FFWI Tolak Menilai Pelaku Kekerasan atau Perundungan Sekual
PANTAUNEWS.CO.ID, JAKARTA - Di tengah pembahasan penjurian Festival Film Wartawan Indonesia (FFWI) XII tahun 2022.
Muncul persoalan, bagaimana sikap FFWI XII terhadap para pelaku perfilman yang sedang bermasalah terkait kekerasan verbal dan fisik serta perudungan seksual, padahal mungkin ada karya film dan akting pelakunya yang ikut dalam film yang dinilai Dewan Juri FFWI XII Tahun 2022.
Saat ini Dewan Juri Awal FFWI XII tengah menilai 54 film pilihan (30 drama, 13 horor dan 11 komedi) yang menayang di bioskop maupun OTT dari 1 Oktober 2021- 30 September 2022.
Pertanyaan yang muncul dalam pembahasan Dewan Juri, apakah film atau unsur yang dikerjakan pelaku film yang sedang bermasalah terkait kekerasan atau perundungan seksual, layak untuk diikutsertakan dalam penilaian FFWI, atau langsung digugurkan?
Ketua Panitia FFWI XII, Wina Armada Sukardi, dengan tegas menyatakan, Panitia FFWI menolak keras semua perilaku kekerasan dan atau perundungan seksual dalam bentuk apapun. Oleh karena itu Panitia FFWI menampik menilai film karya para pelaku atau terduga pelaku kekerasan dan atau perundungan seksual.
“Kami tegas menolak kekerasan, pelecehan seksual dan yang semacam itu dalam industri perfilman Indonesia. Ini sikap dasar FFWI,” ujar Wina Armada Sukardi, di Gedung Dewan Pers Jakarta, Jumat (7/10/2022).
Kendati demikian, pakar hukum dan etika pers ini menjelaskan, sebaliknya pihak yang tidak ikut serta dalam tindakan semacam itu harus diperlakukan dengan adil. Sebuah film, tambah Wina Armada, merupakan hasil kerja kolektif.
“Jangan hanya karena perilaku seseorang, yang lain yang tidak bersalah ikut mendapat sanksi juga,” tambah advokat ini.
Dengan sikap ini, FFWI hanya bakal tidak memberikan penilaian terhadap para pelaku atau terduga pelaku yang terkait langsung dengan kekerasan fisik, verbal dan atau perundungan seksual. “Kendati kami tegas terhadap terhadap kekerasan fisik, verbal dan perundungan seksual, tapi kami juga harus bersikap fair kepada yang tidak terlibat atau sebelumnya tidak mengetahui hal itu,” tandas Wina Armada.
Sementara itu salah satu Staf Panitia FFWI, Tertiani ZB Simanjuntak, mengemukan, dengan keputusan itu, FFWI ingin menyampaikan pesan kepada industri perfilman, di masa depan, industri perfilman jangan memakai kembali orang-orang yang melakukan kekerasan dan perundungan seksual.
“Ini pelajaran berharga buat kita semua. Mereka tidak membangun industri film tapi malah merusaknya,” kata Tertiani lagi.
FFWI akan mengumumkan unggulan tiga genre film dan masing-masing unsurnya pada 20 Oktober 2022. Acara ini akan ditayangkan via berbagai Youtube, seperti wartakotanews.com. dan budayasaya Kemendikbud dan sebagainya


Berita Lainnya
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Menteri AHY Pimpin Penanaman 100.000 Pohon
Dekarbonisasi Industri Harus Melibatkan Seluruh Rantai Nilai Perusahaan
PJS Jambi Terbentuk, Ini yang Bakal Dilakukannya
Disambut Dewan Pers, Ridwan Mooduto Sampaikan Rencana Munas I PJS
Kasum TNI Buka Rakorpers TNI Tahun 2021
Amu Mantan Wartawan Jawa Pos GOWES SBY-JKT, Tuntut Tunjangan Dana Hari Tua Para Eks Awak Media
Ketua PJS Kota Batam Paparkan Etika Komunikasi di MPLS SMP Negeri 9 Batam
Kapolri Minta PT Freeport Aktif Berpartisipasi Membangun Papua
Pussenarhanud Kodiklatad Gelar Latbakjatrat Terintegrasi TA 2021
FSBDSI Cabang Mabar Resmi Dibentuk, Ini Kata Ketua Terpilih
DPD PJS dan DPC se Gorontalo Dilantik Ketum DPP Mahmud Marhaba
Kemenkumham Riau Salurkan Langsung Bantuan Untuk Korban Terdampak Bencana Alam Gempa Bumi Cianjur