Ruang Kerja Jaksa Pinangki Ikut Terbakar, Mahfud Minta Jangan Jadi Spekulasi
Jakarta, PantauNews.co.id - Menko Polhukam, Mahfud Md meminta semua pihak tidak berspekulasi terkait peristiwa kebakaran gedung utama Kejaksaan Agung (Kejagung). Mahfud meminta spekulasi tentang bekas ruangan jaksa Pinangki yang ikut terbakar dihentikan hingga mendapat keterangan resmi dari Polri dan Kejagung.
"Begini ya, nanti itu semua tentu akan dijelaskan oleh intelijen, kalau sudah menyangkut kenapa ruangan Pinangki kebakar, jangan-jangan ada berkas sengaja dihilangkan, itu sudah termasuk spekulasi, kita tunggu dulu," ujar Mahfud saat menjawab pertanyaan 'Kantor Jaksa Pinangki terbakar, banyak pihak menganggap kebakaran sengaja atau bisa interupsi kasus Pinangki' di konferensi pers, Minggu (23/8/2020).
Mahfud menegaskan pemerintah tidak membuat dugaan yang bersifat asumsi. Mahfud menegaskan pemerintah akan mencari tahu dulu penyebab kebakaran dan pemerintah akan transparan dalam mengungkap bukti-bukti.
"Pemerintah tidak membuat dugaan yang mengaitkan dengan kasus-kasus tertentu, karena itu sifatnya spekulatif. Oleh sebab itu, ditunggu saja prosesnya," ucapnya.
Lebih lanjut, Mahfud meminta segala spekulasi yang menyangkut peristiwa kebakaran ini dihentikan sementara. Dia menegaskan pemerintah akan mengawasi kasus ini, masyarakat juga diminta turut mengawasi.
"Sekali lagi kita tegaskan pemerintah transparan dalam hal ini, Anda juga bisa mengawasi proses ini, tapi juga jangan berspekulasi bahwa ini terkait kasus tertentu kasus ini, kasus itu, kasus saat ini ditangani kan ada 2, kasus Djoko Tjandra terkait jaksa Pinangki, dan seluruh rumpun yang ada di situ, dan juga kasus Jiwasraya yang ada di Pengadilan. Nanti diawasi saja secara bersama-sama, tetapi tidak perlu berspekulasi bahwa ini untuk lindungi ini itu, itu yang spekulatif seperti itu dijauhi dulu," tegasnya.
Dia mengatakan saat ini pemerintah menunggu hasil laporan dari tim posko bersama antara Bareskrim Polri dengan Jampidum. Dia juga berjanji akan mengawal kasus kebakaran ini hingga tuntas.
"Untuk menyelidiki sebab-sebab terjadinya kebakaran itu, kita harus menunggu penyelidikan dari Polri. Sekarang sudah dibentuk posko bersama antara Kabareskrim dan Jampidum, untuk melakukan penyelidikan penyidikan," tegas Mahfud.***


Berita Lainnya
Lakukan Lawatan Ke Bandung, KUP SUTA Nusantara Ikuti Berbagai Rangkaian Kegiatan
Benny Wenda Minta Bantuan China, Anggota Komisi I DPR Pastikan Hoaks
Gubernur Arinal Djunaidi Dampingi Menko PMK dan Menhub Pada Rakor Penanganan Arus Balik Idul Fitri 1445 H
Panglima TNI Pimpin Sertijab Kasum dan Aspers
Bulan Bakti PT Timah Tbk di Pangkalpinang Diikuti Ratusan Peserta, Warga Berharap Tahun Depan Diadakan Lagi
Sejumlah Pakar Hukum Menilai Mardani Maming Tidak Terbukti Melakukan Korupsi, Ini Buktinya
Bangkit Sanjaya: Musisi Rock Keturunan Keraton yang Hidupkan Tradisi dan Pemberdayaan Masyarakat
Ketua Dewan Pers Meninggal Dunia, Ketum PJS Ucapkan Duka Cita
JK Diusulkan Jadi Ketum PBNU, PWNU Jatim: Pak Moeldoko Jadi Ketum Demokrat Gimana?
Mahfud Md: Mereka Mengganggu Ibu Saya, Bukan Menko Polhukam
Jelang HPN di Medan, DPD Serahkan SK DPC PJS Kota Tebing Tinggi
Digugat Rp 5 M Soal Dugaan Gelapkan Dana, Ini Tanggapan Yusuf Mansur