Diduga Akan Lakukan Aksi Balap Liar
32 Sepeda Motor Diamankan Polisi
Pekanbaru, PantauNews.co.id - Sebanyak 32 remaja terjaring karena diduga akan melakukan aksi balap liar di sekitar Stadion Utama Riau, Minggu (19/7/2020).
Remaja-remaja yang ingin melakukan aksi balap liar tersebut kalang kabut melihat kedatangan petugas kepolisian, tetapi pihak kepolisian masih bisa mengamankan remaja-remaja beserta sepeda motornya.
Kapolsek Tampan Kompol Hotmartua Ambarita mengatakan ada sebanyak 32 kendaraan roda dua yang diamankan karena terindikasi ingin digunakan untuk aksi balap liar.
"Kami melakukan kejutan kepada remaja-remaja ini. Saat diperiksa ternyata ada 32 kendaraan roda dua yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan, dan mereka ini juga ingin melakukan aksi balap liar," cakap Ambarita.
Lanjutnya, setelah mengamankan 32 kendaraan roda dua, Ambarita juga memberikan penyuluhan kepada para pengendara yang terjaring aksi balap liar.
"Padahal kegiatan ini telah kami laksanakan minggu lalu, namun pengendara roda dua ini tetap melakukan aksi balap liar serta ngumpul-ngumpul di areal belakang Stadion Utama Riau," tuturnya.
"Pengendara roda dua yang terjaring razia harus melengkapi surat dan kelengkapan kendaraannya masing-masing, serta diberikan sangsi tilang oleh unit Lantas Polsek Tampan agar tidak melakukan aksi balap liar dan ngumpul-ngumpul di areal belakang Stadion Utama Riau lagi," pungkasnya.
Sumber: Cakaplah.com


Berita Lainnya
Bisnis BBM Ilegal, Oknum Bhabinkamtibmas Polres Rohil ini Diamankan Koleganya
Sidang Perdana Dugaan Kasus Suap Djoko Tjandra Cs
Larshen Yunus: Putusan Hakim PN Pekanbaru Tak Rasional dan Ciderai Citra Polri
Tak Sampai 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis Di Siak
Dua Tersangka Pelaku Curat Diringkus Unit Reskrim Dumai Barat
Polisi Temukan 19 Gram Sabu di Perumahan PT Inecda Plantations
Kapolres Dumai : Ciptakan situasi Kondusif Menjelang Pilkada
Penebangan Hutan Tanpa Izin, Tindakan Perusakan Lingkungan Mengancam Kehidupan
Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Jatuhkan Vonis Tiga Terdakwa Korupsi PT PER
TNI Gagalkan Penyelundupan Ganja di Perbatasan RI-PNG
Bongkar Jaringan Penjualan Bayi, Polda Sumut Bentuk Dua Tim Khusus
22 Kg Sabu Dan 10 Ribu Butir Ekstasi Dimusnahkan BNNP Riau