Setelah Sukses Lakukan Penangkapan Ilegal Logging Siak Kecil - Bengkalis,
Tim Dit Reskrimsus Polda Riau Diminta Mampir ke Desa Sungai Sariak - Kampar
PEKANBARU, PANTAUNEWS.CO.ID - Setelah kemarin sukses melakukan operasi penangkapan para pelaku ilegal logging beserta lebih kurang 10 Ton Kayu jenis rimba campuran di Hutan Lindung Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis, kali ini Aktivis Anti Korupsi dan Peduli Lingkungan Hidup juga kembali meminta Tim Direktorat Reserse Kriminal khusus Polda Riau untuk mampir ke Desa Sungai Sariak di Kabupaten Kampar.
Menurut Aktivis Larshen Yunus, sampai saat ini, Rabu (17/11/21) praktek haram pencurian kayu skala besar dan aksi pembalakan liar di kawasan hutan lindung batang ulak masih marak terjadi.
Pihaknya mendapatkan informasi akurat, bahwa di kawasan hutan lindung batang ulak satu dan batang ulak dua di Desa Sungai Sariak, Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar masih sering terlihat aktivitas ilegal logging.
Ketua PP GAMARI, yang saat ini menjabat sebagai Direktur Kantor Hukum Mediator dan Pendampingan Publik Satya Wicaksana dengan tegas menyampaikan. Agar Tim Dit Reskrimsus Polda Riau berkenan untuk mampir mengunjungi lokasi tersebut agar kesuksesan operasi di kawasan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil kembali terulang.
"Mohon izin Pak Kapolda Riau, kiranya berkenan mengutus Tim Dit Reskrimsus yang kemarin untuk kembali melakukan operasi penangkapan para pelaku ilegal logging di kawasan Desa Sungai Sariak sekaligus menertibkan sejumlah sawmill yang ada di lokasi tersebut," ungkap Aktivis Larshen Yunus, dengan nada penuh harapan.
Aktivis Jebolan Sospol Universitas Riau itu juga katakan, bahwa dilokasi tersebut cenderung lengah dan sama sekali jarang diketahui oleh aparat kepolisian setempat. Aktivis Larshen Yunus menduga kuat, bahwa para pemain ilegal logging itu sudah bersyubahat dengan orang-orang berseragam yang ada disana.
Bagi Alumni Sekolah Vokasi Mediator Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu, bahwa hilir mudik sejumlah truck pengangkut kayu sudah membuktikan, betapa bebasnya para pelaku ilegal logging mencuri kayu-kayu di kawasan hutan lindung tersebut.
"Kami harap Direktur maupun Tim Dit Reskrimsus Polda Riau mampir kesana. Cek aja lokasi tersebut, kenapa mereka seperti kebal hukum. Apakah negara juga hadir melawan kejahatan di kawasan itu dan segera ringkus dan tertibkan praktek haram ilegal logging yang ada disitu," teriak Aktivis Larshen Yunus dengan penuh harap.
Terakhir, yang lebih parah lagi, Ketua Larshen Yunus dan rekan-rekan Aktivis GAMARI juga mendapatkan kabar, bahwa para perambah liar tak berotak itu main sikat aja. Pohon Sialang yang selama ini menjadi rumahnya lebah madu hutan turut menjadi sasaran mereka. Kondisi tersebut sudah sangat lama terjadi, semoga saja bapak Kapolda Riau mendengarkan keluh kesah masyarakat disana.
Sampai berita ini dimuat, aktivitas hilir mudik mobil truck masih saja terjadi. Kayu-kayu yang diolah maupun yang belum diolah dibawa keluar dari dalam kawasan hutan lindung tersebut. Ada yang dibawa ke Shawmill dan ada juga yang dilansir keluar daerah Lipat Kain.
"Sekali lagi kami sangat berharap, agar kesuksesan operasi di dalam kawasan hutan lindung Siak kecil diulang kembali. Mohon kiranya Tim Dit Reskrimsus Polda Riau lakukan monitoring di kawasan Desa Sungai Sariak tersebut. Ada banyak harapan yang kami titipkan, salah satunya menjaga keutuhan ekosistem yang ada di hutan lindung batang ulak itu. Jangan sampai karena habitatnya dirusak, hewan-hewan buas jadi pindah tempat dan mengancam keselamatan penduduk disana," akhir Larshen Yunus, seraya memasuki mobil pribadinya. (*)


Berita Lainnya
Polres Rohil Berhasil Ungkap Jaringan Pencurian Kabel Reda di Area PHR Total Kerugian Mencapai 400 Miliar
Seorang Tersangka Curanmor Diamankan Unit Reskrim Polsek Dumai Timur
Detik-Detik Mencekam Bom Bunuh Diri di Mapolrestabes Medan
Kapolda Riau Irjen Iqbal Ekspose Pengungkapan 40 Kg Sabu
Tindakan Cabul Seorang Ayah ke anak Tiri, Pelaku Diamankan Polisi
Tim Harimau Kampar Gulung Bandar Narkoba
Ratusan Warga Binaan Rutan Dumai Terima Remisi HUT RI dan Dasawarsa
Dua Pelaku Pencurian Ditangkap Polres Dumai, Begini Penjelasannya....
Pastikan Kesiapsiagaan Operasi Lilin 2025, Kapolres Rohil Kunjungi Pos Terpadu Perbatasan Bagan Sinembah
Polri Ungkap TPPU Kasus Narkoba dan Obat Ilegal
Pemerhati Minta Pembalakan Kayu Liar ini Menjadi Atensi APH Secara Kontiniu
Ade Armando Dipolisikan Terkait Komentarnya soal Apps 'Injil Minangkabau'