• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024

  • Home
  • Nasional

Ketua Bawaslu Batu Bara Ajak PJS Ikut Awasi Tahapan Pemilu Serentak 2024

PantauNews

Jumat, 03 Februari 2023 23:53:11 WIB
Cetak
Ketua Bawaslu Batu Bara Ade Sutoyo ajak PJS ikut awasi tahapan Pemilu serentak 2024

PANTAUNEWS.CO.ID, BATU BARA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Batu Bara dipimpin Ketuanya Ade Sutoyo sambangi sekretariat DPC Pemerhati Jurnalis Siber ( PJS) Kabupaten Batu Bara di Kelurahan Lima Puluh Kota Kecamatan Lima Puluh, Jumat (3/2/23).

Ketua DPC PJS Kabupaten Batu Bara Drs. Ebson A. Pasaribu bersama Wakil Ketua Zainuddin, Sekretaris Supriadi, Wakil Sekretaris Subari dan Bendahara Agus serta anggota menyambut hangat kunjungan tersebut.

"Kami sambut baik kunjungan Bawaslu Batu Bara yang langsung dipimpin Ketuanya Ade Sutoyo. Kami persilahkan menjelaskan maksud kunjungan ini,", ucapnya membuka acara.

Menyahuti permintaan Ketua PJS Batu Bara, Ketua Bawaslu Batu Bara Ade Sutoyo menjelaskan maksud mereka  untuk mendapatkan keikutsertaan PJS dalam  pengawasan partisipatif.

"Kami harap PJS Batu Bara nantinya dapat mentransformasikan tahapan Pemilu dan pengawasan partisipatif kepada masyarakat," harap Ade.

Pada kesempatan kunjungan didampingi Komisioner Bawaslu Allen Sitohang serta sekretariat Bawaslu. Ade menjelaskan tahapan Pemilu serentak 2024 yang sedang berlangsung hingga saat ini.

Disebutkan Ade, kedepan akan diadakan pendaftaran dan pemutahiran pemilih
untuk memastikan seluruh warga yang berhak terdaftar sebagai pemilih.

Ade meminta, PJS bisa membantu Bawaslu mengedukasi masyarakat dalam hal menyampaikan potensi dan dinamika yang terjadi sehubungan dengan tahapan Pemilu.

Tujuan mengajak masyarakat melakukan pengawasan untuk menciptakan Pemilu berkualitas dan menghasilkan pemimpin negara maupun kepala daerah dan legislatif
yang bersih dari unsur money politic dibutuhkan pengawasan.

"Karena personil Bawaslu sedikit maka kami mengajak seluruh elemen masyarakat
untuk ikut melakukan pengawasan partisipatif," ungkapnya.

Selain itu, kunjungan Bawaslu ke berbagai organisasi kemasyarakatan termasuk ke PJS diharapkan Ade juga untuk menerima masukan dari masyarakat agar  Bawaslu dapat meningkatkan kinerjanya.

Ade menjelaskan guna mengefektifkan pengawasan partisipatif masyarakat, Bawaslu sedang mempersiapkan aplikasi SigapLapor.

"Jadi kedepan masyarakat dapat membuat pengaduan dugaan pelanggaran Pemilu secara online," jelasnya.

Pada sesi diskusi, Ade memaparkan wewenang Bawaslu dalam menangani berbagai laporan dugaan pelanggaran tahapan Pemilu baik yang dilakukan penyelenggara, peserta Pemilu maupun masyarakat.

"Ada empat jenis pelanggaran yang kita tangani yaitu pelanggaran etik penyelenggara Pemilu, pelanggaran administrasi, pelanggaran pidana dan sengketa Pemilu," papar Ade.

Dijelaskannya, pelanggaran etik terkait pelanggaran tupoksi penyelenggara Pemilu yang dilakukan penyelenggara Pemilu baik Bawaslu maupun KPU. Selanjutnya pelanggaran etik diteruskan Bawaslu ke Dewan Penyelenggara Pemilu (DKPP)

Demikian pula pelanggaran administrasi yang dilakukan penyelenggara maupun peserta Pemilu bisa diselesaikan oleh  Bawaslu.

Sedangkan pelanggaran pidana Pemilu setelah melalui kajian dan investigasi akan diteruskan Bawaslu ke APH melalui Sentra Gakkumdu.

Dan yang terakhir adalah sengketa Pemilu yang disebut mahkota.

Sengketa yang terjadi antar sesama peserta Pemilu maupun dengan penyelenggara Pemilu akan
diselesaikan Bawaslu melalui pemanggilan pihak yang  bersengketa.

Sementara Komisioner Bawaslu Batu Bara Allen Sitohang yang menjabat Ketua Divisi Hukum, Pengawasan dan Humas mengajak jurnalis yang tergabung dalam PJS agar ikut melakukan sosialisasi pengawasan tahapan Pemilu kepada masyarakat.

Terkait pelaksanaan dan pendanaannya, Ketua Bawaslu Ade Sutoyo mengatakan pihaknya telah membuat draft memorandum of understanding (MoU) antara Bawaslu Batu Bara dan PJS Batu Bara.

"Jika rekan-rekan sepakat, kita telah menyiapkan draft MoU," ucapnya sembari memberikan draft tersebut kepada PJS Batu Bara. (*) 


 Editor : Dedi Saputra

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Sertifikasi PSEF Bukti Legitimasi Layanan Telefarmasi Alodokter

Kebijakan Penyekatan Mudik Lebaran di Jawa, Bali dan Sumatera Bantu Kurangi Penyebaran Covid-19

Kasus Tommy Karya dan Pertanyaan Seputar Ketidakpatuhan Polda Riau terhadap Putusan Pengadilan

Jubir Luhut: 500 TKA China Dibutuhkan untuk Mempercepat Pembangunan Smelter

Polemik Revisi Qanun LKS Aceh, Haji Uma: Marwah dan Martabat Aceh Jadi Taruhan

DPD dan DPC PJS se Sulut Dilantik Ketum DPP

Perpres 32/2024 Tentang Publisher Rights, Perusahaan Pers Harus Berbenah

Kapolri Minta Korlantas Terus Berinovasi

Skandal Korupsi Minyak Pertamina: Negara Rugi Rp 193,7 Triliun, Siapa Dalangnya?

Peringatan Keras Presiden pada Kementerian yang Kinerjanya Tak Menujukkan Adanya Perasaan Krisis Dalam Penanganan Covid-19

Pembelian e-Materai CASN 2023, Lebih Mudah di Kantor Pos dan Pospay

Menggema: Pembacaan "Janji Laskar Gemoy" dan Konser Dewa-19 Memukau Kota Lampung

Terkini +INDEKS

Mandek Dua Tahun, FAP-Tekal Bongkar Dugaan Penghambatan Hukum Kasus Tenaga Kerja

27 Januari 2026
Polres Dumai Dorong Ketahanan Pangan, Panen Raya Jagung Pipil Jadi Sarana Edukasi Masyarakat
27 Januari 2026
Polres Rohil Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Amankan 3,98 Kg Sabu, Ribuan Ekstasi dan Happy Five
26 Januari 2026
Perkuat Sinergi Polri dan Komunitas Pelari, Polres Rohil Gelar Green Policing Running Club,
25 Januari 2026
Polres Dumai Laksanakan Pengamanan Konser Kemanusiaan untuk Sumatera dan Palestina di Kota Dumai.
24 Januari 2026
Pengamat Pendidikan Riau Nilai Pembangunan Gedung SMKN 2 Pinggir Sesuai Perencanaan
21 Januari 2026
PWMOI Dumai Perkuat Sinergi Pers dan BUMN, Jalin Kolaborasi Strategis dengan Pelindo Regional I
21 Januari 2026
Polres Rohil Gelar Sosialisasi dan Penandatanganan Fakta Integritas Pagu Anggaran 2026
21 Januari 2026
Polres Rohil Laksanakan Giat Analisa dan Evaluasi Bhabinkamtibmas Serta Arahan
20 Januari 2026
PWMOI Dumai Perkuat Sinergi dengan Imigrasi, Dorong Transparansi dan Pelayanan Publik Berkualitas
19 Januari 2026

Terpopuler +INDEKS

Pengamat Pendidikan Riau Nilai Pembangunan Gedung SMKN 2 Pinggir Sesuai Perencanaan

Dibaca : 1257 Kali
Polsek Bukit Kapur Bongkar Aksi Pencurian Kabel PJU di Akses Gerbang Tol Dumai, Sejumlah Pelaku Diburu
Dibaca : 266 Kali
Persatuan Baraya Sunda Tampilkan Tarian Memukau di Penutupan Dufest Idaman 2025
Dibaca : 393 Kali
Warga NU Pelalawan Dan Masyarakat Aceh Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana Alam Sumatera
Dibaca : 316 Kali
PWMOI Dumai: DUFEST 2025 Bukan Sekadar Festival, Tapi Penggerak Ekonomi Rakyat
Dibaca : 265 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved