Polresta Pekanbaru Bekuk Dalang Pelemparan Kepala Anjing di Rumah Muspidauan
PEKANBARU, PANTAUNEWS.CO.ID - Jum'at, 28 Mei 2021. Polresta Pekanbaru akhirnya berhasil membekuk Dalang pelemparan kepala anjing di kediaman Humas Kejati Riau Muspidauan dan penyiraman bensin di kediaman Nasir Penyalai.
Sebelumnya berdasarkan hasil penyelidikan Tim Resmob Satreskrim Polresta Pekanbaru mendapatkan informasi bahwa diduga pelaku YS (40) alias Yose berada di Kota Padang Provinsi Sumatera Barat, kemudian tim bergerak menuju kota Padang pada hari Jum'at 28 Mei 2021 sekira pukul 09.00 WIB lalu Tim melakukan penangkapan terhadap tersangka YS alias Yose disebuah rumah makan dijalan Adinegoro kota Padang, Sumatera Barat.
"Benar Pelaku Tersebut sudah diamankan di Polresta Pekanbaru dan saat ini sedang diproses lebih lanjut" Ujar Kapolresta Pekanbaru.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H. Nandang Mu'min Wijaya, S.I.K.,M.H menerangkan dari hasil penelusuran diketahui bahwa tersangka YS alias Yose merupakan dalang dibalik pelemparan kepala anjing dikediaman Bapak Muspidauan selaku Humas Kejati Riau dan penyiraman bensin di kediaman Bapak M Nasir Penyalai.
Diketahui sebelumnya telah adanya kejadian teror di kediaman Muspidauan pada hari kamis, 4 Maret 2021 sekira pukul 22.35 WIB berdasarkan hasil rekaman CCTV adanya kejadian pelemparan satu potong kepala anjing.
Untuk kejadian teror yang kedua terjadi di kediaman M Nasir Penyalai pada hari Jum'at, 5 Maret 2021 sekira Pukul 23.00 WIB adanya orang yang melempar botol minum mineral yang berisi bensin. (rls/erick s)


Berita Lainnya
Hari Ini, Bupati dan Wakil Bupati Rohil Resmi Dilaporkan ke Polda Riau
Polres Dumai Menggulung 4 tersangka Pengedar Narkotik Dengan Barang Bukti ±5.000 Gram
Diduga Abai Keselamatan, Jalur Licin Ramayana Dumai Kembali Makan Korban
Resmi Dipanggil Polisi, Ketua KNPI Riau Sampaikan Hal ini, Bikin Merinding!
4 Tersangka Pelaku Perjudian Permainan Tembak Ikan Ditangkap Polisi
Togar Situmorang Ajukan Permohonan Pengalihan Penahanan Kota
Lakukan Tindak Pidana Pencurian, Warga Tanjung Palas Dibekuk Polsek Dumai Barat
Kasus Buk Inong: Menanti Fakta dan Proses Hukum yang Berjalan
Heboh, Foto Mesum Sesama Jenis Diduga PNS Dinas Sosial Riau
Kasi PLI Beacukai Dumai: Barang Impor dalam Hal Tertentu dan Bersifat Khusus Sesuai PMK-108/PMK.04/2020
Polres Dumai Bekuk 3 Pelaku Tindak Pidana Pertambangan Minerba Ilegal
Tunda Bayar serta Terkait Dugaan Suap dan Gratifikasi, Kordum GEMMPAR Minta Copot dan Tindak Nama-nama Pejabat Ini!