Polsek Sungai Sembilan Bekuk Dua Pelaku, 19 Paket Narkotika Diamankan di Kebun Sawit Dumai
DUMAI - Polsek Sungai Sembilan, Kota Dumai, berhasil mengungkap kasus narkotika dengan menyita 19 bungkus paket kecil yang diduga berisi narkotika. Dari jumlah tersebut, 11 bungkus paket kecil diduga berisi narkotika jenis shabu, sedangkan 8 bungkus paket lainnya diduga berisi narkotika jenis sabu (16/09/2025).
Kasus ini terungkap setelah Polsek Sungai Sembilan melakukan penyelidikan dan pengumpulan informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran narkotika di wilayah Sungai Sembilan. "Kami menerima informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran narkotika, dan setelah dilakukan penyelidikan, kami berhasil mengamankan 19 bungkus paket kecil yang diduga berisi narkotika," ujar Kapolsek Sungai Sembilan IPTU Apriadi, S.H, MH.
Kapolres Dumai AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., S.H. menyampaikan bahwa keberhasilan ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Dumai dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga generasi muda dari bahaya narkotika.
Dalam pengungkapan kasus ini pihak tim opsnal Polsek Sungai Sembilan mengamankan tersangka dengan inisial "U" dan "J" di dalam kebun sawit yang terletak di Kel. Lubuk Gaung Kec. Sungai Sembilan, Kota Dumai.
Dalam operasi ini, Polsek Sungai Sembilan juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti 1 buah gunting, 1 buah gunting penjepit, 1 unit timbangan, 2 buah sendok shabu yang terbuat dari pipet, 50 lembar plastik pembungkus, 1 unit handphone merk Oppo warna hitam, 1 buah mancis, 1 buah tas kecil warna abu, 1 unit sepeda motor merk Jupiter Z warna merah, dan uang tunai sebesar Rp. 300.000.
"Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap para pelaku dan akan melakukan pengembangan kasus ini untuk mengetahui jaringan narkotika yang lebih luas," tambah Kapolsek Sungai Sembilan.
Pengungkapan kasus narkotika ini menunjukkan bahwa Polsek Sungai Sembilan serius dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya. "Kami tidak akan berhenti dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Sungai Sembilan. Kami akan terus melakukan upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," ujar Kapolsek Sungai Sembilan IPTU Apriadi, S.H, MH.
Dengan keberhasilan ini, Polsek Sungai Sembilan berharap dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Sungai Sembilan. Polsek Sungai Sembilan juga menghimbau kepada masyarakat untuk terus memberikan informasi dan bekerja sama dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Sungai Sembilan.


Berita Lainnya
Polsek Dumai Timur Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Penganiayaan
DPRD Dumai Tak Berdaya, PT STA Diduga Bebas Gunakan Tanah Timbun Ilegal
Togar Situmorang Ajukan Permohonan Pengalihan Penahanan Kota
SPN Dumai dan PT IBP Bersitegang Soal Plang Serikat: Kebebasan Berserikat Diuji
POM Pekanbaru Bersama Polda Riau Lakukan Penyitaan Di Rohul
Polres Dumai Gulung 4 Pelaku Pengedar Narkotika, Maksimal Ancaman Hukuman Mati
Bea Cukai Dumai Gagalkan Penyelundupan 6.800 Batang Kayu Teki Ilegal dan 13 PMI ke Malaysia
Sat Narkoba Polres Dumai Kembali Bekuk Pengedar Sabu
Sedang Sholat Berjamaah, Imam Masjid Ditampar Orang Diduga Ganguan Jiwa
Korban Binary Option Ramai Ditelegram, Korban Ancam Bunuh Afiliator
Unit Reskrim Polsek Dumai Kota Bekuk Tersangka Pengedar Sabu
Rurianto Dilapor ke Polda Riau Terkait Dugaan Kebijakan Semena-Mena Terhadap 8 Karyawan