Berikan Pelatihan Jurnalistik Untuk Mahasiswa, DPC PJS Metro: Jadi Wartawan Bukan karena Pilihan Terakhir

PANTAUNEWS.CO.ID, METRO LAMPUNG - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Pemerhati Jurnalis Siber (PJS) Kota Metro Lampung menggelar pelatihan Menulis Jurnalistik dan Operator Website di Graha Pena Radar Metro, Minggu (18/12/2022).
Peserta pelatihan sengaja menyasar mahasiswa dan mahasiswi untuk menambah pengetahuan. Harapannya, para peserta mengetahui ruang lingkup menjadi wartawan dan mengoperasikan website portal berita.
Ketua DPC PJS Kota Metro Hermansyah mengatakan, selama ini profesi wartawan masih dipandang sebelah mata. Menjadi wartawan karena tidak ada pilihan atau pekerjaan lain, alias kepepet daripada tidak kerja sama sekali. Padahal, menurut wartawan pemegang kartu UKW Utama itu, menjadi wartawan adalah sebuah kebanggan.
"Menjadi wartawan itu tidak mudah. Butuh dedikasi, butuh keilmuan, butuh etika yang baik. Tidak bisa hanya karena kita mengandalkan pers adalah pilar keempat Demokrasi sehingga perilaku kita di lapangan tidak mencerminkan pers yang beretika. Oleh sebab itu, kita memilih menggandeng mahasiswa untuk mengetahui lebih jauh tentang dunia pers sehingga bisa menjadi bekal khususnya dari sisi penulisan yang sesuai EYD, bisa juga diterapkan saat menyusun skripsi dan penulisan ilmiah lainnya," ujar Hermansyah yang juga Pemimpin Redaksi radarmetro.id ini.
Ia menambahkan, untuk menjadi wartawan yang baik, salah satu yang harus dipelajari dulu adalah cara menulis. Teknik penulisan jurnalistik yang menggunakan EYD, sangat membantu mahasiswa untuk mengerjakan tugas-tugasnya di kampus. Setelah penulisan yang baik, baru dibekali dengan informasi yang luas. Hal ini bisa didapatkan dengan cara membaca informasi apa pun dari media baik cetak, televisi, maupun online.
"Setelah itu baru kita pelajari Kode Etik Jurnalistik khususnya berkaitan dengan kerja-kerja wartawan di lapangan. Sehingga tidak salah kaprah yang membuat seolah-olah wartawan tidak bisa salah. Meskipun kita dilindungi oleh UU Pers, namun bukan tidak mungkin kita bisa dipidana karena kaitannya kerja di lapangan tidak sesuai KEJ. Seperti berita bohong, atau pun melakukan pemerasan. Hal-hal tersebut tidak dilindungi karena memang bukan bagian kerja jurnalistik dan kita bisa dipidana karena hal itu," terangnya.
Dalam kesempatan itu, ada 20 mahasiswa lintas universitas dan prodi yang mengikuti pelatihan. Mewakili Universitas Muhammadiyah Metro dan IAIN Metro ambil bagian dalam kegiatan itu.
"Harapannya ke depan kita bisa lakukan lebih besar lagi sehingga kebermanfaatannya bisa lebih terasa lebih luas," ucapnya.**
Berita Lainnya
Mahmud Lantik Chaidir sebagai Ketua DPD PJS Aceh
Ke Luar Negeri Karena Sakit, indra Kenz Tetap akan Kooperatif
Cek Kesiapan PON XX, Pangdam XVII/Cenderawasih Dampingi Kunker Menkopolhukam RI
LSI: Kepercayaan Publik Kepada Polri Terus Naik Diatas KPK
Ayus Sabyan Disidang Keluarga soal Perselingkuhan, Apa Hasilnya?
AHY Disambut Akrab Anies Baswedan Saat Nonton Balapan Formula E
Peringatan Keras Presiden pada Kementerian yang Kinerjanya Tak Menujukkan Adanya Perasaan Krisis Dalam Penanganan Covid-19
Ketum PWRI Dr. Suriyanto PD: Momentum HPN 2023 Tingkatkan Kualitas Insan Pers
Tiens Berikan Santunan kepada Anak Yatim di 6 Kota
Wako Jakarta Pusat Harap UMKM Bisa Bangkit dan Berdaya Saing
Rakernas 1 Pro Jurnalismedia Siber Sukses Terselenggara
Panglima TNI Kerahkan Prajurit dan Alutsista Bantu Korban Bencana Alam di NTT dan NTB