• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • Hukrim
  • Inhu

Korban Dua Investasi Bodong, EDRG dan Get Trading, Ini Pesan Kapolres Inhu

PantauNews

Kamis, 18 Maret 2021 13:39:20 WIB
Cetak

INDRAGIRI HULU, PANTAUNEWS.CO.ID - Melihat begitu banyaknya masyarakat di Provinsi Riau secara umum khususnya di Kabupaten Inhu yang menjadi korban investasi bodong E-Dinar Coin Gold (EDRG) milik tersangka Inhu Hadi (Owner EDRG-red), Kapolres Inhu AKBP Efrizal meminta agar bersabar.

Hal itu dia sampaikan kepada awak media dalam konperensi pers yang di gelar di Mako Polres Inhu, Rabu (17/3/2021).

"Saya minta kepada para nasabah yang menjadi korban agar dapat bersabar. Karena saat ini kasusnya sudah kita tangani. Percayakan perkara ini kepada kami," kata Efrizal.

Menyoal adanya penjarahan oleh korban terhadap aset bos investasi bodong, Efrizal menyatakan bahwa sampai saat ini pihaknya belum menerima laporan resmi dari pemilik aset.

"Sampai saat ini kita belum ada menerima laporannya," tambahnya.

Efrizal menuturkan, selain pasal 378 dan atau pasal 372 yang di kenakan kepada tersangka Inhul Hadi, penyidik juga akan mengarah kepada Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Hal itu akan terluhat jelas dimana dan apa-apa saja aset-aset yang di miliki tersangka.

Kapolres dalam keterangannya di dampingi Kasat Reskrim AKP I Komang Aswatama mengaku masih fokus kepada kedua tersangka, selain Inhul Hadi, yakni Fani Sukma, bos investasi bodong, Get Trading.

"Berkemungkinan setelah kasus ini tuntas maka bisa saja melirik ke tersangka lainnya, yang terlibat dalam kasus ini. Termasuk para member yang telah menerima uang dari para nasabah," kata Komang, menimpali.

Menyoal tersangka Fani Sukma, bos Get Trading, lanjut Komang, akan ada penetapan tersangka baru dan jumlahnya akan lebih dari satu tersangka.

"Hasil dari pengembangan, akan ada tersangka baru dalam kasus ini dan akan lebih dari satu tersangka," sebutnya. 

Untuk di ketahui, setelah penetapan tersangka, Inhul Hadi dan Fani Sukma, dan keduanya sudah di amankan di sel tahanan Polres Inhu, kini tuntutan para nasabah beralih kepada para member, yang memang sebenarnya juga korban investasi bodong tersebut.

Yang mana, para nasabah meminta kepada para member dimana mereka menyetorkan uangnya untuk ikut bertanggungjawab. 

Sebab, jangankan memperoleh keuntungan, untuk balik modal saja sudah tidak di dapat. Para nasabah yang berjumlah puluhan ribu orang itu hanya menginginkan modal di kembalikan. (*)

Penulis: Yuswanto


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Dua Tersangka Pengedar Sabu Dibekuk Satres Narkoba Polres Dumai

Tak Sampai 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis Di Siak

Akhirnya, Gubernur Riau Dilaporkan ke Jampidsus Kejaksaan Agung

Kasus 16 Kg Sabu, Pekan Depan Kompol Imam Ziadi Zaid Diadili

Penebangan Mangrove untuk Produksi Arang di Nerbit, Sungai Sembilan: Ancaman bagi Program Penanaman Mangrove Nasional

LSM Menilai Pengurangan Hukuman Bupati Non Aktif Bengkalis 'Coreng' Rasa Keadilan

Bentrok di Graha Raya, Polisi Amankan 12 Oknum Anggota Ormas

Komplotan Curanmor Resahkan Warga, Polsek Bukit Kapur Borgol 4 Pelaku

Unit Reskrim Polsek Bangko Ungkap Kasus Curas di Parit Aman

Polres Dumai Ungkap Kasus Curas

Tim RAGA Polres Rohil bersama Polsek Jajaran Gencarkan Patroli, Kapolres : Tak Ada Ruang Premanisme

4 Pencuri Panel Lampu Tenaga Surya Dibekuk Polsek Kuantan Mudik

Terkini +INDEKS

Bea Cukai Dumai Gagalkan Penyelundupan 2.500 Karung Bawang Ilegal dari Malaysia

08 September 2025
Kapolsek AKP Buyung Kardinal Sosialisasi Tertib UU Lalulintas di SMA Negeri 1 Bangko: Jangan Judol, Narkoba dan Tawuran
08 September 2025
Dihari Ke- 2 Suwandi Bersama Petugas Bersihkan Bundaran Ikan Sampai Ke Bagansiapiapi
08 September 2025
Polsek Bagan Sinembah Gelar Giat Cipta Kondisi (KRYD) Cegah Gangguan Kamtibmas
07 September 2025
INKAI Dumai Matangkan Persiapan Pelantikan Pengurus Baru, Hamzah Ajak Seluruh Anggota Sukseskan Agenda Besar
07 September 2025
Dumai Kian Modern, Pembangunan dan Kebersihan Jadi Fokus Utama di Bawah Kepemimpinan Wali Kota Paisal
06 September 2025
Pemerintah Rohil Tegaskan Dialog Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Lahan
06 September 2025
Bupati Rohil H Bistamam dan Kadis LH Rohil Suwandi Bersama Petugas Lakukan Goro dan Penanaman Pohon
06 September 2025
Dukung Akses Pendidikan, Rokan Hilir Bangun Dua SMU Baru
06 September 2025
Ketika Sebagian Masyarakat Sibuk Demo, Masyarakat Harapan Jaya Sibuk Maulid Keliling Kampung
05 September 2025

Terpopuler +INDEKS

KPK Diminta Periksa Gubernur Riau Abdul Wahid Terkait Dugaan Korupsi CSR BI-OJK

Dibaca : 539 Kali
Pimpin Apel Kesiapsiagaan, Kapolres Rohil Minta Tingkatkan Kekompakan dan Pelayanan Kepada Masyarakat
Dibaca : 234 Kali
Pemuda Pancasila Dumai Timur Jalin Silaturahmi dan Sinergi dengan Bea Cukai Dumai
Dibaca : 1254 Kali
Tim Pemenangan Calon Ketua DKD Rohil Minta Panpel Netral dan tidak Menunda Musenda DKD Rohil
Dibaca : 772 Kali
Dugaan Korupsi di Tubuh Pertamina dan KPI RU II Dumai: Laporan ke KPK Berbuah Respon Resmi
Dibaca : 455 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved