• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • News
  • Dumai

Gelar Acara Perpisahan,

Pungutan Sebesar Rp.150 Ribu di SMPN Binsus Dumai, Dugaan Sangat Memberatkan Para Orangtua/ Wali Siswa

PantauNews

Selasa, 29 Maret 2022 23:04:37 WIB
Cetak
Foto: Ilustrasi (Net)

DUMAI, PANTAUNEWS.CO.ID – Tradisi atau kebiasaan menjelang kenaikan kelas dan kelulusan, hampir semua sekolah mengadakan kegiatan acara perpisahan siswa dengan guru. Uang perpisahan sekolah sudah mulai ramai dibicarakan dan bahkan ada pro ada juga yang kontra.

Informasi terangkum dari salah satu wali siswa di SMPN Binsus Dumai yang beralamat di Jalan Putri Tujuh, Kelurahan Teluk Binjai, Kecamatan Dumai Timur ini mengatakan bahwa adanya pungutan uang perpisahan sebesar Rp150.000.

Wali siswa yang tak ingin namanya disebutkan menambahkan bahwa pungutan yang dilakukan SMPN Binsus Dumai ini sangat memberatkan apalagi kondisi ekonomi dan ditambah lagi akan memasuki bulan suci Ramadhan.

TERKAIT
  • Keterbukaan Informasi Penerima Bantuan Terkait Pandemi COVID-19 di Negeri ini Harus Diperlihatkan dengan Nyata
  • Dalam Meningkatkan Minat Baca Masyarakat, Dumai Rencana Bangunan Gedung Perpustakaan dan Kearsipan
  • Pembahasan Protokol Kesehatan Menuju Tatanan Hidup Baru di Kota Dumai

Ketika dikonfirmasi Ketua Komite SMPN Binsus Dumai Parluhutan Harianja menyampaikan bahwa dirinya tidak mengikuti rapat saat pembahasan acara perpisahan tersebut. Selanjutnya, dikatakannya terkait adanya pungutan sebesar Rp.150.000 ini, dirinya tidak mengetahuinya.

“Saat itu saya memang tidak hadir rapat. Memang, saya sudah diberitahu bahwa akan ada kegiatan perpisahan siswa/i Kelas IX, tapi terkait pungutan sebesar itu saya tidak mengetahuinya,” kata Parluhutan Harianja saat dikonfirmasi via seluler, Selasa (29/3/2022).

Selanjutnya ditempat terpisah, Kepala SMPN Binsus Dumai Husnal Hayati mengakui bahwa ada kegiatan acara perpisahan yang akan digelar Rabu esok (30/3/2022). Ketika ditanyakan, terkait adanya pungutan sebesar Rp.150.000, Husnu Hayati seakan akan mengalihkan pembicaraan.

“Intinya kami minta dukungan kepada semua pihak agar kegiatan acara perpisahan anak kami ini berjalan lancar dan sukses,” ucapnya seraya mengalihkan pertanyaan awak media.

Rapat yang digelar tanpa dihadiri Ketua Komite SMPN Binsus Dumai dugaan menyalahi aturan. Seperti dikutip dari Repubilika.co.id, Sekretaris Jenderal Federasi Guru Independen Indonesia (FGII), Iwan Hermawan mengatakan jika uang perpisahan tersebut dipungut oleh sekolah tanpa persetujuan orang tua/komite sekolah, maka melanggar aturan alias dapat dikategorikan pungutan liar.

“Apapun pungutan dari sekolah ke siswa kalau tidak ada persetujuan orang tua bisa di kategorikan pungutan liar,” kata Iwan kepada Republika.co.id.

Iwan menyampaikan menggelar perpisahan sekolah sah-sah saja. Apalagi, kegiatan tersebut sudah menjadi tradisi di hampir seluruh sekolah, asalkan penyelenggaraan perpisahan tersebut dilaksanakan dengan sederhana yaitu, digelar di sekolah jadi tidak memberatkan orang tua.

Selanjutnya, dalam aturan dana bantuan operasional sekolah (BOS) tidak disebutkan salah satu peruntukannya untuk perpisahan sekolah. Namun, biasanya sekolah sering mengkonvensasikan dengan biaya makan minum.

“Karena perpisahan ini sudah dianggap tradisi, tidak apa-apa digelar. Tapi, jangan dijadikan kesempatan untuk mencari keuntungan,” katanya.

Informasi terangkum, pada tahun sebelumnya SMPN Binsus Dumai ini biasanya mengelar acara perpisahan di Ball Room Hotel. Namun pada tahun ini, tidak melaksanakan di Ball Room salah satu Hotel di Dumai melainkan melaksanakannya di sekolah.

Jika Terbukti Adanya Pemaksaan dan Pungli, Copot Kepala Sekolah

Ditempat terpisah, pemerhati sosial masyarakat Mufaidnuddin menjelaskan dengan banyaknya orang tua atau wali siswa yang mengeluhkan uang perpisahan ini, seharusnya Dinas Pendidikan jeli. Himbauan yang dikeluarkan ini kepada setiap sekolah agar memungut uang perpisahan sekolah sewajarnya saja tidak terlalu besar.

“Menurut saya, jangan ada pemaksaan dan apalagi memberatkan para orangtua atau wali siswa. Jika benar ada pemaksaan, ini dapat dikategorikan pungutan liar (pungli),” tukas Mufaidnuddin.

Disebutkan Mufaidnuddin lagi bahwa sumbangan bahwa adanya perbedaan antara pungutan dan sumbangan. Pungutan adalah penerimaan biaya pendidikan baik berupa uang dan/atau barang/jasa pada satuan pendidikan dasar yang berasal dari peserta didik atau orangtua/wali secara langsung yang bersifat wajib, mengikat, serta jumlah dan jangka waktu pemungutannya ditentukan oleh satuan pendidikan dasar.

Sumbangan adalah penerimaan biaya pendidikan baik berupa uang dan/atau barang/jasa yang diberikan oleh peserta didik, orangtua/wali, perseorangan atau lembaga lainnya kepada satuan pendidikan dasar yang bersifat sukarela, tidak memaksa, tidak mengikat, dan tidak ditentukan oleh satuan pendidikan dasar baik jumlah maupun jangka waktu pemberiannya.

“Berhentikan kepsek jika terbukti memaksaan untuk uang perpisahan,” katanya dengan tegas.

Selentingan informasi, Kepala SMPN Binsus Dumai ini tampaknya ‘ketakutan’ dan tak ingin pemungutan uang perpisahan ini terendus awak media. (*)

Penulis: Edriwan


[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Usaha Lapo PARIBAN Kantongi Izin Resmi, Pemilik Tegaskan Patuh Aturan Pemko Dumai

Anggota Komisi IV DPRD Diminta Perjuangkan Aspirasi Guru-Guru PAUD

Mantan Kades Terima Divonis 13 Bulan, Jaksa Belum Bersikap

Busyet!! Sesama Guru Saling Baku Hamtam, Siswa yang Melerai

Polres Rohil Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Amankan 3,98 Kg Sabu, Ribuan Ekstasi dan Happy Five

Serikat Pekerja Nasional Buka Posko Pengaduan THR di Dumai

Kasatpol PP Rohil Akan Ambil Tindakan Tegas Jika Masih Tetap Buka

Diduga Lompat ke Bengawan Solo, Kakek di Sragen Belum Ditemukan

Satu Prajurit TNI Gugur Saat Mengamankan Evakuasi Nakes Korban Kekejaman KST

Alumni Lintas Angkatan UPI-YPTK Padang Gelar "Taragak Basuo" Di Alam Mayang

2 Pelaku Usaha ini Membandel, Dugaan Melanggar Seruan Bersama Selama Bulan Ramadhan

Dipimpin Kasi Humas Polres Dumai, kegiatan Bhakti Sosial dan Bhakti Religi Dalam rangka peringati Hari Jadi ke-76 Polwan RI Berjalan Sukses

Terkini +INDEKS

Apical Dukung Produktivitas Peternak Binaan di Dumai melalui Pemanfaatan Bungkil Inti Sawit

10 September 2026
Siap Melahirkan Generasi Akademis Baru. Ketua STAI Ar Ridho Resmi Tutup Sidang Skripsi
09 September 2026
Usbu Ta aruf STAI Ar Ridho Ditutup, Dr. Budi Setiawan Titip Pesan untuk 38 Mahasiswa Baru
09 September 2026
37 Mahasiswa Baru Siap Menapaki Dunia Kampus, STAI Ar Ridho Gelar Usbu Ta aruf 2026
09 September 2026
Ketua Tim Penggerak PKK Rohil Tatik Sri Rahayu Bistamam Lantik Bd Marini Winawan Sebagai Ketua TP KK dan Bunda Paud Pekaitan
08 September 2026
Dorong Percepatan Dekarbonisasi, Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Raih Juara 1 AEBT 2026 melalui Implementasi PLTS 3,77 MWp
08 September 2026
DPRD Rohil Gunakan Hak Inisiatif Ajukan Rokan Hilir Hijau
07 September 2026
Karmila Sari Minta Kepala Sekolah Siapkan Data untuk Program Revitalisasi
06 September 2026
Disaksikan Ribuan Masyarakat Bupati Rohil H Bistamam Resmi Buka Perdana Car Free Day di Bagan Batu
06 September 2026
Tak Sekadar Lewat, Bupati Bistamam Turun dari Kendaraan Dengarkan Aspirasi Warga Murini Makmur
06 September 2026

Terpopuler +INDEKS

Disaksikan Ribuan Masyarakat Bupati Rohil H Bistamam Resmi Buka Perdana Car Free Day di Bagan Batu

Dibaca : 365 Kali
Pertamina Jelaskan Suara Letupan di Kilang Dumai, Pastikan Kondisi Kilang Aman
Dibaca : 603 Kali
Dorong Kembangkan Wisata Daerah, HIPEMAROHI Pekanbaru Laksanakan Upgrading dan Penghijauan Di Kawasan Wisata Pulau Tilan
Dibaca : 258 Kali
Aktivis Minta Pers Kawal Pengusutan Dugaan Korupsi Dana CSR BI
Dibaca : 599 Kali
Atlet Taekwondo Kota Dumai Siap menunjukkan Kemampuan Terbaiknya Dalam Riau Challenge 2026
Dibaca : 233 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved