Peserta Nggak Perlu Cetak Lagi Kartu JKN-KIS, Tinggal Pakai NIK
JAKARTA, PANTAUNEWS.CO.ID - Dalam rangka memberikan kemudahan peserta dalam mengakses layanan, BPJS Kesehatan secara resmi telah menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai nomor identitas peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
"Selama ini BPJS Kesehatan telah memanfaatkan NIK sebagai keyword data kepesertaan tunggal untuk mencegah terjadinya duplikasi data dalam proses pendaftaran program JKN-KIS," kata Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron saat meresmikan Pemanfaatan NIK sebagai Nomor Identitas Peserta JKN-KIS, di Bali.
Menurut Ghufron, dengan adanya dukungan penuh dari Direktorat Jenderal Dukcapil Kemendagri, BPJS Kesehatan dapat mengoptimalkan penggunaan NIK.
Jadi saat ini NIK bukan hanya digunakan untuk mengakses layanan administrasi kepesertaan, namun lebih jauh dapat digunakan untuk mengakses pelayanan di fasilitas kesehatan.
Tidak berhenti di sana, dengan menggunakan NIK sebagai nomor identitas peserta JKN-KIS, pihak BPJS Kesehatan diharapkan juga dapat meningkatkan akurasi data peserta JKN-KIS secara terintegrasi.
"Selain itu, dengan menggunakan NIK sebagai nomor identitas peserta JKN-KIS, maka peserta tidak perlu mencetak fisik kartu kepesertaan KIS (Kartu Indonesia Sehat). Peserta yang hendak mengakses layanan Program JKN-KIS cukup menyebutkan NIK, menunjukkan e-KTP atau KIS Digital melalui aplikasi Mobile JKN," tutur Ghufron.
Penggunaan NIK sebagai identitas peserta JKN-KIS juga dilakukan dalam rangka mendukung Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.
Sebab dengan adanya Satu Data Indonesia pemerintah dapat mewujudkan keterpaduan perencanaan, evaluasi dan pengendalian pembangunan dengan didukung data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses dan dibagipakaikan, serta dikelola secara seksama, terintegrasi dan berkelanjutan. (*)


Berita Lainnya
Diminta Tanggapi Soal Ade Armando, Gibran: Aku Gak Kenal Dia, Semoga Lekas Sembuh
Bakamla RI Perketat Perairan Ambalat
Kasus Tambang Ilegal Di Rusunawa Pangkalpinang, Bos yang Mengelak, Anak Buah yang Terjebak
PT Timah Tbk Raih Penghargaan dari Gubernur Babel
Bupati Musi Rawas Terima Silaturahim Pengurus DPC PJS, Ini Isi Pesannya
Ketua DPC PJS Tanjung Jabung Barat Dikeroyok, Ketum PJS Minta Kapores Utus Tuntas
Megawati: Coba Semua Kepala Daerah Seperti Risma, Tinggal Kipas-kipas Saya
Dalam Rangka Pengamanan KTT G20, POLRI Gunakan Face Recognition
Marsekal Hadi Tjahjanto: 91.817 personel dan 109 Rumah Sakit TNI Disiapkan
IKAPPI: 321 Pedagang di Jakarta Positif COVID, Tertinggi Se-Indonesia
Deputi Inhuker Bakamla RI Dikukuhkan
Kapolri Tekankan Terus Awasi Implementasi Kebijakan Larangan Ekspor Minyak Goreng