Polres Dumai Ungkap kasus Tindakan Pencurian Yang Melibatkan Keluarga
PANTAUNEWS.CO.ID, DUMAI – Unit Pidana Umum Satreskrim Polres Dumai mengungkap kasus tindak pidana pencurian yang melibatkan keluarga sendiri, Senin (10/4/2023) dini hari sekira pukul 02.30 WIB.
SRH Alias BT (39) dibekuk usai melakukan tindak pidana pencurian dalam keluarga pada hari Minggu (26/2/2023) lalu di Jalan Budi Rukun Gg. Berkah RT. 001 Kelurahan Bukit Timah Kecamatan Dumai Selatan.
Meski masih terkait dalam hubungan keluarga, SRH Alias BT (39) nekat mengambil kunci kontak mobil yang tersimpan didalam rumah dan mencuri 1 unit mobil truck tangki merk Isuzu type FTR 90 L dengan Nomor Polisi (Nopol) BM 9406 RO serta 1 unit Handphone merk Nokia, sehingga mengakibatkan korban mengalami kerugian mencapai Rp. 400.400.000.
“Sebelumnya pada hari Senin (27/2/2023) telah berhasil diamankan 1 (satu) mobil truck tangki merk Isuzu type FTR 90 L dengan Nomor Polisi (Nopol) BM 9406 RO tanpa tangki terparkir di Jalan Soekarno-Hatta Kelurahan Bagan Besar Kecamatan Bukit Kapur. Selanjutnya pada hari Rabu (29/3/2023) Unit Pidana Umum Satreskrim Polres Dumai berhasil mengamankan 1 (satu) unit tangki 10.000 liter milik korban disebuah bengkel dikawasan Kelurahan Bukit Kayu Kapur Kecamatan Bukit Kapur,” jelas Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto, S.H, S.I.K melalui Kasat Reskrim Polres Dumai Iptu Bayu Ramadhan Effendi, S.Tr.K, S.I.K, M.H.
Hingga pada hari Senin (10/4/2023) sekira pukul 02.30 WIB Unit Pidana Umum Satreskrim Polres Dumai berhasil mengamankan SRH Alias BT (39) di Jalan Pertanian Kelurahan Batu Teritip Kecamatan Sungai Sembilan tepatnya didekat Mesjid Al-Amin dan SRH Alias BT (39) mengakui benar telah melakukan tindak pidana tersebut.
“Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, STH Alias BT (39) akan dijerat Pasal 367 KUHPidana mengenai Pencurian Dalam Keluarga dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun," pungkas Kasat Reskrim Polres Dumai Iptu Bayu Ramadhan Effendi, S.Tr.K, S.I.K, M.H.
Pantauan dilapangan, meski aksi pencurian dalam keluarga tersebut telah terjadi sekitar ±2 bulan lalu namun Polri khususnya Polres Dumai beserta Polsek Jajaran Polres Dumai sangatlah berkomitmen dalam menemukan dan menindak pelaku kejahatan.


Berita Lainnya
Polres Dumai Bekuk 2 Kurir Bersama 14 Kg Sabu
KPK Jebloskan ke Penjara Penyuap Bupati Kuansing Non Aktif, Nasib Andi Putra 'Diujung Tanduk'
Transaksi Bisnis PKE di Dumai: Polemik dan Legalitas Menuai Tanda Tanya
Polresta Tangerang Berhasil Ungkap Pejualan Obat Keras Daftar G
Ratusan Warga Binaan Rutan Dumai Terima Remisi HUT RI dan Dasawarsa
Disiplin Berujung Duka: Petugas Security PT KPI RU II Dumai Meninggal Diduga Akibat Hukuman Fisik
Buruh Dibuang, Keselamatan Diabaikan: Fap Tekal Seret PT Pacifik Indopalm ke DPRD Dumai
Fap Tekal Desak Kejari Dumai Tetapkan Tersangka Pejabat PT KPI RU II
Posting Video 'Pemuda Aceh Sebut Jokowi PKI', IRT di Kepri Ditangkap
Terkait Vonis Bebas Mak Gadih, Humas PN Rengat: "Silahkan Melaporkan ke KY"
Satlantas Polres Dumai Laksanakan Program Bulan Tertib Helm
Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Dumai Kembali Berhasil Membekuk Seorang Pengedar Shabu