• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • News

Penuntasan Kasus Mafia Tanah Sangat Penting, Ketum LPPN-RI: Kapolri Harus Usut Tuntas

PantauNews

Selasa, 13 April 2021 13:08:14 WIB
Cetak

JAKARTA, PANTAUNEWS.CO.ID - Kasus mafia tanah kepemilikan sertifikat lahan milik Sahman Ukkas dengan No: 1562, 1573, 1563 harus dituntaskan Kepolisian. Selain menangkap pelaku pemalsuan, aktor-aktor dibelakang yang terlibat, termasuk dugaan kemungkinan adanya unsur internal Polri dalam kasus ini harus diungkap.

“Pihak kepolisian harus turun tangan mengusut tuntas kasus ini. Tidak sekadar menangkap pelaku, tetapi juga mengungkap aktor atau dalang dibalik kasus tanah yang dilaporkan Sahman Ukkas," ujar Ketum LPPN-RI melalui Sekjend Pramudji WN, SE, M.Si dalam keterangannya.

Kasus yang terjadi pada Sahman Ukkas itu, menurut Pramudji, adalah preseden buruk  penyerobotan lahan ini tidak hanya dialami oleh pejabat tinggi, tapi juga rakyat kecil. “Ini menandakan manajemen di ATR/BPN sangat buruk, dan perlu dievaluasi, agar peristiwa ini tidak terjadi lagi,” pungkasnya.

Menurut Sekjen LPPN-RI, kasus tersebut menjadi salah satu dari banyaknya kasus di sektor pertanahan, selain penyerobotan tanah hingga sertifikat ganda. Untuk itu, pihaknya mendesak Kepolisai (Kapolri) mengambil sikap dan mencari solusi atas sederet permasalahan mengenai sertifikat tanah. "Artinya,  perlu melakukan pembenahan secara menyeluruh dari sistem pertanahan selama ini," imbuh dia.

Lebih Lanjut Ketum DPN LPPNRI melalui  Pramudji selaku Sekjen mendesak Kapolri untuk menyelesaikan kasus penyerobotan lahan milik Sahman Ukkas, kasus ini sudah lama berlanjut Sahman Ukkas telah melaporkan kejadian ini dengan LP No: 55 / II / 2011 / Res Kolaka, tanggal 23 Februari 2011 diduga telah dilakukan oleh oknum kepolisai Kompol. SY dengan pemalsuan SK Bupati Kolaka dan penyidikannya telah dihentikan oleh Direktur Kriminal Umum Polisi Daerah Sulawesi Tenggara dengan Surat: Sp Sidik/742b/XII/2020. Tanggal 16 Desember 2020, dimana tidak sesuai dengan PERKAP No 6 tahun 2019, tentang penyidikan tindak pidana, karena pelapor mempunyai bukti otentik dari Pemerintah Kabupaten Kolaka, maka kami memohon kepada Kepala Biro Pengawasan Penyidikan Mabes Polri untuk membuka kembali perkara tersebut. Melalui Kabid Intelijen Investigasi, kita melaporkan ke Mabes Polri Nomor: 03/DPN LPPNRI/III/intel Investigasi/2021.

Sementara Itu Kabid Intel Investigasi DPN LPPNRI Budi Prihyono meminta Mabes Polri mengambil alih kasus mafia tanah yang dialami Sahman Ukkas, karena pihak penyidik Krimsus Polda Sultra diduga merekayasa/dipolitisir.

"Penyelidikan kasus penyerobotan tanah Sahman Ukkas dihentikan Krimum Polda Sultra dengan Surat: Sp Sidik/742b/XII/2020. Tanggal 16 Desember 2020, Jadi SP3 itu tidak sesuai dengan laporan Polda ke Irwasum dan laporan Polda ke Irwasum sudah dipolitisir semua, sampai sekarang surat Kabirowassidik belum dijawab, malah Pemda Kolaka tidak dihargai oleh Polda Sultra," ujar Kabid Intel Investigasi Budi Prihyono.

Penulis: Erick Simanjuntak


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Truk Volvo Elektrik Akan Memasuki Pasaran Indonesia

Soliditas dan Ukhuwah Suku Minang Dumai: Silaturahmi dalam Halal bi Halal IFAPSI

Asrama Mahasiswa Pasema-Samenage Terima Bantuan Bola Voly dan Net

Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Luncurkan Program JITU, Perkuat Budaya Inovasi dan Continuous Improvement untuk Mendorong Operational Excellence

Untungnya Membeli Mobil Bekas

Ikuti Sidang Perdana Via Teleconference, Hanafi Atan Cs Didakwa Pemalsuan Surat Tanah

Kasus Dugaan Pelarangan Liputan: Wartawan Pelalawan Adukan Oknum Polisi ke Propam

Dadan Permadi, Konten Kreator Tetap Eksis di Tengah Pandemi

Sertijab Ketua RW 08 Cimone Jaya Disaksikan Langsung Oleh Staf Kelurahan

Buwas Minta Tolong KPK Tangkap Maling Beras BPNT

Kejari Dumai Pastikan Kasus Dugaan Korupsi di PT Pertamina RU II Dumai Dilanjutkan ke Tahap Penyidikan

Ruas Jalan Watu Cie-Deno Sangat Strategis Bagi Peningkatan Ekonomi Warga

Terkini +INDEKS

JMSI Dumai Resmi Dilantik, Ahmad Dahlan Tekankan Profesionalisme dan Integritas Media Siber

10 September 2026
Apical Dukung Produktivitas Peternak Binaan di Dumai melalui Pemanfaatan Bungkil Inti Sawit
10 September 2026
Siap Melahirkan Generasi Akademis Baru. Ketua STAI Ar Ridho Resmi Tutup Sidang Skripsi
09 September 2026
Usbu Ta aruf STAI Ar Ridho Ditutup, Dr. Budi Setiawan Titip Pesan untuk 38 Mahasiswa Baru
09 September 2026
37 Mahasiswa Baru Siap Menapaki Dunia Kampus, STAI Ar Ridho Gelar Usbu Ta aruf 2026
09 September 2026
Ketua Tim Penggerak PKK Rohil Tatik Sri Rahayu Bistamam Lantik Bd Marini Winawan Sebagai Ketua TP KK dan Bunda Paud Pekaitan
08 September 2026
Dorong Percepatan Dekarbonisasi, Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Raih Juara 1 AEBT 2026 melalui Implementasi PLTS 3,77 MWp
08 September 2026
DPRD Rohil Gunakan Hak Inisiatif Ajukan Rokan Hilir Hijau
07 September 2026
Karmila Sari Minta Kepala Sekolah Siapkan Data untuk Program Revitalisasi
06 September 2026
Disaksikan Ribuan Masyarakat Bupati Rohil H Bistamam Resmi Buka Perdana Car Free Day di Bagan Batu
06 September 2026

Terpopuler +INDEKS

Disaksikan Ribuan Masyarakat Bupati Rohil H Bistamam Resmi Buka Perdana Car Free Day di Bagan Batu

Dibaca : 369 Kali
Pertamina Jelaskan Suara Letupan di Kilang Dumai, Pastikan Kondisi Kilang Aman
Dibaca : 606 Kali
Dorong Kembangkan Wisata Daerah, HIPEMAROHI Pekanbaru Laksanakan Upgrading dan Penghijauan Di Kawasan Wisata Pulau Tilan
Dibaca : 258 Kali
Aktivis Minta Pers Kawal Pengusutan Dugaan Korupsi Dana CSR BI
Dibaca : 599 Kali
Atlet Taekwondo Kota Dumai Siap menunjukkan Kemampuan Terbaiknya Dalam Riau Challenge 2026
Dibaca : 233 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved