Jajaran Polres Dumai Amankan Pencuri Spesialis Handphone, Ini Penjelasannya...
PANTAUNEWS.CO.ID, DUMAI - Unit Reskrim Polsek Medang Kampai Jajaran Polres Dumai berhasil mengamankan seorang pelaku Tindak Pidana Pencurian Spesialis Handphone yang diketahui telah beraksi belasan kali disejumlah tempat di Kota Dumai.
JS Alias JC (27) warga Kecamatan Sungai Sembilan ditangkap Jumat (23/12/2022).
JS Alias JC (27) dilaporkan usai melakukan aksinya dengan berpura-pura hendak menempel ban sepeda motornya disebuah bengkel di Jalan Arifin Ahmad Kelurahan Guntung Kecamatan Medang Kampai, Sabtu (17/12/2022).
Setelahnya, JS Alias JC (27) langsung merampas 1 (satu) unit Handphone Andorid merk Vivo Y21i warna Merah yang sedang dipegang oleh anak pemilik bengkel tersebut dan berhasil kabur menggunakan sepeda motor miliknya. Atas kejadian terssbut, korban mengalami kerugian sebesar Rp. 2.900.000,- (dua juta sembilan ratus ribu rupiah).
Unit Reskrim Polsek Medang Kampai Jajaran Polres Dumai berhasil mengamankan JS Alias JC (27) bersama sejumlah Barang Bukti (BB) yakni 1 (satu) unit Handphone Andorid merk Vivo Y21i warna Merah milik korban, 1 (satu) unit Handphone Andorid merk Vivo Y91c warna Biru milik JS Alias JC (27) dan 1 (satu) unit Sepeda Motor merk Yamaha N-Max dengan Nomor Polisi (Nopol) BM 2943 HP yang kerap digunakan untuk melancarkan aksinya, Jumat (23/12/2022).
Saat dikonfirmasi, Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto, S.H, S.I.K melalui Kapolsek Medang Kampai AKP Edwi Sunardi, S.AP, S.H, diketahui JS Alias JC (27) spesialis pencurian handphone telah melancarkan aksinya sebanyak 23 (dua puluh tiga) kali diberbagai lokasi diantaranya Kota Dumai, Kabupaten Bengkalis hingga Kabupaten Rokan Hilir. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, JS Alias JC (27) akan dijerat Pasal 362 Jo Pasal 64 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun, Sabtu (24/12/2022).


Berita Lainnya
LSM Menilai Pengurangan Hukuman Bupati Non Aktif Bengkalis 'Coreng' Rasa Keadilan
Lakukan Tindak Pidana Pencurian, Warga Tanjung Palas Dibekuk Polsek Dumai Barat
Sari Antoni dan Rekannya Resmi Dilaporkan ke Polda Riau Hari Ini
Polda Riau Musnahkan 13 Kg Sabu serta 269 Pil Ektasi Milik 15 Orang Kurir Jaringan Internasional
Sosialisasi Dampak dan Bahaya Narkoba Kelurahan Bagan Barat, Dihadiri Camat Bangko Dengan Narasumber Bhabinkamtibmas LG Situmorang
Berbagi Kebahagiaan di HUT Bhayangkara Ke 79, Polsek Bangko Lakukan Anjangsana Kesejumlah Purnawirawan
Penyidik Polda Riau Tetapkan Tersangka Baru Kasus Kredit Modal Kerja Konstruksi (KMKK) Fiktif
DPRD Dumai Tak Berdaya, PT STA Diduga Bebas Gunakan Tanah Timbun Ilegal
FAP Tekal Ultimatum Kejari Dumai, Minta Laporan Dugaan Korupsi Pertamina Segera Diproses
Boronan Kasus Korupsi Di RSUD Bangkinang Tertangkap, Begini Penjelasannya...
Polres Dumai Gencarkan Patroli Malam, Tegas Cegah Premanisme dan Kejahatan Jalanan
Pelaku Penembakan Di Bukit Kapur Berhasil Dibekuk Tim Gabungan Polres Dumai