Jajaran Polres Dumai Amankan Pencuri Spesialis Handphone, Ini Penjelasannya...

PANTAUNEWS.CO.ID, DUMAI - Unit Reskrim Polsek Medang Kampai Jajaran Polres Dumai berhasil mengamankan seorang pelaku Tindak Pidana Pencurian Spesialis Handphone yang diketahui telah beraksi belasan kali disejumlah tempat di Kota Dumai.
JS Alias JC (27) warga Kecamatan Sungai Sembilan ditangkap Jumat (23/12/2022).
JS Alias JC (27) dilaporkan usai melakukan aksinya dengan berpura-pura hendak menempel ban sepeda motornya disebuah bengkel di Jalan Arifin Ahmad Kelurahan Guntung Kecamatan Medang Kampai, Sabtu (17/12/2022).
Setelahnya, JS Alias JC (27) langsung merampas 1 (satu) unit Handphone Andorid merk Vivo Y21i warna Merah yang sedang dipegang oleh anak pemilik bengkel tersebut dan berhasil kabur menggunakan sepeda motor miliknya. Atas kejadian terssbut, korban mengalami kerugian sebesar Rp. 2.900.000,- (dua juta sembilan ratus ribu rupiah).
Unit Reskrim Polsek Medang Kampai Jajaran Polres Dumai berhasil mengamankan JS Alias JC (27) bersama sejumlah Barang Bukti (BB) yakni 1 (satu) unit Handphone Andorid merk Vivo Y21i warna Merah milik korban, 1 (satu) unit Handphone Andorid merk Vivo Y91c warna Biru milik JS Alias JC (27) dan 1 (satu) unit Sepeda Motor merk Yamaha N-Max dengan Nomor Polisi (Nopol) BM 2943 HP yang kerap digunakan untuk melancarkan aksinya, Jumat (23/12/2022).
Saat dikonfirmasi, Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto, S.H, S.I.K melalui Kapolsek Medang Kampai AKP Edwi Sunardi, S.AP, S.H, diketahui JS Alias JC (27) spesialis pencurian handphone telah melancarkan aksinya sebanyak 23 (dua puluh tiga) kali diberbagai lokasi diantaranya Kota Dumai, Kabupaten Bengkalis hingga Kabupaten Rokan Hilir. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, JS Alias JC (27) akan dijerat Pasal 362 Jo Pasal 64 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun, Sabtu (24/12/2022).
Berita Lainnya
PT KPI Terancam Aksi Demo, Fap Tekal Ungkap Dugaan Proyek Ilegal
Tersangka AS dan Barang Bukti Diamankan di Mapolres Dumai
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Riau Hadiri Pemusnahan BB Narkoba di Polda Riau
Polres Dumai Nyatakan Perang Terhadap Peredaran Dan Penyalahgunaan Narkoba
KPK Diminta Periksa Gubernur Riau Abdul Wahid Terkait Dugaan Korupsi CSR BI-OJK
Polda Jateng Bongkar Prostitusi Selebgram di Semarang
Larshen Yunus Prediksi Sekdaprov Riau 'Bernasib Sama' dengan Rafael Alun Trisambodo
Ungkap Narkoba, Polda Sumbar Selamatkan 10 Ribu Nyawa
Praktisi Hukum Ini Pertanyakan Izin PKS PT SJML
Polres Dumai Bongkar Sindikat Penyeludupan Orang yang Dikendalikan Napi
Satreskrim Polres Bengkalis Tangkap Pelaku Penikaman di Kecamatan Bengkalis
Sedang Sholat Berjamaah, Imam Masjid Ditampar Orang Diduga Ganguan Jiwa