Peserta Nggak Perlu Cetak Lagi Kartu JKN-KIS, Tinggal Pakai NIK
JAKARTA, PANTAUNEWS.CO.ID - Dalam rangka memberikan kemudahan peserta dalam mengakses layanan, BPJS Kesehatan secara resmi telah menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai nomor identitas peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
"Selama ini BPJS Kesehatan telah memanfaatkan NIK sebagai keyword data kepesertaan tunggal untuk mencegah terjadinya duplikasi data dalam proses pendaftaran program JKN-KIS," kata Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron saat meresmikan Pemanfaatan NIK sebagai Nomor Identitas Peserta JKN-KIS, di Bali.
Menurut Ghufron, dengan adanya dukungan penuh dari Direktorat Jenderal Dukcapil Kemendagri, BPJS Kesehatan dapat mengoptimalkan penggunaan NIK.
Jadi saat ini NIK bukan hanya digunakan untuk mengakses layanan administrasi kepesertaan, namun lebih jauh dapat digunakan untuk mengakses pelayanan di fasilitas kesehatan.
Tidak berhenti di sana, dengan menggunakan NIK sebagai nomor identitas peserta JKN-KIS, pihak BPJS Kesehatan diharapkan juga dapat meningkatkan akurasi data peserta JKN-KIS secara terintegrasi.
"Selain itu, dengan menggunakan NIK sebagai nomor identitas peserta JKN-KIS, maka peserta tidak perlu mencetak fisik kartu kepesertaan KIS (Kartu Indonesia Sehat). Peserta yang hendak mengakses layanan Program JKN-KIS cukup menyebutkan NIK, menunjukkan e-KTP atau KIS Digital melalui aplikasi Mobile JKN," tutur Ghufron.
Penggunaan NIK sebagai identitas peserta JKN-KIS juga dilakukan dalam rangka mendukung Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.
Sebab dengan adanya Satu Data Indonesia pemerintah dapat mewujudkan keterpaduan perencanaan, evaluasi dan pengendalian pembangunan dengan didukung data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses dan dibagipakaikan, serta dikelola secara seksama, terintegrasi dan berkelanjutan. (*)


Berita Lainnya
Miris…! 12 Tahun Lahan Poktan TDB Dikuasai PT KPC, Ganti Untung Masih Tarik Ulur
Dentuman Energi Positif: Pembacaan "Janji Laskar Gemoy" dan Konser Dewa-19 Meriahkan Kota Lampung
Korban Mafia Tanah di Lahat Kembali Terjadi
Buka Musrenbang, Kapolri Tekankan Dukung Pemulihan Ekonomi Tahun 2022
Polri Pastikan Tetap Awasi Protokol Kesehatan Usai Maklumat Kapolri Dicabut
Bupati Musi Rawas Terima Silaturahim Pengurus DPC PJS, Ini Isi Pesannya
Halangi Tugas Wartawan, Ketum PJS: TNI Segera Tindaki Oknum Prajurit Itu
6 Polisi Terluka dalam Kerusuhan Demo BLT di Madina
Kapolri: Kita Butuh Bersatu Melawan Covid-19
Kemenpora dan Polri Pastikan Gelaran Piala Menpora Terapkan Prokes Ketat
Pemukulan Wartawan di Pohuwato, PJS Gorontalo Desak APH Proses Sesuai UU Pers
Airlangga Tegaskan Upah Minimum Tak Dihapus Omnibus Law