21 Januari 2026
PWMOI Dumai Perkuat Sinergi Pers dan BUMN, Jalin Kolaborasi Strategis dengan Pelindo Regional I
21 Januari 2026
Polres Rohil Gelar Sosialisasi dan Penandatanganan Fakta Integritas Pagu Anggaran 2026
21 Januari 2026
Polres Rohil Laksanakan Giat Analisa dan Evaluasi Bhabinkamtibmas Serta Arahan
20 Januari 2026
PWMOI Dumai Perkuat Sinergi dengan Imigrasi, Dorong Transparansi dan Pelayanan Publik Berkualitas
19 Januari 2026

Terpopuler +INDEKS

Pengamat Pendidikan Riau Nilai Pembangunan Gedung SMKN 2 Pinggir Sesuai Perencanaan

Dibaca : 1258 Kali
Polsek Bukit Kapur Bongkar Aksi Pencurian Kabel PJU di Akses Gerbang Tol Dumai, Sejumlah Pelaku Diburu
Dibaca : 266 Kali
Persatuan Baraya Sunda Tampilkan Tarian Memukau di Penutupan Dufest Idaman 2025
Dibaca : 394 Kali
Warga NU Pelalawan Dan Masyarakat Aceh Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana Alam Sumatera
Dibaca : 316 Kali
PWMOI Dumai: DUFEST 2025 Bukan Sekadar Festival, Tapi Penggerak Ekonomi Rakyat
Dibaca : 265 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved