Keras Balasan Ali Fikri Kala Andi Arief Tuding Panggilan KPK Hoax

JAKARTA, PANTAUNEWS.CO.ID - Saling balas antara Elite Partai Demokrat Andi Arief dan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri terkait pemanggilan KPK. Andi Arief yang menuding pemanggilannya hoax dibalas keras oleh Ali Fikri.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menjelaskan pemanggilan Andi Arief. Ali menyebut Andi Arief dipanggil terkait tindak pidana korupsi kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara.
"Terkait tindak pidana korupsi kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara Kalimantan Timur 2021-2022," kata Ali Fikri kepada wartawan.
Ali menerangkan pemeriksaan bakal dilakukan di gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap proyek pembangunan jalan bersama Plt Bendahara DPC Partai Demokrat Balikpapan Nur Afifah Balqis. KPK menyusuri ada-tidaknya aliran dana suap ke partai.
Andi Arief Tuding Ali Fikri Hoax
Andi Arief menuding Ali Fikri telah menyebarkan kabar bohong atau hoax. Andi Arief merasa tidak mendapatkan surat panggilan KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud.
"Saya menunggu permintaan maaf jubir KPK yang sudah membuat berita hoax dan tidak profesional, sehingga merugikan saya," kata Andi Arief di Twitter, Senin (28/3/2022).
"Jubir KPK salah bicara atau sengaja perlakukan saya seperti ini? Saya akan panggil jubir KPK resmi ke DPP. Saya sudah lapor anggota Komisi 3 DPR partai Demokrat untuk memanggil Jubir KPK dan apa motifnya umumkan sembarangan berita salah," imbuhnya.
Andi Arief merasa tidak menerima surat panggilan dari KPK. Dia juga merasa bingung dikaitkan dengan kasus di KPK.
"Apakah saya dipanggil hari ini saksi kasus gratifikasi Bupati Penajam Utara? Pertama, mana surat pemanggilan saya," kata Andi Arief.
Andi Arief bingung mengapa dipanggil KPK dalam kasus ini. "Kedua, apa urusan saya kok tiba-tiba dihubungkan?" ujarnya.
Balasan Keras Ali Fikri
Ali Fikri membalas keras Andi Arief. Ali menegaskan panggilan terhadap Andi Arief itu bukan hoax.
"Saya sampaikan ini bahwa (pemanggilan) itu bukan hoax. Jadi memang betul ada panggilan dari KPK," ujar Ali Fikri di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (28/3/2022).
Ali menegaskan KPK memanggil Andi Arief selaku wiraswasta dan Wasekjen Partai Demokrat sejak 23 Maret 2022. Bahkan Ali menyebut surat panggilan telah diterima Andi Arief pada 24 Maret 2022.
"Alamat yang kami miliki ada di Cipulir ya. Kalau kemudian yang bersangkutan merasa belum menerima (surat panggilan) ataupun ada alasan lain, misalnya punya alamat lain ya, ya tentu silakan disampaikan kepada kami," kata Ali.
"Kami akan panggil ulang atau panggil kembali yang pasti bahwa kami sudah telusuri suratnya di bagian persuratan, surat tersebut sudah diterima di alamat yang kami sampaikan tadi itu di kecamatan Cipulir," sambungnya.
Ali juga berharap Andi Arief kooperatif hadir dalam pemanggilan tersebut.
"Tapi untuk Andi Arief kami yakin yang bersangkutan sebagai warga negara yang baik akan kooperatif hadir," tegasnya. (*)
Berita Lainnya
Membangun Kolaborasi & Sinergi, PJS dan KBO Babel Berkunjung ke Dirut PT Timah Tbk
Berobat Kanker Prostat, SBY Akan Dirawat 1,5 Bulan di AS
Diskusi Publik Forum Masyarakat Berdaya Sumsel Kampanyekan Pemilu Damai 2024 Anti Anarkisme dan Kekerasan
Ketua DPC PJS Tanjung Jabung Barat Dikeroyok, Ketum PJS Minta Kapores Utus Tuntas
Bangkit Sanjaya: Musisi Rock Keturunan Keraton yang Hidupkan Tradisi dan Pemberdayaan Masyarakat
Panglima TNI Apresiasi Potensi Yang Dimiliki dan Penanganan Covid-19 di Kabupaten Merauke
Fahd A Rafiq Resmi Polisikan Ketum KNPI Umar Bonte dan Sekjen Fauzan
Ini yang Dilakukan KBO Babel & PJS Kota Pangkalpinang Sambut Tahun Baru 2023
Kepala Bakamla RI Lepas Kendaran Pengangkut Bantuan Peduli Semeru
Ridwan Hisjam Sebut Masyarakat Masih Banyak Menggunkan Energi Fosil
Kasus Djoko Tjandra, Propam Masih Periksa 2 Jenderal Polisi
Terbaru! Ini Bocoran Lembaga Pemerintah yang Mau Dibubarkan