• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • Nasional

PJS dan BPJS-TK Siap Lakukan Kerjasama Perlindungan dan Keselamatan Wartawan

PantauNews

Kamis, 14 September 2023 19:51:56 WIB
Cetak
Suasana pertemuan antara PJS dan BPJS-TK secara virtual, Rabu (13/09/2023)

PANTAUNEWS.CO.ID, DUMAI - Menindaklanjuti pertemuan antara Pengurus DPP Pro Jurnalisimedia Siber (PJS) dengan BPJS-TK pada Jumat, 8 September 2023 pekan kemarin di kantor Grha BPJS Gatot Subroto Jakarta Selatan, terkait dengan rencana kerjasama jaminan sosisal tenaga kerja bagi anggota PJS se Indonesia. 

Untuk memperjelas program BPJS-TK terkait program kepesertaan BPJS-TK yang akan diberikan ke PJS, DPP akhirnya menggelar dialog secara virtual antara BPJS dengan seluruh anggota PJS dari berbagai daerah, Rabu (13/09/2023) malam hari. 

Ketua Umum DPP PJS, Mahmud Marhaba secara virtual dalam zoom meeting mengatakan jika wartawan yang berkerja di posisi tedepan memburu informasi yang akan disampaikan ke masyarakat memiliki tingkat kerawanan kecelakaan dan keselamatan diri yang cukup tinggi. 

“Wartawan bekerja penuh dengan risiko yang tinggi, baik itu kecelakaan kerja maupun terhadap ancaman dirinya. Untuk itu penting bagi setiap wartawan untuk mendapat jaminan sosial tenaga kerja dari pemerintah melalui BPJS-TK,” ungkap Mahmud. 

Tampak hadir dalam zoom meeting tersebut, Staff Senior Management BPJS-TK, Teguh Purwanto, Kabid BPJS Kepesertaan Khusus, Bagoes Teja Harmoko, Accounting Representatif Khusus, Lenny, serta pengurus dan anggota PJS dari bebragai daerah. 

Staf Manajemen BPJS TK, Teguh Purwanto dalam penjelasannya mengatakan bagaimana pentingnya pemerintah bisa hadir melindungi profesi wartawan yang memiliki risiko besar dalam menjalankan tugas. 

"Kami sebagai wakil dari pemerintah hadir untuk melindungi seluruh para pekerja. Perlindungan manfaatnya luarbiasa dan unlimited," ucap Teguh. 

Sementara, Kabid BPJS Kepesertaan Khusus, Bagoes Teja Harmoko menyampaikan secara detail soal kepesertaan pekerja bukan penerima upah, seperti pekerja profesi. 

"Wartawan punya resiko cukup tinggi dalam menjalankan profesinya sebagai penyampai informasi. Apabila si tenaga kerja mengalami kecelakaan kerja, maka seluruh biaya pengobatan akan ditanggung oleh BPJS TK sampai sembuh,"terang Bagus. 

Dia juga menyebutkan, ada tiga item yang bisa diikuti oleh pekerja bukan penerima upah yakni  Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT). 

Untuk Jaminan Hari Tua, program perlindungan yang diselenggarakan dengan tujuan untuk menjamin agar peserta menerima uang tunai apabila memasuki masa pensiun nanti. 
Dan untuk Jaminan Kecelakaan Kerja, manfaat berupa pelayanan kesehatan yang diberikan pada saat Peserta mengalami Kecelakaan Kerja atau penyakit yang disebabkan oleh lingkungan kerja. 

“Tenaga kerja yang mengalami kecelakaan kerja dapat dibawa langsung ke rumah sakit yang berkerjasama denga BPJSTK dan menunjukkan kartu peserta BPJSTK, Alhamdulilah kita sudah bekerjasama dengan ribuan rumah sakit di Indonesia,” jelas Bagus. 

Kemudian, manfaat dari Program Jaminan Kematian, peserta akan mendapatkan uang tunai yang diberikan kepada ahli waris ketika peserta meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja. 

"Manfaat diberikan dalam bentuk uang tunai berupa santunan kematian, santunan berkala, biaya pemakaman dan beasiswa pendidikan anak. Dan masih ada satu lagi, peserta otomatis sudah menabung. Apabila tidak lagi bekerja (pensiun), maka uang yang disimpan bisa diambil kapan saja," jelasnya. 

