Keras Balasan Ali Fikri Kala Andi Arief Tuding Panggilan KPK Hoax
JAKARTA, PANTAUNEWS.CO.ID - Saling balas antara Elite Partai Demokrat Andi Arief dan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri terkait pemanggilan KPK. Andi Arief yang menuding pemanggilannya hoax dibalas keras oleh Ali Fikri.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menjelaskan pemanggilan Andi Arief. Ali menyebut Andi Arief dipanggil terkait tindak pidana korupsi kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara.
"Terkait tindak pidana korupsi kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara Kalimantan Timur 2021-2022," kata Ali Fikri kepada wartawan.
Ali menerangkan pemeriksaan bakal dilakukan di gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap proyek pembangunan jalan bersama Plt Bendahara DPC Partai Demokrat Balikpapan Nur Afifah Balqis. KPK menyusuri ada-tidaknya aliran dana suap ke partai.
Andi Arief Tuding Ali Fikri Hoax
Andi Arief menuding Ali Fikri telah menyebarkan kabar bohong atau hoax. Andi Arief merasa tidak mendapatkan surat panggilan KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud.
"Saya menunggu permintaan maaf jubir KPK yang sudah membuat berita hoax dan tidak profesional, sehingga merugikan saya," kata Andi Arief di Twitter, Senin (28/3/2022).
"Jubir KPK salah bicara atau sengaja perlakukan saya seperti ini? Saya akan panggil jubir KPK resmi ke DPP. Saya sudah lapor anggota Komisi 3 DPR partai Demokrat untuk memanggil Jubir KPK dan apa motifnya umumkan sembarangan berita salah," imbuhnya.
Andi Arief merasa tidak menerima surat panggilan dari KPK. Dia juga merasa bingung dikaitkan dengan kasus di KPK.
"Apakah saya dipanggil hari ini saksi kasus gratifikasi Bupati Penajam Utara? Pertama, mana surat pemanggilan saya," kata Andi Arief.
Andi Arief bingung mengapa dipanggil KPK dalam kasus ini. "Kedua, apa urusan saya kok tiba-tiba dihubungkan?" ujarnya.
Balasan Keras Ali Fikri
Ali Fikri membalas keras Andi Arief. Ali menegaskan panggilan terhadap Andi Arief itu bukan hoax.
"Saya sampaikan ini bahwa (pemanggilan) itu bukan hoax. Jadi memang betul ada panggilan dari KPK," ujar Ali Fikri di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (28/3/2022).
Ali menegaskan KPK memanggil Andi Arief selaku wiraswasta dan Wasekjen Partai Demokrat sejak 23 Maret 2022. Bahkan Ali menyebut surat panggilan telah diterima Andi Arief pada 24 Maret 2022.
"Alamat yang kami miliki ada di Cipulir ya. Kalau kemudian yang bersangkutan merasa belum menerima (surat panggilan) ataupun ada alasan lain, misalnya punya alamat lain ya, ya tentu silakan disampaikan kepada kami," kata Ali.
"Kami akan panggil ulang atau panggil kembali yang pasti bahwa kami sudah telusuri suratnya di bagian persuratan, surat tersebut sudah diterima di alamat yang kami sampaikan tadi itu di kecamatan Cipulir," sambungnya.
Ali juga berharap Andi Arief kooperatif hadir dalam pemanggilan tersebut.
"Tapi untuk Andi Arief kami yakin yang bersangkutan sebagai warga negara yang baik akan kooperatif hadir," tegasnya. (*)


Berita Lainnya
Kebakaran Di Lapas Kelas 1 Tangerang, Tewaskan 41 Warga Binaan
Polda Metro Jaya Tidak Keluarkan Izin Aksi 1812 di Istana Negara
Pusat Setujui Tiga Usulan Proyek Nasional untuk NTB Dikerjakan Tahun 2021
Polda Sumbar Pastikan Atensi Kasus Kriminalisasi Empat Jurnalis di Tanjung Lolo, Ismail Sarlata : Minta Kapolres Sijunjung Periksa Eka Putra Datuk Rajo Lelo
Bupati Donggala Kasman Lassa Polisikan Wartawan, Ini Tanggapan Sekretaris DPD PJS Sulteng
SPKKL Bali Bakamla RI Tingkatkan Koordinasi Stakeholder Terkait
Jadi Narsum di SMKN 1 Banjit, PJS Waykanan Ajak Siswa Tangkal Berita Hoax
DPP Pro Jurnalismedia Siber Siap Gelar Rakernas dan Munaslub Khusus Ganti Nama Organisasi
Akibat Kabut Asap, Rapi Riders Prabumulih Gelar Pembagian Masker
Hari Pers Sedunia, Ketum PWRI: Pers Harus Profesional Dalam Menjalankan Tugas Jurnalistik
Hasil Musda, Rian Terpilih Secara Aklamasi Sebagai Ketua DPD PJS Kepri
PT Timah Tbk Dukung Proses Revalidasi Belitong Unesco Global Geopark 2024