Unit Reskrim Polsek Bukit Kapur Bekuk Satu Tersangka Pengedar Sabu

DUMAI, PANTAUNEWS.CO.ID – Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Bukit Kapur berhasil membekuk seorang pengedar Narkoba jenis sabu, Kamis (11/3/2021) malam.
Pelaku yang diamankan Aparat Kepolisian Jajaran Polres Dumai tersebut ialah HM (43) warga Kelurahan Bumi Ayu, Kecamatan Dumai Selatan.
HM (43) turut diamankan bersama sejumlah barang bukti (BB) yakni 8 (delapan) paket sedang dan 28 (dua puluh delapan) paket kecil Narkotika jenis sabu dengan berat kotor 48,64 (empat puluh delapan koma enam puluh empat) Gram, 1 (satu) unit Handphone merk Xiomi Note5 warna Hitam, 1 (satu) set Plastik Pembungkus Shabu, 1 (satu) buah sendok plastik dan 1 (satu) buah Kotak warna Hitam.
Saat dikonfirmasi, Jumat (12/3/2021), dijelaskan Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira, SIK, MH melalui Kapolsek Bukit Kapur AKP Akira Ceria, SIK pengungkapan kasus ini berawal pada saat Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Bukit Kapur mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa seorang warga Kelurahan Bumi Ayu, Kecamatan Dumai Selatan diduga telah memelihara, memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika jenis sabu dan kerap melakukan transaksi disekitar Jalan Soekarno-Hatta Kelurahan Bukit Nenas, Kecamatan Bukit Kapur.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Bukit Kapur langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan target seorang pria inisial HM (43) dikediamannya dan penggeledahan rumah tersangka HM (43) disaksikan langsung oleh Ketua RT setempat.
"Tersangka HM (43) yang berperan sebagai Pengedar Narkotika Bukan Tanaman Jenis Shabu dan seluruh Barang Bukti (BB) telah diamankan di Mapolsek Bukit Kapur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, AF (37) akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara minimal selama 4 (empat) Tahun dan maksimal selama 12 (dua belas) Tahun," jelas Kapolsek Bukit Kapur AKP Akira Ceria, SIK. (rls)
Berita Lainnya
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
Polres Rohul OTT Kades, Sita Uang 20 Juta Hasil Pungli Pengurusan SKRT dan SKGR
Pencurian Kabel Di RSUD Dumai Diamankan Pihak Berwajib
Kapolda Riau Irjen Iqbal Ekspose Pengungkapan 40 Kg Sabu
Beraksi lagi, dalam 24 jam Unit Reskrim Polsek Bangko Berhasil ringkus pelaku Pencurian Sepeda Motor
Satreskrim Polres Dumai Amankan Pelaku Curas
Sat Reskrim Polres Dumai Ringkus Tiga Pelaku Curat
Bersama Sang Istri, Kapolres Dumai 'Tangani' Korban Lakalantas
Arogansi PT KPI: Andi Setiawan melapor ke Polda Riau atas Dugaan Pengrusakan dan Pengusiran Paksa
Tertangkap Tangan Bawa Kulit Harimau, Seorang Warga Kuansing Diamankan Polisi
Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Dumai Kembali Berhasil Membekuk Seorang Pengedar Shabu
Ratusan Kilogram Sabu di Kota Tangerang Disita BNN