Tiga Pria Ini Diamankan Di Polsek Kuntodarussalam, Simak Kasusnya
ROKAN HULU, PANTAUNEWS.CO ID - Personil Polsek Kunto Darussalam Polres Rokan Hulu (Rohul) menerima laporan Tindak Pidana (TP) penggelapan Buah Kelapa Sawit milik PT Eka Dura Indonesia (EDI) Kamis (16/6/2022) sekitar pukul 11.00 Wib.
Hal tersebut dibenarkan Kapolres Rohul AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK MM melalui Kasubsi Si Humas AIPDA Mardiono Pasda SH, peristiwa tersebut, Rabu 15 Juni 2022 sekitar pukul 22.35 Wib, dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) Afdeling OF blok 11 PT EDI Kelurahan Kota Lama
"Sedangkan Pelaku yang diamankan di Polsek Kuntodarussalam, Tiga orang, inisial AK (29), DAS (41) dan PA (22)," kata AIPDA Mardiono Pasda SH, Jumat (17/6/2022).
Lanjutnya, adapun Barang Bukti (BB) 1 unit mobil Cold Diesel Bak Besi warna Kuning tanpa Nomor Polisi dan buah Kelapa Sawit dengan berat 1.240 Kg.
"Atas kejadian pengelapan Buah Sawit tersebut pihak PT EDI mengalami kerugian sebesar Rp 3.348.000," kata Kasubsi Si Humas.
"Para Pelaku yang berjumlah 3 orang berikut dengan BB diamankan dan diserahkan ke Polsek Kunto Darussalam untuk proses hukum lebih lanjut," pungkas AIPDA Mardiono Pasda SH mengakahiri. (Das)


Berita Lainnya
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Riau Hadiri Pemusnahan BB Narkoba di Polda Riau
Polda Riau Gulung 11 Pelaku Tindak Pidana PETI di Kuansing
Kasus PHK PT PAA Dumai Memanas, Kuasa Hukum Tuding Perusahaan Langgar Regulasi
Polres Dumai Menggulung 4 tersangka Pengedar Narkotik Dengan Barang Bukti ±5.000 Gram
Kritik Pedas Aktivis 98: Defisit Triliunan, Tapi Kasur Mewah Rp149 Juta Tetap Kebeli
Unit Reskrim Polsek Medang Kampai Amankan Tersangka Tindak Pidana Penggelapan Dalam Jabatan
Mandek Dua Tahun, FAP-Tekal Bongkar Dugaan Penghambatan Hukum Kasus Tenaga Kerja
Korban Dua Investasi Bodong, EDRG dan Get Trading, Ini Pesan Kapolres Inhu
Ribuan Warga Dumai Terancam Kehilangan Rumah, Tanah 100 Meter Kiri-Kanan Jalan Sudirman Diklaim Aset Negara
32 Sepeda Motor Diamankan Polisi
Dugaan Pelanggaran K3 Berat di KPI RU II Dumai, Reinando: Ini Bukan Sekadar Lalai Tapi Mengorbankan Nyawa!
Polresta Tangerang Berhasil Ungkap Pejualan Obat Keras Daftar G