Berikan Pelatihan Jurnalistik Untuk Mahasiswa, DPC PJS Metro: Jadi Wartawan Bukan karena Pilihan Terakhir
PANTAUNEWS.CO.ID, METRO LAMPUNG - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Pemerhati Jurnalis Siber (PJS) Kota Metro Lampung menggelar pelatihan Menulis Jurnalistik dan Operator Website di Graha Pena Radar Metro, Minggu (18/12/2022).
Peserta pelatihan sengaja menyasar mahasiswa dan mahasiswi untuk menambah pengetahuan. Harapannya, para peserta mengetahui ruang lingkup menjadi wartawan dan mengoperasikan website portal berita.
Ketua DPC PJS Kota Metro Hermansyah mengatakan, selama ini profesi wartawan masih dipandang sebelah mata. Menjadi wartawan karena tidak ada pilihan atau pekerjaan lain, alias kepepet daripada tidak kerja sama sekali. Padahal, menurut wartawan pemegang kartu UKW Utama itu, menjadi wartawan adalah sebuah kebanggan.
"Menjadi wartawan itu tidak mudah. Butuh dedikasi, butuh keilmuan, butuh etika yang baik. Tidak bisa hanya karena kita mengandalkan pers adalah pilar keempat Demokrasi sehingga perilaku kita di lapangan tidak mencerminkan pers yang beretika. Oleh sebab itu, kita memilih menggandeng mahasiswa untuk mengetahui lebih jauh tentang dunia pers sehingga bisa menjadi bekal khususnya dari sisi penulisan yang sesuai EYD, bisa juga diterapkan saat menyusun skripsi dan penulisan ilmiah lainnya," ujar Hermansyah yang juga Pemimpin Redaksi radarmetro.id ini.
Ia menambahkan, untuk menjadi wartawan yang baik, salah satu yang harus dipelajari dulu adalah cara menulis. Teknik penulisan jurnalistik yang menggunakan EYD, sangat membantu mahasiswa untuk mengerjakan tugas-tugasnya di kampus. Setelah penulisan yang baik, baru dibekali dengan informasi yang luas. Hal ini bisa didapatkan dengan cara membaca informasi apa pun dari media baik cetak, televisi, maupun online.
"Setelah itu baru kita pelajari Kode Etik Jurnalistik khususnya berkaitan dengan kerja-kerja wartawan di lapangan. Sehingga tidak salah kaprah yang membuat seolah-olah wartawan tidak bisa salah. Meskipun kita dilindungi oleh UU Pers, namun bukan tidak mungkin kita bisa dipidana karena kaitannya kerja di lapangan tidak sesuai KEJ. Seperti berita bohong, atau pun melakukan pemerasan. Hal-hal tersebut tidak dilindungi karena memang bukan bagian kerja jurnalistik dan kita bisa dipidana karena hal itu," terangnya.
Dalam kesempatan itu, ada 20 mahasiswa lintas universitas dan prodi yang mengikuti pelatihan. Mewakili Universitas Muhammadiyah Metro dan IAIN Metro ambil bagian dalam kegiatan itu.
"Harapannya ke depan kita bisa lakukan lebih besar lagi sehingga kebermanfaatannya bisa lebih terasa lebih luas," ucapnya.**


Berita Lainnya
Ramai Ditelegram Korban Binary Option, Dikabarkan akan Ancam Bunuh Afiliator
Facebook Hapus Grup Anti Masker dengan 9.600 Anggota
Rapat dengan Gubernur, Jokowi Singgung Lockdown di Berbagai Negara
Buka Musrenbang, Kapolri Tekankan Dukung Pemulihan Ekonomi Tahun 2022
Jaringan Aktivis Nusantara Apresiasi Kinerja Polri
Rakornas PB Tahun 2021 Tetap Patuhi Prokes
Kuasa Hukum Sebut Polisi Halang-halangi Habib Bahar bin Smith Lakukan Ceramah
Disambut Dewan Pers, Ridwan Mooduto Sampaikan Rencana Munas I PJS
Kemendikdasmen Gandeng 113 LPTK, 17.930 Guru Difasilitasi Kuliah S-1/D-IV pada 2026
Ini Penegasan Ketua Dewan Pembina PJS Sumut Saat Terima Pengurus DPD
Ini Saran Ahok Biar Jakarta Nggak Banjir
Digugat Rp 5 M Soal Dugaan Gelapkan Dana, Ini Tanggapan Yusuf Mansur