Disini, kata Bagus, semua peserta bebas mau memilih paket dari program yang sudah disiapkan BPJS, minimal dua. 

"Boleh mengambil jaminan hari tua dan jaminan kecelakaan kerja, boleh juga tiga item sekaligus yang biayanya hanya sebesar Rp36.800/bulan," pungkasnya.(*


 Editor : Dedi Saputra

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Ketum PJS Kutuk Aksi Penganiayaan Jurnalis di Kawarang

Kapolri Perintahkan Polisi Humanis Sikapi Warga Sampaikan Aspirasi

Plt Bupati Suharsi Igirisa Dukung PJS Penuhi Syarat Jadi Konstituen Dewan Pers

SPN Satu Hati Satu Tekad Satu Tujuan Yes We!

Tiba di Maluku, Satgas Yonarmed 1 Kostrad Disambut Oleh Pangdam XVI/Pattimura

Tiens Berikan Santunan kepada Anak Yatim di 6 Kota

Panglima TNI Dampingi Presiden Jokowi Silaturahmi dengan Keluarga Prajurit KRI Nanggala 402

Viral Suami di Tulungagung Ceraikan Istri yang Minta Bercinta 9 Kali Sehari

Dosen STIA Lancang Kuning Dumai dan STIE Mahaputra Riau Raih Juara 2 di Seminar Nasional Universitas Jayabaya

Kantongin Anggaran Rp149,81 Triliun, Menteri Basuki Bakal Pakai Buat Ini

Susunan Direksi Pelindo 1

Gantikan Syamsuar, Presiden Jokowi Lantik Edy Nasution Sebagai Gubernur Riau

Terkini +INDEKS

Sari Dumai Oleo Tingkatkan Akses Jalan bagi Masyarakat Lubuk Gaung

27 Juli 2026
Merasa Bahagia dan Bangga diIkut Sertakan Tarian Zapin Bagan, Pengawas Dlh Rohil Berikan Klarifikasi
24 Juli 2026
STAI Ar Ridho Bagansiapiapi Perkuat Kurikulum Berbasis OBE, Gandeng Guru Besar UIN Suska Riau
24 Juli 2026
Melebihi Standar, Kabupaten Rohil Berhasil Pecahkan Rekor MURI Melalui Tari Sapin Bagan
24 Juli 2026
Jawaban Bupati Rohil Atas Pandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD Terhadap Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Pandangan Umum Fraksi -Fraksi DPRD Rohil Atas Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Rapat Paripurna DPRD Rohil Dengan Agenda Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 Oleh Bupati
21 Juli 2026
Aisya Fhatih Az Zahra, Dara Berbakat Rohil 2026, Kunjungi STAI Ar Ridho Bagansiapiapi
20 Juli 2026
STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Gelar Pembekalan Dosen dan Mahasiswa KKN-PPL Angkatan XIV
20 Juli 2026
Persatuan Wanita Patra Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai dan DPPA Kota Dumai Tanamkan Budaya Anti-Bullying di SD IT Brilliant
20 Juli 2026

Terpopuler +INDEKS

PT KIMI Berdarah Ketua PWRI Kabupaten Siak desak Seluruh Pihak yang Melanggar Hukum Dipidana Biar Ada Efek Jera

Dibaca : 309 Kali
Dituding Alihkan Pokir ke Luar Dapil, Anggota DPRD Dumai Muhammad Al Ichwan Hadi Beri Klarifikasi
Dibaca : 306 Kali
Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, JMSI Kota Dumai Berbagi Rezeki untuk Masyarakat
Dibaca : 240 Kali
Erwin Sitompul Sebut Data Kemendagri Membuktikan Program MBG Tidak Menurunkan PAD Riau, Justru Menghemat APBD Rp45 Miliar
Dibaca : 354 Kali
Dua Perusahaan Galangan Kapal di Siak Riau Kebanggan Bupati Afni.z di Hentikan, Dugaan Memanfaatkan Ruang Laut Tanpa Izin
Dibaca : 389 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved