Polres Dumai Ungkap kasus Tindakan Pencurian Yang Melibatkan Keluarga
PANTAUNEWS.CO.ID, DUMAI – Unit Pidana Umum Satreskrim Polres Dumai mengungkap kasus tindak pidana pencurian yang melibatkan keluarga sendiri, Senin (10/4/2023) dini hari sekira pukul 02.30 WIB.
SRH Alias BT (39) dibekuk usai melakukan tindak pidana pencurian dalam keluarga pada hari Minggu (26/2/2023) lalu di Jalan Budi Rukun Gg. Berkah RT. 001 Kelurahan Bukit Timah Kecamatan Dumai Selatan.
Meski masih terkait dalam hubungan keluarga, SRH Alias BT (39) nekat mengambil kunci kontak mobil yang tersimpan didalam rumah dan mencuri 1 unit mobil truck tangki merk Isuzu type FTR 90 L dengan Nomor Polisi (Nopol) BM 9406 RO serta 1 unit Handphone merk Nokia, sehingga mengakibatkan korban mengalami kerugian mencapai Rp. 400.400.000.
“Sebelumnya pada hari Senin (27/2/2023) telah berhasil diamankan 1 (satu) mobil truck tangki merk Isuzu type FTR 90 L dengan Nomor Polisi (Nopol) BM 9406 RO tanpa tangki terparkir di Jalan Soekarno-Hatta Kelurahan Bagan Besar Kecamatan Bukit Kapur. Selanjutnya pada hari Rabu (29/3/2023) Unit Pidana Umum Satreskrim Polres Dumai berhasil mengamankan 1 (satu) unit tangki 10.000 liter milik korban disebuah bengkel dikawasan Kelurahan Bukit Kayu Kapur Kecamatan Bukit Kapur,” jelas Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto, S.H, S.I.K melalui Kasat Reskrim Polres Dumai Iptu Bayu Ramadhan Effendi, S.Tr.K, S.I.K, M.H.
Hingga pada hari Senin (10/4/2023) sekira pukul 02.30 WIB Unit Pidana Umum Satreskrim Polres Dumai berhasil mengamankan SRH Alias BT (39) di Jalan Pertanian Kelurahan Batu Teritip Kecamatan Sungai Sembilan tepatnya didekat Mesjid Al-Amin dan SRH Alias BT (39) mengakui benar telah melakukan tindak pidana tersebut.
“Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, STH Alias BT (39) akan dijerat Pasal 367 KUHPidana mengenai Pencurian Dalam Keluarga dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun," pungkas Kasat Reskrim Polres Dumai Iptu Bayu Ramadhan Effendi, S.Tr.K, S.I.K, M.H.
Pantauan dilapangan, meski aksi pencurian dalam keluarga tersebut telah terjadi sekitar ±2 bulan lalu namun Polri khususnya Polres Dumai beserta Polsek Jajaran Polres Dumai sangatlah berkomitmen dalam menemukan dan menindak pelaku kejahatan.


Berita Lainnya
Korupsi Menghantui, Ini Ide Gila Rusmin untuk BUMN
Kapolri Minta Usut Tuntas Peredaran Narkoba, Polda Riau dan Polres Dumai berhasil menggulung 9 Tersangka
Sat Narkoba Polres Dumai Kembali Bekuk Pengedar Sabu
Berbagi Kebahagiaan di HUT Bhayangkara Ke 79, Polsek Bangko Lakukan Anjangsana Kesejumlah Purnawirawan
PP GAMARI Dipanggil Penyidik Ditreskrimsus Polda Riau Dimintai Keterangan Terkait Mobil Dinas Pemkab Rohil, Wabup: No Koment!
Tim Dit Reskrimsus Polda Riau Diminta Mampir ke Desa Sungai Sariak - Kampar
Penyelundupan 32 Kg Sabu Digagalkan Tim Gabungan BC, POMAL dan BNN
Kapolres Dumai : Ciptakan situasi Kondusif Menjelang Pilkada
KPK Diminta Usut Tuntas Perkara Gratifikasi Eks Bupati Bengkalis Amril Mukminin
Dipolisikan Fredy Kusnadi, Dino Patti Djalal: Dalang Sindikat Mulai Panik
Janda Cantik Asal Aceh Nekat Akhiri Hidupnya Dengan Gantung Diri
Tim Polda Riau Gulung 7 Pelaku dan Amankan 87 Kg Sabu