Gelar Aksi di Depan Kantor Kejati Riau
KAMAR-AKSI Desak Kasus Dugaan Korupsi SPPD Fiktif 'Massal' Segera Dituntaskan
PEKANBARU, PANTAUNEWS.CO.ID – Beberapa orang mahasiswa yang tergabung dalam kelompok yang menamakan dirinya Koalisi Mahasiswa Riau Anti Korupsi (KAMAR-AKSI) melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Kejati Riau di Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru, Senin (25/10/21).
Riki Prayogi selaku Kordinator Lapangan (Korlap) menyampaikan tuntutan kepada Kejati Riau untuk menuntut agar segera merampungkan penyidikan dan mendesak Polda Riau segera memberikan perkembangan pengusutan dugaan korupsi SPPD Fiktif ‘Massal’ DPRD Kabupaten Rokan Hilir (Rohil).
Dalam aksi damai tersebut, KAMAR AKSI disambut perwakilan dari Kejati Riau dan menerima tuntutan dari koalisi aksi. Riki Prayogi, Korlap KAMAR-AKSI menyebutkan, lambannya pengusutan dugaan Korupsi SPPD Fiktif ‘Massal’ DPRD Rohil 2014-2019 dapat menjatuhkan harga diri dan bahkan wibawa penegakan hukum keadilan dinegeri ini.
“Lambannya pengusutan dugaan Korupsi SPPD Fiktif ‘Massal’ DPRD Rohil 2014-2019 ini bisa menyebabkan opini liar di tengah tengah masyarakat, artinya hukum bisa diatur,” ungkap Riki.
Sebelumnya diberitakan oleh beberapa media bahwa, salahsatu anggota dewan Rohil 2014-2019 yang diduga menggunakan SPPD fiktif adalah Afrizal, yang saat ini beliau adalah Bupati Rokan Hilir.
Dugaan Korupsi SPPD Fiktif Massal DPRD Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2017 diduga melibatkan 45 dewan periode 2014-2019 dan 41 ASN dan honorer Kabupaten Rohil. Dugaan penyimpangan mencapai Rp. 9 Miliar lebih, hal ini didapat dari jawaban Polda Riau setelah digugat FORMASI RIAU pada praperadilan Jilid 1 di P,engadilan Negeri Pekanbaru.
Pertanyaan publik hari ini, mengapa dalam kasus ini, belum ada yang ditetapkan menjadi tersangka?. (*)


Berita Lainnya
Polisi Selidiki Temuan Mayat Pria dengan Luka Bakar di Kendal
Diduga Terkait Illegal Logging, 3 Tersangka Diringkus Polres Dumai
Polda Sumbar dan Jajaran Ungkap 902 Kasus Narkoba
Kejati Riau Beri Sinyal Bakal Ada Tersangka Baru, Dugaan Korupsi RSUD Bangkinang
Belum Kantongi 3 izin Ini, maka Pengusaha Tambang Siap siap Masuk Bui, Ini Penjelasan lengkapnya
Polisi Temukan 19 Gram Sabu di Perumahan PT Inecda Plantations
Polsek Lirik Ringkus Pemilik Sabu dan Ganja
Dr Huda: PT RDP dan PT PHR Dapat Dikenakan Sebagai Penadah
Diancam Oknum Pinjaman Online, Warga Perum Taman Lestari Sukabumi Lapor Polisi
Siapakah yang Dibidik KPK Sebenarnya?, Larshen Yunus: Dugaan Kuat Bermuara Satu Nama
Gerak Cepat Bupati Rohil H Bistamam Instruksikan Dinas Perkim Tinjau Rumah Viral di Bagan Hulu
Lagi, Polda Riau Musnahkan Ratusan Kilogram Sabu dan Ribuan Butir Pil Ekstasi