Ustaz Maaher Dikabarkan Meninggal Dunia, Berikut Penjelasan Mabes Polri
JAKARTA, PANTAUNEWS.COM - Mabes Polri memberikan penjelasan seputar meninggalnya Ustaz Maaher At-Thuwailibi alias Soni Eranata di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengungkapkan, perkara Ustaz Maaher masuk tahap 2 dan sudah diserahkan ke kejaksaan.
q Sebelum tahap 2 (barang bukti dan tersangka diserahkan ke jaksa), Maaher mengeluh sakit. Kemudian petugas rutan termasuk tim dokter membawanya ke RS Polri Kramat Jati.
"Setelah diobati dan dinyatakan sembuh yang bersangkutan dibawa lagi ke Rutan Bareskrim," kata Argo saat dikonfirmasi, Senin (8/2/2021).
Setelah tahap 2 selesai dimana barang bukti dan tersangka diserahkan ke jaksa, kata Argo, Maaher kembali mengeluh sakit. Lagi-lagi petugas rutan dan tim dokter menyarankan agar dibawa ke RS Polri tapi yang bersangkutan tidak mau sampai akhirnya meninggal dunia.
"Soal sakitnya apa tim dokter yang lebih tahu. Jadi perkara Ustas Maaher ini sudah masuk tahap 2 dan menjadi tahanan jaksa," tambah Argo.
Maaher ditetapkan sebagai tersangka karena diduga telah melakukan penghinaan terhadap Habib Luthfi. Dia dijerat Pasal 45 ayat (2) Juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara. (*)


Berita Lainnya
Kapolri: Jadikan Bekal Untuk Bangun Indonesia Lebih Maju
KPK Periksa Dirut Pertagas Niaga Terkait Korupsi LNG Pertamina
Polri Berpegang Teguh Menjaga HAM Dalam Menciptakan Kamtibmas
Amien Rais Jawab Isu Kritik Jokowi agar Anak Jadi Menteri: Gundulmu!
115 Exs Anggota NII Dibai'at Anton Mantan Kapolda Jabar dan Ceng Mujib Almagari di Garut
Bahaya Judi Online, Satgas Pemberantasan Dibentuk
Pasukan Elit Bakamla Latihan Menembak Reaksi di Atas RHIB
Ini Saran Ahok Biar Jakarta Nggak Banjir
Hasil Musdalub, Sofyan Siahaan Terpilih Aklamasi Jadi Ketua DPD PJS Sumut
Gedung Kejagung yang Terbakar Gedung Utama
Panglima TNI Mutasi Jabatan 50 Perwira Tinggi
Berobat Kanker Prostat, SBY Akan Dirawat 1,5 Bulan di AS