• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024

  • Home
  • News
  • Dumai

Gelar Acara Perpisahan,

Pungutan Sebesar Rp.150 Ribu di SMPN Binsus Dumai, Dugaan Sangat Memberatkan Para Orangtua/ Wali Siswa

PantauNews

Selasa, 29 Maret 2022 23:04:37 WIB
Cetak
Foto: Ilustrasi (Net)

DUMAI, PANTAUNEWS.CO.ID – Tradisi atau kebiasaan menjelang kenaikan kelas dan kelulusan, hampir semua sekolah mengadakan kegiatan acara perpisahan siswa dengan guru. Uang perpisahan sekolah sudah mulai ramai dibicarakan dan bahkan ada pro ada juga yang kontra.

Informasi terangkum dari salah satu wali siswa di SMPN Binsus Dumai yang beralamat di Jalan Putri Tujuh, Kelurahan Teluk Binjai, Kecamatan Dumai Timur ini mengatakan bahwa adanya pungutan uang perpisahan sebesar Rp150.000.

Wali siswa yang tak ingin namanya disebutkan menambahkan bahwa pungutan yang dilakukan SMPN Binsus Dumai ini sangat memberatkan apalagi kondisi ekonomi dan ditambah lagi akan memasuki bulan suci Ramadhan.

TERKAIT
  • Keterbukaan Informasi Penerima Bantuan Terkait Pandemi COVID-19 di Negeri ini Harus Diperlihatkan dengan Nyata
  • Dalam Meningkatkan Minat Baca Masyarakat, Dumai Rencana Bangunan Gedung Perpustakaan dan Kearsipan
  • Pembahasan Protokol Kesehatan Menuju Tatanan Hidup Baru di Kota Dumai

Ketika dikonfirmasi Ketua Komite SMPN Binsus Dumai Parluhutan Harianja menyampaikan bahwa dirinya tidak mengikuti rapat saat pembahasan acara perpisahan tersebut. Selanjutnya, dikatakannya terkait adanya pungutan sebesar Rp.150.000 ini, dirinya tidak mengetahuinya.

“Saat itu saya memang tidak hadir rapat. Memang, saya sudah diberitahu bahwa akan ada kegiatan perpisahan siswa/i Kelas IX, tapi terkait pungutan sebesar itu saya tidak mengetahuinya,” kata Parluhutan Harianja saat dikonfirmasi via seluler, Selasa (29/3/2022).

Selanjutnya ditempat terpisah, Kepala SMPN Binsus Dumai Husnal Hayati mengakui bahwa ada kegiatan acara perpisahan yang akan digelar Rabu esok (30/3/2022). Ketika ditanyakan, terkait adanya pungutan sebesar Rp.150.000, Husnu Hayati seakan akan mengalihkan pembicaraan.

“Intinya kami minta dukungan kepada semua pihak agar kegiatan acara perpisahan anak kami ini berjalan lancar dan sukses,” ucapnya seraya mengalihkan pertanyaan awak media.

Rapat yang digelar tanpa dihadiri Ketua Komite SMPN Binsus Dumai dugaan menyalahi aturan. Seperti dikutip dari Repubilika.co.id, Sekretaris Jenderal Federasi Guru Independen Indonesia (FGII), Iwan Hermawan mengatakan jika uang perpisahan tersebut dipungut oleh sekolah tanpa persetujuan orang tua/komite sekolah, maka melanggar aturan alias dapat dikategorikan pungutan liar.

“Apapun pungutan dari sekolah ke siswa kalau tidak ada persetujuan orang tua bisa di kategorikan pungutan liar,” kata Iwan kepada Republika.co.id.

Iwan menyampaikan menggelar perpisahan sekolah sah-sah saja. Apalagi, kegiatan tersebut sudah menjadi tradisi di hampir seluruh sekolah, asalkan penyelenggaraan perpisahan tersebut dilaksanakan dengan sederhana yaitu, digelar di sekolah jadi tidak memberatkan orang tua.

Selanjutnya, dalam aturan dana bantuan operasional sekolah (BOS) tidak disebutkan salah satu peruntukannya untuk perpisahan sekolah. Namun, biasanya sekolah sering mengkonvensasikan dengan biaya makan minum.

“Karena perpisahan ini sudah dianggap tradisi, tidak apa-apa digelar. Tapi, jangan dijadikan kesempatan untuk mencari keuntungan,” katanya.

Informasi terangkum, pada tahun sebelumnya SMPN Binsus Dumai ini biasanya mengelar acara perpisahan di Ball Room Hotel. Namun pada tahun ini, tidak melaksanakan di Ball Room salah satu Hotel di Dumai melainkan melaksanakannya di sekolah.

Jika Terbukti Adanya Pemaksaan dan Pungli, Copot Kepala Sekolah

Ditempat terpisah, pemerhati sosial masyarakat Mufaidnuddin menjelaskan dengan banyaknya orang tua atau wali siswa yang mengeluhkan uang perpisahan ini, seharusnya Dinas Pendidikan jeli. Himbauan yang dikeluarkan ini kepada setiap sekolah agar memungut uang perpisahan sekolah sewajarnya saja tidak terlalu besar.

“Menurut saya, jangan ada pemaksaan dan apalagi memberatkan para orangtua atau wali siswa. Jika benar ada pemaksaan, ini dapat dikategorikan pungutan liar (pungli),” tukas Mufaidnuddin.

Disebutkan Mufaidnuddin lagi bahwa sumbangan bahwa adanya perbedaan antara pungutan dan sumbangan. Pungutan adalah penerimaan biaya pendidikan baik berupa uang dan/atau barang/jasa pada satuan pendidikan dasar yang berasal dari peserta didik atau orangtua/wali secara langsung yang bersifat wajib, mengikat, serta jumlah dan jangka waktu pemungutannya ditentukan oleh satuan pendidikan dasar.

Sumbangan adalah penerimaan biaya pendidikan baik berupa uang dan/atau barang/jasa yang diberikan oleh peserta didik, orangtua/wali, perseorangan atau lembaga lainnya kepada satuan pendidikan dasar yang bersifat sukarela, tidak memaksa, tidak mengikat, dan tidak ditentukan oleh satuan pendidikan dasar baik jumlah maupun jangka waktu pemberiannya.

“Berhentikan kepsek jika terbukti memaksaan untuk uang perpisahan,” katanya dengan tegas.

Selentingan informasi, Kepala SMPN Binsus Dumai ini tampaknya ‘ketakutan’ dan tak ingin pemungutan uang perpisahan ini terendus awak media. (*)

Penulis: Edriwan


[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Bupati Matim: Pendataan Penduduk Harus Libatkan Banyak Pihak

Sukseskan Pengamanan Pilkada Tahun 2020, Polres Siak Gelar Simulasi Sispamkota

Ditetapkan Sebagai Tersangka, Mantan GM MP Club Pekanbaru Ditangkap

Terkait Persoalan Pekerja Di Kota Dumai, Mhd Alfien Dicky Khassogi: Pemerintah Kota Dumai Harus Mencari Solusi

Pembelajaran Tatap Muka di Kota Tangerang Akan Dimulai Juli 2021

Dukung Pemerintah Percepat Target Rehabilitasi Hutan Mangrove, Apical Tanam 2.000 Mangrove di Dumai

Demi Keluarga, Tika Keliling Kampung Jajakan Kue

Koperasi Jasa Pariwisata Pertama di Labuan Bajo Resmi Terdaftar di Kemenkumham RI

Pemdes Pasir Jaya Bersama UPT Puskesmas Gelar Vaksinasi Massal 1000 Dosis

DPP AMI Tetap Taja Giat Berbagi Kasih dan Rezeky Ta'jil pada Masyarakat Pekanbaru

Aktivis GAMARI Soroti Proyek Green House Pekanbaru, Yunus: Sebelum Kami Layangkan Laporan, Mohon Ditindak

Peduli Dampak Covid 19, PWP wilayah RU II Dumai Salurkan Bantuan

Terkini +INDEKS

21 Mahasiswa STAI Ar Ridho Bagansiapiapi Ikuti Sidang Seminar Proposal

12 Maret 2026
Dirut Agrinas Absen Rapat DPR, Polemik Program Koperasi Desa Merah Putih Menguat
12 Maret 2026
Sah..Usai Terima SK DPC Pekanbaru S Hondro Siap Berbenah
12 Maret 2026
Warga Israel Berebut Keluar Negeri, Bandara Ben Gurion Kacau Usai Rudal Iran Hujani Tel Aviv
11 Maret 2026
Guru Karawang Gugat Negara ke MK, Anggaran Pendidikan Diduga Tergerus Program Makan Bergizi Gratis
11 Maret 2026
252 Dapur Program Makan Bergizi Gratis di Dihentikan Sementara, BGN Temukan Pelanggaran
10 Maret 2026
Safari Ramadan di Dumai, PT Krakatau Bandar Samudra Santuni Yatim dan Pererat Kolaborasi Stakeholder Pelabuhan
06 Maret 2026
Bea Cukai Dumai Tegaskan Kooperatif dan Transparan, Serahkan Dokumen Lengkap kepada Kejagung dalam Penyidikan Kasus CPO
05 Maret 2026
Kabareskrim Apresiasi Kinerja Polda Riau dalam Penanganan Karhutla, Minta Tindak Tegas Pelaku Pembakaran
05 Maret 2026
Kecelakaan Kerja di PT Ivo Mas Tunggal Dumai, FAP Tekal Soroti Pengawasan Keselamatan
05 Maret 2026

Terpopuler +INDEKS

Kecelakaan Kerja di PT Ivo Mas Tunggal Dumai, FAP Tekal Soroti Pengawasan Keselamatan

Dibaca : 254 Kali
Kasus Laka Maut Bukit Datuk Dumai, Anak Korban Resmi Gandeng Pengacara, Proses Hukum Dikawal Ketat
Dibaca : 302 Kali
Aktivis dan Pengamat pendidikan Riau, Minta PLT Gubernur Riau Segera Copot Jabatan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau
Dibaca : 1504 Kali
kepala Dinas Pendidikan Kota Dumai: Insan Pers Terus Menjadi Mitra Dalam Menyebarluaskan Informasi
Dibaca : 223 Kali
Dua Bersaudara Harumkan Dumai di Kejuaraan Karate Piala Dandim 0320, Deretan Prestasi Nasional Ikut Mengiringi
Dibaca : 313 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved