Korban Dua Investasi Bodong, EDRG dan Get Trading, Ini Pesan Kapolres Inhu
INDRAGIRI HULU, PANTAUNEWS.CO.ID - Melihat begitu banyaknya masyarakat di Provinsi Riau secara umum khususnya di Kabupaten Inhu yang menjadi korban investasi bodong E-Dinar Coin Gold (EDRG) milik tersangka Inhu Hadi (Owner EDRG-red), Kapolres Inhu AKBP Efrizal meminta agar bersabar.
Hal itu dia sampaikan kepada awak media dalam konperensi pers yang di gelar di Mako Polres Inhu, Rabu (17/3/2021).
"Saya minta kepada para nasabah yang menjadi korban agar dapat bersabar. Karena saat ini kasusnya sudah kita tangani. Percayakan perkara ini kepada kami," kata Efrizal.
Menyoal adanya penjarahan oleh korban terhadap aset bos investasi bodong, Efrizal menyatakan bahwa sampai saat ini pihaknya belum menerima laporan resmi dari pemilik aset.
"Sampai saat ini kita belum ada menerima laporannya," tambahnya.
Efrizal menuturkan, selain pasal 378 dan atau pasal 372 yang di kenakan kepada tersangka Inhul Hadi, penyidik juga akan mengarah kepada Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Hal itu akan terluhat jelas dimana dan apa-apa saja aset-aset yang di miliki tersangka.
Kapolres dalam keterangannya di dampingi Kasat Reskrim AKP I Komang Aswatama mengaku masih fokus kepada kedua tersangka, selain Inhul Hadi, yakni Fani Sukma, bos investasi bodong, Get Trading.
"Berkemungkinan setelah kasus ini tuntas maka bisa saja melirik ke tersangka lainnya, yang terlibat dalam kasus ini. Termasuk para member yang telah menerima uang dari para nasabah," kata Komang, menimpali.
Menyoal tersangka Fani Sukma, bos Get Trading, lanjut Komang, akan ada penetapan tersangka baru dan jumlahnya akan lebih dari satu tersangka.
"Hasil dari pengembangan, akan ada tersangka baru dalam kasus ini dan akan lebih dari satu tersangka," sebutnya.
Untuk di ketahui, setelah penetapan tersangka, Inhul Hadi dan Fani Sukma, dan keduanya sudah di amankan di sel tahanan Polres Inhu, kini tuntutan para nasabah beralih kepada para member, yang memang sebenarnya juga korban investasi bodong tersebut.
Yang mana, para nasabah meminta kepada para member dimana mereka menyetorkan uangnya untuk ikut bertanggungjawab.
Sebab, jangankan memperoleh keuntungan, untuk balik modal saja sudah tidak di dapat. Para nasabah yang berjumlah puluhan ribu orang itu hanya menginginkan modal di kembalikan. (*)
Penulis: Yuswanto


Berita Lainnya
Marhan, Korban Dugaan Penipuan Minta Keadilan
Rutan Dumai Serukan Perang Melawan Narkoba, Kepala Rutan Tegaskan Komitmen Pegawai untuk Jaga Integritas
BNN RI Gagalkan Peredaran 30 Kg Sabu, Beberapa Tersangka Di Amankan
Polres Dumai Kembali Menyapa Masyarakat Melalui Program Polisi Humanis
Kapolda Riau Datangi Mapolres Bengkalis, M Iqbal: Kejar dan Tindak Bandar Narkoba!
Penuh Catatan Kriminal, Satu Anggota KKB Tewas Ditembak Aparat TNI-Polri
Dugaan Investasi Bodong, Oknum Guru Honorer Dilaporkan ke Polres Dumai
Polres Siak Selidiki Dugaan Tindak Pidana Ilegal Logging di Kampung Rawa Mekar Jaya
Kapolres Rohil Pimpin Upacara Tabur Bunga di Makam Pahlawan, Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke- 79
Korban Binary Option Ribut dI Telegram, Bukti Mereka Tak Tahu Soal Keuangan Tapi Ingin Cepat Kaya
Semangat dan Keceriaan Warnai Olahraga Bersama Polres Rohil Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke- 79
Mayat Tanpa Kepala Ditemukan Dikebun PT PAL Inhu