Polres Dumai Ungkap kasus Tindakan Pencurian Yang Melibatkan Keluarga
PANTAUNEWS.CO.ID, DUMAI – Unit Pidana Umum Satreskrim Polres Dumai mengungkap kasus tindak pidana pencurian yang melibatkan keluarga sendiri, Senin (10/4/2023) dini hari sekira pukul 02.30 WIB.
SRH Alias BT (39) dibekuk usai melakukan tindak pidana pencurian dalam keluarga pada hari Minggu (26/2/2023) lalu di Jalan Budi Rukun Gg. Berkah RT. 001 Kelurahan Bukit Timah Kecamatan Dumai Selatan.
Meski masih terkait dalam hubungan keluarga, SRH Alias BT (39) nekat mengambil kunci kontak mobil yang tersimpan didalam rumah dan mencuri 1 unit mobil truck tangki merk Isuzu type FTR 90 L dengan Nomor Polisi (Nopol) BM 9406 RO serta 1 unit Handphone merk Nokia, sehingga mengakibatkan korban mengalami kerugian mencapai Rp. 400.400.000.
“Sebelumnya pada hari Senin (27/2/2023) telah berhasil diamankan 1 (satu) mobil truck tangki merk Isuzu type FTR 90 L dengan Nomor Polisi (Nopol) BM 9406 RO tanpa tangki terparkir di Jalan Soekarno-Hatta Kelurahan Bagan Besar Kecamatan Bukit Kapur. Selanjutnya pada hari Rabu (29/3/2023) Unit Pidana Umum Satreskrim Polres Dumai berhasil mengamankan 1 (satu) unit tangki 10.000 liter milik korban disebuah bengkel dikawasan Kelurahan Bukit Kayu Kapur Kecamatan Bukit Kapur,” jelas Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto, S.H, S.I.K melalui Kasat Reskrim Polres Dumai Iptu Bayu Ramadhan Effendi, S.Tr.K, S.I.K, M.H.
Hingga pada hari Senin (10/4/2023) sekira pukul 02.30 WIB Unit Pidana Umum Satreskrim Polres Dumai berhasil mengamankan SRH Alias BT (39) di Jalan Pertanian Kelurahan Batu Teritip Kecamatan Sungai Sembilan tepatnya didekat Mesjid Al-Amin dan SRH Alias BT (39) mengakui benar telah melakukan tindak pidana tersebut.
“Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, STH Alias BT (39) akan dijerat Pasal 367 KUHPidana mengenai Pencurian Dalam Keluarga dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun," pungkas Kasat Reskrim Polres Dumai Iptu Bayu Ramadhan Effendi, S.Tr.K, S.I.K, M.H.
Pantauan dilapangan, meski aksi pencurian dalam keluarga tersebut telah terjadi sekitar ±2 bulan lalu namun Polri khususnya Polres Dumai beserta Polsek Jajaran Polres Dumai sangatlah berkomitmen dalam menemukan dan menindak pelaku kejahatan.


Berita Lainnya
Aktivis 98 Minta Presiden Prabowo Turun Tangan.Atas Dugaan Nama Gubernur Riau Dipusaran Kasus Tambang Hingga Dugaan Korupsi CSR BI dan OJK
Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Dumai Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang
Polsek Sungai Sembilan Bekuk Dua Pelaku, 19 Paket Narkotika Diamankan di Kebun Sawit Dumai
Perambahan Hutan Mangrove Di Kelurahan Laksamana, Ini Keterangan Lurahnya
Tim Gabungan Bersama Bea Cukai Dumai dan Subdit 4 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Berhasil Gagalkan Penyelundupan Sabu
SF Hariyanto: Tak Ada yang Perlu Ditakuti, Penggeledahan KPK Bagian dari Penegakan Hukum
Kapolres Dumai Bentuk Satgas Sus Anti Begal Sepeda
Polsek Dumai Timur Kembali Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian di Sebuah Cafe
Kabar Gembira, Atas Perhatian Bupati, Wabup dan Sekda, Besok Petugas Kebersihan DLH Rohil Gajian 3 Bulan
Serikat Pekerja Dumai Desak Penguatan Pengawasan Disnaker Usai Selesaikan Kasus Eks Pekerja
Kangkangi Putusan MA, Akhirnya PT SKR Pidanakan PT RKP, Kasus Penyerobotan Lahan
Polsek Sungai Sembilan Uber Penadah di Kecamatan Pinggir Bengkalis