• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • Nasional

Gaji Honorer Petugas Kebersihan Toba Dipotong , Ketua PJS Toba: Human Error atau Penyalahgunaan Wewenang

PantauNews

Kamis, 13 Juni 2024 14:48:12 WIB
Cetak
Ketua DPC Toba Berlin Yebe Marpaung saat melakukan konfirmasi ke DLH kabupaten Toba, Rabu (12/06/2024).

PANTAUNEWS.CO.ID, TOBA - 103 Tenaga Honorer Petugas Kebersihan di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Toba harus menerima kenyataan pahit. Gaji mereka untuk bulan Mei 2024 dipotong Rp 500 Ribu. 

Pemotongan ini sontak menuai protes dari para Honorer dan menimbulkan pertanyaan besar: Apakah ini murni "Human Error" atau ada "Penyalahgunaan Wewenang"? 

Kekecewaan Honorer dan Protes Ketua PJS Toba 

Salah satu Honorer, ST, mengungkapkan kekecewaannya. "Saya hanya terima gaji Rp 1.250.000, padahal seharusnya Rp 1.750.000. Pekerjaan kami berat, berjemur di panas dan bersentuhan dengan sampah," keluhnya. 

Kekecewaan ini diamini oleh Ketua PJS Toba, Berlin Yebe Marpaung. Ia menyayangkan pemotongan gaji tersebut dan mempertanyakan logika di baliknya. 

"Bagaimana mungkin bagian kesejahteraan yang diperjuangkan dengan susah payah bisa salah input oleh stafnya?" tanya Berlin dengan nada geram, Rabu (12/06/2024). 

Klarifikasi dari Kabid dan Bendahara DLH 

Saat dikonfirmasi, Bendahara DLH, Lasmauli Sinambela, membenarkan adanya pemotongan tersebut. Ia menjelaskan bahwa hal ini berdasarkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) 2024. 

"Uang Rp 500 Ribu tersebut akan dibayarkan di bulan Juli dengan sistem rapel," ungkap Lasmauli. 

Kabid PPLB3PP, Rina Sondang, mengakui kesalahannya dalam menginput data. Ia menyebutnya sebagai "Human Error" dan perubahan sistem penginputan dari Kementerian. 

Kecurigaan "Penyalahgunaan Wewenang" 

Meskipun Kabid Rina telah meminta maaf dan berjanji untuk menyelesaikan masalah ini, Berlin Yebe masih memiliki keraguan. 

"Alasan Human Error tidak masuk akal," tegasnya. Ia menduga ada "Penyalahgunaan Wewenang" di balik pemotongan gaji ini. 

Berlin pun mendesak Kadis DLH, Rajaipan Sinurat, untuk memberikan klarifikasi dan menindak tegas pihak yang bertanggung jawab. 

"Ini bukan hanya soal Human Error, tapi juga penyalahgunaan wewenang," tegasnya penuh geram. 

Kasus ini menjadi sorotan tajam terhadap pengelolaan anggaran di DLH Toba. Masyarakat berharap agar kasus ini diusut tuntas dan keadilan ditegakkan.**


Sumber : DPP PJS /  Editor : DEDI SAPUTRA

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Sebanyak 62 Calon Bintara Lulus Seleksi Khusus Tenaga Kesehatan TNI AL

Polri Gelar Pelatihan Olah Strategi Operasi Mantap Brata

Girik Tidak Akan Berlaku Lagi di Tahun 2026, Begini Tanggapan Kementerian ATR/BPN

Panglima TNI Apresiasi Potensi Yang Dimiliki dan Penanganan Covid-19 di Kabupaten Merauke

Bangun Komunikasi dan Sampaikan Aspirasi, PJS se-Indonesia sambangi Dewan Pers

Polda Metro Dalami Konten Video Dewasa Mirip Gisel

Kapolri Paparkan 5 Manajemen Kontijensi Tangani Zona Merah Covid-19

Panglima TNI Terima Kunjungan Kerja Menteri Kominfo RI

Giliran DPC PJS  Batu Bara Resmi Terdaftar di Kesbangpol

Komisi Informasi Gorontalo Gandeng PJS Pohuwato Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik

Panglima TNI Tinjau Fasilitas Isoter Pasien OTG Covid-19 di Medan

Dua Fokus Awal Polri Tangani Kerusuhan Arema Vs Persebaya

Terkini +INDEKS

Reses di Kelurahan Ratu Sima, dr. H. Sunaryo Serap Aspirasi Warga

30 Juli 2026
Peroses Hukum Persoalan PT.KIMI dan Kapal KM.Gading 2.di perairan Industri Tanjung Buton 4 nyawa melayang , Sampai Saat ini Belum Ada Kejelasan
30 Juli 2026
FSPMI Dumai Laporkan Mitra RS Awal Bros ke Pengawas Ketenagakerjaan, Diduga Bayar Upah di Bawah UMK dan Langgar Aturan Lembur
29 Juli 2026
Polres Dumai Musnahkan 30,80 Kilogram Sabu Jaringan Internasional, Selamatkan Lebih dari 155 Ribu Jiwa
29 Juli 2026
Aparat Bongkar Dugaan Penimbunan Miras Berpita Cukai Palsu Senilai Rp12,55 Miliar di Bali
29 Juli 2026
Bipartit Gagal Dua Kali, FSPMI Dumai Bawa Sengketa PHK PT Tridaya Dimensi Indonesia ke Disnaker
29 Juli 2026
PT ITA dan Pemkab Siak Tanam 5.000 Mangrove, Perkuat Kolaborasi Jaga Pesisir
28 Juli 2026
Ketua Petani Plasma Rohil Zulfakar Tuntut Kejelasan Data, Transparansi
28 Juli 2026
DKPP Dumai Luncurkan LENTERA, Inovasi Edukasi Pertanian untuk Cetak Generasi Petani Muda
28 Juli 2026
Perkuat Pemahaman Personel Polres Dumai terhadap KUHP, KUHAP, dan Perubahan UU Kepolisian
28 Juli 2026

Terpopuler +INDEKS

PT KIMI Berdarah Ketua PWRI Kabupaten Siak desak Seluruh Pihak yang Melanggar Hukum Dipidana Biar Ada Efek Jera

Dibaca : 328 Kali
Dituding Alihkan Pokir ke Luar Dapil, Anggota DPRD Dumai Muhammad Al Ichwan Hadi Beri Klarifikasi
Dibaca : 311 Kali
Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, JMSI Kota Dumai Berbagi Rezeki untuk Masyarakat
Dibaca : 245 Kali
Erwin Sitompul Sebut Data Kemendagri Membuktikan Program MBG Tidak Menurunkan PAD Riau, Justru Menghemat APBD Rp45 Miliar
Dibaca : 359 Kali
Dua Perusahaan Galangan Kapal di Siak Riau Kebanggan Bupati Afni.z di Hentikan, Dugaan Memanfaatkan Ruang Laut Tanpa Izin
Dibaca : 397 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved