• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • Nasional

FFWI Tolak Menilai Pelaku Kekerasan atau Perundungan Sekual

PantauNews

Jumat, 07 Oktober 2022 15:58:09 WIB
Cetak

PANTAUNEWS.CO.ID, JAKARTA - Di tengah pembahasan penjurian Festival Film Wartawan Indonesia (FFWI) XII tahun 2022.

Muncul persoalan, bagaimana sikap FFWI XII terhadap para pelaku perfilman yang sedang bermasalah terkait kekerasan verbal dan fisik serta perudungan seksual, padahal  mungkin ada karya film dan akting pelakunya  yang ikut dalam film yang dinilai Dewan Juri FFWI XII Tahun 2022.

Saat ini Dewan Juri Awal FFWI XII tengah menilai 54 film pilihan (30 drama, 13 horor dan 11 komedi) yang menayang di bioskop maupun OTT dari 1 Oktober 2021- 30 September 2022.

Pertanyaan yang muncul  dalam pembahasan Dewan Juri, apakah film atau unsur yang dikerjakan pelaku film yang sedang  bermasalah terkait kekerasan atau perundungan seksual, layak untuk diikutsertakan dalam penilaian FFWI, atau langsung digugurkan?

Ketua Panitia FFWI XII, Wina Armada Sukardi, dengan tegas menyatakan, Panitia FFWI menolak keras semua perilaku kekerasan dan  atau perundungan seksual  dalam bentuk apapun. Oleh karena itu Panitia FFWI menampik menilai film karya  para pelaku atau terduga pelaku kekerasan dan atau perundungan  seksual.

“Kami  tegas menolak  kekerasan, pelecehan seksual dan yang semacam itu dalam industri perfilman Indonesia. Ini sikap dasar FFWI,” ujar Wina Armada Sukardi, di Gedung Dewan Pers Jakarta, Jumat (7/10/2022).

Kendati  demikian, pakar hukum dan etika pers ini menjelaskan, sebaliknya pihak yang tidak ikut serta dalam tindakan semacam itu  harus diperlakukan dengan adil.  Sebuah film, tambah Wina Armada, merupakan hasil  kerja kolektif.

“Jangan hanya karena perilaku  seseorang, yang lain yang tidak bersalah ikut mendapat sanksi juga,” tambah advokat ini.

Dengan sikap ini, FFWI hanya bakal tidak memberikan penilaian terhadap para pelaku atau terduga pelaku yang terkait langsung dengan kekerasan fisik, verbal dan atau perundungan seksual. “Kendati kami tegas terhadap terhadap kekerasan fisik, verbal dan perundungan seksual, tapi kami juga harus  bersikap fair kepada yang tidak terlibat atau sebelumnya tidak mengetahui hal itu,” tandas Wina Armada.

Sementara itu  salah satu Staf Panitia FFWI,  Tertiani ZB Simanjuntak, mengemukan, dengan keputusan itu, FFWI ingin menyampaikan pesan  kepada industri perfilman, di masa depan, industri perfilman jangan memakai kembali orang-orang yang melakukan kekerasan dan perundungan seksual.

“Ini pelajaran berharga buat kita semua. Mereka tidak membangun industri film tapi malah merusaknya,” kata Tertiani lagi.

FFWI akan mengumumkan unggulan  tiga genre film dan masing-masing unsurnya pada 20 Oktober 2022. Acara ini akan ditayangkan via berbagai  Youtube, seperti wartakotanews.com. dan budayasaya Kemendikbud dan sebagainya


 Editor : Dedi Saputra

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

PT Timah Tbk Dukung Proses Revalidasi Belitong Unesco Global Geopark 2024

Satgas Yonif MR 413 Kostrad Sumbangkan Darah Untuk Ibu Hamil

Panglima TNI Tinjau Fasilitas Isoter Pasien OTG Covid-19 di Medan

KPK Periksa Dirut Pertagas Niaga Terkait Korupsi LNG Pertamina

Sebanyak 62 Calon Bintara Lulus Seleksi Khusus Tenaga Kesehatan TNI AL

Polri Gelar Vaksinasi Covid-19 2.282 Untuk Purnawirawan Polri

Kasum TNI: Institusi TNI Sebagai Bagian Integral Dari Pemerintah, Wajib Laksanakan Program Reformasi Birokrasi

Hasil Evaluasi KPU, Hanya 4 Persen Kampanye Pilkada Dilakukan Secara Daring

Bangun Komunikasi dan Sampaikan Aspirasi, PJS se-Indonesia sambangi Dewan Pers

Wartawan Dikeroyok Saat Liput Sidak KLHK di Serang, PJS Desak APH Tangkap Pelaku Kekerasan

PJS Berduka, Waka DPD PJS Babel Diduga Dibunuh, Jasad Dibuang ke Sumur Kebun

Pergelangan Tangan Bocah 4 Tahun Putus Digigit Komodo

Terkini +INDEKS

Jaga Kebersihan dan Keindahan Kota Selama Kegiatan MTQ di Bagansiapiapi, DLH Rohil Berlakukan Aturan

13 Desember 2025
Kepemimnan Master Tony Roy Ketua PDJI Pengda Riau, Patut Di Acungi Jempol
13 Desember 2025
Berkah Jum'at 24 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari GJB
12 Desember 2025
Wakil Bupati Rohil Jhoni Charles Tinjau Persiapan MTQ ke-XX Tahun 2025
12 Desember 2025
PAC Pemuda Pancasila Dumai Barat Akan Melaksanakan RPP Ke-IX
12 Desember 2025
Pekerjaan JIAT tahap II di Rangsang Barat kontraktor dari PT. Trisakti manunggal perkasa international engan membayar hak Subkon.
12 Desember 2025
Kabar Gembira, Atas Perhatian Bupati, Wabup dan Sekda, Besok Petugas Kebersihan DLH Rohil Gajian 3 Bulan
11 Desember 2025
Polres Rohil Gelar Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek
11 Desember 2025
PWMOI Riau Periode 2025 Sampai 2028 Resmi Dilantik: Teguhkan Slogan Pers Profesional untuk Riau Bermartabat
11 Desember 2025
Meriahkan MTQ Ke 20 Tahun 2025, DLH Rohil Lakukan Berbagai Kegiatan, Mulai Pembersihan, Pengecatan Kanstin Hingga Lampu Hias
10 Desember 2025

Terpopuler +INDEKS

Pelantikan Erisman Yahya Sebagai Kepala Dinas Pendidikan Riau Dinilai Tidak Sesuai Prosedur, Aktivis 98 Erwin Sitompul Desak

Dibaca : 331 Kali
Dugaan Penyimpangan Izin Galian C di Dumai, Publik Desak Polda Riau Turun Tangan
Dibaca : 203 Kali
Fap Tekal Desak Kejari Dumai Tetapkan Tersangka Pejabat PT KPI RU II
Dibaca : 345 Kali
Aktivis 98 Erwin Sitompul Desak Plt Gubernur Riau Copot Kadisdik dan Sekretaris Dinas Pendidikan Riau
Dibaca : 1296 Kali
Rute Roro Dumai Melaka Diakselerasi Jadi Koridor Ekonomi Baru Sumatera,Gubernur Riau SF Hariyanto: Pastikan Dukungan Penuh
Dibaca : 560 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved