Walikota Subulussalam Putuskan Pilkampong Makmur Jaya Diulang, YARA Menduga Karena Adiknya Kalah

SUBULUSSALAM, PANTAUNEWS.CO.ID - Walikota Subulussalam, H Affan Alfian Bintang, membatalkan Keputusan Badan Permusyawaratan Kampong (BPK) Makmur Jaya, Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam, terkait hasil Pemilihan Kepala Kampong (Pilkampong). Yara menduga karena adik kandung walikota kalah.
Kabarnya, pembatalan Keputusan Badan Permusyawaratan Kampong (BPK) Makmur Jaya itu beredar luas di tengah-tengah masyarakat, bahkan di Media Sosial (Medsos).
Diketahui, Pemilihan Kepala Kampong (Pilkampong) itu dilakukan secara serentak yang diikuti sebanyak 49 (Empat Puluh Sembilan) Kampong sekota Subulussalam, pada 2 Oktober 2022 lalu.
Sebelumnya, dari jumlah tersebut, dikabarkan ada sebanyak 4 (Empat) Kampong yang bersengketa diantaranya, Kampong Subulussalam Utara, Makmur Jaya, Dasan Raja, dan Bukit Alim, yang dinyatakan sengketa dalam Pilkades.
Pada tanggal 15 November 2022 lalu, Walikota hanya melantik 46 Kepala Kampong menyisakan 3 Kepala Kampong yang belum dilantik karena masih dalam sengketa. Sedangkan, Kepala Kampong Subulussalam Utara turut dilantik karena pihak penggugat telah mencabut gugatannya.
Disamping itu, menanggapi keputusan Walikota yang membatalkan Keputusan BPK Makmur Jaya, Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Subulussalam, Edi Sahputra Bako menduga keputusan Walikota Subulussalam tersebut, dikarenakan kandidat yang kalah merupakan adik kandung Walikota Subulussalam.
"Berat dugaan kebijakan Walikota membatalkan Keputusan BPK Makmur Jaya bisa saja memanfaatkan kekuasaan untuk kepentingan pribadi, Seperti kita ketahui, kandidat yang kalah merupakan adik kandung Walikota," ungkap Edi kepada wartawan, Rabu (23/11/22).
Menurut Edi, Walikota Subulussalam seharusnya melantik terlebih dahulu kandidat yang Menang dalam Pemilihan, jikapun ada sengketa bagi yang merasa ada kejanggalan atau dugaan curang dalam proses pemilihan bisa dilakukan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
"Seharusnya, walikota melantik semua Pilkades yang terpilih, tidak ada alasan untuk menunda pelantikan, ini ada kabar lagi walikota membatalkan keputusan BPK Makmur Jaya. Aneh sekali," jelas Edi.
Hingga berita ini sampai ke meja Redaksi Pantaunews.co.id, awak media ini belum dapat mengkonfirmasi walikota setempat. (Juliadi)
Berita Lainnya
SMPN 3 Juli Bireuen Butuh Bantuan Paving Block
Pendaftaran Calon Kepala Mukim Penanggalan, HMB Perdana Mendaftar
Walikota Subulussalam Panggil Tiga Perusahaan
Rapat Paripurna LKPJ Walikota Subulussalam, Hanya Dihadiri Sebelas Anggota DPR Kota Subulussalam
Irjen Pol Rusdi Hartono Jabat Kapolda Jambi Yang Baru
Guru PPPK Beraudiensi Bersama Wako Subulussalam Di Aula Pendopo
Ledakan Tangki di PT Wilmar Bioenergi Tewaskan Buruh Lepas, Manajemen Bungkam
Kapolsek Simpang Kiri Pantau Banjir di Kampong Subulussalam Timur
Jalan Penghubung Subulussalam-Aceh Selatan Akan Segera Dibangun
Wako Subulussalam Peusijuk Mobil Pemadam Kebakaran
Kakankemenag Mentawai Gelar Itsbat Nikah Terpadu Di Islamic Center Siberut Selatan Mentawai
Pemakaman Almarhum Bripda Calvin Noval Nevada Dilaksanakan Secara Dinas Kepolisian