Polsek Dumai Timur Bekuk Dua Tersangka Pelaku Penggelapan Ranmor
Dumai, PantauNews.co.id - Kepolisian Sektor (Polsek) Dumai Timur bekuk 2 (dua) pelaku penggelapan Kendaraan Bermotor (Ranmor) roda dua di Jalan Hang Tuah, Kelurahan Buluh Kasap, Kecamatan Dumai Timur, Jumat (18/9/2020) lalu.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira, SIK, MH didampingi Kapolsek Dumai Timur Kompol Ade Zaldi, SIK, Apt menyampaikan 2 (dua) tersangka tindak pidana penggelapan yang berhasil diamankan oleh Tim Opsnal Polsek Dumai Timur Jajaran Polres Dumai ialah MI (21) warga Kelurahan Buluh Kasap dan IS (29) warga Kelurahan Ratu Sima.
“Keduanya diringkus usai menggelapkan sepeda motor sejak Rabu (16/9/2020) lalu. Tersangka MI (21) dan IS (29) mendatangi korban yang baru tiba di Warnet Present, Jalan Sultan Syarif Kasim, Kelurahan Teluk Binjai dan meminjam sepeda motor korban dengan alasan hendak ke ATM untuk melakukan transaksi deposito. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp. 27.500.000,” ungkap AKBP Andri Ananta Yudhistira, SIK, MH didampingi Kompol Ade Zaldi, SIK, Apt.
Adapun barang bukti yang turut diamankan berupa 1 (satu) lembar fotocopy Surat Tanda Nomor Kendaraan dan 1 (satu) lembar fotocopy Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) sepeda motor merk Honda Vario 125 dengan Nomor Polisi (Nopol) BM 4772 HK milik korban.
“Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka MI (21) dan IS (29) akan dijerat dengan pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun,” pungkas AKBP Andri Ananta Yudhistira, S.I.K, M.H. (rls)


Berita Lainnya
Rayakan Hari Kemenangan, Warga Binaan Rutan Dumai Sholat Idul Fitri dan Terima Remisi
Polres Dumai Gencarkan Patroli Malam, Tegas Cegah Premanisme dan Kejahatan Jalanan
Tim Opsnal Polsek Dumai Barat Amankan Tersangka Pengedar Pil Ekstasi
Sengketa Lahan Ratusan Hektar Antara Poktan TDB dan PT KPC Bergulir ke Mahkamah Agung
Rampas HP di Tengah Jalan, 2 Remaja di Bukit Kapur Terancam 7 Tahun Penjara
Biadab! Ketua RT di Tangerang Perkosa Anak Kandung hingga Hamil 11 Minggu
Truk Derek Berkapasitas Tangki 450 Liter Ditangkap Tim Krimsus Polda Riau
Amankan 2 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Ini Penjelasan Kapolsek Dumai Timur
Kapolri Intruksikan Seluruh Kapolda Bentuk Kampung Tangguh Narkoba
Penjual Video Porno Di Gulung Polisi Dumai, Dominan Film Anak Dibawah Umur
Aktivis Anti Korupsi Minta Seret Pelaku Lain Skandal Kasus Mantan Bupati Bengkalis
Gisel Terancam Hukuman 12 tahun Penjara Akibat Kasus Video Asusila