Ustaz Maaher Dikabarkan Meninggal Dunia, Berikut Penjelasan Mabes Polri
JAKARTA, PANTAUNEWS.COM - Mabes Polri memberikan penjelasan seputar meninggalnya Ustaz Maaher At-Thuwailibi alias Soni Eranata di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengungkapkan, perkara Ustaz Maaher masuk tahap 2 dan sudah diserahkan ke kejaksaan.
q Sebelum tahap 2 (barang bukti dan tersangka diserahkan ke jaksa), Maaher mengeluh sakit. Kemudian petugas rutan termasuk tim dokter membawanya ke RS Polri Kramat Jati.
"Setelah diobati dan dinyatakan sembuh yang bersangkutan dibawa lagi ke Rutan Bareskrim," kata Argo saat dikonfirmasi, Senin (8/2/2021).
Setelah tahap 2 selesai dimana barang bukti dan tersangka diserahkan ke jaksa, kata Argo, Maaher kembali mengeluh sakit. Lagi-lagi petugas rutan dan tim dokter menyarankan agar dibawa ke RS Polri tapi yang bersangkutan tidak mau sampai akhirnya meninggal dunia.
"Soal sakitnya apa tim dokter yang lebih tahu. Jadi perkara Ustas Maaher ini sudah masuk tahap 2 dan menjadi tahanan jaksa," tambah Argo.
Maaher ditetapkan sebagai tersangka karena diduga telah melakukan penghinaan terhadap Habib Luthfi. Dia dijerat Pasal 45 ayat (2) Juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara. (*)


Berita Lainnya
Gelar Apel Kelistrikan Nasional, Dirut PLN Pastikan Keandalan Listrik dan Kecukupan Pasokan Selama Hari Raya Idul Fitri
Bakamla RI Bahas Implementasi Strategi Pengamanan Laut Natuna Utara
Panglima TNI Dampingi Presiden Jokowi Silaturahmi dengan Keluarga Prajurit KRI Nanggala 402
Ke Luar Negeri Karena Sakit, indra Kenz Tetap akan Kooperatif
HUT 2 PJS , Stafsus Menkominfo: Momentum Penting Bagi PJS Ciptakan Wartawan Profesional
DPC PJS Deli Serdang Dikukuhkan, Damos Simatupang Resmi Memimpin
Panglima TNI Kerahkan Prajurit dan Alutsista Bantu Korban Bencana Alam di NTT dan NTB
PGEO Anak perusahaan Pertamina, Salah Satu Pilihan Investasi Bagi Investor
Soal Perpres Miras hingga Temui Jokowi 4 Mata, Wapres Ma'ruf Kaget
40 Perwira Tinggi TNI Naik Pangkat Satu Tingkat, Ini Daftar Lengkapnya
Jokowi soal Isu Presiden 3 Periode: Jangan Buat Kegaduhan Baru
Dugaan Gubernur Riau Terlibat Skandal CSR BI dan OJK, KPK Sebut 44 Anggota DPR RI Kebagian Kue