• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024

  • Home
  • Nasional

Peserta Nggak Perlu Cetak Lagi Kartu JKN-KIS, Tinggal Pakai NIK

PantauNews

Kamis, 17 Februari 2022 23:23:20 WIB
Cetak

JAKARTA, PANTAUNEWS.CO.ID - Dalam rangka memberikan kemudahan peserta dalam mengakses layanan, BPJS Kesehatan secara resmi telah menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai nomor identitas peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

"Selama ini BPJS Kesehatan telah memanfaatkan NIK sebagai keyword data kepesertaan tunggal untuk mencegah terjadinya duplikasi data dalam proses pendaftaran program JKN-KIS," kata Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron saat meresmikan Pemanfaatan NIK sebagai Nomor Identitas Peserta JKN-KIS, di Bali.

Menurut Ghufron, dengan adanya dukungan penuh dari Direktorat Jenderal Dukcapil Kemendagri, BPJS Kesehatan dapat mengoptimalkan penggunaan NIK.

TERKAIT
  • Nama Terpampang di Papan Pengumunan, Tetapi DT dan Ibunya Pulang Tanpa Membawa Paket Bantuan
  • Wakil Bupati Kepulauan Meranti Tinjau Proyek Bantuan Kemensos
  • Dapat Tambahan Bantuan BST Dari Kemensos

Jadi saat ini NIK bukan hanya digunakan untuk mengakses layanan administrasi kepesertaan, namun lebih jauh dapat digunakan untuk mengakses pelayanan di fasilitas kesehatan.

Tidak berhenti di sana, dengan menggunakan NIK sebagai nomor identitas peserta JKN-KIS, pihak BPJS Kesehatan diharapkan juga dapat meningkatkan akurasi data peserta JKN-KIS secara terintegrasi.

"Selain itu, dengan menggunakan NIK sebagai nomor identitas peserta JKN-KIS, maka peserta tidak perlu mencetak fisik kartu kepesertaan KIS (Kartu Indonesia Sehat). Peserta yang hendak mengakses layanan Program JKN-KIS cukup menyebutkan NIK, menunjukkan e-KTP atau KIS Digital melalui aplikasi Mobile JKN," tutur Ghufron.

Penggunaan NIK sebagai identitas peserta JKN-KIS juga dilakukan dalam rangka mendukung Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.

Sebab dengan adanya Satu Data Indonesia pemerintah dapat mewujudkan keterpaduan perencanaan, evaluasi dan pengendalian pembangunan dengan didukung data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses dan dibagipakaikan, serta dikelola secara seksama, terintegrasi dan berkelanjutan. (*)

 


Sumber : Detik.com /  Editor : Edriwan

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Diminta Tanggapi Soal Ade Armando, Gibran: Aku Gak Kenal Dia, Semoga Lekas Sembuh

Bakamla RI Perketat Perairan Ambalat

Kasus Tambang Ilegal Di Rusunawa Pangkalpinang, Bos yang Mengelak, Anak Buah yang Terjebak

PT Timah Tbk Raih Penghargaan dari Gubernur Babel

Bupati Musi Rawas Terima Silaturahim Pengurus DPC PJS, Ini Isi Pesannya

Ketua DPC PJS Tanjung Jabung Barat Dikeroyok, Ketum PJS Minta Kapores Utus Tuntas

Megawati: Coba Semua Kepala Daerah Seperti Risma, Tinggal Kipas-kipas Saya

Dalam Rangka Pengamanan KTT G20, POLRI Gunakan Face Recognition

Marsekal Hadi Tjahjanto: 91.817 personel dan 109 Rumah Sakit TNI Disiapkan

IKAPPI: 321 Pedagang di Jakarta Positif COVID, Tertinggi Se-Indonesia

Deputi Inhuker Bakamla RI Dikukuhkan

Kapolri Tekankan Terus Awasi Implementasi Kebijakan Larangan Ekspor Minyak Goreng

Terkini +INDEKS

Lurah Bagan Barat Siti Zuhra Bersama Staf dan Ketua RT Kembali Laksanakan Goro Bersama (Rutin)

30 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Tegaskan Komitmen Pelaksanaan TA Sesuai Prosedur dan Beri Dampak Ekonomi
30 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Hadirkan Pasar Murah Bagi 1.000 Masyarakat Prasejahtera di Dumai
29 April 2026
Secara Musyawarah dan Mufakat, Zulfadhli Pimpin PWI Rohil Periode 2026-2029
29 April 2026
Desakan Bongkar Laka Kerja PT Ivo Mas Tunggal, Dugaan Kelalaian Berat hingga Dugaan Unsur Kesengajaan Mencuat
29 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Perkuat Daya Saing Pemuda Sekitar Area Operasi Melalui Sertifikasi K3 BNSP
28 April 2026
Dugaan Kelalaian Serius PT Ivo Mas Tunggal Resmi dilaporkan, Sikap Tegas Dinantikan
28 April 2026
Guru Bantu di Riau Belum Terima Gaji, Aktivis Pendidikan Riau Minta Presiden Prabowo Subianto Dan KPK Segera Turun Tangan
27 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Raih Peringkat Pertama Kontributor Terbesar PAD Dumai 2026
27 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Dukung Sinergi Pengendalian Karhutla di Kota Dumai
26 April 2026

Terpopuler +INDEKS

Desakan Bongkar Laka Kerja PT Ivo Mas Tunggal, Dugaan Kelalaian Berat hingga Dugaan Unsur Kesengajaan Mencuat

Dibaca : 1116 Kali
Guru Bantu di Riau Belum Terima Gaji, Aktivis Pendidikan Riau Minta Presiden Prabowo Subianto Dan KPK Segera Turun Tangan
Dibaca : 1038 Kali
Aktivis Pendidikan Riau Desak Komisi Pemberantasan Korupsi Pantau Pengumuman Kelulusan SMA Negeri Plus
Dibaca : 381 Kali
FAP Tekal Ultimatum Kejari Dumai, Minta Laporan Dugaan Korupsi Pertamina Segera Diproses
Dibaca : 1216 Kali
Erwin Sitompul Minta Gubernur Riau Segera Evaluasi Kadisdik Riau Menguat, Aktivis Soroti Pernyataan Provokator
Dibaca : 738 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved