Polsek Sungai Sembilan Bekuk Dua Pelaku, 19 Paket Narkotika Diamankan di Kebun Sawit Dumai
DUMAI - Polsek Sungai Sembilan, Kota Dumai, berhasil mengungkap kasus narkotika dengan menyita 19 bungkus paket kecil yang diduga berisi narkotika. Dari jumlah tersebut, 11 bungkus paket kecil diduga berisi narkotika jenis shabu, sedangkan 8 bungkus paket lainnya diduga berisi narkotika jenis sabu (16/09/2025).
Kasus ini terungkap setelah Polsek Sungai Sembilan melakukan penyelidikan dan pengumpulan informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran narkotika di wilayah Sungai Sembilan. "Kami menerima informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran narkotika, dan setelah dilakukan penyelidikan, kami berhasil mengamankan 19 bungkus paket kecil yang diduga berisi narkotika," ujar Kapolsek Sungai Sembilan IPTU Apriadi, S.H, MH.
Kapolres Dumai AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., S.H. menyampaikan bahwa keberhasilan ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Dumai dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga generasi muda dari bahaya narkotika.
Dalam pengungkapan kasus ini pihak tim opsnal Polsek Sungai Sembilan mengamankan tersangka dengan inisial "U" dan "J" di dalam kebun sawit yang terletak di Kel. Lubuk Gaung Kec. Sungai Sembilan, Kota Dumai.
Dalam operasi ini, Polsek Sungai Sembilan juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti 1 buah gunting, 1 buah gunting penjepit, 1 unit timbangan, 2 buah sendok shabu yang terbuat dari pipet, 50 lembar plastik pembungkus, 1 unit handphone merk Oppo warna hitam, 1 buah mancis, 1 buah tas kecil warna abu, 1 unit sepeda motor merk Jupiter Z warna merah, dan uang tunai sebesar Rp. 300.000.
"Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap para pelaku dan akan melakukan pengembangan kasus ini untuk mengetahui jaringan narkotika yang lebih luas," tambah Kapolsek Sungai Sembilan.
Pengungkapan kasus narkotika ini menunjukkan bahwa Polsek Sungai Sembilan serius dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya. "Kami tidak akan berhenti dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Sungai Sembilan. Kami akan terus melakukan upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," ujar Kapolsek Sungai Sembilan IPTU Apriadi, S.H, MH.
Dengan keberhasilan ini, Polsek Sungai Sembilan berharap dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Sungai Sembilan. Polsek Sungai Sembilan juga menghimbau kepada masyarakat untuk terus memberikan informasi dan bekerja sama dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Sungai Sembilan.


Berita Lainnya
Larshen Yunus Prediksi Sekdaprov Riau 'Bernasib Sama' dengan Rafael Alun Trisambodo
KPK Tegaskan tak Miliki Kantor Perwakilan di Daerah
Sebagai Mitra Strategis, Kapolres Dumai Minta Dukungan Rekan Rekan Media
Unit Reskrim Polsek Bukit Kapur Berhasil Membekuk Seorang Tersangka Pengedar Sabu
Keterlambatan Pekerjaan oleh Rekanan,BPK Periksa PUPR Kota Pekanbaru
Unit Reskrim Polsek Bangko Ungkap Kasus Curas di Parit Aman
Resmi Dipanggil Polisi, Ketua KNPI Riau Sampaikan Hal ini, Bikin Merinding!
Dua Tersangka Pelaku Curat Diringkus Unit Reskrim Dumai Barat
Diduga Terjadi Pengisian BioSolar Bersubsidi Sekitar 103 Liter di SPBU Bangko, Pihak SPBU Belum Berikan Klarifikasi
Polres Rohil dan Pemkab Gelar Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Banjir Tahun 2025
Kapolsek: Motif Ekonomi dan Tidak Miliki Biaya Pernikahan
2 Pelaku Curat Berhasil Dibekuk Tim Gabungan Polda Riau dan Polres Kampar