Walikota Subulussalam Putuskan Pilkampong Makmur Jaya Diulang, YARA Menduga Karena Adiknya Kalah
SUBULUSSALAM, PANTAUNEWS.CO.ID - Walikota Subulussalam, H Affan Alfian Bintang, membatalkan Keputusan Badan Permusyawaratan Kampong (BPK) Makmur Jaya, Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam, terkait hasil Pemilihan Kepala Kampong (Pilkampong). Yara menduga karena adik kandung walikota kalah.
Kabarnya, pembatalan Keputusan Badan Permusyawaratan Kampong (BPK) Makmur Jaya itu beredar luas di tengah-tengah masyarakat, bahkan di Media Sosial (Medsos).
Diketahui, Pemilihan Kepala Kampong (Pilkampong) itu dilakukan secara serentak yang diikuti sebanyak 49 (Empat Puluh Sembilan) Kampong sekota Subulussalam, pada 2 Oktober 2022 lalu.
Sebelumnya, dari jumlah tersebut, dikabarkan ada sebanyak 4 (Empat) Kampong yang bersengketa diantaranya, Kampong Subulussalam Utara, Makmur Jaya, Dasan Raja, dan Bukit Alim, yang dinyatakan sengketa dalam Pilkades.
Pada tanggal 15 November 2022 lalu, Walikota hanya melantik 46 Kepala Kampong menyisakan 3 Kepala Kampong yang belum dilantik karena masih dalam sengketa. Sedangkan, Kepala Kampong Subulussalam Utara turut dilantik karena pihak penggugat telah mencabut gugatannya.
Disamping itu, menanggapi keputusan Walikota yang membatalkan Keputusan BPK Makmur Jaya, Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Subulussalam, Edi Sahputra Bako menduga keputusan Walikota Subulussalam tersebut, dikarenakan kandidat yang kalah merupakan adik kandung Walikota Subulussalam.
"Berat dugaan kebijakan Walikota membatalkan Keputusan BPK Makmur Jaya bisa saja memanfaatkan kekuasaan untuk kepentingan pribadi, Seperti kita ketahui, kandidat yang kalah merupakan adik kandung Walikota," ungkap Edi kepada wartawan, Rabu (23/11/22).
Menurut Edi, Walikota Subulussalam seharusnya melantik terlebih dahulu kandidat yang Menang dalam Pemilihan, jikapun ada sengketa bagi yang merasa ada kejanggalan atau dugaan curang dalam proses pemilihan bisa dilakukan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
"Seharusnya, walikota melantik semua Pilkades yang terpilih, tidak ada alasan untuk menunda pelantikan, ini ada kabar lagi walikota membatalkan keputusan BPK Makmur Jaya. Aneh sekali," jelas Edi.
Hingga berita ini sampai ke meja Redaksi Pantaunews.co.id, awak media ini belum dapat mengkonfirmasi walikota setempat. (Juliadi)


Berita Lainnya
Dek Gam Kunker ke Kota Subulussalam, Dibanjiri Permohonan dari Masyarakat
Peringati Hari Bhayangkara ke-74,Polsek Rupat Bagi Paket Sembako
Keamanan dan Kenyamanan Dalam Investasi di Kota Dumai, PJC Hadirkan Topik Diskusi Dalam Melihat Geliat Ekonomi Daerah
Satlantas Polres Aceh Singkil Kunjungi Ketua PCNU
Kunjungi Polda Sumbar, Ini Agenda Itwasum Mabes Polri
Danrem 031 Wira Bima Silaturahmi ke Polres Rokan Hilir, Untuk Perkuat Sinergi dan Soliditas TNI Polri Jelang Pengamanan Akhir Tahun
Kepentingan Sterilisasi, IGD RSUD KH Daud Arif Sementara Tidak Menerima Pasien Baru
Cabang Dinas Pendidikan Aceh Selatan Donasikan 27 Juta untuk Palestina
Ops Seulawah, Kapolres Subulussalam Bagikan Masker dan Helm
Khairul Fajri Terpilih Sebagai Ketua Forum Bamus Kabupaten Solok Selatan
Kebakaran, Satu Rumah Di Kecamatan Lembah Gumanti Solok Ludes Dilalap Api
Bahagia Maha: DPR Tidak Mempunyai Batas Pengawasan