Diduga Akan Lakukan Aksi Balap Liar
32 Sepeda Motor Diamankan Polisi
Pekanbaru, PantauNews.co.id - Sebanyak 32 remaja terjaring karena diduga akan melakukan aksi balap liar di sekitar Stadion Utama Riau, Minggu (19/7/2020).
Remaja-remaja yang ingin melakukan aksi balap liar tersebut kalang kabut melihat kedatangan petugas kepolisian, tetapi pihak kepolisian masih bisa mengamankan remaja-remaja beserta sepeda motornya.
Kapolsek Tampan Kompol Hotmartua Ambarita mengatakan ada sebanyak 32 kendaraan roda dua yang diamankan karena terindikasi ingin digunakan untuk aksi balap liar.
"Kami melakukan kejutan kepada remaja-remaja ini. Saat diperiksa ternyata ada 32 kendaraan roda dua yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan, dan mereka ini juga ingin melakukan aksi balap liar," cakap Ambarita.
Lanjutnya, setelah mengamankan 32 kendaraan roda dua, Ambarita juga memberikan penyuluhan kepada para pengendara yang terjaring aksi balap liar.
"Padahal kegiatan ini telah kami laksanakan minggu lalu, namun pengendara roda dua ini tetap melakukan aksi balap liar serta ngumpul-ngumpul di areal belakang Stadion Utama Riau," tuturnya.
"Pengendara roda dua yang terjaring razia harus melengkapi surat dan kelengkapan kendaraannya masing-masing, serta diberikan sangsi tilang oleh unit Lantas Polsek Tampan agar tidak melakukan aksi balap liar dan ngumpul-ngumpul di areal belakang Stadion Utama Riau lagi," pungkasnya.
Sumber: Cakaplah.com


Berita Lainnya
Isu Riau Merdeka Menggema Lagi: Klaim Eks-BIN, Bantahan Pemprov, dan Bayang-bayang Sejarah
Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Dumai Kota Ringkus Tersangka Curat
Meminimalisir Korupsi Di Pemkab Rohil, Ini Yang Dilakukan Bupati Afrizal Sintong
Kini, Giliran Seluruh Pejabat Provinsi Riau 'Digilir' KPK
Yusuf Alias Bonar Masih Diperiksa Polres Bangka
Miliki Narkoba, Pasutri Warga Singingi Diamankan Polisi
Polda Riau Kembali Ringkus Sindikat Narkoba Jaringan Internasional
Kanwil DJBC Riau Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp12,8 Miliar
Untuk Proses Penyidikan, KPK: Wako Dumai Resmi Ditahan Hingga 6 Desember Mendatang
KPK Diminta Usut Tuntas Perkara Gratifikasi Eks Bupati Bengkalis Amril Mukminin
Ungkap Narkoba, Polda Sumbar Selamatkan 10 Ribu Nyawa
Polri Angkat Bicara Soal Pengacara Brigadir J Tak Diizinkan Ikuti Rekonstruksi