• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Dumai

2 Mantan Pengurus Baznas Resmi Ditahan Kejaksaan, Agustinus Herimulyanto: Tersangka Kita Titip di Rutan Dumai

PantauNews

Selasa, 05 September 2023 13:00:46 WIB
Cetak

PANTAUNEWS.CO.ID, DUMAI - Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Dumai resmi menahan dua mantan pengurus Badan Amil Zakat Nasional Kota Dumai berinisial IE dan IJ sebagai tersangka baru pada perkara dugaan korupsi penyimpangan dalam pengelolaan keuangan Baznas Tahun Anggaran 2019 hingga 2021 senilai Rp1,4 miliar, Jumat malam.

Dikutip dari Antaranews, Kepala Kejaksaan Negeri Dumai Agustinus Herimulyanto kepada wartawan di Dumai mengatakan, penahanan dilakukan setelah jaksa penyidik menetapkan IE dan IJ sebagai tersangka dan memperoleh cukup bukti turut serta menyalahgunakan kewenangan selama menjabat pengurus Baznas Dumai. 

"Tersangka kita titip di Rutan Dumai untuk 20 hari ke depan sejak 1 September 2023 dan dapat diperpanjang untuk kepentingan proses penyidikan," kata Kajari Agustinus didampingi Kepala Seksi Intelijen Abu Nawas, Kasi Pidana Khusus Herlina Samosir dan Kasi Pidana Umum Iwan Roy Carles. 

TERKAIT
  • Keterbukaan Informasi Penerima Bantuan Terkait Pandemi COVID-19 di Negeri ini Harus Diperlihatkan dengan Nyata
  • Dalam Meningkatkan Minat Baca Masyarakat, Dumai Rencana Bangunan Gedung Perpustakaan dan Kearsipan
  • Pembahasan Protokol Kesehatan Menuju Tatanan Hidup Baru di Kota Dumai

Dijelaskannya, terhadap keduanya disangka melakukan tindak pidana korupsi, yakni turut serta melakukan perbuatan melawan hukum atau penyalahgunaan kewenangan memperkaya atau menguntungkan orang lain yakni tersangka IS dan juga diri sendiri. 

Sehingga total sudah tiga tersangka ditetapkan dari perkara ini. Akibat perbuatan bersama sama itu menimbulkan kerugian keuangan negara pada Baznas Kota Dumai sekitar Rp1,4 miliar selama kurun waktu Tahun 2019 hingga 2021 hasil penghitungan audit Inspektorat Kota Dumai. 

"Untuk berapa besaran uang yang telah dinikmati dua tersangka ini masih akan dipastikan jaksa berdasarkan bukti diperoleh dalam penyidikan yang masih terus berproses," sebut Agustinus. 

Pasal pokok yang akan diterapkan kepada para tersangka ini yaitu Pasal 2 ayat (1) subsider Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 

Sebelumnya, pada 5 Agustus 2023 lalu jaksa penyidik Kejari Dumai juga telah menahan mantan Bendahara Baznas Dumai inisial IS yang lebih awal ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini. 

"Tersangka IS diduga keras melakukan korupsi dengan modus operandi memotong uang kegiatan, dan membuat serta mencairkan dana penerima bantuan secara fiktif," ungkap Kajari Dumai Agustinus waktu itu. 

Dari keterangan tersangka diakui bahwa hasil korupsi telah digunakan untuk kepentingan pribadi, antara lain membeli mobil untuk kemudian direntalkan," sebutnya lebih lanjut. 

Kejaksaan akan melakukan upaya pengembalian kerugian negara Rp1,42 miliar dengan mengoptimalkan penelusuran aset dan penyitaan selama proses hukum berlangsung. (*)


 Editor : Dedi Saputra

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

KPK Diminta Periksa Gubernur Riau Abdul Wahid Terkait Dugaan Korupsi CSR BI-OJK

Dua Orang Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Diamankan Polres Dumai , Beberapa Barang Bukti Turut Diamankan

Polres Bengkalis Musnahkan 17.554,87 Gram Sabu dan 9.798 Butir Happy Five

Arogansi Security DIC Berbuntut Panjang, Masyarakat Hukum Adat Dumai Bawa Kasus ke DPRD

Diduga Bunuh Diri, Seorang Pria Tewas Tergantung di Atas Pohon

Unit Reskrim Polsek Bukit Kapur Amankan 4 Tersangka Pelaku Judi Mesin Ketangkasan

Satres Narkoba Polres Dumai Bekuk Seorang Tersangka Pengedar Sabu

Diduga Bayar Upah di Bawah UMK dan Abaikan BPJS, Wisma Cemara Dilaporkan ke Desk Ketenagakerjaan Polda Riau

Polsek Dumai Barat Berhasil Ungkap Tersangka Pelaku Curat

Unit Reskrim Polsek Dumai Timur Bekuk Seorang Tersangka Pengedar Pil Ekstasi

Kemeriahan dan Keceriaan Warga RT 014 di Malam Hiburan dan Pembagian Hadiah Pertandingan HUT RI Ke 80

Polres Dumai Kembali Tangkap Seorang Tersangka Penyalahgunaan Narkoba Jenis Shabu

Terkini +INDEKS

JMSI Dumai Resmi Dilantik, Ahmad Dahlan Tekankan Profesionalisme dan Integritas Media Siber

10 September 2026
Apical Dukung Produktivitas Peternak Binaan di Dumai melalui Pemanfaatan Bungkil Inti Sawit
10 September 2026
Siap Melahirkan Generasi Akademis Baru. Ketua STAI Ar Ridho Resmi Tutup Sidang Skripsi
09 September 2026
Usbu Ta aruf STAI Ar Ridho Ditutup, Dr. Budi Setiawan Titip Pesan untuk 38 Mahasiswa Baru
09 September 2026
37 Mahasiswa Baru Siap Menapaki Dunia Kampus, STAI Ar Ridho Gelar Usbu Ta aruf 2026
09 September 2026
Ketua Tim Penggerak PKK Rohil Tatik Sri Rahayu Bistamam Lantik Bd Marini Winawan Sebagai Ketua TP KK dan Bunda Paud Pekaitan
08 September 2026
Dorong Percepatan Dekarbonisasi, Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Raih Juara 1 AEBT 2026 melalui Implementasi PLTS 3,77 MWp
08 September 2026
DPRD Rohil Gunakan Hak Inisiatif Ajukan Rokan Hilir Hijau
07 September 2026
Karmila Sari Minta Kepala Sekolah Siapkan Data untuk Program Revitalisasi
06 September 2026
Disaksikan Ribuan Masyarakat Bupati Rohil H Bistamam Resmi Buka Perdana Car Free Day di Bagan Batu
06 September 2026

Terpopuler +INDEKS

Disaksikan Ribuan Masyarakat Bupati Rohil H Bistamam Resmi Buka Perdana Car Free Day di Bagan Batu

Dibaca : 369 Kali
Pertamina Jelaskan Suara Letupan di Kilang Dumai, Pastikan Kondisi Kilang Aman
Dibaca : 606 Kali
Dorong Kembangkan Wisata Daerah, HIPEMAROHI Pekanbaru Laksanakan Upgrading dan Penghijauan Di Kawasan Wisata Pulau Tilan
Dibaca : 258 Kali
Aktivis Minta Pers Kawal Pengusutan Dugaan Korupsi Dana CSR BI
Dibaca : 599 Kali
Atlet Taekwondo Kota Dumai Siap menunjukkan Kemampuan Terbaiknya Dalam Riau Challenge 2026
Dibaca : 233 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved