Periksa Kendaraan, Ini Yang Dilakukan Satlantas Polres Padang Pariaman
PADANG PARIAMAN, PANTAUNEWS.CO.ID - Beberapa hari ini, jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Padang Pariaman aktif melakukan pemeriksaan setiap kendaraan yang melewati wilayah hukumnya. Kendaraan yang diperiksa khususnya kendaraan mini bus yang membawa penumpang.
"Iya benar, setiap hari kita lakukan pemeriksaan kendaraan roda empat (mobil)," kata Kapolres Padang Pariaman AKBP Dian Nugraha, SIK melalui Kasat Lantas AKP Asep Wahyudi, SIK, Kamis (29/4/2021).
Dikatakan, selain memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan, petugas lalu lintas itu juga memeriksa para penumpang yang berada di dalam mobil untuk melihat kepatuhan terhadap protokol kesehatan.
"Kita cek juga, pengemudi dan penumpang apakah pakai masker atau tidak. Karena saat ini kan masih dalam pandemi Covid-19," tuturnya.
Dalam kesempatan pemeriksaan itu lanjutnya, petugas juga memberikan imbauan kepada pengendara tentang aturan lalulintas dan imbauan larangan mudik pada tahun ini.
"Sesuai anjuran pemerintah agar tidak ada mudik. Maka kami imbau untuk tidak melaksanakan mudik," imbaunya.
Ditambah, imbauan untuk tidak mudik yang dilakukan oleh pihaknya tersebut akan dilakukan hingga tanggal 5 Mei 2021 mendatang. Sebab, mulai tanggal 6 Mei imbauan tersebut akan berubah jadi penindakan bagi warga yang nekat mudik.
"Jadi tanggal 6 Mei 2021 akan berlaku penindakan. Akan kami berikan sanksi bahkan sampai kita suruh balik arah kembali," tegasnya. (rls/novri)


Berita Lainnya
Heboh! Diduga Berkas Dokumen Keuangan Kota Subulussalam Dipindah Tempatkan
Bupati Bersama Jajaran Pengurus PWI Musi Rawas Ikuti Video Conference
Rutin Bagikan Sembako Kepada Masyarakat Kurang Mampu, GJB Pemuda Sintong Mendapat Apresiasi dari Tokoh Agama dan Masyarakat
Gebyar Maulid Nabi Muhammad SAW 1443 H di Nagari Pianggu
Pastikan Berjalan Lancar dan Tertib, Camat Bangko Aspri Mulya Monitoring Penyaluran Bantuan Pangan Nasional
Perkenalan Ketua Pengadilan Negeri Kuala Tungkal, Nurmala: Mohon Masukan dan Dukungan
Aklamasi, H. Mukhlis Nakhodai Golkar Bireun Periode 2020-2025
Musda Berlangsung Sukses, Rikky Fermana Jabat Ketua PJS Babel
Hasil Evaluasi, BBFC Harus Tingkatkan Performa Individu dan Struktur Club
Gonjang-ganjing Terkait Rekomendasi IUP Nomor 503.2/27/II.3/I/2022 Tanggal 13 Januari 2022
Demi Memenuhi Gizi Siswa, MRI Abdya Berikan Paket Pangan di MIS Tangan-Tangan
Penggeledahan Kamar Hunian WBP Lapas Kelas III Alahan Panjang