Diduga Akan Lakukan Aksi Balap Liar
32 Sepeda Motor Diamankan Polisi
Pekanbaru, PantauNews.co.id - Sebanyak 32 remaja terjaring karena diduga akan melakukan aksi balap liar di sekitar Stadion Utama Riau, Minggu (19/7/2020).
Remaja-remaja yang ingin melakukan aksi balap liar tersebut kalang kabut melihat kedatangan petugas kepolisian, tetapi pihak kepolisian masih bisa mengamankan remaja-remaja beserta sepeda motornya.
Kapolsek Tampan Kompol Hotmartua Ambarita mengatakan ada sebanyak 32 kendaraan roda dua yang diamankan karena terindikasi ingin digunakan untuk aksi balap liar.
"Kami melakukan kejutan kepada remaja-remaja ini. Saat diperiksa ternyata ada 32 kendaraan roda dua yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan, dan mereka ini juga ingin melakukan aksi balap liar," cakap Ambarita.
Lanjutnya, setelah mengamankan 32 kendaraan roda dua, Ambarita juga memberikan penyuluhan kepada para pengendara yang terjaring aksi balap liar.
"Padahal kegiatan ini telah kami laksanakan minggu lalu, namun pengendara roda dua ini tetap melakukan aksi balap liar serta ngumpul-ngumpul di areal belakang Stadion Utama Riau," tuturnya.
"Pengendara roda dua yang terjaring razia harus melengkapi surat dan kelengkapan kendaraannya masing-masing, serta diberikan sangsi tilang oleh unit Lantas Polsek Tampan agar tidak melakukan aksi balap liar dan ngumpul-ngumpul di areal belakang Stadion Utama Riau lagi," pungkasnya.
Sumber: Cakaplah.com


Berita Lainnya
Soroti Beberapa Kasus Dugaan Korupsi di Rohil, Dr. Huda: Jangan Sampai di 'Petieskan'
Direktorat Narkoba Polda Riau Ringkus 2 Pelaku dan Sita 15,8 Kg Sabu
Azis Syamsuddin Berdalih Isoman, Ternyata Negatif Saat Dijemput KPK
Perkuat Pemahaman Personel Polres Dumai terhadap KUHP, KUHAP, dan Perubahan UU Kepolisian
Diduga Bunuh Diri, Seorang Pria Tewas Tergantung di Atas Pohon
Aksi Damai FAP TEKAL Berubah Jadi Audiensi Hangat Bersama Kapolres Dumai
Polres Rohil Gelar Program Unik: Berikan Bibit Pohon Bagi Personel Yang Berulang Tahun
Kapolda Riau Irjen Iqbal Ekspose Pengungkapan 40 Kg Sabu
Tim Satres Narkoba Polres Dumai Kembali Bekuk Seorang Tersangka Pengedar Sabu
Amril Mukminin Didakwa Terima Suap Rp5,2 Miliar
Polsek Sungai Sembilan Amankan Seorang Pelaku Pencurian
Terkait Kasus Dugaan Kriminalisasi Wartawan di Tidore, Ketum DPP PJS Minta Kapolri Turun Tangan