Polsek Dumai Timur Bekuk Dua Tersangka Pelaku Penggelapan Ranmor
Dumai, PantauNews.co.id - Kepolisian Sektor (Polsek) Dumai Timur bekuk 2 (dua) pelaku penggelapan Kendaraan Bermotor (Ranmor) roda dua di Jalan Hang Tuah, Kelurahan Buluh Kasap, Kecamatan Dumai Timur, Jumat (18/9/2020) lalu.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira, SIK, MH didampingi Kapolsek Dumai Timur Kompol Ade Zaldi, SIK, Apt menyampaikan 2 (dua) tersangka tindak pidana penggelapan yang berhasil diamankan oleh Tim Opsnal Polsek Dumai Timur Jajaran Polres Dumai ialah MI (21) warga Kelurahan Buluh Kasap dan IS (29) warga Kelurahan Ratu Sima.
“Keduanya diringkus usai menggelapkan sepeda motor sejak Rabu (16/9/2020) lalu. Tersangka MI (21) dan IS (29) mendatangi korban yang baru tiba di Warnet Present, Jalan Sultan Syarif Kasim, Kelurahan Teluk Binjai dan meminjam sepeda motor korban dengan alasan hendak ke ATM untuk melakukan transaksi deposito. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp. 27.500.000,” ungkap AKBP Andri Ananta Yudhistira, SIK, MH didampingi Kompol Ade Zaldi, SIK, Apt.
Adapun barang bukti yang turut diamankan berupa 1 (satu) lembar fotocopy Surat Tanda Nomor Kendaraan dan 1 (satu) lembar fotocopy Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) sepeda motor merk Honda Vario 125 dengan Nomor Polisi (Nopol) BM 4772 HK milik korban.
“Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka MI (21) dan IS (29) akan dijerat dengan pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun,” pungkas AKBP Andri Ananta Yudhistira, S.I.K, M.H. (rls)


Berita Lainnya
Polres Dumai Bongkar Sindikat Penyeludupan Orang yang Dikendalikan Napi
Sidang Pemalsuan Surat Tanah: JPU dan PH Saling Serang Argumentasi, Duplik Dijadwalkan Besok
Korupsi Menghantui, Ini Ide Gila Rusmin untuk BUMN
BNN RI Gagalkan Peredaran 30 Kg Sabu, Beberapa Tersangka Di Amankan
Amril Mukminin Didakwa Terima Suap Rp5,2 Miliar
Kapolri: Kalau Tak Ada Penangkapan Soal Karhutla, Kapolda-Kapolres Out !!
Heboh, Foto Mesum Sesama Jenis Diduga PNS Dinas Sosial Riau
Unit Reskrim Polsek Dumai Timur Bekuk Seorang Tersangka Pengedar Pil Ekstasi
Nama Baik Dekan FISIP UNRI Dipertaruhkan, GAMARI Siapkan Senjata UU ITE
Penjualan Kayu Ilegal diduga dari Riau Masuk ke Kabupaten Karimun
Skandal SPPD Fiktif di Disdik Riau, Negara Terancam Rugi Rp 2,1 Miliar KPK di Minta segera ambil alih.
Detik-Detik Mencekam Bom Bunuh Diri di Mapolrestabes Medan