Diduga Akan Lakukan Aksi Balap Liar
32 Sepeda Motor Diamankan Polisi
Pekanbaru, PantauNews.co.id - Sebanyak 32 remaja terjaring karena diduga akan melakukan aksi balap liar di sekitar Stadion Utama Riau, Minggu (19/7/2020).
Remaja-remaja yang ingin melakukan aksi balap liar tersebut kalang kabut melihat kedatangan petugas kepolisian, tetapi pihak kepolisian masih bisa mengamankan remaja-remaja beserta sepeda motornya.
Kapolsek Tampan Kompol Hotmartua Ambarita mengatakan ada sebanyak 32 kendaraan roda dua yang diamankan karena terindikasi ingin digunakan untuk aksi balap liar.
"Kami melakukan kejutan kepada remaja-remaja ini. Saat diperiksa ternyata ada 32 kendaraan roda dua yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan, dan mereka ini juga ingin melakukan aksi balap liar," cakap Ambarita.
Lanjutnya, setelah mengamankan 32 kendaraan roda dua, Ambarita juga memberikan penyuluhan kepada para pengendara yang terjaring aksi balap liar.
"Padahal kegiatan ini telah kami laksanakan minggu lalu, namun pengendara roda dua ini tetap melakukan aksi balap liar serta ngumpul-ngumpul di areal belakang Stadion Utama Riau," tuturnya.
"Pengendara roda dua yang terjaring razia harus melengkapi surat dan kelengkapan kendaraannya masing-masing, serta diberikan sangsi tilang oleh unit Lantas Polsek Tampan agar tidak melakukan aksi balap liar dan ngumpul-ngumpul di areal belakang Stadion Utama Riau lagi," pungkasnya.
Sumber: Cakaplah.com


Berita Lainnya
Diduga Edarkan Pil Ekstasi, Seorang Pemuda Dibekuk Satres Narkoba Polres Dumai
Polres Dumai Amankan 24 Remaja dan 15 Unit Ranmor
Polda Riau Buka Call Center Layanan online Informasi dan Pengaduan narkoba
Polres Dumai Ungkap kasus Tindakan Pencurian Yang Melibatkan Keluarga
Dua Pencuri 'Mandi Darah' Dihakimi Massa
Janda Cantik Asal Aceh Nekat Akhiri Hidupnya Dengan Gantung Diri
Penyaluran Bantuan Pangan di Kantor Kelurahan Bagan Barat Berjalan Lancar dan Tertib
RN Pelaku Curas Sadis Dibekuk Polsek Tenayan Raya
Ketua Kelompok Tani Kenduduk Putih Bersama Puluhan Anggota Desak Segera Bentuk Tim Penyelesaian Lahan Balai Kayang
Insiden Doorstop Jambi: Humas Seharusnya Jadi Mitra, Bukan Penghalang
Merasa Korban Laporan & Pemberitaan Hoax, Bupati Rohil akan Tempuh Jalur Hukum
KUHP Tidak Berlaku untuk Kegiatan Kemerdekaan Pers