Korban Dua Investasi Bodong, EDRG dan Get Trading, Ini Pesan Kapolres Inhu
INDRAGIRI HULU, PANTAUNEWS.CO.ID - Melihat begitu banyaknya masyarakat di Provinsi Riau secara umum khususnya di Kabupaten Inhu yang menjadi korban investasi bodong E-Dinar Coin Gold (EDRG) milik tersangka Inhu Hadi (Owner EDRG-red), Kapolres Inhu AKBP Efrizal meminta agar bersabar.
Hal itu dia sampaikan kepada awak media dalam konperensi pers yang di gelar di Mako Polres Inhu, Rabu (17/3/2021).
"Saya minta kepada para nasabah yang menjadi korban agar dapat bersabar. Karena saat ini kasusnya sudah kita tangani. Percayakan perkara ini kepada kami," kata Efrizal.
Menyoal adanya penjarahan oleh korban terhadap aset bos investasi bodong, Efrizal menyatakan bahwa sampai saat ini pihaknya belum menerima laporan resmi dari pemilik aset.
"Sampai saat ini kita belum ada menerima laporannya," tambahnya.
Efrizal menuturkan, selain pasal 378 dan atau pasal 372 yang di kenakan kepada tersangka Inhul Hadi, penyidik juga akan mengarah kepada Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Hal itu akan terluhat jelas dimana dan apa-apa saja aset-aset yang di miliki tersangka.
Kapolres dalam keterangannya di dampingi Kasat Reskrim AKP I Komang Aswatama mengaku masih fokus kepada kedua tersangka, selain Inhul Hadi, yakni Fani Sukma, bos investasi bodong, Get Trading.
"Berkemungkinan setelah kasus ini tuntas maka bisa saja melirik ke tersangka lainnya, yang terlibat dalam kasus ini. Termasuk para member yang telah menerima uang dari para nasabah," kata Komang, menimpali.
Menyoal tersangka Fani Sukma, bos Get Trading, lanjut Komang, akan ada penetapan tersangka baru dan jumlahnya akan lebih dari satu tersangka.
"Hasil dari pengembangan, akan ada tersangka baru dalam kasus ini dan akan lebih dari satu tersangka," sebutnya.
Untuk di ketahui, setelah penetapan tersangka, Inhul Hadi dan Fani Sukma, dan keduanya sudah di amankan di sel tahanan Polres Inhu, kini tuntutan para nasabah beralih kepada para member, yang memang sebenarnya juga korban investasi bodong tersebut.
Yang mana, para nasabah meminta kepada para member dimana mereka menyetorkan uangnya untuk ikut bertanggungjawab.
Sebab, jangankan memperoleh keuntungan, untuk balik modal saja sudah tidak di dapat. Para nasabah yang berjumlah puluhan ribu orang itu hanya menginginkan modal di kembalikan. (*)
Penulis: Yuswanto


Berita Lainnya
Dandim 0320 bersama Kapolres Dumai Turun Langsung Saat Pendinginan Lokasi kebakaran Hutan dan Lahan
Terpilih Jadi Ketua RT 023 Bagan Jawa, Sutrisno Komitmen Bawa Perubahan Nyata Di Lingkungannya
Kejari Pekanbaru Buru DPO Kasus Korupsi Uang Negara
Tak Sampai 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis Di Siak
Waspada, Modus Penipuan Mengatasnamakan Pemko Tangerang
Bekuk 4 Tersangka Judi Mesin, Polres Dumai Amankan Sejumlah Alat Bukti
Tega Tebas Leher Istri Menggunakan Kapak Gara-gara Gadai Hp di Bantan Tengah
Dugaan Kasus Korupsi, Kejari Cilacap Geledah Kantor Desa Bulupayung
Wakil Bupati Rohil Jhony Charles Beri Penghargaan Personel Polres Rohil Berprestasi Ungkap 79,970 Kg Sabu
Ratusan Kilogram Sabu di Kota Tangerang Disita BNN
Penggunaan Anggaran Ugal-ugalan 2024 menyebabkan Defisit Anggaran 1,76 T, Cipayung Plus Riau dan KNPI Riau Desak DPRD Riau Bentuk Pansus Segera
Tolak Berhubungan Intim, Linda Tewas di Kamar Hotel Pekanbaru