• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • News

Penuntasan Kasus Mafia Tanah Sangat Penting, Ketum LPPN-RI: Kapolri Harus Usut Tuntas

PantauNews

Selasa, 13 April 2021 13:08:14 WIB
Cetak

JAKARTA, PANTAUNEWS.CO.ID - Kasus mafia tanah kepemilikan sertifikat lahan milik Sahman Ukkas dengan No: 1562, 1573, 1563 harus dituntaskan Kepolisian. Selain menangkap pelaku pemalsuan, aktor-aktor dibelakang yang terlibat, termasuk dugaan kemungkinan adanya unsur internal Polri dalam kasus ini harus diungkap.

“Pihak kepolisian harus turun tangan mengusut tuntas kasus ini. Tidak sekadar menangkap pelaku, tetapi juga mengungkap aktor atau dalang dibalik kasus tanah yang dilaporkan Sahman Ukkas," ujar Ketum LPPN-RI melalui Sekjend Pramudji WN, SE, M.Si dalam keterangannya.

Kasus yang terjadi pada Sahman Ukkas itu, menurut Pramudji, adalah preseden buruk  penyerobotan lahan ini tidak hanya dialami oleh pejabat tinggi, tapi juga rakyat kecil. “Ini menandakan manajemen di ATR/BPN sangat buruk, dan perlu dievaluasi, agar peristiwa ini tidak terjadi lagi,” pungkasnya.

Menurut Sekjen LPPN-RI, kasus tersebut menjadi salah satu dari banyaknya kasus di sektor pertanahan, selain penyerobotan tanah hingga sertifikat ganda. Untuk itu, pihaknya mendesak Kepolisai (Kapolri) mengambil sikap dan mencari solusi atas sederet permasalahan mengenai sertifikat tanah. "Artinya,  perlu melakukan pembenahan secara menyeluruh dari sistem pertanahan selama ini," imbuh dia.

Lebih Lanjut Ketum DPN LPPNRI melalui  Pramudji selaku Sekjen mendesak Kapolri untuk menyelesaikan kasus penyerobotan lahan milik Sahman Ukkas, kasus ini sudah lama berlanjut Sahman Ukkas telah melaporkan kejadian ini dengan LP No: 55 / II / 2011 / Res Kolaka, tanggal 23 Februari 2011 diduga telah dilakukan oleh oknum kepolisai Kompol. SY dengan pemalsuan SK Bupati Kolaka dan penyidikannya telah dihentikan oleh Direktur Kriminal Umum Polisi Daerah Sulawesi Tenggara dengan Surat: Sp Sidik/742b/XII/2020. Tanggal 16 Desember 2020, dimana tidak sesuai dengan PERKAP No 6 tahun 2019, tentang penyidikan tindak pidana, karena pelapor mempunyai bukti otentik dari Pemerintah Kabupaten Kolaka, maka kami memohon kepada Kepala Biro Pengawasan Penyidikan Mabes Polri untuk membuka kembali perkara tersebut. Melalui Kabid Intelijen Investigasi, kita melaporkan ke Mabes Polri Nomor: 03/DPN LPPNRI/III/intel Investigasi/2021.

Sementara Itu Kabid Intel Investigasi DPN LPPNRI Budi Prihyono meminta Mabes Polri mengambil alih kasus mafia tanah yang dialami Sahman Ukkas, karena pihak penyidik Krimsus Polda Sultra diduga merekayasa/dipolitisir.

"Penyelidikan kasus penyerobotan tanah Sahman Ukkas dihentikan Krimum Polda Sultra dengan Surat: Sp Sidik/742b/XII/2020. Tanggal 16 Desember 2020, Jadi SP3 itu tidak sesuai dengan laporan Polda ke Irwasum dan laporan Polda ke Irwasum sudah dipolitisir semua, sampai sekarang surat Kabirowassidik belum dijawab, malah Pemda Kolaka tidak dihargai oleh Polda Sultra," ujar Kabid Intel Investigasi Budi Prihyono.

Penulis: Erick Simanjuntak


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Apical Jalankan Program Budi Daya Kambing dan Pelatihan Penyusunan Rencana Bisnis untuk Kelompok Tani di Dumai

Walikota H Paisal Lantik 6 SKPD Di Lingkungan Pemda Dumai Tahun 2024

Ditunggu Masyarakat Pembagian Masker Balon Wako Dumai Pasca Darurat Corona, Ternyata Hendri Sandra yang Perdana

Datangi Beramai Ramai Malam Pergantian Tahun Baru Menu Spesial Ala 'Capcin Cikgu Toha'

Benny Akbar, Momen Tepat Benahi Negeri

Kecamatan Periuk, Kota Tangerang Gelar Sosialisasi Pengendalian Dana Kelurahan

Realisasi APBD Riau: Keuangan Rp2,95 Triliun dan Fisik 47,81 Persen

Jubir KPK : "Kita akan Lakukan Pemanggianl Dua Anggota DPRD Dumai, Dirut PT. Mayatama dan Tugiyat"

Oral Seks : Meningkatkan Resiko Berbagai Penyakit

Pembukaan PON XX Sukses, Kodam XVII/Cenderawasih Turut Ambil Bagian Dalam Pengamanan

GAMARI: Sesama Sejawat Jangan Saling Memijak, Ngakunya Senior Wartawan!

Cinta Ditolak, Pria di Purworejo Habisi Nyawa Wanita Pujaannya

Terkini +INDEKS

Sari Dumai Oleo Tingkatkan Akses Jalan bagi Masyarakat Lubuk Gaung

27 Juli 2026
Merasa Bahagia dan Bangga diIkut Sertakan Tarian Zapin Bagan, Pengawas Dlh Rohil Berikan Klarifikasi
24 Juli 2026
STAI Ar Ridho Bagansiapiapi Perkuat Kurikulum Berbasis OBE, Gandeng Guru Besar UIN Suska Riau
24 Juli 2026
Melebihi Standar, Kabupaten Rohil Berhasil Pecahkan Rekor MURI Melalui Tari Sapin Bagan
24 Juli 2026
Jawaban Bupati Rohil Atas Pandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD Terhadap Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Pandangan Umum Fraksi -Fraksi DPRD Rohil Atas Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Rapat Paripurna DPRD Rohil Dengan Agenda Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 Oleh Bupati
21 Juli 2026
Aisya Fhatih Az Zahra, Dara Berbakat Rohil 2026, Kunjungi STAI Ar Ridho Bagansiapiapi
20 Juli 2026
STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Gelar Pembekalan Dosen dan Mahasiswa KKN-PPL Angkatan XIV
20 Juli 2026
Persatuan Wanita Patra Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai dan DPPA Kota Dumai Tanamkan Budaya Anti-Bullying di SD IT Brilliant
20 Juli 2026

Terpopuler +INDEKS

PT KIMI Berdarah Ketua PWRI Kabupaten Siak desak Seluruh Pihak yang Melanggar Hukum Dipidana Biar Ada Efek Jera

Dibaca : 310 Kali
Dituding Alihkan Pokir ke Luar Dapil, Anggota DPRD Dumai Muhammad Al Ichwan Hadi Beri Klarifikasi
Dibaca : 306 Kali
Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, JMSI Kota Dumai Berbagi Rezeki untuk Masyarakat
Dibaca : 241 Kali
Erwin Sitompul Sebut Data Kemendagri Membuktikan Program MBG Tidak Menurunkan PAD Riau, Justru Menghemat APBD Rp45 Miliar
Dibaca : 355 Kali
Dua Perusahaan Galangan Kapal di Siak Riau Kebanggan Bupati Afni.z di Hentikan, Dugaan Memanfaatkan Ruang Laut Tanpa Izin
Dibaca : 390 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved