• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • News
  • Dumai

Gelar Acara Perpisahan,

Pungutan Sebesar Rp.150 Ribu di SMPN Binsus Dumai, Dugaan Sangat Memberatkan Para Orangtua/ Wali Siswa

PantauNews

Selasa, 29 Maret 2022 23:04:37 WIB
Cetak
Foto: Ilustrasi (Net)

DUMAI, PANTAUNEWS.CO.ID – Tradisi atau kebiasaan menjelang kenaikan kelas dan kelulusan, hampir semua sekolah mengadakan kegiatan acara perpisahan siswa dengan guru. Uang perpisahan sekolah sudah mulai ramai dibicarakan dan bahkan ada pro ada juga yang kontra.

Informasi terangkum dari salah satu wali siswa di SMPN Binsus Dumai yang beralamat di Jalan Putri Tujuh, Kelurahan Teluk Binjai, Kecamatan Dumai Timur ini mengatakan bahwa adanya pungutan uang perpisahan sebesar Rp150.000.

Wali siswa yang tak ingin namanya disebutkan menambahkan bahwa pungutan yang dilakukan SMPN Binsus Dumai ini sangat memberatkan apalagi kondisi ekonomi dan ditambah lagi akan memasuki bulan suci Ramadhan.

TERKAIT
  • Keterbukaan Informasi Penerima Bantuan Terkait Pandemi COVID-19 di Negeri ini Harus Diperlihatkan dengan Nyata
  • Dalam Meningkatkan Minat Baca Masyarakat, Dumai Rencana Bangunan Gedung Perpustakaan dan Kearsipan
  • Pembahasan Protokol Kesehatan Menuju Tatanan Hidup Baru di Kota Dumai

Ketika dikonfirmasi Ketua Komite SMPN Binsus Dumai Parluhutan Harianja menyampaikan bahwa dirinya tidak mengikuti rapat saat pembahasan acara perpisahan tersebut. Selanjutnya, dikatakannya terkait adanya pungutan sebesar Rp.150.000 ini, dirinya tidak mengetahuinya.

“Saat itu saya memang tidak hadir rapat. Memang, saya sudah diberitahu bahwa akan ada kegiatan perpisahan siswa/i Kelas IX, tapi terkait pungutan sebesar itu saya tidak mengetahuinya,” kata Parluhutan Harianja saat dikonfirmasi via seluler, Selasa (29/3/2022).

Selanjutnya ditempat terpisah, Kepala SMPN Binsus Dumai Husnal Hayati mengakui bahwa ada kegiatan acara perpisahan yang akan digelar Rabu esok (30/3/2022). Ketika ditanyakan, terkait adanya pungutan sebesar Rp.150.000, Husnu Hayati seakan akan mengalihkan pembicaraan.

“Intinya kami minta dukungan kepada semua pihak agar kegiatan acara perpisahan anak kami ini berjalan lancar dan sukses,” ucapnya seraya mengalihkan pertanyaan awak media.

Rapat yang digelar tanpa dihadiri Ketua Komite SMPN Binsus Dumai dugaan menyalahi aturan. Seperti dikutip dari Repubilika.co.id, Sekretaris Jenderal Federasi Guru Independen Indonesia (FGII), Iwan Hermawan mengatakan jika uang perpisahan tersebut dipungut oleh sekolah tanpa persetujuan orang tua/komite sekolah, maka melanggar aturan alias dapat dikategorikan pungutan liar.

“Apapun pungutan dari sekolah ke siswa kalau tidak ada persetujuan orang tua bisa di kategorikan pungutan liar,” kata Iwan kepada Republika.co.id.

Iwan menyampaikan menggelar perpisahan sekolah sah-sah saja. Apalagi, kegiatan tersebut sudah menjadi tradisi di hampir seluruh sekolah, asalkan penyelenggaraan perpisahan tersebut dilaksanakan dengan sederhana yaitu, digelar di sekolah jadi tidak memberatkan orang tua.

Selanjutnya, dalam aturan dana bantuan operasional sekolah (BOS) tidak disebutkan salah satu peruntukannya untuk perpisahan sekolah. Namun, biasanya sekolah sering mengkonvensasikan dengan biaya makan minum.

“Karena perpisahan ini sudah dianggap tradisi, tidak apa-apa digelar. Tapi, jangan dijadikan kesempatan untuk mencari keuntungan,” katanya.

Informasi terangkum, pada tahun sebelumnya SMPN Binsus Dumai ini biasanya mengelar acara perpisahan di Ball Room Hotel. Namun pada tahun ini, tidak melaksanakan di Ball Room salah satu Hotel di Dumai melainkan melaksanakannya di sekolah.

Jika Terbukti Adanya Pemaksaan dan Pungli, Copot Kepala Sekolah

Ditempat terpisah, pemerhati sosial masyarakat Mufaidnuddin menjelaskan dengan banyaknya orang tua atau wali siswa yang mengeluhkan uang perpisahan ini, seharusnya Dinas Pendidikan jeli. Himbauan yang dikeluarkan ini kepada setiap sekolah agar memungut uang perpisahan sekolah sewajarnya saja tidak terlalu besar.

“Menurut saya, jangan ada pemaksaan dan apalagi memberatkan para orangtua atau wali siswa. Jika benar ada pemaksaan, ini dapat dikategorikan pungutan liar (pungli),” tukas Mufaidnuddin.

Disebutkan Mufaidnuddin lagi bahwa sumbangan bahwa adanya perbedaan antara pungutan dan sumbangan. Pungutan adalah penerimaan biaya pendidikan baik berupa uang dan/atau barang/jasa pada satuan pendidikan dasar yang berasal dari peserta didik atau orangtua/wali secara langsung yang bersifat wajib, mengikat, serta jumlah dan jangka waktu pemungutannya ditentukan oleh satuan pendidikan dasar.

Sumbangan adalah penerimaan biaya pendidikan baik berupa uang dan/atau barang/jasa yang diberikan oleh peserta didik, orangtua/wali, perseorangan atau lembaga lainnya kepada satuan pendidikan dasar yang bersifat sukarela, tidak memaksa, tidak mengikat, dan tidak ditentukan oleh satuan pendidikan dasar baik jumlah maupun jangka waktu pemberiannya.

“Berhentikan kepsek jika terbukti memaksaan untuk uang perpisahan,” katanya dengan tegas.

Selentingan informasi, Kepala SMPN Binsus Dumai ini tampaknya ‘ketakutan’ dan tak ingin pemungutan uang perpisahan ini terendus awak media. (*)

Penulis: Edriwan


[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

KH Makruf Amin Dampingi Jokowi untuk Maju ke Pilpres 2019

Tak Masuk Kabinet, Yusril Tetap Jaga Hubungan Baik dengan Jokowi

Berbaju Purnawirawan TNI, Kivlan Zen: Lawan Tito, Wiranto, Luhut

Divkum AWDI Berikan Pendampingan Hukum Kepada Sony Raharjo di Polresta Bekasi

Direktur BUMD PT Pembangunan Dumai Serahkan Pesangon Pada 17 Orang Mantan Karyawannya

PW HIMMAH Riau Siap Kawal Peningkatan PAD, Sekda Rohil Sambut Kolaborasi

FAP Tekal Minta Awasi dan Usut Pekerja Di PT SIL, Nandar: Jangan Ada KTP Bergentayangan di Disdukcapil Dumai

Nita Ariani Membuat Warga Antusias Hadir di Reses Hardianto

Tenda Gereja Paroki Benteng Jawa Ambruk Akibat Angin Kencang

Dua Tahun Berjuang, Harapan Para Buruh Korban PHK Akhirnya Tercapai

KPK Tetapkan lagi 5 Tersangka Kasus Dugaan Impor Bawang Putih

Lurah M Sobri Pimpin Sertijab Ketua RW 08 Kelurahan Gembor Kota Tangerang

Terkini +INDEKS

Sinergi Polisi dan Petani Perkuat Ketahanan Pangan, Pekarangan Bergizi di Bumi Ayu Tunjukkan Hasil Positif

12 Juni 2026
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Bhabinkamtibmas Bukit Timah Pantau Peternakan Sapi Kelompok Tani Mekar Sejati
11 Juni 2026
Bhabinkamtibmas Dumai Barat Pantau Kebun Ubi Warga, Perkuat Ketahanan Pangan dari Pekarangan
10 Juni 2026
Ketua Kelompok Tani Kenduduk Putih Bersama Puluhan Anggota Desak Segera Bentuk Tim Penyelesaian Lahan Balai Kayang
09 Juni 2026
Ketahanan Pangan Dimulai dari Kebun, Bhabinkamtibmas Cek Langsung Perkebunan Alpukat Warga
09 Juni 2026
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 427 Koli Pakaian Bekas dari Malaysia, Lima Kru KM Bintang Mas 88 Jadi Tersangka
08 Juni 2026
DPRD Dumai Turun Langsung ke Batam, Jemput Kepulangan Jamaah Haji dari Tanah Suci
07 Juni 2026
PeHR dan Polres Dumai Bersatu, Mangrove Ditanam untuk Lawan Abrasi dan Perubahan Iklim
06 Juni 2026
Diikuti Puluhan Mahasiswa dari Berbagai Prodi, STAI Ar-Ridho Gelar Sempro dan Sidang Skripsi
06 Juni 2026
Kapolda Riau, Wako Dumai dan DPRD Turun Langsung Tanam Mangrove, Perkuat Pesisir Hadapi Perubahan Iklim
05 Juni 2026

Terpopuler +INDEKS

Kecelakaan Maut di Jalan Sultan Hasanuddin Dumai! Pengemudi Fortuner Diduga Mabuk, Dua Nyawa Melayang

Dibaca : 225 Kali
Komitmen Tegas: Polisi dan LBH GP Ansor Bersatu Kawal Keadilan di Pelalawan
Dibaca : 273 Kali
Desakan Bongkar Laka Kerja PT Ivo Mas Tunggal, Dugaan Kelalaian Berat hingga Dugaan Unsur Kesengajaan Mencuat
Dibaca : 1886 Kali
Guru Bantu di Riau Belum Terima Gaji, Aktivis Pendidikan Riau Minta Presiden Prabowo Subianto Dan KPK Segera Turun Tangan
Dibaca : 1356 Kali
Aktivis Pendidikan Riau Desak Komisi Pemberantasan Korupsi Pantau Pengumuman Kelulusan SMA Negeri Plus
Dibaca : 500 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved