Jajaran Polres Dumai Amankan Pencuri Spesialis Handphone, Ini Penjelasannya...
PANTAUNEWS.CO.ID, DUMAI - Unit Reskrim Polsek Medang Kampai Jajaran Polres Dumai berhasil mengamankan seorang pelaku Tindak Pidana Pencurian Spesialis Handphone yang diketahui telah beraksi belasan kali disejumlah tempat di Kota Dumai.
JS Alias JC (27) warga Kecamatan Sungai Sembilan ditangkap Jumat (23/12/2022).
JS Alias JC (27) dilaporkan usai melakukan aksinya dengan berpura-pura hendak menempel ban sepeda motornya disebuah bengkel di Jalan Arifin Ahmad Kelurahan Guntung Kecamatan Medang Kampai, Sabtu (17/12/2022).
Setelahnya, JS Alias JC (27) langsung merampas 1 (satu) unit Handphone Andorid merk Vivo Y21i warna Merah yang sedang dipegang oleh anak pemilik bengkel tersebut dan berhasil kabur menggunakan sepeda motor miliknya. Atas kejadian terssbut, korban mengalami kerugian sebesar Rp. 2.900.000,- (dua juta sembilan ratus ribu rupiah).
Unit Reskrim Polsek Medang Kampai Jajaran Polres Dumai berhasil mengamankan JS Alias JC (27) bersama sejumlah Barang Bukti (BB) yakni 1 (satu) unit Handphone Andorid merk Vivo Y21i warna Merah milik korban, 1 (satu) unit Handphone Andorid merk Vivo Y91c warna Biru milik JS Alias JC (27) dan 1 (satu) unit Sepeda Motor merk Yamaha N-Max dengan Nomor Polisi (Nopol) BM 2943 HP yang kerap digunakan untuk melancarkan aksinya, Jumat (23/12/2022).
Saat dikonfirmasi, Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto, S.H, S.I.K melalui Kapolsek Medang Kampai AKP Edwi Sunardi, S.AP, S.H, diketahui JS Alias JC (27) spesialis pencurian handphone telah melancarkan aksinya sebanyak 23 (dua puluh tiga) kali diberbagai lokasi diantaranya Kota Dumai, Kabupaten Bengkalis hingga Kabupaten Rokan Hilir. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, JS Alias JC (27) akan dijerat Pasal 362 Jo Pasal 64 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun, Sabtu (24/12/2022).


Berita Lainnya
Pelaku 'Pembobol Dana Umat' ini Resmi Ditahan, Berikut Ungkapan Kajari Dumai
Polsek Dumai Timur Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Penganiayaan
Polres Rohil Gelar Program Unik: Berikan Bibit Pohon Bagi Personel Yang Berulang Tahun
32 Sepeda Motor Diamankan Polisi
Gelar Pembekalan Tata Tertib Berlalu Lintas Kepada Siswa/i SMA/SMK/MA, Polres Dumai Gandeng PT Jasa Raharja
Annas Maamun Semakin Disorot, Bagaimana dengan Riki Hariansyah?
Diduga Edarkan Sabu, Seorang Warga Lubuk Gaung Dibekuk Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Dumai
Dua Tersangka Diduga Pengedar Sabu Dibekuk Satres Narkoba Polres Dumai
Mandek Dua Tahun, FAP-Tekal Bongkar Dugaan Penghambatan Hukum Kasus Tenaga Kerja
Polda Sumbar Ungkap Dugaan Tindak Pidana Illegal Logging
Dua Orang Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Diamankan Polres Dumai , Beberapa Barang Bukti Turut Diamankan
Dua Tersangka Pelaku Curat Diringkus Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Sungai Sembilan