Polsek Dumai Timur Bekuk Dua Tersangka Pelaku Penggelapan Ranmor
Dumai, PantauNews.co.id - Kepolisian Sektor (Polsek) Dumai Timur bekuk 2 (dua) pelaku penggelapan Kendaraan Bermotor (Ranmor) roda dua di Jalan Hang Tuah, Kelurahan Buluh Kasap, Kecamatan Dumai Timur, Jumat (18/9/2020) lalu.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira, SIK, MH didampingi Kapolsek Dumai Timur Kompol Ade Zaldi, SIK, Apt menyampaikan 2 (dua) tersangka tindak pidana penggelapan yang berhasil diamankan oleh Tim Opsnal Polsek Dumai Timur Jajaran Polres Dumai ialah MI (21) warga Kelurahan Buluh Kasap dan IS (29) warga Kelurahan Ratu Sima.
“Keduanya diringkus usai menggelapkan sepeda motor sejak Rabu (16/9/2020) lalu. Tersangka MI (21) dan IS (29) mendatangi korban yang baru tiba di Warnet Present, Jalan Sultan Syarif Kasim, Kelurahan Teluk Binjai dan meminjam sepeda motor korban dengan alasan hendak ke ATM untuk melakukan transaksi deposito. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp. 27.500.000,” ungkap AKBP Andri Ananta Yudhistira, SIK, MH didampingi Kompol Ade Zaldi, SIK, Apt.
Adapun barang bukti yang turut diamankan berupa 1 (satu) lembar fotocopy Surat Tanda Nomor Kendaraan dan 1 (satu) lembar fotocopy Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) sepeda motor merk Honda Vario 125 dengan Nomor Polisi (Nopol) BM 4772 HK milik korban.
“Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka MI (21) dan IS (29) akan dijerat dengan pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun,” pungkas AKBP Andri Ananta Yudhistira, S.I.K, M.H. (rls)


Berita Lainnya
Anggota KKB Bacok Ibu Rumah Tangga di Kampung Yulukoma Kabupaten Puncak
Orangtua Cekcok, Anak Jadi Korban Penganiayaan Sekelompok Preman
Soroti Beberapa Kasus Dugaan Korupsi di Rohil, Dr. Huda: Jangan Sampai di 'Petieskan'
Penebangan Hutan Tanpa Izin, Tindakan Perusakan Lingkungan Mengancam Kehidupan
Berhasil Tangani 4 Kasus Besar dengan 6 Tersangka, Kapolres Dumai: Terus Lakukan Pengembangan
Ungkapkan Kasus Narkotika Terbesar Se-Polda Riau Tahun 2025, Kapolres Rohil Berikan Penghargaan Kepada 22 Personel
Tim Opsnal Polsek Dumai Timur Kembali Bekuk Seorang Tersangka Pengedar Sabu dan Ganja
Kapolda: Terus Buru Pengedar dan Kita Wujudkan Riau Bebas Narkoba
Polsek Sinaboi Laksanakan Pemasangan Plang pada Lahan Terdampak Karhutla
Wakil Ketua DPRD Rohil Maston Gelar Reses di Desa Bagan Sinembah Barat
Terkait Bisnis Sabu di Airmolek, Berikut Penuturan Hatta Munir
Polres Dumai Ungkap Kasus Curas